Regulatory Policy
DOI: 10.21070/ijppr.v16i0.1147

The Role of the Government in Empowering Persons with Social Welfare with Physical Disabilities


Peran Pemerintah Dalam Pemberdayaan Penyandang Kesejahteraan Sosial Disabilitas Tubuh

Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Indonesia
Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Indonesia
Peran Pemerintah Stabilisator Innovator Pelopor Disabilitas

Abstract

This study aims to analyze and describe the Government's Role in Empowering Persons with Social Welfare with Disabilities (a case study at UPT Social Rehabilitation Bina Daksa Pasuruan Regency). The type of research is descriptive qualitative research. Data collection techniques were carried out through observation, interviews and documentation. This research uses purposive sampling technique. Data analysis was carried out with data collection techniques, data reduction, data presentation, and drawing conclusions. The results of the research here show that the Government's Role in Empowering Persons with Social Welfare with Disabilities (a case study at the UPT Social Rehabilitation Bina Daksa Pasuruan Regency) is: the role as a stabilizer by socializing and providing counseling to the community and parents of people with disabilities about empowering people with disabilities. The role of the government as an innovator by providing information to the public and families of people with disabilities UPT Social Rehabilitation Bina Daksa using print media.

Pendahuluan

Penyandang disabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental dan/sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga Negara lainnya berdasarkan kesamaan hak.Kabupaten Pasuruan merupakan salah satu Kabupaten di Provinsi Jawa Timur yang melakukan pemberdayaan penyandang disabilitas. Yang diharapkan dapat mengubah kehidupan para disabilitas lebih baik.[1]

Ketrampilan yang nantinya akan ditekuni para penyandang disabilitas diantaranya : Ketrampilan Penjahitan, Ketrampilan Service Handphone, ketrampilan Percetakan & Sablon, ketrampilan Border, ketrampilan Elektronika, ketrampilan Potong Rambut.[2]Ketrampilan tersebut nantinya akan menjadi nilai jual di masyarakat dan menjadi bekal kemandirian ekonomi di masa yang akan datang. Berikut merupakan data klien yang telah mengikuti pelatihan ketrampilan di UPT di lingkungan Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur untuk mengetahui lebih lanjut yaitu sebagai berikut:

NO. KEJURUAN PESERTA PELATIHAN PESERTA YANG LULUS JUMLAH
1. Penjahitan 15 Orang 8 Orang 7 Orang
2. Bordir 15 Orang 3 Orang 12 Orang
3. Service Elektro 15 Orang 4 Orang 11 Orang
4. Percetakan Sablon 15 Orang 5 Orang 10 Orang
5. Service Hp 15 Orang 5 Orang 10 Orang
Jumlah 75 Orang 25 Orang 50 Orang
Table 1.Jumlah klien mengikuti kegiatan di UPT Rehabilitasi Sosial Bina Daksa Tahun 2020Penulis, 2020

Berdasarkan Tabel 1.1 terdapat 75 orang di UPT Rehabilitasi Sosial Bina Daksa Kabupaten Pasuruan yang menjalani bimbingan ketrampilan, dari jumlah 75 orang yang mengikuti peserta pelatihan, dari 75 orang hanya 25 orang yang lulus sehingga di jumlah ada 50 orang yang berhasil melakukan kegiatan ketrampilan. Siap terjun ke masyarakat maupun instansi yang bekerja sama dengan UPT Rehabilitasi Sosial Bina Daksa untuk mengaplikasikan bekal ketrampilan mereka selama menjalani rehabilitasi dan pemberdayaan.[3]

Dalam menangani pemberdayaan penyandang disabilitas, peran dari UPT Rehabilitasi Sosial Bina Daksa masih memiliki beberapa permasalahan yang ditemukan di lapangan antara lain:pertama, masih banyak keluarga dan orang tua penyandang disabilitas yang menyembunyikan atau menutupi bila memiliki anggota keluarga yang menyandang disabilitas.[4] Kedua, rendahnya pemahaman masyarakat maupun dari orang terdekat terhadap masalah disabilitas dan juga kurangnya peran keluarga dan masyarakat terhadap masalah disabilitas sebagai bagian dari penangan.Terutama pada para disabilitas yang sangat membutuhkan rasa perhatian agar bisa mengubah kehidupanya.

Dari permasalahan di atas, sehingga penelitian ini berjudul “Peran Pemerintah Dalam Pemberdayaan Penyandang Kesejahteraan Sosial Disabilitas Tubuh (di UPT Rehabilitasi Sosial Bina Daksa Kabupaten Pasuruan).Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu bagaimana peran UPT Rehabilitasi Sosial Bina Daksa Kabupaten Pasuruandalam pemberdayaan penyandang disabilitas.Tujuan penelitian ini untuk menganalisis dan mendeskripsikan peran UPT Rehabilitasi Sosial Bina Daksa Kabupaten Pasuruan.

Metode Penelitian

Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif. Jenis penelitian deskriptif kualitatif pada penelitian diambil karena mampu menggambarkan dan mendeskripsikan secara rinci peran pemerintah dalam pemberdayaan penyandang kesejahteraan disabilitas tubuh (di UPT Rehabilitasi Sosial Bina Daksa Kabupaten Pasuruan) [5]. Fokus penelitian Peran Pemerintah Dalam Pemberdayaan Penyandang Kesejahteraan Sosial Disabilitas Tubuh (studi kasus di UPT Rehabilitasi Sosial Bina Daksa Kabupaten Pasuruan) dengan menggunakan teori Siagian Peran Pemerintah Selaku Stabilisator, Peran Pemerintah Selaku Innovator, Peran Pemerintah Selaku Pelopor. Penelitian ini dilakukan di UPT Rehabilitasi Sosial Bina Daksa Kabupaten Pasuruan. Informan dari penelitian ini Bina Kasubag Tu, Kasi Pelayanan Sosial, Peksos Pelaksana. Teknik pengumpulan data melalui teknik wawancara, observasi dan dokumentasi. Sumber data data primer dan data sekunder. Teknik penganalisisan data dalam penelitian ini adalah menggunakan langkah-langkah seperti yang ditemukakan Menurut Miles, Huberman, “Yang terdiri dari pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan menarik kesimpulan”, (1992) [6],

Hasil dan Pembahasan

Pemberdayaan penyandang disabilitas sebenarnya tidak begitu berbeda dengan masyarakat pada umumnya. Kelompok penyandang disabilitas ditengah masyarakat cenderung mengalami diskriminasi dalam kehidupan sehari-hari oleh karena fisik dan sosial yang tidak inklusif. Yang artinya, lingkungan di mana para penyandang disabilitas berada tidak mendukung aktualisasi dari potensi yang mereka miliki.[7] Penyandang disabilitas perlu mendapat penanganan yang cepat dan tepat maka yang terlibat dalam pemberdayaan penyandang disabilitas di Kabupaten Pasuruan. Menurut Siagian, “terdapat 3 indikator dalam teori Peran Pemerintah Selaku Stabilisator, Peran Pemerintah Selaku Innovator, Peran Pemeritah Selaku Pelopor”, (2003) [8], sebagai berikut:

1. Peran Pemerintah Selaku Stabilisator

Pemerintah adalah stabilisator yang menjaga stabilitas nasional agar tetap berjalan dan terkendali sehingga kebijakan-kebijakan yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan dengan baik dan rencana-rencana, program-program dan kegiatan-kegiatan operasional dapat berjalan dengan lancar. Seperti yang telah dilakukan oleh UPT Rehabilitasi Sosial Bina Daksa yang mempunyai peran yaitu salah satunya dalam pemberdayaan penyandang disabilitas di Kabupaten Pasuruan.

Peran pemerintah selaku stabilisator merupakan salah satu ciridari suatu Negara yang sedang membangun adalah labilnya situasi dan keadaan politik, ekonomi, sosial serta pertahanan keamanan. Dengan upaya yang dilakukan oleh UPT Rehabilitasi Sosial Bina Daksa dalam pemberdayaan penyandang disabilitas yaitu dengan cara memberikan sosialisasi kepada masyarakat dan orang tua tentang pemberdayaan pnyandang disabilitas. Upaya UPT Rehabilitasi Sosial Bina Daksa dengan cara mengadakan sosialisasi.

2. Peran Pemerintah Selaku Innovator

Pemerintah dalam pembangunan memiliki peran salah satunya selaku innovator. Ditinjau dari segi administrasi pembangunan, inovasi, berarti temuan baru, sistem baru, dan terpenting adalah cara berpikir baru. Dengan demikian selaku innovator, pemerintah sebagai keseluruhan harus menjadi sumber dari hal-hal baru tersebut (teman, metode, sistem, dan cara berpikir). Kemampuan sebagai innovator pembangunan adalah kemampuan menerjemahkan program pembangunan daerah dengan bahasan yang sederhana serta mengugah keinginan dan keikutsertaan masyarakat dalam bidang pembangunan.

Peran pemerintah selaku innovator merupakan inovasi lahir sebagai bentuk temuan baru, metode baru, sistem baru, serta cara berpikir baru. Sedangkan aktor utama dalam menjalankan pemerintahan harus mampu menjadi sumber inovasi tersebut. Begitu juga innovasi yang dilakukan Peran Pemerintah Dalam Pemberdayaan Penyandang Kesejahteraan Disabilitas Tubuh di UPT Rehabilitasi Sosial Bina Daksa Kabupaten Pasuruan dalam pemberdayaan yaitu dengan cara memberikan informasi kepada masyarakat dan orang tua para penyandang disabilitas dengan cara melalui media elektronik seperti media cetak (pamflet). Sedangkan dalam hal kebijakan UPT Rehabilitasi Sosial Bina Daksa Kabupaten Pasuruan masih belum memiliki kebijakan tersendiri tentang pemberdayaan penyandang disabilitas.[9]

3. Peran Pemerintah Selaku Pelopor

Pemerintah harus menjadi panutan (role mode) bagi seluruh mayarakat, baik buruknya perilaku yang dipraktikkan oleh orang-orang yang berada di lembaga pemerintahan juga memberikan panutan dan pengaruh yang besar terhadap psikologi masyarakat yang melihat dan memahaminya. Karena ketika pemerintah mengeluarkan statement akan sesuatu tetapi orang-orang parlemen yang melakukan hal tersebut mengakibatkan timbul lah rasa ketidak percayaan antara masyarakat dan pemerintah.

Peran pemerintah selaku pelopor yaitu pemerintah harus bersiap sebagai pelopor dari berbagai aspek berkehidupan bernegaranya menjadi panutan bagi seluruh masyarakatnya. Dengan menjadi role model bagi masyarakatnya yang berdampak pada kelancaran pembangunan nasional. UPT Rehabilitasi Sosial Bina Daksa dalam pemberdayaan penyandang dsabilitas di Kabupaten Pasuruan adalah dengan melaksanakan program pembinaan kepada masyarakat dan orang tua penyandang disabilitas agar mereka memahami dengan adanya pemberdayaan penyandang disabilitas sangat membantu bagi disabiitas..[10]

Kesimpulan

1. Kesimpulan

Berdasarkan hasil penelitian serta pembahasan tentang Peran Pemerintah Dalam Pemberdayaan Penyandang Kesejahteraan Sosial Disabilitas Tubuh (di UPT Rehabilitasi Sosial Bina Daksa Kabupaten Pasuruan) sehingga dapat disimpulkan berikut ini: peran selaku stabilisator dalam pemberdayaan penyandang disabilitas dengan memberikan sosialisasi dan penyuluhan kepada para penyandang disabilitas agar bisa mengubah kehidupannya lebih baik Upt Rehabilitasi Sosial Bina Daksa Kabupaten Pasuruan juga memberikan penyuluhan kepada masyarakat dan orang tua para disabilitas agar memberikan dukungan bagi para disabilitas. Indikator peran pemerintah selaku innovator dengan menggunakan media elektronik seperti melalui media cetak seperti pamflet.Sedangkan kebijakan dari UPT Rehabilitasi Sosial Bina Daksa Kabupaten Pasuruan belum memiliki kebijakan tersendiri.Indikator peran pemerintah selaku pelopor membentuk pembinaan kepada masyarakat dan orang tua para penyandang disabilitas agar memhami para disabilitas juga ingin mengubah kehidupannya yang lebih baik lagi sehingga diharapkan dengan adanya pembinaan dengan diberikan pengetahuan tentang pentingnya pemberdayaan penyandang disabilitas untuk para disabilitas.

2. Saran

Berdasarkan hasil analisis dan pembahasan serta kesimpulan maka dapat di rumuskan beberapa saran bagi pemerintah dalam ini Peran Pemerintah Dalam Pemberdayaan Penyandang Kesejahteraan Sosial Disabilitas Tubuh (studi kasus di UPT Rehabilitasi Sosial Bina Daksa Kabupaten Pasuruan) diharapkan dapat meningkatkan lagi kegiatan sosialisasi atau penyuluhan yang masih ada hambatan bagi para disabilitas yang ingin mengubah kehidupannya yang lebih baik. Serta diharapkan UPT Rehabilitasi Sosial Bina Daksa Kabupaten Pasuruan segera membentuk kebijakan tentang pemberdayaan penyandang disabilitas.

References

  1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
  2. Adi, I.R. (2001). Pemberdayaan Pengembangan Masyarakat dan Intervensi
  3. Kementrian Sosial RI, (2010).Rencana Strategis 2010-2014
  4. Sugiono.(2012). Metodelogi Penelitian Kuantitatip dan Kualitatif dan R&D. Bandung, Penerbit Alfabeta
  5. Darmadi Damai, Sudikin. (2009) Administrasi Publik. Yogyakarta, PreSSindo
  6. Indrawijaya, A. Ibrahim dan Juni Pranoto. (2011) Revitalisasi Administrasi Pembangunan. Bandung, Penerbit Alfabeta
  7. Siagian, Sondang. P. (2003). Administrasi Pembangunan. Jakarta: Bumi Aksara
  8. Kustawan, Dedy. (2013). Bimbingan dan Konseling Bagi Anak Berkebutuhan Khusus. Jakarta: PT. Luxima Metro Media
  9. Astuti, M. (2010). Penelitian tentang Rehabilitasi Sosial Tunagrahita Melalui PSBG Grahita: Studi Kasus di Ciungwanara Bogor