Abstract
This study aims to analyze and describe the role of Pokdarwis in the development of Lusi Island tourism objects and to analyze and describe the constraints on the role of Pokdarwis in developing Lusi Island tourism objects in Kedungpandan, Jabon District, Sidoarjo Regency. This study uses the theory of the role of Pokdarwis according to Rahim. The research method uses a qualitative descriptive approach using data collection techniques in the form of observation, interviews, and documentation. Data analysis techniques from Miles & Huberman in Sugiyono (2015:246-253). Which consist of data collection, data presentation, data reduction, and drawing conclusions. The results of this study indicate that the role of Pokdarwis in the development of Lusi Island tourism is seen from the theory of the role of Pokdarwis, namely product development, Pokdarwis only maintains existing facilities because of the limited authority in procuring facilities at the Ministry of Maritime Affairs and Fisheries. Lusi Island tourism promotion is carried out through social media and in collaboration with travel agents, the Association of Sidoarjo Travel Companies, and related agencies. Limited funds and lack of coordination made Pokdarwis unable to maximize the development of Lusi Island Tourism.
Pendahuluan
Pariwisata sejatinya bukan hanya dijadikan tempat kegiatan berekreasi, akan tetapi memiliki berbagai kelebihan termasuk menjadi sumber pendapatan. Sejalan dengan perkembangan pariwisata Indonesia, Jawa Timur juga menjadi provinsi yang mengalami pertumbuhan pesat dalam sektor pariwisata [1]. Jawa Timur memiliki keunggulan wilayah yang sangat luas dan didukung dengan potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, serta infrastruktur yang memadai, sehingga menduduki peringkat pertama provinsi yang paling banyak dikunjungi wisatawan nusantara pada tahun 2019 dengan jumlah 82.561.561 pengunjung [2]. Berbicara mengenai kunjungan wisatawan nusantara di Jawa Timur, salah satu Kabupaten yang memiliki keunggulan potensi wisata ialah Kabupaten Sidoarjo yang terdiri dari wisata alam, wisata sejarah, wisata cagar budaya, wisata religi, dan masih banyak lagi potensi wisata lainnya [3]. Berikut tabel tempat wisata yang ada di Kabupaten Sidoarjo beserta jumlah kunjungan wisatawan tahun 2021:
No. | Nama Objek Wisata | Pengunjung | Jumlah | |
Wisman | Wisnus | |||
1 | Kolam Pancing Delta Fishing | 0 | 60.890 | 60.890 |
2 | Kolam Renang Jedong Cangkring | 0 | 19.790 | 19.790 |
3 | Makam Mbah Ud | 0 | 19.743 | 19.743 |
4 | Wisata Bahari Tlocor/Pulau Lusi | 0 | 15.779 | 15.779 |
5 | Legoksari Outbound | 0 | 13.304 | 13.304 |
6 | Museum Mpu Tantular | 0 | 6.434 | 6.434 |
7 | Kolam Renang Candi Pari | 0 | 5.529 | 5.529 |
8 | Kusuma Tirta Minapolitan | 0 | 5.469 | 5.469 |
9 | Candi Pari | 0 | 5.265 | 5.265 |
10 | Kolam Genang Sendang Delta GOR | 0 | 3.791 | 3.791 |
11 | Kolam Renang Puri Surya Jaya | 0 | 2.999 | 2.999 |
12 | Kolam Renang Ketegan Waterpark | 0 | 2.485 | 2.485 |
13 | Intako Tanggulangin | 0 | 2.039 | 2.039 |
14 | Candi Sumur | 0 | 1.959 | 1.959 |
15 | Candi Dermo | 0 | 1.758 | 1.758 |
16 | Makan dewi Ayu Sekardadu | 0 | 1.728 | 1.728 |
17 | Permata Tas dan Koper Tanggulangin | 0 | 1.727 | 1.727 |
18 | Kampung Batik Jetis | 0 | 1.403 | 1.403 |
19 | Batik Al. Huda | 0 | 1.387 | 1.387 |
20 | Candi Tawangalun | 0 | 1.191 | 1.191 |
21 | Situs Watu Tulis | 0 | 645 | 645 |
22 | Makam Adipati Terung Kulon | 0 | 368 | 368 |
23 | Permata Waterpark Tanggulangin | 0 | 235 | 235 |
24 | Situs Candi Lemah Duwur | 0 | 225 | 225 |
25 | Candi Pamotan | 0 | 195 | 195 |
26 | Candi Wangkal | 0 | 119 | 119 |
27 | Candi Medalem | 0 | 38 | 38 |
TOTAL | 0 | 176.495 | 176.495 |
Tabel 1.1 dijelaskan bahwa pengunjung wisata yang ada di Sidoarjo baik wisata alam, wisata religi, wisata belanja, wisata sejarah, dan sebagainya berjumlah 176.495 pengunjung [4]. Dari seluruh objek wisata yang ada di Kabupaten Sidoarjo, diperoleh lima objek wisata dengan jumlah pengunjung tertinggi yakni berada pada objek wisata Kolam Pancing Delta Fishing, Kolam Renang Jedong Cangkrking, Makam Mbah Ud, Wisata Bahari Tlocor/Pulau Lusi, dan Legoksari Outbound. Di mana dari kelima objek wisata tersebut, yang merupakan destinasi wisata alam adalah Wisata Bahari Tlocor dan Pulau Lusi. Wisata Bahari Tlocor dan Pulau Lusi merupakan kedua destinasi pariwisata alam yang berada di lokasi yang berdekatan yakni di Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo. Pulau baru yang disebut dengan Pulau Lusi ini terbentuk dari semburan lumpur lapindo. Jika dilihat dari sejarahnya wisata ini sangat langka karena pulau ini terbentuk dari endapan lumpur yang berasal dari bencana semburan lumpur panas yang terjadi di Porong, Sidoarjo. Berikut jumlah kunjungan wisatawan ke Wisata Pulau Lusi pada tahun 2017-2021:
Grafik 1.1
Kunjungan Wisatawan ke Wisata Pulau Lusi Tahun 2017-2021
Sumber : Disbudpar Kabupaten Sidoarjo, (2022)
Grafik 1.1 diatas menunjukkan bahwa pada tahun 2019 pengunjung Pulau Lusi menagalami kenaikan yang cukup signifikan dari tahun-tahun sebelumnya [5]. Akan tetapi, pada tahun 2021 pengunjung Pulau Lusi turun cukup drastis. Melihat hal ini Pemerintah beserta stakeholder terkait seperti Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan Dan Pariwisata Kabupaten Sidoarjo, Pokdarwis, Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Sidoarjo (APPWS) harus memberikan perhatian yang lebih terhadap Pulau Lusi agar pengembangan wisata ini bisa berjalan optimal. Selain pemerintah, masyarakat memiliki andil penting untuk secara bersama-sama bersinergi dalam melaksanakan dan mendukung pembangunan objek wisata Pulau Lusi. Peran masyarakat dalam pengembangan objek wisata yang lebih utuh dan komprehensif diwujudkan dalam sebuah kelompok yang dikenal dengan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) [6]. Pokdarwis diberi kewenangan oleh pemerintah daerah untuk memelihara dan mengelola objek wisata disahkan dalam Undang-Undang No.10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4966) [7]. Adanya fasilitas dan promosi yang masih perlu ditingkatkan serta diperbaiki merupakan peran Pokdarwis yang juga perlu mendapat perhatian adalah pendampingan dalam pengembangan produk objek wisata. Melihat realitas pengembangan pariwisata yang terjadi mendorong penulis melihat sesuatu yang berbeda dari Pokdarwis Desa Kedungpandan di Pulau Lusi yang mampu berperan dalam mengelola objek wisata Pulau Lusi yang bertujuan untuk meningkatkan perannya dalam mendukung pariwisata Pulau Lusi yang maju dan berkembang. Maka penelitian ini akan berfokus pada Peran Pokdarwis dalam Pengembangan Wisata Pulau Lusi di Desa Kedungpandan Kecamatan Jabon Kabupaten Sidoarjo.
Metode
Penelitian ini menggunakan metode Penelitian Kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Menurut Saryono (2010:1), pendekatan kualitatif adalah penelitian ilmiah yang digunakan untuk meneliti kondisi objek alamiah dengan menjelaskan, mengambarkan, mendiskripsikan objek yang diteliti secara terperinci dan menghasilkan penelitian kualitatif yang lebih menekankan makna daripada generalisasi. Fokus untuk penelitian ini adalah Peran Pokdarwis Dalam Pengembangan Produk Objek Wisata Pulau Lusi Di Desa Kedungpandan Kecamatan Jabon Kabupaten Sidoarjo, menggunakan teori Peran Pokdarwis menurut Rahim yakni Pengembangan Produk. Lokasi dalam penelitian ini berada di Kantor Desa Kedungpandan Kecamatan Jabon Kabupaten Sidoarjo. Situs penelitian ini berada di Pulau Lusi. Teknik penentuan informan yang digunakan dalam penelitian ini yakni teknik purposive sampling dan melibatkan Ketua Pokdarwis, Tim Konsultan Pokdarwis, Humas Pokdarwis, dan Masyarakat pengunjung Pulau Lusi. Teknik pengumpulan data yaitu observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan langkah-langkah seperti yang dikemukakan oleh Miles & Huberman dalam Sugiyono (2015:246-253) yang terdiri dari pengumpulan data, penyajian data, reduksi data, dan penarikan kesimpulan.
Hasil dan Pembahasan
Pembentukan Pokdarwis bertujuan untuk mengembangkan kelompok masyarakat yang berperan sebagai motivator, penggerak, serta komunikator dalam upaya meningkatkan kepedulian serta kesiapan sebagai tuan rumah yang baik di daerah destinasi pariwisata. Untuk dapat mengetahui Peran Pokdarwis Pengembangan Produk Objek Wisata Pulau Lusi Di Desa Kedugpandan Kecamatan Jabon Kabupaten Sidoarjo, peneliti akan menyajikan data berdasarkan indikator pengembangan produk dalam Rahim. Hal tersebut memiliki persamaan dengan penelitian Muhammad Rahmatul Burhan & Mardiah yang mana pada penelitian tersebut memakai indikator dari Rahim.
Pengembangan produk merupakan salah satu tahap dalam mengembangkan suatu destinasi wisata di mana pengembangan produk ini menunjang untuk membuat suatu destinasi menambah daya tarik obyek wisatanya serta membuat wisatawan menjadi nyaman dan betah bahkan bisa membuat wisatawan tertarik untuk lebih lama ataupun ingin kembali untuk menikmati pariwisata di tempat tersebut [8]. Pengembangan produk wisata Pulau Lusi yang dimaksud adalah meliputi obyek wisata, fasilitas-fasilitas yang tersedia di lokasi wisata, serta promosi. Fasilitas yang ada di Pulau Lusi saat ini masih terbilang kurang dan belum sesuai dengan wisata lain pada umumnya yang biasanya memiliki fasilitas cukup banyak dan layak. Fasilitas yang tersedia di Pulau Lusi saat ini yaitu tempat parkir, dua gazebo yang cukup besar, kantor pengelola, tracking mangrove, pos keamanan, spot foto memancing, mushollah, toilet, dermaga apung, homestay digunakan untuk mahasiswa yang sedang melakukan penelitian mengenai ekosistem yang ada disana. Fasilitas yang belum tersedia dan harus ditambahkan seperti wahana permainan anak-anak, tempat atau stand kuliner dalam Pulau Lusi. Penambahan gazebo juga masih diperlukan lagi meskipun saat ini sudah tersedia dua gazebo besar serta diperlukan penambahan spot foto yang lebih menarik. Spot foto yang ada di Pulau Lusi masih sangat kurang untuk sebuah objek wisata yang mana biasanya pada tempat wisata-wisata lain tersedia banyak spot foto yang menarik dan unik. Hal tersebut masih dalam proses perencanaan oleh Pokdarwis, namun rencana tersebut masih belum terwujud karena terbatasnya wewenang.
Pokdarwis tidak berwenang atas penambahan fasilitas karena Pulau Lusi masih milik dan menjadi kewenangan KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan). Hal ini menjadikan Pokdarwis tidak bisa mengelola pengembangan wisata Pulau Lusi dengan maksimal dan pengembangan Pulau Lusi tidak bisa secara optimal. Maka dari itu rencana kedepan Pokdarwis akan mengadakan MOU dengan KKP mengenai hal ini karena dengan terbatasnya wewenang hingga saat ini yang dapat dilakukan Pokdarwis hanya mengatur tentang adanya sapta pesona yang meliputi unsur aman, tertib, bersih, sejuk, indah, ramah, kenangan. Salah satu unsur sapta pesona yang sudah dilakukan oleh Pokdarwis pada wisata Pulau Lusi adalah unsur aman seperti nahkoda yang handal dan terlatih dalam penyeberangan, penyediaan pelampung untuk masing-masing penumpang perahu sehingga sudah terjamin keamanan dan kenyamanannya.
Kurangnya fasilitas yang tersedia di Pulau Lusi saat ini membuat wisata Pulau Lusi tidak begitu menarik wisatawan. Maka dari itu Pokdarwis melakukan berbagai cara promosi untuk menarik wisatawan agar lebih mengenal wisata Pulau Lusi melalui sosial media yang menjadi jembatan dalam mempromosikan pariwisata saat ini.Sosial media yang sering digunakan oleh Pokdarwis yaitu seperti Instagram, Facebook, Youtube, brosur/media cetak yang mana didalamnya menawarkan fasilitas-fasilitas objek wisata yang ada di Tlocor seperti Wisata Pulau Lusi, Wisata Bahari Tlocor dan Kuliner Seafood. Begitu juga sosial media Pulau Lusi yang aktif mempromosikan yang mana didalamnya berisi tentang kegiatan-kegiatan yang ada di Pulau Lusi. Hasil foto para pengunjung, event yang diselerenggarakan di disana, serta hal-hal lain yang dapat menarik wisatawan untuk berkunjung. Pokdarwis juga memanfaatkan platform dengan membuat paket-paket wisata yang bekerja sama dengan agent travel, APPWS dan dinas terkait. Proses promosi yang dilakukan oleh APPWS dan dinas terkait seperti Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporpar) Kabupaten Sidoarjo kepada masyarakat melalui pameran dan rangkaian city tour. APPWS yang selalu melibatkan Pokdarwis dalam pameran yang diselenggarakan untuk memperkenalkan destinasi wisata di Sidoarjo.
Keterbatasan dana dalam pengembangan wisata di Pulau Lusi berpengaruh pada kurangnya penyediaan sarana dan prasarana dengan potensi yang sudah ada. Kegiatan pembangunan, perbaikan dan pemeliharaan infrastruktur dan fasilitas pendukung untuk kepentingan masyarakat dan para wisatawan yang berkunjung membutuhkan dana yang tidak sedikit [9]. Dana yang berasal dari Alokasi Dana Desa atau kas Pokdarwis memang bisa dimanfaatkan untuk membiayai kegiatan-kegiatan dan perawatan fasilitas tersebut, namun belum cukup untuk menutup kekurangan dari dana yang dianggarkan pada semua kegiatan yang terkait dengan pengelolaan obyek wisata Pulau Lusi. Saat ini belum ada anggaran khusus yang dikeluarkan oleh Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Sidoarjo karena belum memiliki kewenangan selain sebagai pihak promotor. Anggaran untuk promosi wisata Pulau Lusi sudah terintegrasi dengan promosi destinasi wisata yang lain di Kabupaten Sidoarjo. Anggaran dalam pengembangan pariwisata Pulau Lusi yaitu berasal dari dana bantuan Bumdes kepada Pokdarwis Desa Kedungpandan sebesar 100 juta, selain itu juga berasal dari dana pribadi yang dikeluarkan oleh Ketua Pokdarwis maupun anggota. Hingga saat ini belum ada pihak swasta yang berinvestasi dalam pengembangan wisata Pulau Lusi.
Selain itu koordinasi yang terjadi antara Pokdarwis, Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disparpor) serta Pemerintah Desa belum memaksimalkan perannya. Disparpor sebagai pembina kurang menunjukkan perhatiannya dalam membimbing dan mengarahkan Pokdarwis [10]. Pemerintah Desa yang bertindak sebagai penasehat dirasa kurang memantau perkembangan kegiatan yang dilakukan oleh Pokdarwis. Pokdarwis masih memerlukan arahan untuk memaksimalkan peran masing-masing anggota. Peningkatan koordinasi diperlukan supaya dalam pencapaian tujuan organisasi akan berjalan dengan lebih lancar dan lebih efektif dan lebih efisien dibandingkan sebelumnya.
Dalam pengembangan destinasi wisata Pulau Lusi, Pokdarwis Desa Kedungpandan mampu mengidentifikasi dan mengoptimalkan potensi sumber daya alam yang dimiliki. Pokdarwis Desa Kedungpandan juga tidak
menggantungkan pengembangan pariwisatanya hanya pada bantuan dari pihak pemerintah maupun swasta. Sehingga Pokdarwis Desa Kedungpandan telah melakukan berbagai usaha untuk mengembangkan wisata alam di Pulau Lusi. Secara keseluruhan Pokdarwis Desa Kedungpandan memiliki peran penting dalam pengembangan pariwisata Pulau Lusi yang diwujudkan untuk meningkatkan peran dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan kepariwisataan, serta mendorong kesuksesan pembangunan kepariwisataan di Pulau Lusi.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil dan pembahasan tentang Peran Pokdarwis Dalam Pengembangan Produk Objek Wisata Pulau Lusi Di Desa Kedungpan dan Kecamatan Jabon Kabupaten Sidoarjo dapat disimpulkan bahwa Pengembangan produk wisata Pulau Lusi yang dimaksud adalah meliputi obyek wisata, fasilitas-fasilitas yang tersedia di lokasi wisata, serta promosi. Fasilitas yang ada di Pulau Lusi saat ini masih terbilang kurang Pokdarwis tidak berwenang atas penambahan fasilitas karena Pulau Lusi masih milik dan menjadi kewenangan KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan). Rencana kedepan Pokdarwis akan mengadakan MOU dengan KKP mengenai hal ini. Kurangnya fasilitas yang tersedia di Pulau Lusi saat ini membuat wisata Pulau Lusi tidak begitu menarik wisatawan. Maka dari itu Pokdarwis berusaha melakukan berbagai cara promosi untuk menarik wisatawan agar lebih mengenal wisata Pulau Lusi melalui sosial media dan bekerjasama dengan agent travel, APPWS, serta dinas terkait. Pokdarwis sebaiknya lebih giat lagi dalam membuat permohonan atau proposal untuk pihak terkait mengenai kewenangan Pulau Lusi agar Pokdarwis bisa memaksimalkan perannya dalam melakukan pengembangan untuk perawatan dan penambahan fasilitas yang masih kurang.
References
- BPS Provinsi Jawa Timur, Statistik Kesejahteraan Rakyat Provinsi Jawa Timur. 2020.
- BPS Provinsi Jawa Timur, “Statistik Pariwisata Provinsi Jawa Timur 2019,” 1st ed., M. Ririn Hidayati, S.Si, MPP, Ed. Jawa Timur: PT. Sinar Murni Indoprinting Dilarang, 2019, p. 54.
- Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Buku Pedoman Kelompok Sadar Wisata Di Destinasi Pariwisata. 2012.
- Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur, Pariwisata & Kebudayaan Jawa Timur Dalam Angka Tahun 2019. Surabaya: Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur, 2019.
- Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Sidoarjo, Data Kunjungan Wisman/ Wisnus (Obyek Wisata) Tahun 2021 Kabupaten Sidoarjo. .
- N. Khairunnisah, “Partisipasi Pokdarwis Dalam Pengembangan Wisata Halal Di Desa Sesaot,” J. Ilmu Sos. dan Pendidik., vol. 3, pp. 367–373, 2019.
- Undang-Undang Republik Indonesia, “Undang-Undang No.10 Tahun 2009Tentang Kepariwisataan.” 2009, doi: 10.1038/132817a0.
- M. Burhan and Mardiah, “Peran Kelompok Sadar Wisata Telok Kombal Dalam Mengembangkan Ekowisata Bukit Sumbur Suma,” Jurnall Ilmu Amin. Publik, vol. 8, pp. 347–355, 2020.
- R. Evita and T. Rosalina, “Peranan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Dalam Mendukung Pengembangan Kepariwisataan Di Kabupaten Sambas,” J. Kaji. Manaj. Halal dan Pariwisata Syariah, vol. 1, pp. 23–34, 2018.
- Musriadi, “Peran Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Taman Arum Dalam Pengembangan Potensi Pariwisata Tahun 2018 (Studi Pada Desa Wisata Sumber Sari Kecamatan Loa Kulu Kabupaten Kutai Kartanegara,” Ilmu Sos. Mahakam, vol. 8, pp. 27–49, 2019.