Environmental Policy
DOI: 10.21070/ijppr.v19i0.1229

Clean And Green City Program


Program Kota Bersih Dan Hijau

Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Indonesia
Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Indonesia
Sustainable City Development Clean and Green Sidoarjo Policy Implementation

Abstract

The Clean and Green Sidoarjo Program in Kepuh Kemiri Village in addition to overcoming existing environmental problems, also aims to develop public awareness to care about the surrounding environment and change people's behavior not to throw garbage in any place, process waste into economic value. The use of a qualitative approach to the writing method. Methods of collecting data through interviews, field observations, and documentation. The collection of two types of data, primary data and secondary data. The author uses the data analysis method : data collection, data reduction, data presentation, and reasoning. From the results of this paper, the implementation of the Clean and Green Sidoarjo program has been running according to predetermined indicators, although there are several obstacles faced.

Pendahuluan

Tingkat kepadatan penduduk yang tingi secara tidak langsung polemik terkait permasalahan kebersihan mengalami peningkatan, dan sampah merupakan salah satu faktor penyebab permasalahan kebersihan tersebut. Sampah sendiri menurut Undang – undang No.18 Tahun 2008 didefinisikan sebagai sisa kegiatan sehari – hari manusia dari prosees alam yang berbentuk padat. Permasalahan terkait sampah merupakan masalah yang dialami oleh hampir seluruh kota-kota besar yang bearada di tiap negara, tak terkecuali Indonesia.

Indonesia tingkat kepadatan penduduk yang tingi secara tidak langsung polemik terkait permasalahan kebersihan mengalami peningkatan, dan sampah merupakan salah satu faktor penyebab permasalahan kebersihan tersebut. Dan Indonesia berada di peringkat kedua produsen sampah plastik terbesar di dunia setelah Tiongkok. Hal tersebut bisa di lihat pada tabel berikut berikut:

Diagram 1.1 Negara Penghasil Sampah Plastik

Kemudian Pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 59 tahun 2017 tentang penerapan Sustainable Development Goals (SDGs), bertujuan pembangunan secara berkelanjutan di tiap-tiap wilayah yang berada di Indonesia baik itu tingkat Provinsi maupun tingkat Kabupaten [1]. Hal itu sudah dilakukan oleh Kabupaten Sidoarjo yang mana Kabupaten Sidoarjo ini laju pertumbuhan penduduk sangat pesat yang di akhiri dengan jumlah volume yang semakin bertambah. Hal ini bias dilihat pada tabel berikut:

NO Tahun Jumlah Penduduk (Jiwa) Volume Sampah Kabupaten/Hari Sampah Masuk TPA /Hari
123 201820192020 2.238.0692.266.5332.033.764 121612401224 465 ton520 ton514 ton
Table 1.Jumlah Volume Sampah Kabupaten Sidoarjo tahun 2018-2020

Melihat hal ini pemerintah mengeluarkan Surat Keputusan Bupati Jawa Timur Nomor 188/53/KPTS/013/2015 tentang tim evaluasi Desa/Kelurahan bersih dan lestari Provinsi Jawa Timur tahun 2015, yang kemudian Pemerintah membuat suatu program yangt berfokus kepada pembenahan lingkungan yaitu Program Sidoarjo Bersih dan Hijau. Program ini di maksudkan untuk mengurangi jumlah volume sampah melalui upaya pemberdayaan di tiap - tiap desa yang dituju guna menunjukkan bagaimana mekanisme mengolah sampah yang bisa di olah kembali menjadi nilai ekonomis, dan juga nantinya akan di lombakan tingkat Kecamatan, Kabupaten dan juga Provinsi. Selain itu Goerge C. Edward III mengungkapkan tentang keberhasilan suatu program dapat dilihat dari indikator-indikator seperti komunikasi, sumber daya, disposisi, struktur birokrasi [2]. Dan dalam pelaksanaannya. Program Sidoarjo Bersih dan Hijau diharapkan mengubah pola pikir (mindset) masyarakat secara berkelanjutan, untuk mewujudkan kabupaten Sidoarjo zero waste. dan hal ini telah dilakukan oleh salah satu Desa Kepuh Kemiri Kecamatan Tulangan Kabupaten Sidoarjo. Yang kemudian menjuarai baik tingkat Kecamatan Maupun Kabupaten. Dari penjabaran tersebut penulis akan meneliti tentang “Implementasi Program Sidoarjo bersih dan Hijau Dalam Membangun Kota Berkelanjutan, Studi Kasus di Desa Kepuh Kemiri Kecamatan Tulangan Kabupaten Sidoarjo".

Metode

Penulisan ini menggunakan metode penulisan atau jenis penulisan pendekatan kualitatif [3]. Fokus penulisan [4] ini ialah pengimplementasian terhadap program Sidoarjo Bersih dan Hijau dalam membangun kota berkelanjutan di Desa Kepuh kemiri Kecamatan Tulangan Kabupaten Sidoarjo dengan menggunakan 4 indikator yaitu komunikasi, sumber daya, disposisi, struktur birokrasi. Lokasi penulisan dilaksanakan di Desa Kepuh kemiri Kecamatan Tulangan Kabupaten Sidoarjo.

Menggunakan teknik purposive sampling[5], dengan 1 key informan, dan 4 informan dari pelaksana program dan juga peserta program. Teknik pengumpulan data dengan menggunakan metode wawancara, observasi lapangan, dan dokumentasi. Mengumpulkan 2 jenis data yaitu data primer dan data sekunder. Penulis menggunakan teknik penganalisisan data yaitu pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.

Hasil dan Pembahasan

Implementasi kebijakan menurut Edward adalah tahap pembuatan kebijakan antara pembentukan kebijakan dan konsekuensi-konsekuensi kebijakan bagi masyarakat yang dipengaruhinya. Suatu kebijakan mungkin juga akan mengalami kegagalan jika kebijakan tersebut kurang di implementasikan dengan baik oleh para pelaksana kebijakan. Terdapat empat variabel yang mempengaruhi keberhasilan impelementasi suatu kebijakan , yaitu:

  1. Komunikasi
  2. Sumber daya
  3. Disposisi
  4. Struktur Birokrasi

Berikut merupakan hasil pembahasan dari implementasi program Sidoarjo Bersih dan Hijau dengan menggunakan 4 indikator yang telah di sebutkan :

Komunikasi (atau pentransmisian informasi) diperlukan agar para pembuat keputusan dan para implementor akan semakin konsisten dalam melaksanakan setiap kebijakan yang akan diterapkan dalam masyarakat [6]. Implementasi yang efektif terjadi apabila para pembuat keputusan sudah mengetahui apa yang akan mereka kerjakan. Pengetahuan atas apa yang akan mereka kerjakan dapat berjalan apabila komunikasi berjalan dengan baik, sehingga setiap keputusan kebijakan dan peraturan impelementasi harus ditansmisikan (atau dikomunikasikan) kepada bagian personalia yang tepat. Implementasi program Sidoarjo Bersih dan Hijau dalam hasil wawancara di Desa Kepuh Kemiri dalam segi komunikasi pelaksana program sudah jelas mengenai informasi yang diberikan, seperti bagaimana program tersebut, tujuan adanya program, serta prosedur-prosedur untuk pelaksana program itu sendiri.

  1. Komunikasi
  2. Sumber Daya

Suatu organisasi akan terlaksana jika salah satunya mempunyai syarat kepemilikan akan sumber daya. Kegagalan yang sering terjadi dalam implementasikebijakan salah satunya disebabkan oleh karena pelaksana yang tidak mencukupi, memadai, ataupun tidak kompoten dibidangnya. Dalam hasil wawancara di Desa Kepuh Kemiri terkait implementasi program Sidoarjo Bersih dan Hijau dari segi sumber daya menunjukkan bahwa masih memiliki kendala yang kemungkinan bisa menghambat keberhasilan program, yakni :

  1. Staff yang ada untuk kepengurusan dalam pelaksanaan program tersebut mengalami keterbatasan waktu dikarenakan bekerja sehinnga bisa dilaksanakan pada hari Minggu saja.
  2. Anggaran yang ada didapati masih sering terlambat dikarenakan berasal dari hasil iuran masyarakat, sehingga untuk pengadaan sarana dan prasarana tidak maksimal.
  3. Peran Pemerintah Desa juga di rasa kurang memberikan stimulus kepada masyarakat, dehingga tidak semua masyarakat ikut berpartisispasi dalam program Sidoarjo Bersih dan Hijau.

Disposisi atau sikap pelaksana akan menimbulkan hambatan-hambatan yang nyata terhadap implementasi kebijakan apabila personil yang ada tidak melaksanakan kebijakan-kebijakan yang diinginkan oleh pejabat-pejabat tinggi. Dalam hasil wawancara di Desa Kepuh Kemiri terkait implementasi program Sidoarjo Bersih dan Hijau dari segi Disposisi menunjukkan bahwa disposisi sudah berjalan dengan baik sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Dengan setiap para pelaksana mempunyai dedikasi dalam bidang serta tugasnya masing-masing [7].

  1. Disposisi
  2. Struktur Birokrasi

Kebijakan yang begitu kompleks menuntut adanya kerjasama banyak orang yang harus terlibat. Ketika terdapatnya kelemahan dalam struktur birokrasi, maka hal ini akan menghambat jalannya kebijakan, dan kemungkinan kebijakan tersebut tidak dapat dilaksanakan atau direalisasikan [8]. Dalam hasil wawancara di Desa Kepuh Kemiri terkait implementasi program Sidoarjo Bersih dan Hijau dari segi struktur birokrasi menunjukkan menunjukkan bahwa dalam SOP (Standar Operational Proscedure )sudah berjalan sesuai dengan ketetapan yang telah disepakati [9], dimana pada setiap para pelaksana sudah melakukan tugasnya sesuai dengan tupoksinya. Kemudian untuk tanggung jawab para pelaksana program tersebut sudah dilaksanakan sebagaimana mestinya. Yakni :

  1. Perangkat Desa sebagai penerima berkas persyaratan.
  2. Untuk kecamatan serta Dinas Lingkungan Hidu dan Kebersihan, memiliki peran memverifikasi data dan verifikasi lapangan sekaligus sosialisasi terkait program tersebut.
  3. Kader lingkungan, sebagai monitoring penuh terhadap pelaksanaan program Sidoarjo Bersih dan Hijau di Desa Kepuh Kemiri [10].

Kesimpulan

Kesimpulan dari Implementasi program Sidoarjo Bersih dan Hijau dalam membangun kota berkelanjutan [11] di Desa Kepuh Kemiri sudah baik dan sesui dengan ketentuan berlaku, meskiun ada beberapa permasalahan dari segi sumber daya dan disposisi, dimana pihak Pemerintah Desa kurang memberikan stimulus / rangsangan kepada masyarakatnya sehingga tidak semua masyarakat ikut dalam program [12], keterbatasan waktu para pelaksana program dikarenakan bekerja, kemudian pengadaan sarana dan prasarana yang kurang maksimal dikarenakan terbatasnya anggaran, dan juga tidak adanya intensif dalam program. Dengan adanya beberapa permasalahan memungkinkan untuk menghambat proses pelaksanaan program, tetapi tidak mempengaruhi semangat para pelaksana program dalam menjalankan program Sidoarjo Bersih dan Hijau.

References

  1. https://dosenpendidikan.co.id/pengertian-pembangunan-berkelanjutan-prinsip-tujuan/
  2. Hamdi, M. Kebijakan Publik. Jakarta. Ghalia Indonesia. (2013)
  3. (Sugiyono. MetodePenulisanKualitatif. Bandung: Alfabeta, 2009
  4. Moleong, J. Lexy. Prof. DR, M.A.Metodelogi Penelitian Kualitatif .Bandung; PT. Remaja Rosdakarya Offset. (2010).
  5. Miles, Huberman. Analisis Data Kualitatif (alih Bahasa Tjetjep Rohendi Rohidi). Universitas Indonesia-Pres. Jakarta. 2007
  6. Nuril kartika Analisis Pengelolaan Sampah Pada Masyarakat Desa Di Sanah Kecamatan Sreseh Kabupaten Sampang.2018
  7. Sudiro, Arief Setyawan, Lukman Nulhakim. Model Pengelolaan Sampah Permukinan Di Kelurahan Tunjung Sekar Kota Malang. 2018
  8. Hasbullah, Taufik Ashar, Nurmaini. Analisis Pengelolaan Sampah Di Kota Subulussalam. 2019
  9. Jailan Sahil, Mimien Henie Irawati Al Muhdar. Fachtur Rohman, Istamar Syamsuri. Sistem Pengelolaan dan Upaya Penanggulangan Sampah Di Kelurahan Dufa- Dufa Kota Ternate.2016.
  10. http://ejournal.umm.ac.id/index.php/jmts/article/view/4995
  11. https://www.ojk.go.id/sustainable-finance/id/publikasi/prinsip-dan-kesepakatan-internasional/pages/tujuan-Pembangunan-Berkelanjutan.aspx
  12. Nia Dyah Ayu Wiranti, Edukasi Program Sidoarjo Bersih Dan Hijau (SBH) DalamMembangun Masyarakat PeduliLingkungan Di Desa Sruni Kecamatan Gedangan Kabupaten Sidoarjo. 2018