Abstract
This study aims to examine the effect of competence, professionalism and independence of the government's internal supervisory apparatus (APIP) on the quality of examinations at the East Java Regional Supervision Inspectorate. The research shows that there are various factors that can affect the quality of internal audits in their implementation. A common problem in this study is the existence of audit findings that were not detected by APIP as an internal auditor, but were found by an external auditor, the Supreme Audit Agency (BPK). This study uses a quantitative approach. The population of the study was 40 pariks / auditors at the Regional Supervision Inspectorate of the Regional Police of East Java. Sampling using simple random sampling method. The research data were analyzed using multiple regression method with the help of SPSS. The results of this study found that partially and simultaneously the variables of competence, independence and professionalism of auditors had a positive and significant effect on audit quality
Pendahuluan
Sebagai bentuk pertanggung jawaban keuangan Polri yang mendapatkan dukungan anggaran dari Pemerintah atas Pengelolaan Keuangan Negara, maka setiap Tahunnya Laporan Keuangan Polri harus diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). BPK memiliki kebebasan dan kemandirian dalam ketiga tahap pemeriksaan, yaitu perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan hasil pemeriksaan. Adapun kriteria pemberian opini tentang tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara diatur dalam Undang-Udang Nomor 15 Tahun 2004.[1]
Peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Memberikan keyakinan yang memadai atas ketaatan, kehematan, efisiensi, dan efektivitas pencapaian tujuan penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi pemerintah .[2]Audit yang dilaksanakan oleh APIP Inspektorat Pengawasan Umum Polri dan Inspektorat Pengawasan daerah Polda saat ini masih menjadi sorotan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).Indikatornya adalah masih banyaknya temuan audit yang tidak terdeteksi oleh APIP sebagai auditor internal, akan tetapi ditemukan oleh auditor eksternal yaitu BPK.
Kualitas hasil pemeriksan yang dilaksanakan oleh aparat Inspektorat Pengawasan Daerah Polda Jatim saat ini masih menjadi sorotan, karena masih banyaknya temuan audit yang tidak terdeteksi oleh aparat inspektorat sebagai auditor internal, akan tetapi ditemukan oleh auditor eksternal yaitu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Badan Pemeriksa Keuangan (2018) menyebutkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Polri tahun anggaran 2018, terdapat 5 (lima) temuan. Temuan-temuan tersebut berupa ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, kecurangan, serta ketidakpatuhan dalam pelaporan keuangan. Dengan adanya temuan BPK tersebut, berarti kualitas audit aparat inspektorat itwasum Polri khususnya Polda Jatim masih relatif rendah.
Pada Tahun 2014 BPK RI melaksanakan pemeriksaan di Polda Jatim dan Polres jajaran untuk pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2013, dengan hasil bahwa terdapat 21 Temuan dimana sebagian besar temuan tersebut adalah temuan pengembalian ke Kas Negara, pada saat dilaksanakan pemeriksaan oleh Auditor internal tidak terdeteksi, hal ini menunjukan bahwa kualitas audit internal itwasda Polda Jatim sangat rendah.
Pada Tahun 2016 BPK RI melaksanakan lagi pemeriksaan di Polda Jatim dengan sasaran Laporan keuangan (LK) Tahun 2015, dengan Temuan 8 temuan dan nilai temuan sekitar 940.000.000,00 yang harus di kembalikan ke kas Negara. Kasus lain yang mempertanyakan kualitas audit juga terjadi atas hasil audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan dimana Pada Tahun 2019 dilaksanakan pemeriksaan Oleh BPK RI dengan target sasaran pemeriksaan adalah Penerimaan Negara Bukan Pajak dengan nilai pengembalian kurang lebih hampir Rp. 540.000.000,00. Belum lagi beberapa kasus penyimpangan yang dilakukan oleh oknum pembantu bendahara penerimaan terhadap penjualan SKCK yang tidak disetorkan ke Kas Negara senilai Rp. 152.000.000,00 dan Rp. 1.178.000.000,00 ini terjadi di dua polres dan kasusnya masih dalam tahap investigatif ytang dilakukan oleh auditor Itwasda Polda Jatim
Adanya penyimpangan yang terjadi dilingkungan pemerintahan membuat efektivitas peran dan kualitas audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) pun dipertanyakan. Meskipun dalam teori dinyatakan secara jelas bahwa audit yang baik adalah yang mampu meningkatkan kualitas informasi, namun dalam praktiknya terdapat perbedaan. Hal ini dikarenakan sering terjadinya perilaku pengurangan kualitas audit. Pengurangan kualitas dalam audit dijelaskan oleh Coram, et al (2014) sebagai suatu perilaku pengurangan mutu dalam pelaksanaan audit yang dilakukan dengan sengaja oleh auditor dalam suatu proses audit.
Perwujudan Peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) a).Memberikan keyakinan yang memadai atas ketaatan, kehematan, efisiensi, dan efektivitas pencapaian tujuan penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi pemerintah; b).Memberikan peringatan dini dan meningkatkan efektivitas manajemen risiko dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi pemerintah;dan c).Memelihara dan meningkatkan kualitas tata kelola penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi pemerintah (Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah pasal 11). SPIP dan APIP seharusnya menjadi "immune system" yang kuat yang dapat mendeteksi, menolak dan menyingkirkan virus korupsi atau penyimpangan. Jika SPIP dan APIP berjalan dengan baik dan sesuai tujuan maka diharapkan korupsi di sektor publik dapat diberantas, sebaliknya jika SPIP dan APIP tidak berjalan semestinya atau bahkan menjadi pelaku korupsi, maka korupsi justru akan semakin marak dan bebas terjadi.
Berbicara mengenai kualitas audit ini sulit untuk diukur secara objektif sehingga untuk mendapatkan definisi yang pasti pun kemungkinan jarang. Sering kali terdapat kesalahan dalam menentukan sifat dan kualitasnya yang dikarenakan dalam mengukur kualitas audit itu sulit dipahami. Untuk mendapatkan atau meminta data perusahaan atau organisasi yang rahasia maka seorang auditor harus sering berhubungan atau berkomunikasi dengan manajemen pada saat melaksanakan audit. Mendapatkan bukti dari hasil pemeriksaan atas kondisi yang diselidiki itu berasal dari bagaimana sikap seorang auditor dalam menilai secara objektif. Tanggung jawab seorang manajemen akan dianggap baik apabila auditor dapat menghasilkan laporan keuangan yang handal atas hasil pemeriksaan. [3]
Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) memegang peranan penting untuk memberikan keyakinan bahwa penyelenggaraan pemerintah dan pertanggungjawaban melalui sistem akuntabilitas tersebut dapat dilaksanakan seperti yang diharapkan. APIP untuk dapat melaksanakan pengawasan intern pemerintah tersebut harus didukung dengan sumber daya manusia yang memiliki keahlian, independen dan taat pada etik. Salah satu kegiatan utama yang dilakukan oleh APIP adalah audit.[4]
Pengawasan intern Pemerintah merupakan fungsi manajemen yang penting dalam mewujudkan penyelenggaraan kegiatan Pemerintah Negara yang baik dan bersih. melalui pengawasan intern dapat diketahui apakah suatu instansi Pemerintah telah melaksanakan kegiatan sesuai dengan tugas pokok fungsi secara efektif, efesien dan ekonomis sesuai dengan rencana dan kebijakan berdasarkan peraturan perundang undangan. Pengawasan intern atas penyelengaraan pemerintah di perlukan untuk mendorong terwujudnya pemerintah yang baik dan tata kelola yang bersih, dalam rangka mendukung penyelenggaraan Pemerintah yang efektif, efesien transparan dan akuntabel serta bebas dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme. Pengawasan intern sebagai bagian yang tak terpisahkan dari pelaksanaan reformasi birokrasi Polri bertujuan untuk meningkatkan kinerja Polri khususnya untuk membangun kapasitas kelembagaan seluruh unit organisasi/satuan kerja di lingkungan Polri. Reformasi birokrasi Polri akan terwujud jika tata kelolanya tidak memberikan peluang terhadap praktik-praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) (KEP Irwasum Polri Nomor: 01/I/2021 tanggal 4 Januari 2021 tentang Program Kerja Pengawasan Tahunan Berbasis Resiko (PKPT) Itwasum Polri 2021)[5]
Stuktur organisasi Inspektorat Pengawasan Daerah Polda Jatim terdiri dari Inspektur. Auditor Kepolisian Tk III, Inspektur Bidang (Irbid), Parik / Auditor, Subbag Dumasan dan Subbag Renmin. Pelaksanaan fungsi pengawasan intern tidak terbatas pada fungsi audit tetapi juga sebagai konsultan dan penjamin kualitas terhadap pengelolaan sumber daya manusia, operasional, sarana prasarana dan keuangan negara. Pengawasan Internal terdiri dari Wasrik (audit), reviu, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lain terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi dalam rangka memberikan keyakinan yang memadai bahwa kegiatan telah dilaksanakan sesuai dengan tolok ukur yang telah ditetapkan secara efektif, efisien dan ekonomis untuk kepentingan pimpinan dalam mewujudkan tata kelola kepemerintahan yang baik. Sehingga penyelarasan terhadap hasil pelaksanaan tugas Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasda) Polda Jatim diharapkan dapat memberikan keyakinan yang memadai atas pencapaian tujuan Polda Jatim, sekaligus dapat mengisi perannya dalam memberikan peringatan dini (early warning) terhadap potensi penyimpangan/kecurangan yang terjadi, disebabkan kelemahan dalam sistem maupun sebagai akibat dari tindak pidana dan/atau pelanggaran yang dilakukan oleh individu dan/atau korporasi, serta mampu melaksanakan perannya sebagai konsultan dan penjamin kualitas (quality assurance) dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya.[5]
Jabatan fungsional Auditor, salah satu syarat untuk diangkat menjadi Auditor adalah harus melalui pendidikan dan lulus sertifikasi auditor. Selain itu, untuk menambah nilai kompetensinya maka Auditor harus terus menambah pengetahuan tentang pengawasan. Dalam hal ini cukup banyak Pendidikan dan pelatihan (diklat) tentang pengawasan yang diselenggarakan oleh Pusdiklat Pengawasan BPKP. Memiliki sikap/attitude pemikiran yang analitis (analytical thinking), kemampuan untuk mencari informasi (information seeking) , kemampuan untuk berkomunikasi yang baik dan efektif, memiliki rasa percaya diri (self confidences) , perhatian terhadap kejelasan tugas (concern for order), sikap kepemimpinan (leadership), dan kehendak untuk terus menerus menambah pengetahuan (continuous learning), merupakan nilai – nilai kompetensi yang juga harus dimiliki oleh seorang Auditor.c (Inspektur Badan Ekonomi Kreatif tentang analisa pengembangan Kompetensi APIP September 2019). Berbicara tentang definisi kompetensi, tentu sangat erat kaitannya dengan kemampuan, keterampilan, kecakapan, dan lain-lain. Hal itu bertujuan untuk mengetahui batasan dari seorang individu. Beberapa ahli mendefinisikan mengenai Kompetensi sebagai berikut: Menurut Alvin A. Arens, Randal J. Elder, Mark S. Beasley [6] yang dimaksud kompetensi adalah sebagai berikut: “Competence is the knowledge and skill necessary to accomplish tasks that define an individual’s job” Kompetensi adalah pengetahuan dan keterlampilan yang diperlukan untuk mencapai tugas-tugas yang menentukan suatu pekerjaan individu.” Menurut Amin Widjaja Tunggal [7] mendefinisikan “Kompetensi adalah pengetahuan dan keahlian yang diperlukan untuk mencapai tugas yang menentukan pekerjaan individual.”
Pengawasan merupakan salah satu fungsi manajemen yang penting dalam penyelenggaraan pemerintah. Tujuan utama pengawasan adalah menjaga dan menjamin agar penyelenggaraan pemerintah dapat mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan secara ekonomis, efektif dan efisien serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Penyelenggaraan pemerintahan yang baik tidak dapat dipisahkan dari pengawasan, karena keduanya saling terkait dan berhubungan satu sama lain. Efektifitas dan efisiensi penye Penyelenggaraan pemerintahan sangat tergantung pada efektifitas dan efisiensi pengelolaan keuangan negara.[4] fungsi auditor internal melaksanakan fungsi pemeriksaan internal yang merupakan suatu fungsi penilaian yang independen dalam suatu organisasi untuk menguji dan mengevaluasi kegiatan organisasi yang dilakukan. Selain itu, auditor internal diharapkan pula dapat lebih memberikan sumbangan bagi perbaikan efisiensi danefektivitas dalam rangka peningkatan kinerja organisasi. Dengan demikian auditor internal pemerintah daerah memegang peranan yang sangat penting dalam proses terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan. Boynton [8]. Independensi adalah standar umum yang kedua mengatur mental independen auditor dalam menjalankan tugasnya. Independensi berarti sikap mental bebas dari pengaruh, tidak dikendalikan oleh pihak lain, tidak tergantung pada orang lain. Independensi juga berarti adanya kejujuran dalam diri auditor dalam mempertimbangkan fakta dan adanya pertimbangan yang objektif tidak memihak dalam diri auditor dalam merumusakan dan menyatakan pendapatnya.[9] “Independensi dalam audit berarti cara pandang yang tidak memihak di dalam pelaksanaan pengujian, evaluasi hasil pemeriksaan, dan penyusunan laporan audit, sikap mental independent tersebut harus meliputi Independence in fact dan Independence in appearance”[10] Berdasarkan hal tersebut, maka penulis melakukan penelitian dengan judul “Pengaruh Kompetensi, Profesionalisme dan Indepedensi aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) terhadap kualitas pemeriksaan di Inspektorat Pengawasan Daerah Polda Jatim.
Berdasarkan latar belakang penelitian di atas, maka permasalah yang akan dijawab melalui penelitian ini adalah apakah kompetensi, profesionalisme, dan independensi APIP berpengaruh terhadap kualitas Pemeriksaan di Inpektorat Pengawasan Daerah Polda Jatim.
Metode Penelitian
Data yang digunakan dalam penelitian ini termasuk data kuantitatif karena data yang disajikan berupa data-data numerik dan merupakan jenis data yang dapat diukur (measurable) atau dihitung secara langsung sebagai variabel angka atau bilangan. Selain itu, adapun untuk memperoleh data primer, peneliti melakukan penyebaran kuesioner dari responden pegawai.
Hasil dan Pembahasan
Item-Total Statistics | ||||
Scale Mean if Item Deleted | Scale Variance if Item Deleted | Corrected Item-Total Correlation | Cronbach's Alpha if Item Deleted | |
X1.1 | 15.2375 | 4.664 | .830 | .859 |
X1.2 | 15.2375 | 4.614 | .760 | .876 |
X1.3 | 15.1625 | 5.277 | .629 | .902 |
X1.4 | 15.2250 | 4.987 | .766 | .874 |
X1.5 | 15.2375 | 4.791 | .774 | .872 |
Reliability Statistics | |
Cronbach's Alpha | N of Items |
.899 | 5 |
Berdasarkan table diatas yang telah duiji dengan menggunakan software SPSS menyatakan bahwa pada kolom Corrected Item-Total Correlation pada setiap item pertanyaan menunjukan bahwa nilai korelasi item pertanyaan Kompetensi adalah valid dan dapat digunakan. Sedangkan untuk uji reliabilitas menunjukan bahwa reliabilitas Alpha Crombach positif dan lebih dari >0.6 yaitu 0,899. Hal itu dapat disimpulkan bahwa variabel Kompetensi mempunyai nilai reliable yang tinggi dan dapat digunakan untuk penelitian selanjutnya.
Item-Total Statistics | ||||
Scale Mean if Item Deleted | Scale Variance if Item Deleted | Corrected Item-Total Correlation | Cronbach's Alpha if Item Deleted | |
X2.1 | 16.7375 | 9.487 | .175 | .801 |
X2.2 | 16.3125 | 7.205 | .727 | .577 |
X2.3 | 16.5000 | 7.646 | .485 | .677 |
X2.4 | 16.1375 | 8.145 | .653 | .623 |
X2.5 | 16.0625 | 8.388 | .497 | .671 |
Reliability Statistics | |
Cronbach's Alpha | N of Items |
.723 | 5 |
Berdasarkan table diatas yang telah duiji dengan menggunakan software SPSS menyatakan bahwa pada kolom Corrected Item-Total Correlation pada setiap item pertanyaan menunjukan bahwa nilai korelasi item pertanyaan Profesionalismeadalah valid dan dapat digunakan. Sedangkan untuk uji reliabilitas menunjukan bahwa reliabilitas Alpha Crombach positif dan lebih dari >0.6 yaitu 0,723. Hal itu dapat disimpulkan bahwa variabel Profesionalisme nilai reliable yang tinggi dan dapat digunakan untuk penelitian selanjutnya.
Item-Total Statistics | ||||
Scale Mean if Item Deleted | Scale Variance if Item Deleted | Corrected Item-Total Correlation | Cronbach's Alpha if Item Deleted | |
X3.1 | 16.0875 | 4.537 | .634 | .826 |
X3.2 | 16.0375 | 4.391 | .675 | .816 |
X3.3 | 16.1000 | 4.319 | .658 | .820 |
X3.4 | 16.0750 | 4.425 | .669 | .817 |
X3.5 | 16.1500 | 4.433 | .666 | .818 |
Reliability Statistics | |
Cronbach's Alpha | N of Items |
.850 | 5 |
Berdasarkan table diatas yang telah duiji dengan menggunakan software SPSS menyatakan bahwa pada kolom Corrected Item-Total Correlation pada setiap item pertanyaan menunjukan bahwa nilai korelasi item pertanyaan Independensi adalah valid dan dapat digunakan. Sedangkan untuk uji reliabilitas menunjukan bahwa reliabilitas Alpha Crombach positif dan lebih dari >0.6 yaitu 0,850 Hal itu dapat disimpulkan bahwa variabel Independensi nilai reliable yang tinggi dan dapat digunakan untuk penelitian selanjutnya.
Item-Total Statistics | ||||
Scale Mean if Item Deleted | Scale Variance if Item Deleted | Corrected Item-Total Correlation | Cronbach's Alpha if Item Deleted | |
Y.1 | 15.7750 | 3.999 | .723 | .810 |
Y1.2 | 15.7125 | 4.207 | .616 | .837 |
Y1.3 | 15.7250 | 4.025 | .692 | .817 |
Y1.4 | 15.6375 | 3.778 | .688 | .819 |
Y1.5 | 15.6000 | 4.268 | .623 | .835 |
Reliability Statistics | |
Cronbach's Alpha | N of Items |
.854 | 5 |
Berdasarkan table diatas yang telah duiji dengan menggunakan software SPSS menyatakan bahwa pada kolom Corrected Item-Total Correlation pada setiap item pertanyaan menunjukan bahwa nilai korelasi item pertanyaan Kualitas Pemeriksaan adalah valid dan dapat digunakan. Sedangkan untuk uji reliabilitas menunjukan bahwa reliabilitas Alpha Crombach positif dan lebih dari >0.6 yaitu 0,854 Hal itu dapat disimpulkan bahwa variabel Kualitas Pemeriksaan nilai reliable yang tinggi dan dapat digunakan untuk penelitian selanjutnya.
Bedasarkan table validitas dan reliabilitas diatas,dapat disimpulkan semua butir pertanyaan valid dan reliable. Sehingga peneliti dapat menggunakan secara keseluruhan.
Pengujian Asumsi Klasik
Menurtt Sudarmanto (2005), uji asumsi klasik secara minimal perlu dilakukan oleh peneliti yang menggunakan regresi linier berganda yaitu berupa:
Uji Normalitas
Uji normalitas bertujuan untuk mengetahui apakah variabel bebas dan variabel terikat berdistribusi normal atau tidak. Uji normalitas ini menggunakan Plot of Regresion Standardized Residual. Data dinyatakan berdistribusi normal, jika sebaran data membentuk titik0titik yang mendekati garis diagonal,
Sumber : Data diolah menggunakan SPSS versi 18
Berdasarkan gambar diatas menunjukan bahwa sebaran data membentuk titik-titik yang mendekati garis diagonal, maka dapat disimpulkan bahwa data tersebut berdistribusi normal.
Uji Linearitas
Hasil uji linearitas akan menentukan teknik analisis regresi yang akan digunakan. Jika hasil uji linieritas adalah linier,maka digunakan regresi linier. Sebaliknya, jika hasil uji linieritas adalah tidak linier maka regresi yang digunakan adalah regresi nonlinier. Untuk mengetahui apakah data linier atau tidak, dengan mengamati nilai signifikasi. Jika nilai signifikasi dari deviation from linearity lebih besar dari 0,05, ini mengindikasikan bahwa model regresi adalah linier.
No | Variabel | F | Sig |
1 | Kualitas Pemeriksaan * Kompetensi | 1.750 | .801 |
2 | Kualitas Pemeriksaan * Profesionalisme | . .975 | .482 |
3 | Kualitas Pemeriksaan * Independensi | 1.818 | .080 |
Berdasarkan table diatas dapat dijelaskan bahwa nilai f hitung 1.750 dengan tingkat signifikan 0.801 > 0.05 maka model regresi memiliki hubungan yang linier antara Kompetensi dengan Kualitas Pemeriksaan. Kemudian nilai f hitung 0.975 dengan tingkat signifikasi 0.482> 0.05 maka model regresi memiliki hubungan yang linier antara Profesionalisme dengan Kualitas Pemeriksaan Selanjutnya nilai f hitung 1.818 dengan tingkat signifikasi 0.080 maka model regresi memiliki hubungan linier antara Independensi dengan Kualitas Pemeriksaan.
Uji Heterokedasititas
Uji heterokedasititas adalah menguji apakah dalam sebuah model regresi terjadi ketidaksamaan varian dari residual dari satu pengamatan ke pengamatan yang lain. Secara grafis apakah ada problem heteroskedastisitas atau tidak dapat dilihat dari multivariate standardized scatterplot.
Mendeteksi heteroskedastisitas dengan melihat ada tidaknya pola tertentu pada grafik regresi. Jika ada pola tertentu seperti titik-titik (poimt) yang ada meembentuk suatu pola tertentu yang teratur( bergelombang, melebar kemudian menyempit) maka telah terjadi heterokedastisitas. Jika tidak ada pola yang jelas, serta titik-titik menyebar diatas dan dibawah angka 0 pada sumbu Y atau sumbu vertical, maka model regresi bersifat homogen atau tidak terjadi heteroskedastisitas.
Gambar
Uji Heteroskedastisitas
Sumber : Data diolah menggunakan SPSS versi 18
Berdasarkan gambar diatas menyatakan bahwa data yang menyebar secara acak, maka dapat disimpulkan bahwa homogeny atau tidak terjadi heterokedastisitas.
Uji Multikolinearitas
Untuk menguji apakah pada model regresi ditemukan adanya problem multikolinearitas atau tidak, atau untuk mengetahui ada tidaknya korelasi antar sesame variabel independen atau variabel bebas, dilakukan melalui uji multikolinearitas. Untuk mengetahui terjadi multikolinieritas atau tidak, dilakukan ddengan mengamati besarnya nilai VIF (Variance Inflatio Factor). Jika besarnya nilai VIF lebih kecil dari 10 (<10) dan toleransi lebih besar dari 0,1 (>0,1) ini member indikasi tidak ada problem multikolinearitas, demikian pula sebaliknya. Regresi yang baik seharusnya tidak terjadi korelasi di antara variabel independen.
Coefficients a | |||
Model | Collinearity Statistics | ||
Tolerance | VIF | ||
1 | KOMPETENSI | .969 | 1.032 |
PROFESIONALISME | .988 | 1.012 | |
INDEPENDENSI | .930 | 1.075 | |
a. Dependent Variable: KUALITAS_PEMERIKSAAN |
Sumber : Data diolah menggunakan SPSS versi 18
Berdasarkan table diatas, menunjukan bahwa hasil perhitungan nilai VIF lebih kecil dari 10 (<10) dan toleransi lebih besar dari 0,1 (>0,1), maka dapat disimpulkan bahwa antara variabel penjelas yang satu dengan variabel lainnya tidak saling berkolinieritas.
Uji Autokorelasi
Uji autokorelasi digunakann untuk mengetahui korelasi antara residual pada suatu pengamatsn dengan pengamatan lain dalam model regresi. Model regresi yang baik adalah regresi yang bebas dari autokorelasi. Uji autokorelasio bisa dilakukan menggunakan uji Durbin-Watson (DW), dengan ketentuan sebagai berikut:
- Jika nilai DW kurang dari -2, maka ini terjadi autokorelasi positif, jika nilai DW diantara diantara -2 dan +3, maka ini tidak terjadi autokorelasi
- Jika nilai DW lebih besar dari +3, maka ini terjadi autokorelasi negative.
Model Summary b | |||||||||||
Model | R | R Square | Adjusted R Square | Std. Error of the Estimate | Change Statistics | Durbin-Watson | |||||
R Square Change | F Change | df1 | df2 | Sig. F Change | |||||||
dimension0 | 1 | .785a | .616 | .604 | .1763 | .616 | 49.716 | 4 | 75 | .000 | 1.722 |
a. Predictors: (Constant), KOMPETENSI, PROFESIONALISME, INDEPENDENSI | |||||||||||
b. Dependent Variable: KUALITAS PEMERIKSAAN |
Berdasatkan tabel diatas, dapat dinyatakan bahwa nilai untuk Durbin Watsonnya adalah 1.722, maka tidak terjadi autokorelasi. Karena, sesuai ketentuan kedua yang berbunyi “nilai DW diantara diantara -2 dan +3, maka ini tidak terjadi autokorelasi”
Analisis Regresi Linier Berganda
Uji linier berganda digunakan untuk mengetahui pengaruh secara simultan maupun parsial antara variabel independen (X) dan variabel dependen (Y). Berikut hasil analisis regresi linier berganda dalam penelitian ini menggunakan SPSS versi 18 statistic.
Coefficients a | |||||||||||||
Model | Unstandardized Coefficients | Standardized Coefficients | T | Sig. | 95.0% Confidence Interval for B | Correlations | Collinearity Statistics | ||||||
B | Std. Error | Beta | Lower Bound | Upper Bound | Zero-order | Partial | Part | Tolerance | VIF | ||||
1 | (Constant) | 3.183 | 1.450 | 2.195 | .031 | 304 | 23.166 | ||||||
KOMPETENSI | .252 | .100 | .228 | 2.517 | .014 | .053 | .163 | .655 | .235 | .162 | .505 | 1.900 | |
PEOFESIONALISME | .390 | .062 | .602 | 6.275 | .000 | .267 | .768 | .545 | .120 | .403 | .449 | 2.229 | |
INDEPENDENSI | .014 | .085 | .012 | .164 | .870 | -.156 | .387 | .017 | .219 | .011 | .765 | 1.307 | |
. | |||||||||||||
a. Dependent Variable: KUALITAS_PEMERIKSAAN |
Berdasarkan hasil analisis di atas dapat dijelaskan melalui rumus sebagai berikut:
Y = a + b 1 X 1 + b 2 X 2 + b 3 X 3
Y = 3.183 + 0.252X1 + 0.390X2 + 0.014 X3
Berdasarkan rumusan masalah diatas dapat diartikan sebagai berikut:
- Nilai konstanta sebesar 3.183 menyatakan jika tidak ada 3 variabel bebas, maka kualitas pemeriksaan sebesar 3.183
- Nilai koefisien sebesar 0.252 menyatakan bahwa peningkatan Kompetensi sebesar 1 akan meningkatkan kualitas pemeriksaan sebesar 0.252
- Nilai koefisien sebesar 0.390 menyatakan bahwa peningkatan Profesionalismes sebesar 1 akan meningkatkan kualitas pemeriksaan sebesar 0.390
- Nilai koefisien sebesar 0.014 menyatakan bahwa peningkatan Independensi sebesar 1 akan meningkatkan kualitas pemeriksaan sebesar 0.014
Uji Hipotesis
Uji Simultan (Uji F)
ANOVA b | ||||||
Model | Sum of Squares | Df | Mean Square | F | Sig. | |
1 | Regression | 4.154 | 3 | 1.039 | 2.568 | .045a |
Residual | 30.333 | 102 | .404 | |||
Total | 34.488 | 105 | ||||
a. Predictors: (Constant), KOMPETENSI, PROFESIONALISME, INDEPENDENSI | ||||||
b. Dependent Variable: KUALITAS PEMERIKSAAN |
Berdasarkan table diatas dapat dijelaskan bahwa terdapat pengaruh simultan dari ketiga variabel Kompetensi, Profesionalisme, Independensi terhadap kualitas pemeriksaan. Hal ini dapat ditunjukan dengan nilai sig. 0.045< 0.05 maka H0 diterima dengan ketentuan bahwa Fhitung > Ftabel 2.558 < 2.340
Uji Parsial (Uji t)
Coefficients a | |||||||||||||
Model | Unstandardized Coefficients | Standardized Coefficients | T | Sig. | 95.0% Confidence Interval for B | Correlations | Collinearity Statistics | ||||||
B | Std. Error | Beta | Lower Bound | Upper Bound | Zero-order | Partial | Part | Tolerance | VIF | ||||
1 | (Constant) | 3.183 | 1.450 | 2.195 | .031 | 304 | 23.166 | ||||||
KOMPETENSI | .252 | .100 | .228 | 2.517 | .014 | .053 | .163 | .655 | .235 | .162 | .505 | 1.900 | |
PEOFESIONALISME | .390 | .062 | .602 | 6.275 | .000 | .267 | .768 | .545 | .120 | .403 | .449 | 2.229 | |
INDEPENDENSI | .014 | .085 | .012 | .164 | .870 | -.156 | .387 | .017 | .219 | .011 | .765 | 1.307 | |
a. Dependent Variable: KUALITAS_PEMERIKSAAN |
Derajat keabsahan df = (n-k-1) = 40-3-1 = 36 dan tingkat taraf kepercayaan 5% atau 0.05, maka nilai ttabel adalah sebesar 1.665
Berdasarkan table diatas dapat dijelaskan bahwa uji hipotesis secara individu atau parsial sebagai berikut:
- Probabilitas 0.14< 0.05 dengan persentase sebesar ( 25.3%), maka H1 diterima , sehingga dapat diartikan bahwa terdapat pengaruh signifikan variabel Kompetensi terhadap Kualitas Pemeriksaan ketentuan bahwa thitung>ttabel , 2.517 >1.666
- Probabilitas .000 <0.05 dengan persentase sebesar ( 54.5%), maka H1 diterima , sehingga dapat diartikan bahwa terdapat pengaruh signifikan variabel Profesionalisme terhadap Kualitas Pemeriksaan dengan ketentuan bahwa thitung> ttabel , 6.275 >1.665
- Probabilitas .0870 >0.05 dengan persentase sebesar ( 1.7%), maka H1 diterima , sehingga dapat diartikan bahwa terdapat pengaruh signifikan variabel Independensi terhadap Kualitas Pemeriksaan dengan ketentuan bahwa thitung< ttabel , 0.614<1.666
- Probabilitas .000 <0.05 dengan persentase sebesar ( 54.5%), maka H1 diterima , sehingga dapat diartikan bahwa terdapat pengaruh signifikan variabel Profesionalisme terhadap Kualitas Pemeriksaan dengan ketentuan bahwa thitung> ttabel , 6.275 >1.665
- Probabilitas .0870 >0.05 dengan persentase sebesar ( 1.7%), maka H1 diterima , sehingga dapat diartikan bahwa terdapat pengaruh signifikan variabel Independensi terhadap Kualitas Pemeriksaan dengan ketentuan bahwa thitung< ttabel , 0.614<1.666
Koefisien Korelasi Berganda
Model Summary b | |||||||||||
Model | R | R Square | Adjusted R Square | Std. Error of the Estimate | Change Statistics | Durbin-Watson | |||||
R Square Change | F Change | df1 | df2 | Sig. F Change | |||||||
dimension0 | 1 | .785a | .616 | .604 | .1763 | .616 | 49.716 | 4 | 75 | .000 | 1.722 |
a. Predictors: (Constant), KOMPETENSI, PROFESIONALISME, INDEPENDENSI | |||||||||||
b. Dependent Variable: KUALITAS PEMERIKSAAN |
Jangkauan nilai R adalah berkisar 0 sampai 1. Semakin mendekati 1 berarti hubungan antar variabel bebas secara bersama-sama dan variabel terikat adalah semakin kuat. Semakin mendekati 0 berarti hubungan antar variabel bebas secara bersama-sama dan variabel terikat adalah semakin lemah atau bahkan tidak ada sama sekali . Berdasarkan table diatas dapat disimpulkan bahwa hubungan variabel dependen dam independen semakin kuat
Koefisien Determinasi Berganda (R 2 )
Model Summary b | |||||||||||
Model | R | R Square | Adjusted R Square | Std. Error of the Estimate | Change Statistics | Durbin-Watson | |||||
R Square Change | F Change | df1 | df2 | Sig. F Change | |||||||
dimension0 | 1 | .785a | .616 | .604 | .1763 | .616 | 49.716 | 4 | 75 | .000 | 1.722 |
a. Predictors: (Constant), KOMPETENSI, PROFESIONALISME, INDEPENDENSI | |||||||||||
b. Dependent Variable: KUALITAS PEMERIKSAAN |
Berdasarkan table diatas dapat dijelaskan bahwa koefisien determinan pada penelitian ini sebesar 0.616 atau 61.6% sehingga variabel Kompetensi, Profesionalisme, Independensi dapat menjelaskan variabel Kualitas pemerikasaan dan sisanya 38.4 dijelaskan oleh variabel lain.
Pengujian Hipotesis
Pengujian Hipotesis Pertama
Pengujian Hipotesis pertama adalah ada pengaruh Kompetensi terhadap Kualitas Pemeriksaan. Pengujian hipotesis yang pertama ini dengan menggunakan uji t
Coefficients a | |||||||||||||
Model | Unstandardized Coefficients | Standardized Coefficients | T | Sig. | 95.0% Confidence Interval for B | Correlations | Collinearity Statistics | ||||||
B | Std. Error | Beta | Lower Bound | Upper Bound | Zero-order | Partial | Part | Tolerance | VIF | ||||
1 | (Constant) | 3.183 | 1.450 | 2.195 | .031 | 304 | 23.166 | ||||||
KOMPETENSI | .252 | .100 | .228 | 2.517 | .014 | .053 | .163 | .655 | .235 | .162 | .505 | 1.900 | |
PEOFESIONALISME | .390 | .062 | .602 | 6.275 | .000 | .267 | .768 | .545 | .120 | .403 | .449 | 2.229 | |
INDEPENDENSI | .014 | .085 | .012 | .164 | .870 | -.156 | .387 | .017 | .219 | .011 | .765 | 1.307 | |
a. Dependent Variable: KUALITAS_PEMERIKSAAN |
Derajat keabsahan df = (n-k-1) = 40-3-1 = 36 dan tingkat taraf kepercayaan 5% atau 0.05, maka nilai ttabel adalah sebesar 1.665. adapun penjelasan pada masing-masing variabel sebagai berikut.
Nilai thitung dalam penelitian ini sebesar 2.517 dengan tingkat signifikasi sebesar 0.14 lebih besar dari ttabel sebesar 1.665 dengan presentase sebesar dengan persentase sebesar ( 25.3%), hal ini menunjukan bahwa terjadi penolakan H0 dan penerimaan H1 yang berarti terdapat pengaruh signifikan variabel Kompetensi (X1) terhadap Kualitas Pemeriksaan (Y)
Pengujian Hipotesis Kedua
Pengujian Hipotesis Kedua adalah ada pengaruh Profesionalisme terhadap Kualitas Pemeriksaan. Pengujian hipotesis yang kedua ini dengan menggunakan uji t
Coefficients a | |||||||||||||
Model | Unstandardized Coefficients | Standardized Coefficients | T | Sig. | 95.0% Confidence Interval for B | Correlations | Collinearity Statistics | ||||||
B | Std. Error | Beta | Lower Bound | Upper Bound | Zero-order | Partial | Part | Tolerance | VIF | ||||
1 | (Constant) | 3.183 | 1.450 | 2.195 | .031 | 304 | 23.166 | ||||||
KOMPETENSI | .252 | .100 | .228 | 2.517 | .014 | .053 | .163 | .655 | .235 | .162 | .505 | 1.900 | |
PEOFESIONALISME | .390 | .062 | .602 | 6.275 | .000 | .267 | .768 | .545 | .120 | .403 | .449 | 2.229 | |
INDEPENDENSI | .014 | .085 | .012 | .164 | .870 | -.156 | .387 | .017 | .219 | .011 | .765 | 1.307 | |
a. Dependent Variable: KUALITAS_PEMERIKSAAN |
Nilai thitung dalam penelitian ini sebesar 6.275 dengan tingkat signifikasi sebesar 0.000 lebih besar dari ttabel sebesar 1.665 dengan presentase sebesar dengan persentase sebesar ( 54.4%), hal ini menunjukan bahwa terjadi penolakan H0 dan penerimaan H1 yang berarti terdapat pengaruh signifikan variabel Profesionalisme (X2) terhadap Kualitas Pemeriksaan (Y)
Pengujian Hipotesis Ketiga
Pengujian Hipotesis Ketiga adalah ada pengaruh independensi terhadap Kualitas Pemeriksaan. Pengujian hipotesis yang ketiga ini dengan menggunakan uji t
Coefficients a | |||||||||||||
Model | Unstandardized Coefficients | Standardized Coefficients | T | Sig. | 95.0% Confidence Interval for B | Correlations | Collinearity Statistics | ||||||
B | Std. Error | Beta | Lower Bound | Upper Bound | Zero-order | Partial | Part | Tolerance | VIF | ||||
1 | (Constant) | 3.183 | 1.450 | 2.195 | .031 | 304 | 23.166 | ||||||
KOMPETENSI | .252 | .100 | .228 | 2.517 | .014 | .053 | .163 | .655 | .235 | .162 | .505 | 1.900 | |
PEOFESIONALISME | .390 | .062 | .602 | 6.275 | .000 | .267 | .768 | .545 | .120 | .403 | .449 | 2.229 | |
INDEPENDENSI | .014 | .085 | .012 | 2.164 | .870 | -.156 | .387 | .017 | .219 | .011 | .765 | 1.307 | |
a. Dependent Variable: KUALITAS_PEMERIKSAAN |
Nilai thitung dalam penelitian ini sebesar 0.164 dengan tingkat signifikasi sebesar 0.870 lebih kecil dari ttabel sebesar 1.665 dengan presentase sebesar dengan persentase sebesar ( 22%), hal ini menunjukan bahwa terjadi penolakan H1 dan penerimaan H0 yang berarti tidak terdapat pengaruh signifikan variabel Independensi (X3) terhadap Kualitas Pemeriksaan (Y)
PEMBAHASAN
Berdasarkan pertitungan data diatas, nilai thitung dalam penelitian ini sebesar 2.517 dengan tingkat signifikasi sebesar 0.14 lebih besar dari ttabel sebesar 1.665 dengan presentase sebesar dengan persentase sebesar ( 25.3%), hal ini menunjukan bahwa terjadi penolakan H0 dan penerimaan H1 yang berarti terdapat pengaruh signifikan variabel Kompetensi (X1) terhadap Kualitas Pemeriksaan (Y)
Nilai thitung dalam penelitian ini sebesar 6.275 dengan tingkat signifikasi sebesar 0.00 lebih besar dari ttabel sebesar 1.665 dengan presentase sebesar dengan persentase sebesar ( 12.0%), hal ini menunjukan bahwa terjadi penolakan H0 dan penerimaan H1 yang berarti terdapat pengaruh signifikan variabel Profesionalisme (X2) terhadap Kualitas Pemeriksaan (Y)
- Kompetensi (X1) berpengaruh signifikan terhadap Kualitas Pemeriksaan (Y)
- Profesionalisme (X2) terhadap Kualitas Pemeriksaan (Y)
- Independensi (X3) terhadap Kualitas Pemeriksaan (Y)
Nilai thitung dalam penelitian ini sebesar 0.164 dengan tingkat signifikasi sebesar 0.870 lebih kecil dari ttabel sebesar 1.665 dengan presentase sebesar dengan persentase sebesar ( 22%), hal ini menunjukan bahwa terjadi penolakan H1 dan penerimaan H0 yang berarti tidak terdapat pengaruh signifikan variabel Independensi (X3) terhadap Kualitas Pemeriksaan (Y)
Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian serta pembahasan yang telah dilakukan pada bab-bab sebelumnya, maka penilitian ini dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut:
- Kompetensi berpengaruh signifikan terhadap Kualitas Pemeriksaan Jika auditor memiliki kompetensi yang baik maka auditor akan dengan mudah melakukan tugas-tugas auditnya dan sebaliknya jika rendah maka dalam melaksanakan tugasnya, auditor akan mendapatkan kesulitan-kesulitan sehingga kualitas audit yang dihasilkan akan rendah pula. Selain itu dengan ilmu pengetahuan yang cukup luas, auditor akan lebih mudah dalam mengikuti perkembangan yang semakin kompleks sehingga tingkat keberhasilan melaksanakan audit lebih tinggi dengan kualitas yang juga lebih baik.
- Profesionalisme (X2) terhadap Kualitas Pemeriksaan (Y) Seorang auditor yang bekerja dengan sikap profesionalisme yang tinggi dan perilaku yang baik dalam melaksanakan audit akan menghasilkan suatu laporan audit yang berkualitas. Untuk itu diharapkan dalam penerapannya seorang auditor harus melaksanakan seluruh prosedur audit yang telah dibuat dan mematuhi kode etik profesi akuntan publik sehingga laporan audit yang dibuat betul-betul menggambarkan kondisi perusahaan sebenarnya tanpa ada rekayasa dan segala bentuk kecurangan. Semakin profesional seorang auditor, maka semakin baik kualitas audit yang dihasilkan. Jadi, ada sikap yang mendorong auditor untuk bekerja sesuai dengan keahliannya.
- Independensi (X3) tidak berpengaruh terhadap Kualitas Pemeriksaan (Y) Independensi tidak berpengaruh terhadap Kualitas Pemeriksaan hal ini dapat desebabkab oleh beberapa faktor, yakni lingkungan, kepemimpinan dan lainya.
References
- P. Indonesia, “UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA.” pp. 1–25, 2004.
- P. Pemerintah, “Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.” p. 60, 2008.
- D. Setiawan, “engaruh Independensi Kompetensi dan Etika Terhadap Kualitas Audit,” J. Ekon., vol. 1, 2017.
- P. N. : PER/03.1/M.PAN/3/2007, “PERMENPAN NO. PER-03.1-M.PAN-3-2007.pdf.” 2007.
- I. Jenderal, “Program kerja pengawasan tahunan (pkpt) tahun 2020,” 2020.
- A. A. Arens, R. J. Elder, and M. S. Beasley, Auditing and Assurance service. Edisi keduabelas. Jakarta: Prentice Hall International. New York, 2014.
- A. W. Tunggal, Pokok-pokok Auditing dan Jasa Asuransi. Jakarta: Harvindo, 2013.
- Rohman. A, “Pengaruh Peran Manajerial Pengelola Keuangan Daerah dan Fungsi Pemeriksaan Intern terhadap Kinerja Pemerintah Daerah,” Manaj. Akunt. dan Sist. Inf., vol. 7, no. 2, 2007.
- Mulyadi, Auditing. Edisi Keenam. Buku 1. Jakarta: Salemba Empat, 2002.
- S. K. Rahayu and E. Suhayati, Konsep Dasar dan Pedoman Pemeriksaan Akuntansi Publik Edisi Pertama. Yogyakarta: Graha Ilmu, 2013.