Abstract

The MSME sector in Indonesia is one of the driving sectors of economic activity. Sidoarjo Regency became one of the regencies that have a number of MSME potential that has superior value so that Sidoarjo Regency gets the nickname as the city of INDONESIAN MSMEs. With this potential, if not accompanied by good development will be a problem in the MSME sector. Through corporate strategy, MSME actors will be given a form of assistance in terms of development. However, in its implementation there is a problem that is the lack of interest and mindset that has not been formed for entrepeneurship. The purpose of this study is to find out and describe and analyse corporate strategy in the development of MSMEs in Sidoarjo Regency. Qualitative descriptive research methods. Determination of informants is done by purposive sampling method data analysis techniques through data collection, data reduction, data presentation, and conclusion withdrawal. The results of this study show that the corporate strategy in the development of MSMEs is in accordance with the conditions on the ground. This condition is proven by the implementation of the science alms program as an corporate strategy.

Pendahuluan

Kabupaten Sidoarjo merupakan salah satu Kabupaten di Provinsi Jawa Timur yang memiliki potensi sektor ekonomi yang cukup baik. Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang tersebar di beberapa wilayah di Kabupaten Sidoarjo menjadikan Kabupaten ini dikenal sebagai Kabupaten UMKM di Indonesia. Aktivitas perekonomian yang bergerak tidak hanya bertumpu pada sektor UMKM saja. Tetapi juga sektor industri dan perdagangan lainnya. Namun, geliat UMKM yang ada di Kabupaten Sidoarjo tidak bisa dipandang sebelah mata. Karena berbagai jenis usaha yang bergerak di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah ini menjadikan ragam sektor UMKM yang terdapat di Kabupaten Sidoarjo untuk terus dilakukan pengembangan. Pengembangan dibutuhkan dalam menciptakan lingkungan yang produktif dan positif bagi sektor UMKM agar dapat bersaing secara nasional maupun internasional. Mulai dari kerajinan tas kulit dan sandal, handcraft, fashion, makanan dan minuman menjadi sektor UMKM yang banyak diminati oleh banyak pelaku usaha. Pelaku UMKM yang menjalankan usahannya pastinya dituntut untuk selalu berjalan searah dengan perkembangan teknologi dan trend yang sedang terjadi. Karena dengan adanya pengetahuan serta kemampuan yang baik dalam mengembangkan sektor usaha yang dimiliki juga akan membawa dampak positif bagi sektor UMKM yang ada di Kabupaten Sidoarjo. Berikut ini merupakan jumlah UMKM yang terdapat di Kabupaten Sidoarjo dari tahun 2018-2020:

Gambar 2. Perkembangan Jumlah UMKM di Kabupaten Sidoarjo tahun 2018-2020

Pada gambar 2 dapat dilihat perkembangan jumlah UMKM yang mengalami peningkatan yang cukup siginikan di setiap tahunnya. Pada tahun 2020 terdapat penurunan sekitar 0 ,44 persen. Pandemi Covid-19 yang juga melanda di Indonesia menjadikan sektor UMKM pada tahun 2020 terdapat sedikit penurunan. Tetapi jumlah penurunan ini tidak mengurangi eksistensi dari geliat sektor usaha mikro, kecil, dan menengah ini di Kabupaten Sidoarjo. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sidoarjo berupaya dalam melakuka strategi untuk pengembangan sektor UMKM di Kabupaten Sidoarjo. Pemerintah memiliki fokus lebih terdapat sektor UMKM di Kabupaten Sidoarjo karena keberadaan sektor UMKM ini mampu menopang roda perekonomian yang terdapat di Kabupaten Sidoarjo. Kawasan sektor UMKM ini memberikan banyak inspirasi serta pilihan bagi masyarakat yang juga ingin terjun ke dalam dunia usaha khususnya di sektor UMKM. Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sidoarjo memberikan bentik pendampingan dalam hal pengembangan bagi pelaku UMKM agar dapat meningkatkan usaha nya dan dapat bersaing secara unggul dengan UMKM yang berasal dari Kabupaten lain. Jumlah UMKM yang semakin bertambah menjadi acuan bagi Pemerintah dan para pelaku UMKM yang lain untuk dapat menciptakan inovasi produk serta meningkatkan daya saing agar produk yang dimiliki dapat didistribusikan ke pasar lokal sampai internasional khususnya dalam menyikapi tantangan global .

Tantangan global apabila tidak disikapi dengan persiapan yang baik akan mengakibatkan pengembangan tidak dapat berjalan dengan optimal. Dalam hal ini, strategi yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bertujuan untuk mempersiapkan UMKM yang bertaraf unggul dan berbeda dari UMKM yang lain. Strategi yang diberikan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sidoarjo ini beragam mulai dari akses permodalan, perluasan pasar, peningkatan kompetensi melalui pelatihan dan fasilitasi dalam hal pengembangan. Peningkatan daya saing dengan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi juga diperlukan oleh pelaku UMKM untuk menghadapi persaingan usaha yang makin ketat . Teknologi dan informasi juga dibutuhkan oleh pelaku usaha agar dapat mengembangkan potensi usaha nya dan menjadikan UMKM go digital. Strategi yang diberikan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sidoarjo juga dihadirkan melalui layanan konsultasi secara gratis melalui Klinik Usaha Mikro di Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sidoarjo. Layanan klinik ini akan membantu permudahan akses bagi para pelaku usaha khususnya calon pelaku usaha baru atau wirausaha baru untuk menggali informasi dan mendapatkan berbagai pelatihan dalam meningkatkan kompetensi yang dimiliki.

Klinik Usaha Mikro bukan merupakan layanan kepada publik yang dapat ditemui di setiap Kabupaten. Pada Kabupaten Sidoarjo layanan klinik ini dapat diakses oleh pelaku UMKM yang terdaftar di Klinik Usaha Mikro dan menjadi binaan di Klinik Usaha Mikro. Ruang kantor pelayanan Klinik Usaha Mikro yang merupakan garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada para pelaku UMKM terbuka secara lebar kepada para pelaku UMKM khususnya yang belum terdaftar sebagai binaan. Pada ruang ini, staf yang bertugas untuk memberikan layanan adalah sebanyak 3 (tiga) orang. Masing-masing dari staf ini memiliki tugas tersendiri sesuai dengan bidang atau divisi yang dimilikinya. Terkait dalam hal pendelegasian tugas dan pengambilan keputusan, terdapat Manajer Klinik yang memiliki tanggung jawab terkait bentuk layanan dan feedback yang terdapat di Klinik Usaha Mikro. Bentuk layanan dari edukasi yang berupa pelatihan-pelatihan yang diberikan kepada para pelaku UMKM binaan Klinik Usaha Mikro mempunyai arah untuk mengembangkan sektor UMKM ke dalam lima jenis layanan tersebut yaitu khususnya dalam manajemen produksi yang memfokuskan kepada penggunaan teknologi tepat guna untuk meningkatkan sektor usaha dari segi produksi yang dimiliki oleh pelaku UMKM tersebut. Layanan pada Klinik Usaha Mikro memiliki bentuk layanan mulai dari konsultasi terkait teknologi dan informasi, desain dan pembiayaan, sampai kosnultasi terkait pemasaran secara online maupun offline. Berikut ini merupakan jumlah pelaku UMKM yang terdaftar di Klinik Usaha Mikro dari tahun 2018 sampai tahun 2020:

Gambar 3 . Perkembangan Jumlah Pelaku Usaha Yang Terdaftar di Klinik Usaha Mikro

Pelaku usaha yang terdaftar di Klinik Usaha Miko pada tahun 2018-2020 pada Klinik Usaha Mikro mengalami peningkatan di setiap tahunnya. Jumlah pelaku usaha yang terus bertambah dan ikut menjadi binaan di Klinik Usaha Mikro menunjukkan bahwa Klinik Usaha Mikro dapat memberikan bentuk pengembangan kepada pelaku UMKM di Kabupaten Sidoarjo. Di tahun 2018, sebanyak 14 ,4 persen pelaku usaha terdfatar menjadi anggota binaan. Pada tahun 2019, terdapat peningkatan yang cukup drastis yaiyu mencapai 30 ,5 persen UMKM yang dibina pada Klinik Usaha Mikro. Pandemi yang menginjak di tahun 2020, juga menunjukkan bahwa peningkatan terhadap jumlah pelaku UMKM yang terdaftar di Klinik Usaha Mikro tidak menunjukkan penurunan yaitu mencapai 54 ,9 persen sebanyak 1.500 UMKM. Pelaku UMKM yang telah terdaftar dan menjadi binaan Klinik Usaha Mikro akan mendapatkan bentuk pendampingan dalam hal pengembangan usaha. Akses yang mudah melalui layanan di Klinik Usaha Mikro memberikan preferensi bagi pelaku usaha untuk mempertimbangkan pengembangan usaha nya agar meningkat di segala aspek sektor usaha yang dimiliki. Namun, masih banyak pelaku UMKM yang masih belum mengetahui layanan dan manfaat yang akan didapatkan pada Klinik Usaha Mikro. J umlah yang terdaftar menjadi binaan pada Klinik Usaha Mikro dengan jumlah yang belum terdaftar menunjukkan ketidakseimbangan yang cukup besar. Jumlah yang relatif besar ini menyebabkan bentuk pengembangan yang diberikan kepada pelaku UMKM di Kabupaten Sidoarjo belum merata.

Dalam penerapan strategi ini , terdapat beberapa permasalahan di lapangan yang menunjukkan bahwa strategi yang dilakukan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro belum berjalan secara maksimal. Hal ini dapat dilihat dari pertama, adanya modal dan pembiayaan yang masih kurang dan sedikit untuk dapat menyerap secara keseluruhan jumlah pelaku UMKM yang ada di Kabupaten Sidoarjo. Kedua, pada layanan konsultasi melalui Klinik Usaha Mikro yang terjadi ketidakseimbangan jumlah pelaku UMKM yang terdaftar dan belum terdaftar menyebabkan program-program yang diberikan tidak bisa mengakomodir pelaku UMKM di Kabupaten Sidoarjo secara keseluruhan. Sumber daya manusia (SDM) yang kurang serta pola pikir pelaku UMKM yang enggan untuk bergabung menjadi pelaku UMKM binaan di Klinik Usaha Mikro menjadi dasar mengapa masih ditemukan banyak pelaku UMKM yang belum terdaftar di Klinik Usaha Mikro. Dalam hal ini, maka penulis tertarik unruk melakukan peneliti an lebih lanjut terkait dengan “ANALISIS STRATEGI ORGANISASI DALAM PENGEMBANGAN USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH (UMKM)”

Metode

Metode penelitian menggunakan deskriptif kualitatif. Fokus penelitian adalah strategi organisasi (corporate strategy) dalam pengembangan UMKM di Kabupaten Sidoarjo. Dalam Corporate Strategy berkaitan dengan perumusan misi, tujuan, nilai-nilai dan inisiatif strategi baru. Lokasi penulisan pada Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sidoarjo. Lokasi penulisan dipilih berdasarkan pada indikasi masalah yaitu masih banyaknya pelaku UMKM yang belum teridentifikasi dan menjadi pelaku UMKM binaan pada Klinik Usaha Mikro di kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sidoarjo. Jenis dan sumber data melalui dua sumber yaitu data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, observasi, dokumentasi, dan kajian literature yang relevan. Purposive sampling merupakan teknik penentuan informan yang digunakan dengan subjek penelitian yaitu Kasi Bina Usaha Mikro, Manajer Klinik Usaha Mikro, Staf dan Konsultan Klinik Usaha Mikro, dan dua pelaku UMKM binaan Klinik Usaha Mikro. Tipe analisis kualitatif merupakan teknik analisis data yang digunakan dalan penulisan ini. Pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan atau verifikasi merupakan beberapa rangkaian dalam proses analisis data kualitatif.

Hasil dan Pembahasan

Strategi organisasi berkaitan dengan perumusan misi, tujuan, nilai-nilai, dan inisiatif strategi baru. Corporate Strategy yang dihadirkan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sidoarjo bertujuan untuk memberikan pendampingan bagi pelaku UMKM untuk dapat mengembangkan usaha yang dimiliki. Dalam sebuah organisasi diperlukan misi dalam mencapai sebuah tujuan atau visi. Strategi organisasi yang diberikan kepada pelaku UMKM khususnya yang terdaftar pada Klinik Usaha Mikro saling berkaitan satu sama lain untuk memberikan pengembangan UMKM yang ada di Kabupaten Sidoarjo. Pengembangan yang diberikan kepada pelaku UMKM melalui strategi organisasi dilakukan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sidoarjo melalui sumber daya manusia yang terlibat dalam proses penyampaian kebijakan atau program-program tersebut. Kebijakan yang ditujukan kepada peningkatan jumlah UMKM di Kabupaten Sidoarjo diharapkan dapat memberikan pendampingan bagi pelaku UMKM. Produk UMKM di Kabupaten Sidoarjo memerlukan adanya pendampingan melalui pelatihan tentang pemasaran, dan inovasi produk yang mempunyai ciri khas dari Kabupaten Sidoarjo . Pada Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sidoarjo terbagi ke dalam bidang-bidang tertentu yang memiliki fungsi dan tugas dalam mencapai tujuan sesuai dengan bidangnya. Pada bidang bina usaha mikro tugas dan fungsi Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sidoarjo Kasi Bina Usaha Mikro menyampaikan bahwa sumber daya manusia yang terlibat pada bidang ini berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pelaku UMKM.

Misi dalam sebuah organisasi merupakan elemen penting yang dibutuhkan dalam menunjang keberhasilan suatu tujuan dalam sebuah organisasi. Misi merupakan penjabaran dari visi yang dituangkan dalam bentuk rumusan tugas, kewajiban, serta rencana tindakan yang terorganisir dan lebih lanjut dijadikan sebagai panduan dalam mewujudkan tujuan . Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan tangkas melalui digitalisasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta kemudahan berusaha merupakan misi Dinas Koperasi dan Usaha Mikro yang pertama. Digitalisasi dalam suatu kelola pemerintahan kini menjadi salah satu pertimbangan yang cukup diperhatikan oleh pemerintah khususnya dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Melalui digitalisasi di Dinas Koperasi dan Usaha Mikro berupaya dalam melakukan pengidentifikasian jumlah UMKM yang tersebar dalam jumlah besar di Kabupaten Sidoarjo melalui aplikasi digital data koperasi dan usaha mikro (DITAKOPUM). Digitalisasi menjamin kemudahan masyarakat khususnya para pelaku usaha untuk dapat mengembangkan usaha nya dengan akses yang mudah dan pencapaiannya dapat diukur melalui kecanggihan teknologi dan informasi pada Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sidoarjo. Digitalisasi yang terus diupayakan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sidoarjo merupakan suatu bentuk kesadaran Pemerintah Daerah untuk berinovasi dan mengikuti perkembangan arus teknologi.

Pelaku UMKM yang belum terdaftar menjadi anggota binaan pada Klinik Usaha Mikro dapat melakukan surat pengurusan untuk keterangan anggota binaan pada website DITAKOPUM. Melalui layanan berbasis website yang cepat dan mudah untuk diakses ini menunjukkan bahwa langkah Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam digitalisasi telah dibuktikan. Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi menuju Smart City di Kabupaten Sidoarjo ini diatur di dalam Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 46 Tahun 2018 . Digitalisasi menjadi terobosan baru bagi pemerintah dalam menghadirkan program-program yang sesuai dengan sektor UMKM dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Sidoarjo. Salah satu perwujudan dari pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Sidoarjo ialah terdaftarnya empat produk lokal Kabupaten Sidoarjo dalam hak kekayaan intelektual (HKI). Bupati Kabupaten Sidoarjo Bapak Ahmad Muhdlor menyatakan bahwa pemberian HKI terhadap produk lokal Kabupaten Sidoarjo yaitu kupang lontong, musik patrol, tari Banjar Kemuning, dan udeng Pacul Gowang menjadi sebuah semangat dan motivasi untuk dapat mendongkrak potensi UMKM yang lain . Proses yang dilalui bersama Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumhan Republik Indonesia ini menjadi bentuk apresiasi serta pengakuan terhadap keragaman yang dimiliki oleh Kabupaten Sidoarjo.

Misi pada Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sidoarjo ini juga searah dengan tujuh belas program skala prioritas Bupati Kabupaten Sidoarjo. Skala prioritas ini tertuang ke dalam tujuh belas skala prioritas dan dituangkan dalam RPJMD Kabupaten Sidoarjo. Dari tujuh belas skala prioritas ini terdapat misi yang sejalan dengan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sidoarjo yakni bantuan permodalan, akses fasilitasi perijinan, dan UMKM naik level. Sinergitas yang terjalin antara satu instansi dengan yang lain ini menunjukkan bahwa dalam mewujudkan UMKM yang unggul dibutuhkan kerjasama dari banyak pihak. Menjunjung tinggi kerjasama yang dapat mendukung terciptanya kemandirian berusaha sehingga bisa membawa iklim positif di dunia usaha dan menciptakan usaha-usaha baru. Perijinan menjadi salah satu faktor penting dalam membangun sebuah usaha. Di Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sidoarjo, pelaku usaha dapat melakukan konsultasi terkait akses perijinan serta dokumen-dokumen yang harus dipersiapkan untuk menjadikan produk atau jasa yang dimiliki memiliki legalitas. Perizinan berusaha dianggap hanya diperlukan bagi usaha yang berskala besar saja, padahal izin usaha merupakan suatu bentuk dokumen resmi yang menyatakan bahwa usaha tersebut dinyatakan sah dalam melakukan suatu usaha atau kegiatan tertentu. Legalitas usaha yang diperhatikan oleh pelaku usaha juga akan membantu para pelaku usaha dalam melakukan akses pembiayaan . Terkait kemudahan dalam perizinan berusaha ini diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah yang memberikan peraturan dan menjamin para pelaku usaha untuk dapat melakukan perizinan berusaha secara sederhana melalui penerapan perizinan berusaha berbasis risiko . Berikut merupakan pendampingan layanan akses perizinan di Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sidoarjo:

No Kelas Legalitas
1. BIMBEL NIB (Nomor Induk Berusaha)Merk
2. SEKOLAH Sertifikat PPIRT (Produksi Pangan Industri Rumah Tangga)
3. KAMPUS BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan)
Table 1.Pendampingan Layanan Akses Perizinan atas Legalitas Usaha

Penggolongan kelas pada pendampingan layanan akses perizinan terhadap legalitas usaha ditujukan untuk mengetahui kondisi legalitas dari sektor UMKM. Dimulai dari tingkatan kelas bimbel yang memuat legalitas terkait pengurusan nomor induk berusaha (NIB) yang merupakan salah satu hal penting dalam menjalankan usaha dan kemudian disusul dengan pengurusan merk. Golongan kelas ini merupakan tingkatan paling dasar yang minimal harus dipenuhi oleh sektor usaha mikro, kecil, maupun menengah. Terkait tingkatan selanjutnya yaitu berada pada legalitas sertfikat PIRT khususnya bagi sektor UMKM yang bergerak di bidang makanan dan minuman. Penggolongan terakhir terhadap legalitas usaha berada pada perizinan keterangan halal dan aman dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) khususnya bagi sektor UMKM di bidang makanan dan minuman. Ketiga penggolongan tingkatan legalitas usaha ini harus dilalui secara bertahap oleh sektor usaha. Dimulai dari tingkatan legalitas yang paling dasar sampai yang puncaknya. Pelaku UMKM yang memenuhi keseluruhan tingkatan legalitas usaha ini merupakan sektor UMKM yang telah sesuai dengan misi Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sidoarjo yang sejalan dengan skala prioritas Bupati Sidoarjo yaitu membawa UMKM menjadi naik level.

Terwujudnya Kabupaten Sidoarjo yang sejahtera, maju, berkarakter, dan berkelanjutan merupakan visi dari Bupati Sidoarjo tahun 2021-2025. Kabupaten Sidoarjo mempunyai tujuan untuk sejahtera dan maju. Sejahtera ditujukan kepada kesejahteraan masyarakat dari segi ekonomi, pendidikan, kesehatan, maupun aspek lainnya. Menjadi Kabupaten yang diharapkan untuk maju dan dapat bersaing dengan Kabupaten lain menjadikan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menciptakan program-program yang mengarah ke dalam persaingan di luar daerah hingga perluasan pasar sampai internasional. Salah satu program Pemerintah Kabupaten Sidoarjo yakni diharapkan produk-produk UMKM di Kabupaten Sidoarjo dapat bersaing secara nasional maupun internasional. Bolu ketan Tropodo menjadi salah satu produk yang telah melaksanakan tahap ekspor ke luar negeri. Hal ini ini disampaikan oleh Kasi Bina Usaha Mikro Bapak Mochammad Machfud bahwa tahapan yang telah dilalui oleh Bolu Ketan Tropodo ini membuka peluang baru serta kesempatan bagi produk lokal untuk dapat bersaing di pasar internasional. Upaya ini menjadi strategi bagi Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sidoarjo untuk memotivasi calon pelaku usaha UMKM yang lain untuk dapat memiliki kesempatan yang sama dan menunjukkan potensi yang dimiliki.

Sejahtera dan maju bukan menjadi salah satu dari tujuan yang dimiliki oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sidoarjo dalam pengembangan UMKM. Menjadi Kabupaten yang berkarakter juga menjadi tujuan yang diprioritaskan. Berkarakter menunjukkan bahwa potensi yang dimiliki oleh Kabupaten Sidoarjo tidak hanya sekedar menjadi sebuah label semata. Tetapi memiliki nilai unggul serta ciri khas tersendiri yang membedakan antara Kabupaten yang satu dengan yang lain. Begitu juga dengan sektor UMKM yang dimiliki. Salah satu sektor UMKM yang saat ini terus berupaya untuk berinovasi dan mempertahankan eksistensinnya di tengah gencaran produk-produk baru yang bermunculan, minuman botanikal yang dikenal dengan minuman “kemecer” menjadi salah satu produk minuman yang digemari oleh masyarakat Kabupaten Sidoarjo dan telah melangkah ke tahap test market di Turki. Kemecer merupakan minuman yang dibuat dengan menggunakan bahan-bahan pilihan yang aman dan telah uji sertifikasi untuk layak dikonsumsi dan dapat digunakan sebagai obat. Minuman ini berbahan dasar kemangi, sereh, dan jeruk nipis. Test Market tidak hanya merupakan sebuah langkah yang bertujuan mendorong pengenalan produk yang ada di Kabupaten Sidoarjo. Tetapi juga menjadikan para pelaku UMKM untuk dapat berkembang dan memajukan usaha yang dimilikinya dengan perluasan pasar dari usahanya. Ibu Khotijah merupakan salah satu pelaku UMKM binaan Klinik Usaha Mikro yang memiliki usaha di bidang makanan dan minuman ini menciptakan peluang bisnis baru melalui minuman botanikal yang di produksi secara rumahan oleh Afrita Entrepeneur.

Karakter tidak hanya dibutuhkan dalam sebuah produk yang dimiliki oleh sektor UMKM yang dapat dijadikan sebagai sebuah ciri khas dari produk yang dimiliki. Tetapi, karakter dibutuhkan di dalam jiwa wirausahawan itu sendiri agar dapat terus berupaya untuk mengembangkan usaha yang dimiliki dan memiliki pola pikir yang lebih luas lagi dalam melihat peluang yang ada di sekitarnya dan menjadikan peluang itu sebagai sebuah potensi. Karakter ini berhubungan dengan kompetensi yang dimiliki oleh seorang pelaku usaha. Kemampuan literasi yang baik, penguasaan teknologi yang baik, serta pengelolaan dalam menjalankan usaha yang dimiliki menjadi komponen penting yang patut untuk diperhatikan. Dalam mendukung Kabupaten Sidoarjo yang berkarakter, pelaku UMKM yang bergerak di sektor UMKM juga harus dikembangkan lagi kemampuannya. Keberhasilan suatu usaha mencakup lingkungan demografis, individu, perilaku personal, hingga kesediaan menjadi seorang wirausahawan. Pola pikir serta minat yang kurang dalam menjalankan sebuah usaha, maka keberhasilan usahanya tidak akan berjalan optimal. Pelaku usaha yang memiliki jiwa entrepreneur yang tinggi akan selalu melihat peluang yang ada di sekitarnya dalam kondisi apapun .

Pengelolaan keuangan sederhana menjadi salah satu pelatihan yang ditujukan kepada pelaku UMKM agar memiliki karakter yang baik serta memahami terkait pengelolaan keuangan dalam menjalankan sebuah usaha. Melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sidoarjo, pelaku UMKM binaan Klinik Usaha Mikro dibekali dengan pelatihan pengelolaan keuangan dasar agar menjadi pelaku UMKM yang berkarakter. Pengelolaan keuangan yang baik juga akan menentukan mundur laju nya sebuah usaha yang sedang dijalankan. Maka, pelaksanaan pelatihan ini diwujudkan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sidoarjo untuk mendukung sumber daya manusia di sektor UMKM untuk menguasai bidang yang sedang dijalankan agar tidak terjadi hal-hal yang menyebabkan tidak optimalnya berjalannya sebuah usaha. Selain pengelolaan keuangan, dalam mencapai tujuan agar menjadi Kabupaten yang sejahtera, maju, berkarakter, dan berkelanjutan, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sidoarjo menghadirkan program standar kompetensi kerja nasional Indonesia (SKKNI) bagi para pelaku UMKM. Program SKKNI bagi para pelaku UMKM ini akan menjadikan para pelaku UMKM memiliki karakter dan kompetensi yang sesuai dan bidang yang dimiliki. Dengan standar kompetensi kerja yang sesuai dengan kaidah-kaidah nasional, para pelaku UMKM akan menjalankan usahanya sesuai dengan kompetensi yang dimiliki dan nantinya akan dapat dibagi kepada para pelaku UMKM yang lain. Program SKKNI ini meliputi pada bidang SKKNI Penjamah Makanan dan SKKNI Pelaksana Pemasaran.

Nilai menjadi salah satu komponen dalam corporate strategy terhadap pengembangan UMKM di Kabupaten Sidoarjo. Berbagai program pelatihan dan bentuk pendampingan yang diberikan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sidoarjo bertujuan untuk mewujudkan UMKM yang unggul dan memiliki sumber daya yang berkarakter. Dalam program-program yang dibawa dalam hal pengembangan, terdapat nilai-nilai yang terkandung. Manajer Klinik Usaha Mikro menyampaikan bahwa program-program yang dibawa oleh Pemerintah Kabupaten Sidoarjo ini mengusung tema sustainable development goalsatau tujuan atau tujuan pembangunan berkelanjutan. Hal ini juga sesuai dengan visi dan misi yang dimiliki oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro dalam pengembangan UMKM di Kabupaten Sidoarjo. Pembangunan yang memperhatikan peningkatan terhadap kesejahteraan ekonomi masyarakat secara berkesinambungan, pembangunan yang memerdulikan lingkungan sosial masyarakat, serta menjaga kualitas lingkungan hidup dan terciptanya tata laksana yang dapat dipertahankan hingga generasi selanjutnya merupakan tujuan pembangunan berkelanjutan atau sustainable development goals (SDGS) .

Nilai ekonomi merupakan nilai yang terkandung dalam corporate strategy terhadap pengembangan UMKM di Kabupaten Sidoarjo. Pelaku usaha yang memegang nilai-nilai ekonomi akan membangun usahanya sesuai dengan ketentuan yang ada dan turut dalam menggerakkan roda perekonomian di daerahnya serta lingkup internasional. Berdasarkan pada nilai-nilai ekonomi tersebut, akan dapat diperhitungkan segala laju pertumbuhan yang ada pada sektor usaha yang dimiliki. Nilai ekonomi yang dipegang teguh serta diimplementasikan dengan baik akan memberikan dampak yang positif bagi pelaku usaha. Pelaku usaha yang telah mengikuti SKKNI serta berbagai program pelatihan-pelatihan yang telah diselenggarakan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sidoarjo akan berupaya untuk terus meningkatkan kompetensi yang dimiliki sehingga dapat memberikan kontribusi bagi pertumbuhan ekonomi khususnya di sektor UMKM. Sesuai dengan tujuan pembangunan berkelanjutan agar sektor UMKM menjadi berdaya saing dan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi, berikut ini merupakan modul penggolongan tahapan proses produksi produk yang ditujukan kepada pelaku UMKM agar terus terpacu untuk meningkatkan produk yang dimiliki dan dapat menciptakan peluang baru di dunia usaha khususnya pada sektor UMKM di Kabupaten Sidoarjo:

No Kelas Produksi
1. BIMBEL Manual
2. SEKOLAH Teknologi Tepat Guna (TTG)
3. KAMPUS Otomatisasi
Table 2.Modul Tahapan Proses Produksi yang Digunakan dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan

Dalam mempertahankan nilai-nilai ekonomi dalam strategi yang dilakukan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sidoarjo, sektor UMKM diarahkan untuk tepat dan cermat dalam memilih proses produksi dalam menunjang produktivitas usaha yang dijalankan. Sesuai dengan golongan pada tabel 2 dapat dilihat bahwa tahapan produksi dimulai dengan produksi secara manual yang lebih lanjut dikembangkan lagi dengan menggunakan proses produksi secara teknologi tepat guna (TTG). Teknologi tepat guna menjamin proses produksi lebih cepat dan ramah lingkungan karena penggunaan mesin produksi yang sesuai dengan kaidah-kaidah dalam berusaha. Otomatisasi menjadi tahap proses produksi akhir yang diharapkan dapat digunakan oleh sektor UMKM. Umumnya tahapan otomatisasi ini digunakan oleh usaha di skala besar.

Strategi dalam suatu organisasi khususnya pada corporate strategy terdapat upaya bagi organisasi dalam memunculkan inisiatif strategi baru. Inisiatif strategi baru ini bertujuan untuk memberikan warna baru dan sebagai bentuk inovasi dari strategi-strategi yang telah dituangkan ke dalam beberapa program untuk mengembangkan sektor UMKM di Kabupaten Sidoarjo. Inisiatif strategi baru yang dihadirkan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sidoarjo tertuang ke dalam program Sedekah Ilmu. Program sedekah ilmu merupakan program yang ditujukan oleh para pelaku UMKM secara gratis dan didasari oleh para pelaku UMKM yang telah memiliki potensi serta kemampuan dalam berbagi ilmu nya dalam dunia usaha. Kegiatan sedekah ilmu diciptakan karena kondisi pandemi yang melanda Indonesia. Dinas koperasi dan Usaha Mikro berinovasi dengan menciptakan kegiatan sedekah ilmu yang diharapkan dapat menjadi strategi baru dalam pengembangn UMKM di Kabupaten Sidoarjo.Dikenal sebagai Kabupaten UMKM di Indonesia, Kabupaten Sidoarjo dengan kegiatan sedekah ilmu nya juga dikenal oleh Kabupaten lain yang dimana program tersebut dianggap menarik dan unik. Kegiatan sedekah ilmu ini pun diadopsi oleh beberapa Kabupaten lain.

Program sedekah ilmu merupakan kegiatan sharing ilmu dari pelaku usaha UMKM kepada pelaku UMKM. Kegiatan ini bersifat adanya feedback yang akan diperoleh oleh narasumber maupun peserta dalam kegiatan sedekah ilmu. Narasumber dalam kegiatan sedekah ilmu ini merupakan pelaku UMKM yang telah naik kelas dan produknya telah mencapai pemasaran yang luas dan memiliki pengalaman yang lebih dibandingkan dengan pelaku UMKM yang lain. Selain itu, narasumber yang mennyampaikan sebuah materi dalam kegiatan sedekah ilmu juga merupakan pelaku UMKM yang kompeten karena telah mengikuti SKKNI di beberapa bidang sesuai dengan sektor usaha yang dijalankan. Sharing ilmu ini merupakan bentuk kesempatan yang diberikan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro untuk menciptakan forum komunikasi antar pelaku UMKM yang memiliki kompetensi yang lebih unggul dengan pelaku UMKM yang kompetensi nya masih perlu untuk ditingkatkan lagi. Sehingga kondisi ini juga akan menciptakan sifat untuk saling membantu antar satu sama lain. Program sedekah ilmu merupakan kegiatan yang diselenggarakan secara gratis. Tema yang dibawa disetiap kegiatan adalah berbeda-beda. Tetapi tetap memiliki tujuan yang sama yaitu untuk memberikan bekal pengetahuan kepada para pelaku UMKM di Kabupaten Sidoarjo. Untuk program sedekah ilmu, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro memberikan kuota untuk dapat diikuti oleh binaan pelaku UMKM. Pelaksanaan kegiatan sedekah ilmu dengan kuota terbatas yang diberikan pada setiap kegiatannya menjadikan pemberitahuan informasi pelaksanaan kegiatan harus dapat disampaikan dengan baik kepada para calon peserta.

Informasi pelaksanaan kegiatan sedekah ilmu disampaikan melalui layanan WhatsApp broadcast message. Informasi pelaksanaan ini juga akan disampaikan dengan menyebar pamflet atau detail kegiatan mengenai tema kegiatan sedekah ilmu, waktu kegiatan, hingga tempat pelaksanaan kegiatan akan dilaksanakan. Peserta kegiatan sedekah ilmu pada umumnya adalah pelaku UMKM binaan yang telah terdaftar di Klinik Usaha Mikro. Kegiatan sedekah ilmu dilaksanakan 2-3 kali dalam seminggu. Pelaksanaan kegiatan ini juga memiliki kuota terbatas di setiap pelaksanaannya yaitu hanya 50 (lima puluh) peserta saja. Hal ini dikarenakan terbatasnya ruang pelatihan serta sumber daya manusia sebagai tenaga pendamping pada kegiatan sedekah ilmu. Tetapi tetap memiliki tujuan yang sama yaitu untuk memberikan bekal pengetahuan kepada para pelaku UMKM di Kabupaten Sidoarjo. Beragamnya tema yang diberikan pada kegiatan sedekah ilmu memberikan wawasan kepada pelaku UMKM terkait dunia usaha serta berbagai tips yang dapat diterapkan oleh pelaku UMKM khususnya calon pelaku usaha yang ingin terjun ke sektor UMKM. Kegiatan sedekah ilmu menjadi sebuah alternatif solusi bagi pelaku usaha yang minim informasi dan wawasan seputar dunia usaha. Hal ini sesuai dengan motto pada kegiatan sedekah ilmu yaitu “atasi masalahmu dengan sedekah dengan sedekah ilmu”. Kegiatan sedekah ilmu ini membawa banyak manfaat yang tidak hanya dilihat dari satu sisi saja. Tetapi dengan adanya pelaksanaan ini membawa sebuah bentuk inovasi baru dalam menjangkau UMKM secara lebih luas lagi melalui forum untuk sharing dan berbagi ilmu. Berikut ini merupakan beberapa tema kegiatan sedekah ilmu yang telah dilaksanakan di Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sidoarjo:

No Kegiatan Sedekah Ilmu Narasumber/Pemberi Materi Kegiatan
1. Seminar Motivasi Bisnis Dian ART
2. Pelatihan Strategi Pembiayaan PT.Zahira
3. Pelatihan Strategi Market Bukalapak
4. Pelatihan Pengolahan Susu Kefir Kefir Station
5. Pelatihan Marketplace Tokopedia.com
6. Pelatihan Lampu Aroma Terapi Pelaku UMKM Binaan Klinik Usaha Mikro
7. Pelatihan Harga Pokok Penjualan (HPP) Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sidoarjo
8. Pelatihan Google Bisnis Gapura Digital Surabaya
9. Pelatihan Fried Chicken Ala Resto Owner Sambal Geprek Mantul
10. Pelatihan Foto Produk Klinik Usaha Mikro
11. Pelatihan Olahan Minuman Sehat Owner Dapur Aisyah
12. Pelatihan Masak Bersama Chef Sarwan Alumni MasterChef Season I
13. Pelatihan Brand dan Marketing Klinik Usaha Mikro
Table 3.Kegiatan Sedekah Ilmu Yang Telah Dilaksanakan di Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sidoarjo

Keberagaman tema kegiatan pada program sedekah ilmu pada tabel 3 menunjukkan bahwa program sedekah ilmu sebagai inisiatif strategi baru menghadirkan beragam informasi yang memberikan manfaat kepada pelaku UMKM khususnya anggota binaan pada Klinik Usaha Mikro. Bentuk pelatihan-pelatihan yang diberikan memuat informasi-informasi dasar dalam membangun sebuah usaha. Inisiatif strategi baru melalui kegiatan sedekah ilmu juga mendorong adanya inovasi serta kreativitas dari dalam daerah maupun luar daerah. Dari dalam daerah dibuktikan dengan usaha-usaha baru yang bermunculan dan mendominasi sektor ekonomi khususnya pada UMKM di Kabupaten Sidoarjo. Kemunculan usaha-usaha baru dari level mikro sampai besar ini tidak hanya mendorong potensi sektor UMKM di dalamnya, tetapi juga mengantarkan sektor UMKM mendapatkan sebuah prestasi yang patut untuk di apresiasi. International Indoenesia Council For Small Business (ICSB) memberikan penghargaan Natamukti kepada Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam pengembangan sektor UMKM serta potensi yang dimiliki . Adanya kegiatan sedekah ilmu juga mendorong motivasi dari luar daerah untuk dapat menciptakan sebuah inovasi dalam pengembangan UMKM di daerah masing-masing.Fokus pada kemampuan yang dimiliki oleh sektor UMKM yang terdapat di suatu daerah akan memberikan kemudahan bagi Pemerintah Kabupaten dalam melakukan pemetaan dalam mencapai keberhasilan di sektor UMKM. Melalui kegiatan sedekah ilmu, tidak hanya informasi serta kemampuan yang bertambah yang akan didapatkan dalam pelatihan-pelatihan yang diikuti, tetapi juga membuka jaringan usaha yang lebih luas. Jaringan usaha diperlukan dalam meningkatkan sebuah usaha.

Seorang pelaku usaha membutuhkan adanya koneksi antar pelaku usaha dari dalam daerah maupun luar daerah karena akan memberikan pandangan terkait potensi bisnis yang sedang ramai digeluti oleh banyak wirausaha. Melalui kegiatan sedekah ilmu, pelaku usaha dapat menciptakan sebuah inovasi yang dirangkai secara bersamaan dan membuka jaringan dalam dunia usaha lebih luas lagi. Selain itu juga membuka peluang usaha dalam sektor UMKM itu sendiri. Dalam hal ini, adanya asosiasi perkumpulan UMKM di Kabupaten Sidoarjo, menjadi salah satu langkah para pelaku UMKM untuk bekerja sama dalam membentuk forum komunikasi yang dapat merangkul pelaku UMKM yang terdapat di daerah masing-masing. Asosiasi ini terbagi ke dalam 9 (Sembilan) asosiasi. Kemudahan akses yang dapat ditempuh oleh para pelaku UMKM binaan melalui kegiatan sedekah ilmu menjadikan program ini sebagai program unggulan dan favorit yang selalu dinantikan oleh para pelaku UMKM binaan. Pengembangan UMKM melalui kegaiatan sedekah ilmu sebagai inisiatif strategi baru membutuhkan langkah yang tekun dari Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, pelaku UMKM, serta beberapa pihak yang ikut andil dalam melaksanakan peran masing-masing dalam pengembangan UMKM di Kabupaten Sidoarjo. Kuota yang terbatas dengan sumber daya manusia yang belum cukup untuk mengakomodir keseluruhan pelaku UMKM di Kabupaten Sidoarjo menjadi tantangan tersendiri bagi sektor UMKM. Keinginan dalam mencapai keberhasilan sektor UMKM tidak hanya dibuktikan dari banyaknya UMKM yang tersebar. Tetapi sejauh mana eksistensi sektor tersebut berjalan dalam menggerakkan roda perekonomian di dalam daerah. Maka langkah Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sidoarjo dengan menghadirkan kegiatan sedekah ilmu menjadi sebuah inisiatif strategi baru yang perlu untuk dilakukan pengawasan secara terus menerus agar program yang dilaksanakan dapat terlaksana dengan baik dan dapat diukur dalam pelaksanaan yang dilakukan apakah telah mencapai hasil yang diinginkan atau sebaliknya.

Kesimpulan

Corporate Strategy (Strategi Organisasi) dalam mengembangkan UMKM di Kabupaten Sidoarjo dengan berkomitmen untuk memberikan pendampingan kepada pelaku usaha dalam hal pengembangan. Pengembangan ini dilakukan melalui misi, tujuan, nilai-nilai, dan inisiatif strategi baru. Program sedekah ilmu yang merupakan program unggulan yang sangat dinantikan oleh pelaku UMKM. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan tangkas melalui digitalisasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta kemudahan berusaha merupakan misi Dinas Koperasi dan Usaha Mikro yang dihadirkan dalam bentuk digitalisasi dalam suatu kelola pemerintahan melalui aplikasi digital data koperasi dan usaha mikro (DITAKOPUM). Digitalisasi menjamin kemudahan masyarakat khususnya para pelaku usaha untuk dapat mengembangkan usaha nya dengan akses yang mudah dan pencapaiannya dapat diukur melalui kecanggihan teknologi dan informasi pada Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sidoarjo. Menjadi Kabupaten yang maju, sejahtera, dan berkarakter merupakan tujuan yang dihadirkan dengan melakukan test market terhadap suatu produk UMKM di luar negara Indonesia sebagai bentuk penegnalan produk lokal ke kancah internasional. Nilai ekonomi menjadi salah satu nilai yang terkandung dalam strategi organisasi melalui tujuan pembangunan berkelanjutan atau sustainable development goals (SDGS) yang terbagi ke dalam proses tahapan produksi yang memberikan dampak terhadap hasil yang akan berpengaruh ke nilai ekonomi.

Program Sedekah Ilmu menjadi inisiatif strategi baru oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sidoarjo. Program ini diselenggarakan secara gratis oleh Klinik Usaha Mikro Kabupaten Sidoarjo bagi para pelaku UMKM binaan. Kendala dalam pelaksanaan strategi yang dialami Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sidoarjo berasal dari kurangnya kemauan yang disertai dengan pola pikir yang masih minin mengenai jiwa berwirausaha. Pola pikir ini masih sering ditemukan di lapangan. Kendala pola pikir pada pelaku usaha ini sifatnya masih stagnan. Mindset yang diharapkan dapat diubah oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro masih belum tertangkap oleh mereka. Minimnya keterbatasan kuota pelatihan yang diberikan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro kepada pelaku UMKM khususnya pelaku UMKM binaan. Pelatihan yang diselenggarakan ini juga biasanya diikuti oleh pelaku usaha yang menjadi binaan dan sangat terbatas kuotanya. Pelaku UMKM yang masih berum teridentifikasi juga menjadi kendala Dinas dalam melaksanakan program-program yang ada. Sehingga target Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sidoarjo dalam memberikan bentuk pendampingan kepada pelaku UMKM secara keseluruhan masih belum tercapai. Program sedekah ilmu sebagai inisiatif strategi baru dan program unggulan diharapkan dapat dipertahankan eksistensinya melalui pemetaan pelaku UMKM yang unggul dan dapat memberikan wawasan pengetahuan kepada pelaku UMKM. Serta melakukan pengawasan secara berkala dalam mengukur pelaksanaan yang dilakukan agar dapat terus dilakukan peningkatan kualitas program sedekah ilmu.

References

  1. S. Lastyo, "Kontribusi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Pada Penyerapan Tenaga Kerja di Kabupaten Sidoarjo," p. 69, 2019.
  2. D. Karinayah, "Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Kabupaten Sidoarjo," Mahasiswa Program Studi Ilmu Administrasi Negara, FISIP, Universitas Airlangga, p. 5, 2018.
  3. M. Oetarjo, "City Branding Sidoarjo Melalui Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (UMKM)," Seminar Nasional Ekonomi & Bisnis Dewantara Call for Paper 2019, p. 135, 2019.
  4. S. Purnomo, "Pengembangan Sasaran, Visi dan Misi Hubungan Masyarakat di Lembaga Pendidikan Berbasis Kepuasan Pelanggan," Jurnal Kependidikan, vol. III, p. 59, 2015.
  5. J. K. Sidoarjo, "Peraturan Bupati," 2018. [Online]. Available: www.jdih.sidoarjokab.go.id. [Accessed 11 April 2022].
  6. Liputan6.com, "4 Produk Lokal Sidoarjo ini Resmi Terdaftar Dalam HKI," 21 January 2022. [Online]. Available: jatim.liputan6.com. [Accessed 11 April 2022].
  7. S. Pers, "KEMENKOPUKM Dukung Percepatan Legalitas Usaha Bagi Usaha Mikro Jasa Pramuwisata," Kementerian Koperasi dan UKM , 24 Oktober 2021. [Online]. Available: https://kemenkopukm.go.id/read/kemenkopukm-dukung-percepatan-legalitas-usaha-bagi-usaha-mikro-jasa-pramuwisata. [Accessed 11 April 2022].
  8. J. B. RI, "Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah," 2 Februari 2021. [Online]. Available: www.peraturan.bpk.go.id. [Accessed 11 April 2022].
  9. Indarto, "Karakteristik Wirausaha, Karakteristik Usaha dan Lingkungan Usaha Penentu Kesuksesan Usaha Mikro Kecil dan Menengah," Jurnal Riset Ekonomi dan Bisnis, vol. I, no. 13, pp. 65-66, 2020.
  10. K. PPN/Bappenas, "Tujuan Pembangunan Berkelanjutan SDGs," Sekretariat Nasional SDGs, [Online]. Available: https://sdgs.bappenas.go.id/sekilas-sdgs/. [Accessed 12 April 2022].
  11. Redaksi, "Sukses Kembangkan UMKM, Pemkab Sidoarjo Raih Penghargaan Natamukti," Republika Jatim, 18 November 2018. [Online]. Available: https://republikjatim.com/baca/sukses-kembangkan-umkm-pemkab-sidoarjo-raih-penghargaan-natamukti. [Accessed 18 April 2022].