Social Policy
DOI: 10.21070/ijppr.v20i0.1237

Community Participation In The Implementation Of BUMdes Subur Makmur


Partisipasi Masyarakat Dalam Pelaksanaan BUMdes Subur Makmur

Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Indonesia
Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Indonesia
Village Government Village Owned Enterprises Community Participation

Abstract

The purpose of this study was to describe and analyze community participation in the implementation of BUMDes Subur Makmur in Kedungboto Village, Porong District, Sidoarjo Regency. and to analyze and describe the inhibiting and supporting factors for the implementation of BUMDes Subur Makmur in Kedungboto Village, Porong District, Sidoarjo Regency. The research method uses descriptive qualitative research. Data collection techniques obtained are interviews, observation and documentation with one key informant and six informants. Data analysis techniques in data collection, data reduction, data presentation and drawing conclusions. The result of the study indicate that community participation in the implementation of BUMDes Subur Makmur in Kedungboto Village, the dimension of decision making is that the community participates in the from of providing suggestions and input about the BUMDes program during deliberation to determine the type of BUMDes,and communiy parisipation in iimlemrntation is the biggest part of the BUMDes program that has been doe well.but the negative side was the emergence of a pandemiic outbbreak I early 2020 which caused theĀ  program to be forced to stop because people had floked to stay away from crowds.

Pendahuluan

Desa telah diberi kewenangan dalam mengatur dan mengurus urusan pemerintahannya sendiri. Sehingga kemungkinan besar akan timbul sebuah prakarsa atau rintisan kegiatan berkaitan dengan otonomi desa, dan berkaitan dengan pola pengaturan, dan kepengurusan pemerintahan, serta pola dalam pembangunan desa. Dalam Undang-Undang No 6 Tahun 2014, desa disarankan untuk memiliki suatu badan usaha yang berguna untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terutama kebutuhan pokok dan tersedianya sumberdaya desa yang belum dimanfaatkan kemudian tersedianya sumberdaya manusia yang mampu mengelola badan usaha sebagai aset penggerak perekonomian masyarakat [1].

BUMDes merupakan usaha desa yang bercirikan kepemilikan kolektif, bukan hanya dimiliki oleh pemerintah desa, bukan hanya dimiliki oleh masyarakat, bukan pula hanya dimiliki oleh individu, melainkan menjadi milik pemerintah desa dan masyarakat. Salah satu pendekatan baru yang diharapkan mampu menstimulan dan menggerakkan roda perekonomian di pedesaan saat ini adalah melalui pendirian kelembagaan ekonomi yang dikelola sepenuhnya oleh masyarakat desa. Sedangkan partisipasi masyarakat dianggap sebagai keikutsertaan masyarakat dalam proses idenifikasi masalah dan potensi yang ada di masyarakat, pemilihan dan pengambilan keputusan sebagai solusi untuk menangani masalah, pelaksanaan upaya mengatasi masalah dan keterlibatan masyarakat dalam proses evaluasi perubahan yang terjadi [2].

BUMDes di Desa Kedungboto mempuunyai jenis usaha BUMDes di bidang usaha dengan jenis usaha kolam pancing, dan pujasera. Usaha BUMDes kolam pancing tersebut mengalami kemajuan, hal ini dapat dilihat dari banyaknya pengunjung yang semakin meningkat, serta pada saat rapat pembentukan usaha kolam pancing masyarakat berpartisipasi dalam bentuk menyalurkan ide-ide, kondisi usaha kolam pancing yang dilakukan BUMDes, berbeda dengan usaha pujasera, dimana usaha pujasera tidak didukung penuh oleh masyarakat, karena pada saat rapat pembentukan program pujasera peserta rapat yang hadir sebagian besar dari lembaga desa, sedangkan masyarakat yang hadir hanya beberapa saja. Adapun data terkait daftar hadir rapat dalam pembentukan program pujasera dapat disajikan sebagai berikut :

No Nama/Lembaga Jumlah undangan Kehadiran
1 Pemerintah Desa (Ketua Rt dan Ketua Rw, BPD, LPMD) 33 33
2 PKK Dan Karang taruna 35 8
3 Pengurus BUMDes 6 6
4 Tokoh Masyarakat 15 4
Jumlah 100 51
Table 1.Kehadiran Masyarakat Pada Rapat Pembentukan Pujasera Sumber: Pengurus BUMDes (diolah penulis), 2020.

Berdasarkan tabel 1 dapat disimpulkan bahwa kehadiran masyarakat pada saat rapat pembentukan pujasera, masyarakat yang hadir tidak sesuai dengan masyarakat yang diundang, dan ketidakhadiran mereka disebabkan oleh beberapa hal yaitu, kesibukan kerja juga masih menjadi penghalang, sedangkan ibu-ibu rumah tangga masih belum ingin berpartisipasi dikarenakan mereka mengaggap bahwa apa yang mereka bisa dapatkan atau timbal baliknya, apabila mereka mengikuti kegiatan jenis usaha pujasera tersebut[3]. Hal tersebut dapat diartikan bahwa partisipasi masyarakat dalam bentuk kedatangan diacara rapat pembentukan jenis usaha pujasera masih kurang, karena pada saat rapat tersebut masyarakat belum sepenuhnya ikut hadir dan berpartisipasi.

Masyarakat Desa Kedungboto juga masih banyak yang mempertanyakan apakah program-program BUMDes tersebut bersifat jangka panjang dan mampu memberikan manfaat bagi mereka, kemudian masih minimnya kesadaran masyarakat dalam melaksanakan kewajiban dalam pelaksanaan program pujasera, hal tersebut dapat dilihat dari pola pikir masyarakat yang pesimis sehingga masyarakat takut tidak laku dan tidak mendapatkan keuntungan karena pujasera sepi pembeli, maka dari itu pujasera tersebut hanya berjalan 1 bulan saja dan masyarakat memutuskan untuk tidak berjualan di pujasera

Berdasarkan latar belakang diatas dapat diambil rumusan masalah yakni Bagaimana partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan BUMDes SUBUR MAKMUR di Desa Kedungboto Kecamatan Porong Kabupaten Sidoarjo, Tujuan penelitian ini yakni untuk mendeskripsikan tentang partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan BUMDes SUBUR MAKMUR di Desa Kedungboto Kecamatan Porong Kabupaten Sidoarjo.

Metode

Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif. penelitian kualitatif bertujuan untuk menggambarkan fenomena dan kondisi yang dialami oleh suatu subjek penelitian yang meliputi perilaku, motivasi, presepti, tindakan, dan lain sebagainya. Lokasi penelitian dilakukan di Desa Kedungboo Kecamatan Porong Kabupaten Sidoarjo. Pertimbangan dalam pemilihan lokasi penelitian ini dikarenakan di Desa Kedungboto ini ada sebuah fenomena yaitu, karena minimnya partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan prorgram BUMDes sehingga salah satu program BUMDes di Desa Kedungboto tersebut tidak berjalan. Teknik penentuan informan menggunakan purposif sampling yaitu teknik yang digunakan peneliti dengan mempunyai kepentingan tertentu. Data yang diperoleh terdiri dari data primer dan data sekunder yang diperoleh dari hasil wawancara dengan beberapa perangkat Desa dan masyarakat Desa Kedungboto mengenai partisipasi masyarakat dalam peaksanaan BUMDES Subur Makmur di Desa Kedungboto. Teknik analisis data menggunakan model interaktif yang terdiri dari pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan[4].

Hasil dan Pembahasan

Partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan BUMDes Subur Makmur di Desa Kedungboto kecamatan Porong Kabupaten Sidoarjo. Yang diukur dengan indikator partisipasi masyarakat yaitu, proses pengambilan keputusan, pelaksanaan program, pemanfaatan program, partisipassi dalam evaluasi sebagaimana yang dijelaskan sebagai berikut:

Partisipasi masyarakat Desa Kedungboto dalam memberikan ide dan saran untuk perencanaan program BUMDes dan menentukan pengambilan keputusan kegiatan program BUMDes yaitu, masyarakat berpartisipasi dalam bentuk pemberian saran dan masukan tentang program BUMDes pada saat acara musyawarah penentuan jenis usaha BUMDes yaitu kolam pancing dan pujasera, serta saran tersebut dapat disetujui oleh pemerintah Desa karena dapat dilihat dari segi manfaat program BUMDes tersebut. Dengan dibentuknya jenis usaha BUMDes diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat Desa Kedungboto. Masyarakat diberikan sarana dan prasarana berupa tempat (lapak) untuk berjualan beberapa jenis makanan dan minuman seperti mie instan, bakso, nasi goring, lontong mie, ikan bakar, air mineral, es teh, es jeruk, dan lain sebagainya. Guna memperlancar dan mempersiapkan progam BUMDes Desa Kedungboto harus mengikutsertakan masyarakat desa[5].

Masyarakat berperan mulai dari tahapan perencanaan atau persiapan penentuan program BUMDes. Untuk tahap persiapan ini masyarakat dilibatkan dalam menentukan program BUMDes pada saat musyawarah awal pembentukan program BUMDes. Partisipasi dalam pengambilan keputusan masyarakat dilibatkan dalam proses pembuatan keputusan di BUMDes Subur Makmur, masyarakat memiliki kesempatan untuk menentukan nasib mereka sendiri dan juga nasib operasional BUMDes Subur Makmur, meskipun pembuatan keputusan telah dilakukan oleh pengurus BUMDes dalam rapat internal sebelumnya. Tetapi masyarakat masih sangat antusias dalam proses pembuatan keputusan bersama yang di mana telah di buktikan dengan hadirnya warga pada pertemuan yang di adakan serta keaktifan masyarakat dalam memberikan usulan pada saat pertemuan.

Partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan khususnya dalam tingkat partisipasi masyarakat dalam perencanaan hingga pelaksanaan sampaai saat ini berkaitan dengan penentuan alternatif dengan masyarakat atau gagasan dan ide yang menyangkut kepentingan bersama. Wujud partisipasi dalam pengambilan keputusan ini antara lain seperti ikut menyumbangkan gagasan atau pemikiran, kehadiran dalam rapat, diskusi dan tanggapan atau penolakan terhadap program yang ditawarkan. Berdasarkan hasil wawancara dengan warga di Kedungboto mengaitkan bahwa dalam pengambilan keputusan masyarakat ikut berpartisipasi yang dimaksud adalah dengan keterwakilan RT maupun RW dalam kehadiran rapat musyawarah desa[6].

Segi positif dari Partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan merupakan bagian terbesar dari program BUMDes yang sudah di lakukan dengan baik. Tetapi segi negatifnya adalah munculnya wabah pandemi pada awal tahun 2020 yang menyebabkan program tersebut terpaksa berhenti karena masyarakat tengah berbondong-bondong untuk menjauhi kerumunan. Masalah lainnya adalah masyarakat tidak mau ikut serta membantu dalam proses pengembangan dalam program ini. Hal ini terjadi karena masyarakat tidak mempunyai rasa memiliki yang kuat terhadap program dan juga kurangnya kesadaran diri. Kecenderungan menjadikan warga sebagai obyek pembangunan, dimana warga hanya dijadikan pelaksana tanpa didorong untuk mengerti dan menyadari permasalahan yang mereka hadapi dan tanpa ditimbulkan keinginan untuk mengatasi masalah. Sehingga masyarakat secara emosional terlibat dalam program, yang berakibat kegagalan seringkali tidak dapat dihindari. Partisipasi masyarakat hanya pada tahap perencanaan dan pelaksanaan program nampaknya belum lengkap guna menjamin kesinambungan pencapaian tujuan bersama. Partisipasi dalam pelaksanaan program BUMDes di Desa Kedungboto dalam kegiatan program BUMDes yaitu masyrakat berpartisipasi dalam bentuk mempromosikan bahwa di Desa Kedungboto ada wisata kolam pancing dan puasera melalui media sosial seperti, status whatsapp, facebook, dan sosial media lainnya dengan tujuan agar semua warga Desa Kedungboto dan warga desa lainnya mengetahui bahwa di Desa Kedungboto ada wisata kuliner. dan masyarakat ikut serta dalam proses pelaksanaan kolam pancing seperti turut serta dalam penataan kebutuhan yang ada di area kolam pancing[7].

Partisipasi msyarakat dalam pelaksanaan program BUMDes pada tahap mensuport anggaran dan fasilitas, berdasarkan hasil wawancara oleh ketua BUMDes yaitu Masyarakat Desa Kedungboto selama ini bekontribusi hanya dalam bentuk tenaga, sampai saat ini kontribusi finansial hanya diperoleh dari pemerintah dan dari anggaran Dana Desa sendiri. Untuk partisipai dalam bentuk finansial yang diberikan oleh pemerintahan berupa bantuan dari DPR RI pada saat acara kegiatan HUT RI. Dari fenomena di atas dapat di simpulkan bahwa hal ini tidak sesuai dengan teori bahwa participation in implementation yang merupakan keterlibatan masyarakat untuk ikut serta dalam mendukung terlaksananya pembangunan baik kontribusi dalam memberikan tenaga, bahan baku maupun finansial dengan memberikan sumbangan pembiayaan bagi terselengaranya pembangunan. Alasan bahwa fenomena di atas tidak sesuai dengan teori karena pada fakta di lapangan masyarakat hanya terlibat dalam memberikan tenaga saja, dan untuk kontribusi dalam memberikan bantuan finansial masyarakat tidak ikut terlibat.

Partisipasi dalam pengambilan manfaat yaitu hasil pelaksanaan yang telah dicapai kualitas maupun kuantitas. Dari segi kualitas dapat dilihat dari output maksudnya adalah dari segi pemberdayaan yang berkualitas baik korelasinya bisa dinikmati masyarakat sedangkan dari segi kuantitas dapat dilihat dari presentase keberhasilan program. Partisipasi dalam pemanfaatan hasil progam BUMDes belum dikatakan baik karena terkendalanya pandemi yang muncul pada awal tahun 2020, namun untuk pemanfaatan lainnya sudah baik seperti yang telah dikatakan oleh Ketua BUMDes Desa Kedungboto bahwa warga telah diberikan lapak yang gratis dalam area tersebut sehingga nantinya bisa dimanfaatkan sebaik mungkin. Sedangkan dampak yang dirasakan oleh masyarakat setelah adanaya unit usaha BUMDes tersebut, BUMDes dapat memberikan dampak positiif yang berupa Desa Kedungboto jadi dikenal banyak orang setelah adanya kolam pancing karena banyak warga dari luar desa bahkan luar kota ayang datang untuk memancing di Desa Kedungboto, sedangkan untuk pujasera dapat meningkatkan perekonomian masyarakat karena dapat memberihkan wadah untuk masyarakat yang ingin berjualan dalam bidang kuliner yang berupa masakan hasil olahan ikan dari kolam pancing dan makanan lainnya. Masyarakat Desa Kedungboto memanfaatkan tanah yang kosong untuk dijadikan tempat atau kolam pancing dan beberapa jumlah lapak yang diperuntukkan bagi masyarakat yang bersedia untuk berjualan. Dengan adanya program BUMDes dapat memberikan manfaat bagi peningkatan pendapatan asli Desa dan penghasilan masyarakat Desa Kedungboto[8].

Dari fenomena di atas dapat di simpulkan bahwa fenomenana tersebut sesuai dengan teori yang merupakan bentuk keterlibatan masyarakat untuk turut menikmati dan memanfaatkan hasil-hasil pembangunan yang sudah terlaksana. Sama halnya dengan masayarakat Kedungboto, tingkat partisipasi dari mulai perencanaan hingga pelaksanakan sangat berpartisipasi walaupun dari beberapa usulan pembangunan yang di laksanakan hanya yang berskala prioritas, masyarakat tetap antusias demi kelancaran dalam pelaksanaan BUMDes. Hal ini juga sesuai dengan penulisan bahwa masyarakat mempunyai hak untuk berpartisipasi dalam menikmati setiap usaha bersama secara adil.

  1. Dimensi Proses Pengambilan Keputusan Program BUMDes
  2. Dimensi Pelaksanaan Program BUMDes
  3. Dimensi Pemanfaatan Program BUMDes
  4. Dimensi Partisipasi Masyarakat Dalam Evaluasi Program BUMDes

Partisipasi masyarakat Desa Kedungboto dalam monitoring dan evaluasi masyarakat dilibatkan dalam kepengurusan program BUMDes dengan tujuan agar masyarakat bisa mengontrol atau mengawasi program tersebut namun untuk anggaran masyarakat hanya mengetahui jumlahnyya saja tidak tahu detail anggaran keuangannya seperti apa. Sedangkan untuk tahap evaluasi program BUMDes dikatakan kurang baik karena selama ini evaluasi yang diharapkan tidak sesuai apa yang diinginkan oleh pengurus BUMDes. Keterlibatan masyarakat Desa Kedungboto dalam mengevaluasi program BUMDes agar tidak terjadi konflik terkait pengelolaan program-program BUMDes. Pemerintah dan masyarakat Desa Kedungboto harus saling bekerja sama dengan transparan dan dapat dipertangungjawabkan yang bertujuan untuk memperlancar dan mensukseskan program BUMDes agar sesuai dengan apa yang telah ditetapkan , para pengurus BUMDes sudah berupaya penuh supaya tidak ada kendala-kendala atau masalah-masalah lain yang muncul[9].

Pemerintah dan masyarakat Desa Kedungboto mengadakan musyawarah yang bertujuan untuk membahas dan mengulas terkait program usaha BUMDes, semua keluh kesah dan tantangan yang selama ini terjadi di musyawarahkan secara bersama-sama dengan sistem kekeluargaan. Pemerintah dan masyarakat saling bertukar pendapat dan menyampaikan masukan-masukan yang kurang berkenan selama program BUMDes berjalan. Dari hasil temuan penulis selama berada dilapangan fenomena partisipasi dalam evaluasi sesuai dengan teori yakni bentuk partisipasi masyarakat melalui keikutsertaan mengawasi kegiatan dan menilai kinerja pembangunan[10].

Kesimpulan

Wujud partisipasi masyaraka dalam pengambilan keputusan antara lain seperti ikut menyumbangkan gagasan atau pemikiran, kehadiran dalam rapat, diskusi dan tanggapan atau penolakan terhadap program yang ditawarkan. Sedangkan seegi positif dari partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan merupakan bagian terbesar dari program BUMDes yang sudah di lakukan dengan baik. Tetapi segi negatifnya adalah munculnya wabah pandemi pada awal tahun 2020 yang menyebabkan program tersebut terpaksa berhenti karena masyarakat tengah berbondong-bondong untuk menjauhi kerumunan. Masalah lainnya adalah masyarakat tidak mau ikut serta membantu dalam proses pengembangan dalam program BUMDes. Hal ini terjadi karena masyarakat tidak mempunyai rasa memiliki yang kuat terhadap program BUMDes dan juga kurangnya kesadaran diri. Serta BUMDes dapat memberikan dampak positiif yang berupa Desa Kedungboto jadi dikenal banyak orang setelah adanya kolam pancing. Dan masyrakat dilibatkan dalam kepengurusan program BUMDes dengan tujuan agar masyarakat bisa mengontrol atau mengawasi program tersebut namun untuk anggaran masyarakat hanya mengetahu jumlahnya saja tidak tau detail anggaran keuangannya seperti apa. Sedangkan untuk tahap evaluasi program BUMDes dikatakan kurang baik karena selama ini evaluasi yang diharapkan tidak sesuai apa yang diinginkan oleh pengurus BUMDes.

References

  1. Miles, M. &., Analisis Data Kualitatif: Buku Sumber Tentang Metode-Metode Baru. Jakarta: UI : Press, 2014.
  2. Adi, i., Intervensi Komunitas & Pengembangan Masyarakat Sebagai Upaya Pemberdayaan Masyarakat. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada., 2013.
  3. Adisasmita, R., Membangun Desa Partisipatif. Yogyakarta: Graha Ilmu, 2006.
  4. Sugiyono, Memahami Penelitian Kualitatif,. Bandung: Alfabeta, 2007.
  5. Tiballa, R, “Partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan program badan usaha milik desa (BUMDES) di desa Swarga Bara Kabupaten Kutai Timur.,” e-Journal Ilmu Pemerintahan, vol. Volume 5 Nomor 1, 2017.
  6. Dewi, A. S. K., “Peran Badan Usaha Milik Desa ( BUMDESa) Sebagai Upaya Dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes) Serta Menumbuhkan Perekonomian Desa,” 2018.
  7. Eliska Pratiwi, I.N., “Persepsi Dan Partisipasi Masyarakat Terhadap Penerapan Program Kerja BUMDES Dwi Amertha Sari Di desa Jinenggdalem.,” hlm. 45–54, 2019.
  8. Asti, A., & Cholid, I, “Persepsi Dan Partisipasi Pemerintah Desa Dalam Perencanaan Pengembangan BUMDES Di Kecamatan Kadewangan. Jurnal Agribisnis Indonesia (Journal of Indonesian Agribusiness), 6(1),” hlm. 1–14, 2018.
  9. Ngesti, D.P, “Sistem Pemerintahan Desa,” Journal of Rural and Development, vol. Volume V No. 1 Februari, 2019.
  10. Kamaroesid, H, Tata Cara Pendirian dan Pengelolaan BUMDES. Jakarta: Mintar Wacana Media, 2016.