Environmental Policy
DOI: 10.21070/ijppr.v18i0.1215

The Role of the Government in Improving Tourism Services for the Jolotundo Temple


Peran Pemerintah Dalam Meningkatkan Pelayanan Wisata Petirtaan Candi Jolotundo

Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Indonesia
Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Indonesia
Women's Violence Mentoring Advocacy Implementor

Abstract

This study uses a descriptive method intended to describe the role of government. The research subjects were the Head of Department of Culture, Youth, Sports and Tourism, the Head of the Regional Government, Perhutani, BPCB (Cultural Conservation Preservation Center). Data collection was obtained by interview, observation, and documentation methods. Data analysis was carried out by reducing data, presenting data, and drawing conclusions. The results of the study stated that the services provided were not optimal, as evidenced by the existence of a report from the BPCB (Cultural Conservation Preservation Center), the government's role in improving services had not been maximized. But there is a good side in improving services is to know and understand the duties and functions that are their responsibility, to carry out the role of government.  The three trees around the Pertirtaan Jolotundo Temple are old and tall, they are afraid of rain and wind, but once every six months the government carries out tree mitigation. Fourth, there is heavy rain for more than two to three hours, it must be sterilized first, no visitors should come afraid of landslides. Fifth, when on the night of 1 Suro and Friday Legi people come to bathe in the booths using flowers and added fragrance oil, etc., it can affect the surface of the stone when it is cleaned it will peel off.

Pendahuluan

Wisata saat ini menjadi prioritas yang penting dalam suatu Negara di era global, salah satunya Indonesia yang mana merupakan Negara kepulauan terbesar di dunia terdapat beberapa pulau kecil maupun besar dan diapit dengan lautan seluas 77 persen dari total wilayahnya. Maka tidak heran di Indonesia terdapat tempat destinasi wisata yang menarik untuk dikunjungi baik wisata lokal maupun asing. Dari tahun 2017 wisatawan mancanegara yang datang ke Indonesia sebanyak 14.039.799 pengunjung atau wisatawan nusantara sebanyak 270.822.003. Keadaan menyebutkan berindikasi berpeluang formal berpariwisata mana dapat meneruskan dari tahun 2018 wisatawan mancanegara sebanyak 15.810.305 maupun wisatawan nusantara 303.403.888 dan pada tahun 2019 wisatawan mancanegara yang datang ke Indonesia sebanyak 16.106.954 dan wisatawan nusantara sebanyak 312.925.854, sebagai berikut:

Tahun Jumlah Wisatawan Asing Jumlah Wisatawan Domestik
2017 14.039.799 270.822.003
2018 15.810.305 303.403.888
2019 16.106.954 312.925.854
Table 1. Total wisatawan yang berkunjung di Indonesia Tahun 2020

Saat ini, industri perjalanan memiliki peluang yang luar biasa untuk menjadi salah satu penggerak utama perekonomian suatu negara dan dapat diatur sebagai industri yang mendunia Daerah yang memahami besarnya potensi industri perjalanan wisata akan mendapatkan bayaran modern yang besar saat ini .

Dengan potensi dan keunggulan yang ditawarkan begitu luar biasa, jelas industri travel tidak bisa dibiarkan begitu saja, industri travel harus dibantu dengan berbagai latihan yang bisa menopang industri travel agar bisa terus berkembang dan berkreasi. Sesuai dengan adanya Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang pariwisata, disebutkan macam kegiatan wisata dan dukungan berbagai fasilitas serta layanan yang disediakan oleh masyarakat, pengusaha, pemerintah dan pemerintah daerah.

Dilihat dari pengertian industri perjalanan wisata di atas, maka dapat diduga bahwa latihan industri perjalanan wisata memiliki atribut-atribut yang menyertainya (1) Ada dua bidang yang saling berkaitan dengan tujuan (objective), (2) Sebagai tujuan, harus memiliki item dan tempat liburan (3) Sebagai lokasi. daerah tujuan harus memiliki kantor dan kerangka industri perjalanan, (4) perjalanan ke daerah tujuan dilakukan dalam waktu singkat, (5) ada pengaruh, khususnya daerah tujuan sejauh sosial-sosial, moneter dan alam sudut [4]. Salah satu daerah yang memiliki beberapa keunggulan untuk dikembangkan potensi wisatanya adalah Mojokerto yang berada di wilayah Jawa Timur. Berdasarkan laporan per 2 Desember 2020, ada 13 wahana wisata yang diawasi Disparpora Pergub Mojokerto[5].

No Objek wisata Tahun
1. Wisata padusan pacet 2002
Wisata Air Panas pacet 2002
3. Wisata religi makam Troloyo 2002
4. Petirtaan Candi Jolotundo 2003
5. Air Terjun Dlundung 2004
6. Museum Trowulan 2005
7. Siti inggil 2007
8. Coban Canggu 2008
9. Eko wisata Tanjung 2009
10. Candi Tikus 2014
11. Candi Bajang Ratu 2015
12. Candi Brahu 2016
13. Pemandian Ubalan 2017
Table 2.Data jumlah objek wisata di kabupaten Mojokerto Jawa Timur Tahun 2020

Melihat informasi di atas, menunjukkan bahwa Mojokerto adalah lokasi wisata yang sangat memikat karena menawarkan begitu banyak pilihan objek wisata.Terutama berwisata religi dan kebudayaan di Kabupaten Mojokerto yang banyak dikunjungi wisatawan Wisata alam yang masih terjaga hingga sekarang ini dan udara pegunungan yang sangat sejuk maupun menarik pengunjung lokal dan manca negara untuk berlibur menghilangkan stress dari kehidupan perkotaan Peran Pemerintah Kabupaten Mojokerto melindungi dan mengeluarkan Undang-Undang untuk melindungi situs-situs purbakala, dengan adanya penunjuk arah pariwisata semakin mudah dan banyak yang ingin berwisata budaya di Petirtaan Candi Jolotundo, serta pemerintah harus menonjolkan dan mempromosikan di media sosial agar masyarakat lokal baik luar Mojokerto maupun turis asing dapat menikmati budaya alam religi Petirtaan Candi Jolotundo [6].

No Daya Tarik Wisatawan 2017 2018 2019
Jumlah Pengunjung Jumlah Pengunjung Jumlah pengunjung
1. Wana Wisata Padusan Pacet 626.503 500.205 3.352.673
2. Air Terjun Dlundung - 71.458 492.115
Petirtaan Jolotundo 73.209 86.897 274.440
Pemandian Air Panas Pacet 414.132 431.121 2.780.431
Museum Trowulan 52.345 58.766 358.425
Air Terjun Coban Canggu 36.879 37.647 384.176
Pemandian Ubalan Pacet 35.858 89.816 1.336.580
Total 1.238.926 1.275.910 8.978.840
Table 3.Data pengunjung wisata alam di Kabupaten Mojokerto 2017 – 2019

Berdasarkan Tabel 3 dapat diketahui bahwa kunjungan wisatawan khususnya Petirtaan Candi Jolotundo terjadi peningkatan dari tahun ke tahun Hal ini terlihat pada tahun 2019 di Petirtaan Candi Jolotundo berada pada puncak tertinggi wisatawan yang berkunjung sebanyak 274.440. Pada tahun 2018 sampai tahun 2019 pengunjung yang datang di Petirtaan Candi Jolotundo tergolong masih rendah sebanyak 215,8% dari beberapa menempatkan berwisata alam yang ada di Kabupaten Mojokerto .

Dari beberapa objek di atas yang telah dijelaskan, oleh karena itu peneliti ingin melihat perkembangan pariwisata di Kabupaten Mojokerto untuk mengetahui seberapa jauh peran pemerintah dalam pelayanan pariwisata budaya yang ada di Kabupaten Mojokerto, tidak semua pariwisata budaya di Kabupaten Mojokerto itu dikelola oleh pemerintah maupun masyarakat sekitar kebanyakan dibiarkan dan tidak diurus, baik jalan maupun bangunan candi dibiarkan rusak hanya sebagai pajangan saja di situ pernah berdirinya Kerajaan Majapahit seperti Candi Bangkalan, Candi Jedong dan lain-lain [7]. Atas dasar permasalahan di atas peneliti ingin mengetahui peran pemerintah, dengan judul “PERAN PEMERINTAH DALAM MENINGKATKAN PELAYANAN WISATA PETIRTAAN CANDI JOLOTUNDO DI KABUPATEN MOJOKERTO’’

Metode

Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Lokasi penelitian Jenis eksplorasi yang digunakan dalam ulasan ini adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif, berpacu pada pengertian lapangan sendiri sesuatu serangkai kegiatan yang berkenaan dengan metode pengumpulan data, baik dengan observasi, wawancara dan dokumen [8].

Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan teknik dari yaitu observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data mempunyai prinsip yaitu untuk mengolah data dan menganalisis data yang terkumpul menjadi data yang sistematis, teratur, terstruktur, dan mempunyai makna.

Pembahasan

Dalam hal ini perkembanganya mempromosikan tempat pariwisata Petirtaan Jolotundo merupakan tugas pertama yang sudah dijalankan Pemerintah Mojokerto dengan adanya promosi ini masyarakat akan semakin tahu bahwa wisata alam religi dan budaya itu ada di Petirtaan Candi Jolotundo, dengan banyaknya wisata di Kabupaten Mojokerto salah satunya Petirtaan Candi Jolotundo, masyarakat yang belum mampu memberikan kesan yang bagus, serta buruknya infrastruktur yang ada di Petirtaan Candi Jolotundo seperti toiletnya berjumlah 4 yang kotor, tempat parkir mobil masih belum ada, hal ini menyebabkan wisatawan dari mancanegara enggan mendatangi pariwisata budaya di Petirtaan Candi Jolotundo [9]. Peran Pemerintah Kabupaten Mojokerto melindungi dan mengeluarkan Undang-Undang untuk melindungi situs-situs purbakala, dengan adanya penunjuk arah pariwisata semakin mudah dan banyak yang ingin berwisata budaya di Petirtaan Candi Jolotundo, serta pemerintah harus menonjolkan dan mempromosikan di media sosial agar masyarakat lokal baik luar Mojokerto maupun turis asing dapat menikmati budaya alam religi Petirtaan Candi Jolotundo [10]. Pemerintah juga membutuhkan uluran tangan dari masyarakat sekitar untuk menjaga dan melestarikan, mengembangkan guna mengoptimalkan layanan pariwisata Petirtaan Candi Jolotundo

Diketahui di Tahun 2019 sebelum adanya Covid19, dan Covid19 masuk di tahun 2020 awal. Di tahun 2019 jumlah pengunjung Petirtaan Candi Jolotundo sesuai target sebanyak 125.804 dan waktu itu targetnya 100% bahkan lebih, di tahun 2020 di situ masuk virus Covid19 mulai April, mulai itu di baru tutup objek wisata tidak hanya Petirtaan Candi Jolotundo saja semua objek wisata yang dikelola pemda maupun swasta serentak di tutup waktu itu dengan dikelurnya SE bupati. Dinas tidak dapat berbuat apa-apa karena itu virus Nasional, Internasional otomatis Pemerintah mengikuti arahan dari pusat maupun daerah. Untuk menstabilkan kita di tahun 2020 pertengahan kalau tidak salah di buka - tutup 2 sampai 3 bulan lagi, di pertengahan tahun 2020 itu diutus pemerintah pusat membuat inovasi yang mana menekan penularan virus Covid19.Di situ membuat cara membayarnya, terus masuk objek wisatanya, membuat protokol kesehatannya kemudian seluruh Indonesia membuat inovasi yang harus diterapkan di objek wisata Persentase penurunan jumlah wisata di kabupaten mojokerto dapat dilihat dari tabel sebagai berikut:

No Daya Tarik Wisatawan 2019 2020 2021 Persentase perubahan jumlah pengunjung tahun 2019-2021
Jumlah Pengunjung Jumlah Pengunjung Jumlah pengunjung
1. Wana Wisata Padusan Pacet 493.608 49.082 131.395 -73%
Air Terjun Dlundung 76.667 16.383 53.671 -30%
Pertirtaan Jolotundo 125.804 13.044 32.003 -75%
4. Pemandian Air Panas Pacet 460.731 36.419 103.759 -77%
5. Museum Trowulan 55.556 4.921 4.675 -92%
6. Air Terjun Coban Canggu 35.552 3.237 8.052 -77%
7. Pemandian Ubalan Pacet 124.603 5.586 10.386 -92%
Total 1.372.521 128.672 343.941 -75%
Table 4.Jumlah pengunjung yang datang di Petirtaan Candi Jolotundo Tahun 2019-2021

Berdasarkan hasil wawancara tersebut dapat diketahui bahwa Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya sudah berusaha mengoptimalkan kestabilan-ketertiban sampai pelayanan untuk pengunjung dengan baik. Dari pihak kepala desa sendiri sudah diadakan rembuk desa Hal tersebut dikarenakan pihak Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten, Perhutani maupun perangkat desa untuk saling menjaga dengan saling menghormati dan menghargai satu sama lain. Dan juga dalam menstabilkan Pelayanan kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya berupaya untuk memberikan kemudahan kepada pengunjung agar dapat informasi-informasi tentang Pertirtaan Candi Jolotundo agar tidak merusak situs-situs peninggalan Udayana Jadi sudah dipastikan Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya berupaya memberikan stabilisator yang baik untuk meningkatkan pelayanan pengunjung di Pertirtaan Candi Jolotundo. Selama ini masih belum terlaksana untuk peran Pemerintahnya tapi sudah memiliki kompetensi atau kemampuan dalam memberikan ide dan gagasan yang baik di lingkungan pariwisata seperti mencari jalan keluar terkait dalam pembangunan, untuk memperlancar pelaksanaan pembangunan yang ada di Pertirtaan Candi Jolotundo secara umum pembangunan infrastruktur Pertirtaan Candi berjalan dengan baik, namun masih ada beberapa permasalahan yang perlu untuk ditangani. Diantaranya adalah perizinan, pembangunan infrastruktur masih tergolong minim selain mengkoordinasi kepada Perhutani dan BPCB, pemerintah Kabupaten Mojokerto juga berperan untuk menyelesaikan pembangunan infrastruktur yang perlu dan tidak perlu, dari sini pemerintah Kabupaten Mojokerto melakukan survei agar agar dalam penentuan skala prioritas nantinya dan dapat dijadikan pertimbangan mana yang diutamakan. Selain itu, Kepala Kebudayaan, Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata juga mampu menciptakan inovasi baru yaitu Pembangunan infrastruktur dan pusat informasi Infrastruktur dan pusat informasi ini digunakan untuk mempermudah penguna dalam melihat informasi yang dibutuhkan.

Di Kantor Balai Pelestarian Cagar Budaya yang selama ini masih menggodok pusat informasi untuk memberitau pengunjung tata cara berkunjung di Pertirtaan Candi Jolotundo sudah banyak mengalami banyak perubahan mengenai salah satunya infrastruktur yang semakin bagus dan baru walaupun masih kurang strukturnya dalam bidang teknologi informasi kepada pengunjung, agar pengunjung yang mau datang di Pertirtaan Candi jolotundo minimal tau apa yang dilarang dan tau duluan sebelum berkunjung. Yang diharapakan agar pemerintah dapat memberikan pelayanan sesuai dengan perkembangan jaman yang semakin berkembang. Berdasarkan data tersebut dapat diketahui bahwa Pemerintah Daerah berusaha menjaga, melindungi, dan menambah infrastuktur untuk menjadi wisata terdepan agar pengunjung untuk turut serta berpartisipasi dalam menjaga dan melindungi. Oleh karena itu, Pemerintah Daerah ingin membangun pariwisata yang maju namun ini adalah wisata alam religi dan budaya itu tergantung keyakinan masyarakat pada umumnya, tetapi beliau memberikan fasilitas-fasilitas guna mempermudah perjalanan pengunjung wisata Petirtaan Candi Jolotundo. Toilet yang yang dibangun Pemerintah Daerah sudah bersih dan diperbaiki dahulu masih kotor, kumuh, pemerintah hanya dapat memperbaiki saja tidak dapat menambah jumlahnya karena takut view (pemandangan) dari Petirtaan Candi Jolotundo berubah total jadi Pemerintah Daerah hanya dapat membangun 4 toilet saja yang berada di lingkungan Cagar Budaya Petirtaan Candi Jolotundo. Berdasarkan data tersebut dapat diketahui bahwa Kepala Dinas pariwisata, pemuda, Olahraga tidak menambah infrastruktur karena lahannya kurang, nanti view-nya Petirtaan Candi Jolotundo dan lahannya milik Perhutani. Hal tersebut dapat dilihat pada gambar sebagai berikut:

Gambar 1.Fasilitas Toilet Pada Petirtaan Candi Jolotundo

Pada dasarnya, kebutuhan sosial berasal dari unsur luar dan faktor dalam dari individu. Untuk situasi ini, variabel luar yang dimaksud adalah keadaan daerah setempat. Bagaimana sifat setiap individu tidak dapat disangkal unik sehingga membutuhkan keteladanan yang unik untuk setiap orang. Sebetulnya, hambatan sosial ini tidak membuat perbedaan besar, terutama pada eksekusi dan administrasi. Hal ini ditunjukkan dengan perbaikan kerangka kerja dan administrasi yang berjalan ideal seperti yang ditunjukkan oleh Jolotundo Sanctuary. Sehingga pelaksanaan program perbaikan yayasan yang dilaksanakan secara tepat oleh masyarakat miskin akan langsung mempengaruhi kemajuan Perirtaan Candi Jolotundo Sehingga pengunjung Pertirtaan Candi Jolotundo dapat berkunjung ke Pertirtaan Candi Jolotundo dengan mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan oleh pihak pengelolah, menjaga, melestariakan Cagar Budaya.

Kesimpulan

Dapat disimpulkan terkait peran pemerintah dalam pelayanan wisata , berdasarkan ke 5 (lima) indikator yang digunakan oleh penulis yaitu indikator stabilisator , inovator , modernisator , pelopor , pelaksana sendiri : menjelaskan dapat disimpulkan bahwa peran pemerintah dalam pelayanan wisata pertirtaan candi jolotundo yang diberikan oleh peran pemerintah dalam pelayanan wisata Petirtaan Candi Jolotundo di Kecamatan Trawas , Kabupaten Mojokerto sudah dijelaskan dengan baik meskipun ada beberapa kendala yang dapat menghambat proses pembangunan infrastruktur sendiri . Dilihat dari indikator stabilisator , ada beberapa yang sesuai dengan harapan bahwa Kepala Dinas Kebudayaan , Kepemudaan , Olah Raga dan Pariwisata sudah berperan aktif dalam kegiatan pembangunan infrastruktur , yang sudah berupaya dalam untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat agar dapat berkunjung di Petirtaan Candi Jolotundo aman dan nyaman .

Kendala Peran kepala daerah dalam pembangunan wisata yang dilakukan oleh kepala daerah Kabupaten Mojokerto pertama terkait jaringan, pemerintah daerah mau menerapkan e-ticket berbasis non tunai dengan sistem online. Kedua kontur tanah terlalu tinggi, tapi tidak semua pengunjung ahli dalam pengemudi. Ketiga pohon di sekitar Petirtaan Candi Jolotundo berusia tua dan tinggi-tinggi takutnya ada hujan dan angin, tetapi setiap enam bulan sekali pemerintah melakukan mitigasi pohon. Keempat ada hujan deras lebih dari dua sampai tiga jam itu harus di setrilkan dulu, tidak boleh ada pengunjung yang datang takut longsor. Kelima ketika pada Malam 1 Suro dan Jumat Legi orang datang mau mandi di bilik-bilik memakai bunga dan ditambahkan minyak pewangi dan lain-lain dapat mempengaruhi permukaan batunya ketika di bersihkan akan terkelupas. Petirtaan Candi Jolotundo pernah mengalami pembubaran di tahun 80-an dari tahun 90-an kebanyakan batu yang sudah aus karena terkena zat-zat reunik. Pemerintah pusat melalui Kementerian Pariwisata sedang menggodok ruang informasi selesainya di tahun depan, salah satunya menginformasikan pada orang yang mau berkunjung di Petirtaan Candi Jolotundo dan mengetahui dampak-dampak sehingga tidak melakukan dengan sendirinya nanti pemerintah akan memasang bagiannya di Aplikasi Informasi agar tidak terjadi kerusakan strukturnya sendiri dan juga tidak membahayakan orang yang datang.

References

  1. Y. Alfian. (2019). Peran Pemerintah Desa Dalam meningkatkan Pelayanan Publik Kepada Masyarakat Di Desa Cihiracas, Bandung Barat: jurnal uniba.
  2. N. Fadilah. (2019). Peran Pemerintah Dalam Pengelolaan Objek Wisata Alam Leweja Di Kabupaten Enrekang, Makasar: Jurnal Unismu.
  3. I. K. Suwena. (2017). Pengetahuan Dasar Ilmu Pariwisata, Bandung: Ghali Indonesia.
  4. L. J. Moleong. (2006). Metodologi Penelitian Kualitatif, Bandung: PT Remaja Rodakarya.
  5. R. Medi. (2018). Peran Pemerintah Daerah Dalam Pengelolaan Potensi Pariwisata Buntu Burake Di Kabupaten Tana Toraja, Tana Toraja: Jurnal UNM.
  6. N. Anggraini. (2021). Marketing Tourism Service, Bandung: Acai Sudirman, SE , MM.
  7. N. S. Pendit (2002). Ilmu Pariwisata Sebuah Pengantar Perdana, Jakarta: Pradnya Pramita.
  8. Ridwan. (2012). Perencanaan Pembangunan Pariwisata, Medan: PT SOFMEDIA.
  9. Siagian. (2019). Administrasi Pembangunan Konsep, Dimensi, Dan Straregis, Jakarta: Bumi Aksara.
  10. T. W. Bank. (2019). “Doing Business 2019,” Washington, World Bank Publication.