Abstract

Work discipline is highly emphasized to civil servants for the success of an organization or government agency, which is more broadly a common goal that has been designed together. The purpose of this study is to analyze and describe the level of performance and factors that affect the performance of employees at the Department of Environment and Hygiene, Sidoarjo Regency. The method used is a qualitative method with a descriptive approach. This study focuses on one performance indicator, namely discipline. Data collection techniques in the form of observation, documentation, and interviews with sampling technique. The data analysis technique is by collecting data, presenting data, reducing data, and drawing conclusions. The results of this study indicate that employees at the Environmental and Hygiene Service of Sidoarjo Regency still have employees who are late and neglect finger print attendance. In addition, there is a lack of motivation from leaders to their subordinates not to be late.

Pendahuluan

Rendahnya kualitas sumber daya manusia merupakan masalah mendasar yang dapat menghambat pembangunan dan perkembangan ekonomi nasional [1]. Kualitas sumber daya manusia sangat erat kaitannya dengan kinerja (performance) [2]. Sebagai unsur aparatur pemerintah, pegawai sekaligus sebagai abdi negara dan abdi masyarakat mempunyai peranan yang sangat penting, yaitu sebagai pemikir, perencana, penggerak partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dengan penuh kesetiaan kepada pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 serta sekaligus berperan sebagai pengendali dan pengawas pelaksanaan pembangunan itu sendiri [3]. Kinerja pegawai merupakan sejauh mana pegawai tersebut dapat melaksanakan tugas dengan baik dalam arti kata pelaksanaan tersebut sesuai dengan rencana, sehingga diperoleh hasil yang memuaskan untuk tercapainya kinerja pegawai dengan baik [4]. Aspek yang mendukung dan karakteristik pribadi seorang pegawai yaitu kedisiplinan. Disiplin adalah upaya yang dilakukan untuk mewujudkan situasi lingkungan kerja yang tertib dan sesuai melalui suatu sistem aturan yang jelas dan baku [5]. Sikap pegawai yang menunjukkan kedisiplinan hendaknya mendapatkan apresiasi dari pemerintah. Oleh halnya itu setiap pegawai wajib menumbuhkan kesadaran kedisiplinan diri supaya semakin terbiasa untuk memiliki jiwa kedisiplinan dalam melakukan berbagai tugas yang dibuktikan degan hasil kerja yang sesusai dengan tugasnya.

Peraturan yang tertera menjelaskan bahwa memang kedisiplinan kerja sangat ditekankan kepada pegawai negeri sipil guna kesuksesan sebuah organisasi atau instansi pemerintahan yaitu lebih luasnya adalah tujuan bersama yang sudah dirancang secara bersama [6]. Kedisiplinan serta pengawasan yang diterapkan diharapkan bisa memberikan adanya sinergitas antara kedisiplinan kerja pegawai dengan tujuan organisasi maka bukan hal sulit jika sebuah organisasi akan berhasil mencapai tujuanya dan mencapai peningkatan prestasi organisasi tersebut. Kedisplinan pegawai masih terdapat pegawai yang sudah melakukan kedisplinan sehingga menjadikan suatu capaian keberhasilan, akan tetapi faktor keberhasilan menjadi berkurang disebabkan kedisliplinan pegawai kurang baik dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi pada masing-masing bidangnya. Kurangnya kedisiplinan tersebut dapat dilihat dalam absensi kehadiran pada setiap hari kerja. Melihat uraian tersebut di atas berdasarkan observasi ke lapangan sehingga penulis tertarik untuk meneliti tentang displin pegawai dalam peningkatan prestasi organisasi, maka penulis mengambil judul Upaya Peningkatan Kedisiplinan Pegawai. Pada penelitian bertujuan menganalisis upaya peningkatan kedisiplinan pegawai di Dinas Lingkungan dan Kebersihan Kabupaten Sidoarjo.

Metode Penelitian

Metode yang digunakan pada penelitian yakni metode penelitian kualitatif dengan proses induktif berdasarkan pengamatan obyek dilapangan yang bersifat ilmiah [7]. Pendekatan yang digunakan deskriptif berfokus pada permasalahan yang ada, fakta di lapangan maupun temuan-temuan baru sesuai dengan kondisi nyata di lapangan [8]. Penelitian ini dilakukan di kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Sidoarjo. Penelitian ini berfokus pada satu indikator kinerja yakni disiplin. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara dan dokumentasi. Jenis dan sumber data menggunakan data primer dan data sekunder dengan penganalisisan data melalui beberapa tahap yakni pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan [9].

Hasil dan Pembahasan

Hasil observasi penulis terhadap kedisplinan para pegawai sudah melakukan kedisplinan sehingga menjadikan suatu capaian keberhasilan, akan tetapi faktor keberhasilan menjadi berkurang dikarenakan kedisliplinan pegawai kurang baik dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi pada masing-masing bidangnya. Kurangnya kedisiplinan tersebut dapat dilihat dalam absensi kehadiran pada setiap hari kerjanya dan dibawah ini merupakan data absensi kehadiran pegawai. Kewajiban untuk masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja adalah setiap Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Sidoarjo wajib datang, melaksanakan tugas, dan pulang sesuai ketentuan jam kerja serta tidak berada di tempat umum bukan karena dinas. Apabila berhalangan hadir setiap Pegawai Negeri Sipil wajib memberitahukan kepada pejabat yang berwenang. Keterlambatan masuk kerja dan/atau pulang cepat dihitung secara kumulatif dan dikonversi 7 ½ (tujuh setengah) jam sama dengan 1 hari tidak masuk kerja [10].

Menurut data yang diperoleh dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Sidoarjo dipaparkan mengenai waktu keterlamatan pegawai Dinas Lingkungan Hidup Dan Kebersihan Kabupaten Sidoarjo pada bulan September 2017 bahwa ada 0,25% yang terlambat sampai dengan 05-30 menit dan keterlambatan pegawai diatas 120 menit diatas berada pada presentase tinggi yaitu ada 2,5%. Dari data diatas tentu dapat diihat bahwa masih ada pegawai yang waktu keterlambatannya diatas 30 menit masih banyak terutama diatas 120 menit. Berikut ini adalah data keseluruhan mendeskripsikan tentang kelalaian pegawai dan keterlamabatan absensi aparatur sipil negara di dinas lingkungan hidup dan kebersihan Kabupaten Sidoarjo, hasil ini merupakan data dan tabel hasil olahan dengan penjelasan diatas. Kedisiplinan kinerja pegawai dapat dilihat dalam absensi kehadiran pada setiap hari kerjannya dan dibawah ini.

Gambar 1.1

Data Kehadiran Pegawai

Sumber : Data diolah oleh peneliti 2019

Berdasarkan gambar diatas dapat diketahui bahwa dari jumlah aparatur sipil negara yang berjumlah 377 pegawai pada tahun 2017. Menunjukkan bahwa masih ada pegawai terlambat dan kelalian dalam absensi finger print aparatur sipil negara yang tidak disiplin. Dari hasil observasi peneliti, ditemukan masih kurangnya kesadaran pegawai bahwa tingkat kehadiran dapat mempengaruhi pengukuran kinerja pegawainya sendiri dan kurangnya motivasi dari pimpinan kepada bawahannya untuk tidak terlambat datang dan lalai dalam melakukan finger print.

Gambar 1.2

Grafik Prosentase Kelalaian Pegawai Dinas Lingkungan Hidup Dan Kebersihan Kabupaten Sidoarjo

Sumber : Data diolah oleh peneliti 2019

Berdasarkan grafik di atas mengenai data yang didapatkan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Sidoarjo dipaparkan mengenai waktu kelalaian pegawai pada bulan September 2017 bahwa ada 4% yang tidak masuk kerja 1 hari terhitung dalam 1 bulan presentase itu paling tinggi untuk kelalaian diklat, tidak mengikuti SKJ (senam kesehatan jasmani), tidak finger print terdapat 2% yang juga terhitung dalam 1 bulan September 2017. Terdapat dispensasnsi 3% untuk pegawai yang meggunakan izin kerja. Dari data diatas tentu dapat diihat bahwa masih ada pegawai melakukan kelalaian dalam pelaksana tugas dan fungsinya sebagai pegawai negeri sipil. Meski banyak kekurangan dalam disiplin pegawai Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Sidaorjo dalam menjalankan roda organisasi memiliki capaian hasil yang dimana kabupaten sidoarjo berhasil mempertahankan prestasi di bidang kebersihan, dengan Piala Adipura untuk keenam kali dan tercatat sudah 5 kali secara berturut-turut. Sebelumnya Kabupaten Sidoarjo juga mendapat adipura tahun 2013, tahun 2014, tahun 2015, tahun 2016 dan tahun 2017.

Kesimpulan

Pegawai di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Sidoarjo sudah melakukan kedisplinan namun masih terdapat beberapa pegawai yang kurang displin dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi. Aspek kurang kedisiplinan diantaranya masih ada pegawai yang terlambat dan kelalaian dalam absensi finger print. Selain itu kurangnya motivasi dari pimpinan kepada bawahannya untuk tidak terlambat datang.

References

  1. Yulianto, Agus. Hubungan Efikasi Diri Dan Prestasi Praktik Kerja Industri Dengan Kesiapan Kerja Siswa Kelas Xii Program Keahlian Teknik Kendaraan Ringan Smk Muhammadiyah 1 Sleman. Universitas Negeri Yogyakarta. 2020.
  2. Mangkunegara, A. A. Anwar Prabu. 2009a. Manajemen Sumber Daya Manusia Perusahaan. Bandung : PT. Remaja Rosda Karya.
  3. Putrim, Ukhtiani. Iklim Komunikasi Organisasi Dalam Meningkatkan Kinerja Pegawai Di Sekretariat Daerah Kabupaten Klaten Periode November-Desember 2018 (Studi Deskriptif Kualitatif Iklim Komunikasi Organisasi Dalam Meningkatkan Kinerja Pegawai Di Sekretariat Daerah Kabupaten Klaten Periode November Desember 2018). Universitas Mercu Buana Yogyakarta. Jurnal Pengetahuan Sosial. 2019.
  4. Prawisento, Suryadi (1999). “Manajemen Sumber Daya Manusia : Kebijakan Kinerja Karyawan Kiat Membangun Organisasi Kompetetif Menjelang Perdagangan Bebas Dunia”. Yogyakarta : BPFE.
  5. Moenir, A.S., 2003. Manajemen Pelayanan Umum di Indonesia, Jakarta : Bumi Aksara.
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil.
  7. Sugiyono, P. D. (2013). Metode Penelitian Administrasi. Bandung : Alfabeta.
  8. Nawawi, H. (2007). Metode Penelitian Bidang Sosial. Yogyakarta : Gajah Mada University Press.
  9. Miles, B, M., & Huberman, A. M. (1992). Analisis Data Kualitatif : Buku Sumber Tentang Metode-Metode Baru (Cetakan ke). Jakarta: Universitas Indonesia (UI-Press).
  10. Peraturan Bupati Kabupaten Sidoarjo Nomor 1 Tahun 2014 tentang Disiplin Kerja Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.