Abstract

This study aims to determine whether there is an influence of work discipline on the performance of study employees at Badan Kepegawaian Daerah Sidoarjo. The type of this research is quantitative associative. The sample in the study was 15 respondents, namely some employees of Badan Kepegawaian Daerah Sidoarjo. The instrument in this study used a questionnaire and data collection techniques by filling out a closed questionnaire. The data analysis technique used is multiple linear regression using the SPSS version 22 statistic program. The results of this study indicate that work discipline has a significant effect on the performance of the Badan Kepegawaian Daerah Sidoarjo employees with a t count > t table (2,603 ​​> 2,110).

Pendahuluan

Perubahan lingkungan yang semakin cepat dan pergeseran tuntutan masyarakat menuntut pemerintah daerah untuk mengelola potensi daerah, baik potensi sumber daya alam, maupun potensi sumber daya manusia untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat. Kondisi seperti demikian menjadikan sebuah tantangan sekaligus peluang bagi organisasi pemerintah khususnya yang ada di daerah, untuk menerapkan strategi, agar organisasi dapat bertahan dan menyesuaikan segala perubahan yang terjadi. Oleh karena itu, aparatur sipil negara yang berkualitas, berkemampuan dan professional sangat dibutuhkan.

Pentingnya posisi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pelaksanaan tata kelola pemerintahan menjadikan aparatur sipil negara sebagai salah satu aktor penting dalam mewujudkan tujuan-tujuan yang ingin dicapai negara untuk kesejahteraan masyarakat. Sehingga kedudukan dan peranan pegawai negeri dalam setiap organisasi pemerintahan sangatlah menentukan, sebab aparatur sipil negara merupakan tulang punggung pemerintahan dalam melaksanakan pembangunan nasional.

Dalam penyelenggaraan pemerintahan, Kabupaten Sidoarjo telah beberapa kali menerima penghargaan tingkat nasional, baik dari segi pelayanan, maupun laporan anggaran daerah. Berdasarkan gambar di atas diketahui bahwa sejak tahun 2015 Kabupaten Sidoarjo telah mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD). Bahkan pada tahun 2019 ini, Kabupaten Sidoarjo merupakan daerah tertinggi nomor 1 di tingkat nasional dengan predikat ST (Sangat Tinggi). Pelayanan yang baik tidak bisa dipisahkan dari kinerja pegawai. Robbins mengungkapkan bahwa kinerja adalah hasil evaluasi terhadap pekerjaan yang dilakukan individu dibandingkan dengan kriteria yang telah ditetapkan bersama. Sedangkan Mangkunegara berpendapat bahwa kinerja dapat didefinisikan sebagai hasil kerja secara kualitas dan kuantitas yang dapat dicapai oleh seseorang karyawan dalam melaksanakan tugas sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan kepadanya.

Keban mengatakan bahwa pengukuran kinerja penting dilakukan oleh instansi pelayanan publik. Dengan mengetahui kelemahan dan kelebihan, hambatan dan dorongan, atau berbagai faktor sukses bagi kinerja pegawai serta institusi maka terbukalah jalan menuju profesionalisasi, yaitu memperbaiki kesalahan-kesalahan yang dilakukan selama ini. Indikator kinerja pegawai berdasarkan pendapat Mathis dan Jackson adalah kuantitas, kualitas, ketepatan waktu, kehadiran dan kemampuan bekerja sama. Selain pendapat dari para ahli, pemerintah dalam UU Nomor 43 Tahun 1999 tentang penilaian pelaksanaan pekerjaan PNS juga memiliki beberapa indikator kinerja pegawai, yakni kesetiaan, prestasi kerja, tanggung jawab, ketaatan, kejujuran, kerja sama, prakarsa, dan kepemimpinan.

Kedisiplinan pegawai dalam bekerja menjadi hal yang penting untuk dilakukan, menurut Hasibuan disiplin kerja adalah kesadaran dan kerelaan seseorang dalam menaati semua peraturan perusahaan dan norma-norma sosial yang berlaku. Handoko mengemukakan bahwa terdapat tiga tipe kegiatan pendisiplinan, yaitu disiplin preventif, korektif dan progresif. Terdapat 3 indikator yang dapat digunakan untuk mengukur disiplin kerja, yakni disiplin waktu, disiplin peraturan dan berpakaian serta disiplin tanggung jawab kerja. Selain itu disiplin kerja pegawai dapat dilihat dari tingkat kehadiran maupun pelanggaran disiplin yang dilakukan. Berikut tabel presentasi kehadiran pegawai BKD Sidoarjo pada tahun 2018 dan 2019.

BULAN 2018 2019
Januari 87,07% 98,39%
Februari 91,94% 88,71%
Maret 85,72% 91,94%
April 93,66% 96,78%
Mei 96,83% 95,17%
Juni 92,07% 98,39%
Juli 98,42% 100%
Agustus 93,66% 80,65%
September 96,83% 90,33%
Oktober 96,83% 96,78%
November 92,07% 98,39%
Desember 98,43% 93,55%
Table 1.Presentase Kehadiran Pegawai BKD Sidoarjo Tahun 2018-2019

Berdasarkan tabel 1 dapat diketahui bahwa tingkat kehadiran pegawai Badan Kepegawaian Daerah Sidoarjo dari tahun 2018 hingga 2019 diatas 80%. Bahkan pada bulan Juli 2019 tingkat kehadiran pegawai adalah 100%. Dengan tingkat kehadiran pegawai yang tinggi, diharapkan berpengaruh positif terhadap kinerja pegawai BKD Sidoarjo.

Selain dari tingkat kehadiran dan ketepatan waktu, disiplin juga berkaitan dengan pelanggaran, baik pelanggaran peraturan organisasi maupun pelanggaran disiplin. Bentuk pelanggaran disiplin berkaitan dengan kode etik yang terjadi antara lain absensi, penyalahgunaan narkotika, penipuan, suap, poligami, dan netralitas. Apabila ada pegawai yang melakukan pelanggaran disiplin, maka akan diberikan hukuman sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. Pada pelanggaran kategori ringan, hukuman yang diberikan adalah teguran lisan, teguran tertulis dan pernyataan tidak puas secara tertulis. Pada pelanggaran dengan kategori sedang hukuman yang diberikan adalah penundaan kenaikan gaji dan pangkat selama satu tahun serta penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama satu tahun. Sedangkan untuk kategori pelanggaran berat sanksi yang diberikan berupa penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama tiga tahun hingga pemberhentian dengan tidak hormat sebagai ASN.

Jumlah pelanggaran disiplin oleh pegawai negeri di Kabupaten Sidoarjo sejak tahun 2016 sampai tahun 2018 terus mengalami penurunan. Pada tahun 2018 jumlah pelanggaran yang terjadi adalah 10 pelanggaran. Dengan rincian 3 pelanggaran sedang dan 7 pelanggaran berat. Dan dari data tersebut pegawai di Badan Kepegawaian Daerah Sidoarjo tidak ada yang melakukan pelanggaran disiplin, baik ringan, sedang maupun berat. Sehingga nilai pelanggaran disiplinnya adalah 0. Berdasarkan gambaran diatas maka penulis tertarik untuk mengambil judul “Pengaruh Disiplin Kerja terhadap Kinerja Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sidoarjo” dengan tujuan untuk mengetahui pengaruh disiplin kerja terhadap kinerja pegawai BKD Sidoarjo.

Metode

Penelitian ini merupakan penelitian asosiatif kuantitatif. Sampel dalam penelitian ini ada 15 responden yaitu sebagian pegawai Badan Kepegawaian Daerah Sidoarjo. Instrumen penelitian ini menggunakan kuesioner dan teknik pengumpulan data dengan pengisian kuesioner secara tertutup. Teknik analisis data yang digunakan adalah regresi linier berganda dengan menggunkan program SPSS versi 22 statistic.

Hasil dan Pembahasan

Untuk mengetahui apakah variabel disiplin kerja (X) berpengaruh terhadap kinerja pegawai (Y) maka peneliti menentukan regresi linier sederhana dengan menggunakan program SPSS versi 22 statistic yang dapat dilihat hasilnya sebagai berikut :

Model Unstandardized Coefficients
B Std. Error
Constant 3.286 4.035
Disiplin Kerja .286 .107
Table 2.Hasil Uji Linier Berganda

Berdasarkan hasil analisis di atas dapat dijelaskan melalui rumus sebagai berikut :

Y = a + b1X1

= 3,286 + 0,498 X1

Berdasarkan rumusan masalah regresi di atas maka dapat diartikan sebagai berikut :

  1. Nilai konstanta sebesar 3,286 menyatakan jika tidak ada variabel bebas, maka Kinerja Pegawai sebesar 3,286.
  2. Nilai koefisien sebesar 0,286 menyatakan bahwa Disiplin Kerja sebesar 1 akan meningkatkan Kinerja Pegawai 0,286.

Dalam hipotesis uji t (uji simultan) yang telah ditetapkan sebelumnya, ada 2 kemungkinan jawaban dari hipotesis yang diuji tersebut, yakni :

  1. H₀ : Tidak terdapat pengaruh signifikan antara disiplin kerja terhadap kinerja pegawai di BKD Sidoarjo
  2. H₁ : Terdapat pengaruh signifikan antara disiplin kerja terhadap kinerja pegawai di BKD Sidoarjo

Untuk melakukan uji hipotesis tersebut maka perlu ditentukan terlebih dahulu t tabel, yaitu (n-k-1) dengan taraf tingkat signifikan 5 % (0,05), maka nilai t tabeladalah sebesar 2,110. Hasil analisis dengan menggunakan program SPSS versi 22 statistic dapat dilihat di bawah ini :

Model Unstandardized Coefficients Standardized Coefficients T Sig.
B Std. Error Beta
(Constant) 3.286 4.035 .814 .427
Disiplin Kerja .286 .107 .301 2.603 .019
Table 3.Hasil Uji T (Uji Parsial)

Berdasarkan tabel Uji Parsial tersebut dapat dijelaskan bahwa dari uji hipotesis secara parsial didapat nilai t hitung untuk variabel disiplin kerja sebesar 2,603, dan nilai pada tabel distribusi 5% (0,05) sebesar 2,110. Maka nilai t hitung > t tabel (2,603 > 2,110), yang artinya ada alas an kuat H1 diterima dan H0 ditolak. Jadi dapat ditarik kesimpulan bahwa disiplin kerja memiliki pengaruh yang signifikan terhadap kinerja pegawai.

Model Summary
Model R R Square Adjusted R Square Std. Error of the Estimate
1 .893a .798 .762 1.70051
Table 4.Hasil Uji Koefisiensi Determinasi (R 2 )

Dengan melihat tabel di atas dapat disimpulkan bahwa koefisien determinan (R²) pada penelitian ini sebesar 0,798 atau 79,8%. Ini menunjukkan bahwa disiplin kerja memberikan pengaruh terhadap Kinerja Pegawai Badan Kepegawaian Daerah Sidoarjo sebesar 79,8%.

Disiplin kerja menjadi hal penting dalam kinerja pegawai karena bertujuan untuk merubah perilaku dan sebagai usaha untuk meningkatkan kesadaran dan kesediaan pegawai dalam menaati seluruh peraturan dan norma-norma sosial yang berlaku. Sehingga dapat mendorong para pegawai untuk menaati seluruh peraturan membutuhkan strategi yang tepat untuk meningkatkan kualitas pelayanan dengan berbagai cara.

Kesimpulan

Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan diperoleh kesimpulan bahwa variabel disiplin kerja (X) secara simultan berpengaruh terhadap kinerja pegawai (Y) dan dalam uji parsial hasil menunjukkan bahwa disiplin kerja memiliki pengaruh signifikan terhadap kinerja pegawai dengan nilai t hitung > t tabel (2,603 > 2,110). Disiplin kerja pada pegawai BKD Sidoarjo termasuk pada kategori bagus karena para pegawai secara teratur, tekun dan terus menerus bekerja dengan menaati aturan-aturan yang berlaku dengan tidak melanggar aturan-aturan yang telah ditetapkan

References

  1. S. P. Robbins and T. Judge, Perilaku Organisasi, Jakarta: Salemba Empat, 2012.
  2. A. P. Mangkunegara, Perencanaan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Bandung: Refika Aditama, 2003.
  3. Y. T. Keban, Enam Dimensi Strategis Administrasi Publik, Konsep, Teori dan Isu, Yogyakarta: Gaya Media, 2004.
  4. R. L. Mathis and J. H. Jackson, Manajemen Sumber Daya Manusia, Yogyakarta: Salemba Empat, 2006.
  5. P. I. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil, Jakarta: Perpustakaan Nasional RI, 1999.
  6. H. Malayu, Manajemen Sumber Daya Manusia, Jakarta: PT. Bumi Aksara, 2004.
  7. H. T. Handoko, Manajemen Personalia dan Sumber Daya Manusia, Yogyakarta: BPFE, 2001.
  8. A. R. Lateiner, Teknik Memimpin Pegawai dan Pekerja, Jakarta: Aksara Baru, 1983.
  9. P. I. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil, Jakarta: Perpustakaan Nasional RI, 2004.
  10. P. I. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, Jakarta: Perpustakaan Nasional RI, 2010.