Abstract

This study was to determine the involvement of community participation in the village-owned enterprise program in Sidokepung Village, Buduran District, Sidoarjo Regency. The research method uses descriptive qualitative. The results of the research can be said that community involvement is quite good, although only a few. In reality, not all community members in Sidokepung Village are involved, this is based on the lack of socialization from the BUMDes management to the community related to the BUMDes program, then busy work is also still a barrier, housewives who still do not want to be involved because they think that is there any reciprocity if they participate in BUMDes activities, and there are still those who question whether the BUMDes programs are long-term and able to provide benefits for them.

Pendahuluan

Dalam Undang-Undang No 6 Tahun 2014, desa disarankan untuk memiliki suatu badan usaha yang berguna untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terutama kebutuhan pokok dan tersedianya sumberdaya desa yang belum dimanfaatkan kemudian tersedianya sumberdaya manusia yang mampu mengelola badan usaha sebagai aset penggerak perekonomian masyarakat. Pengembangan basis ekonomi di pedesaan sudah semenjak lama dijalankan oleh pemerintah melalui berbagai program. Namun, upaya itu belum membuahkan hasil yang memuaskan sebagaimana diinginkan bersama. Terdapat banyak faktor yang menyebabkan kurang berhasilnya program-program tersebut[1].

Faktor yang paling utama dalam keberhasilan BUMDes sesungguhnya bukan sumber daya alam atau modal uang penyertaan, melainkan Sumber Daya Manusia (SDM). Badan Usaha Milik Desa merupakan lembaga ekonomi yang baru beroperasi sehingga membutuhkan dukungan yang kuat untuk tumbuh dan berkembang. BUMDes dalam melaksanakan kegiatannya dikelola oleh desa (unit pembiayaan) sebagai unit yang melakukan program berupa koperasi simpan-pinjam dan pertokoan sembako. Jika lembaga tersebut bekerja dengan baik dan didukung kebijakan yang memadai maka pertumbuhan ekonomi desa akan tergerak ke arah yang lebih baik sehingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat, apalagi dengan adanya keterlibatan masyarakat yang antusias pasti akan berkembang dengan pesat.

Kemampuan masyarakat terlibat dalam proses ditunjukkan melalui keikutsertaan masyarakat dalam sumbangsih pendapat/gagasan. Akan tetapi fakta di lapangan menunjukkan bahwa masyarakat Desa Sidokepung masih terbilang kurang kreatif dan inovatif dalam hal sumbangsih pemikiran untuk kemajuan BUMDes setempat. Selain itu, tidak semua masyarakat turut aktif atau hadir pada saat rapat BUMDes. Kondisi masyarakat yang pasif tersebut dengan alasan mayoritas masyarakat di Desa Sidokepung bekerja sebagai pegawai pabrik yang jadwal liburnya tidak menentu, jika libur pun alasannya untuk istirahat dan berlibur dengan keluarga[2].

Keterlibatan masyarakat merupakan keikutsertaan masyarakat dalam suatu kegiatan tertentu yang berdampak pada pencapaian kepentingan bersama. Keterlibatan masyarakat memiliki pengaruh yang besar terhadap keberlanjutan BUMDes. Keterlibatan masyarakat ini menunjukan dukungan masyarakat dalam menciptakan program desa bukan hanya mendukung program desa. Oleh karena itu, adanya keterlibatan masyarakat juga sangat diperlukan dalam menjalankan lembaga Badan Usaha Milik Desa. Keterlibatan masyarakat juga merupakan modal utama dalam upaya mencapai sasaran dari program BUMDes Sejahtera Mandiri yang ada di Desa Sidokepung Kecamatan Buduran Kabupaten Sidoarjo[3].

Berdasarkan uraian diatas, tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui “Keterlibatan Partisipasi Masyarakat Dalam Program Badan Usaha Milik Desa Di Desa Sidokepung Kecamatan Buduran Kabupaten Sidoarjo”.

Metode Penelitian

Penelitian ini menggunakan metode Deskriptif Kualitatif. Penelitian kualitatif menggambarkan realitas sosial yang ada di masyarakat yang menjadi objek penelitian. Fokus Penelitian ini yaitu Keterlibatan Masyarakat Dalam Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa di Desa Sidokepung Kecamatan Buduran Kabupaten Sidoarjo menurut Marschall (2006) indikator keterlibatan masyarakat[4].

Lokasi penelitian ini di Desa Sidokepung Kecamatan Buduran Kabupaten Sidoarjo. Teknik penentuan informan yang digunakan pada penelitian ini dengan teknik Purposive Sampling. Jenis data diambil dari berbagai sumber yaitu dari data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini yaitu wawancara, observasi dan dokumentasi. Teknik analisis data yang di pergunakan yaitu model Interaktif Miles dan Huberman yang terdiri dari pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, penarikan kesimpulan.

Hasil dan Pembahasan

BUMDes dilandasi oleh UU No. 32 tahun 2004, UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, UU No. 6 tahun 2014 tentang Desa, serta PP No. 72 tahun 2005 tentang Desa. Potensi yang dimiliki BUMDes yaitu sebagai lembaga usaha mandiri masyarakat desa dalam memberikan kesejahteraan masyarakat desa sendiri. Adapun visi dan misi Badan Usaha Milik Desa di Desa Sidokepung yang bernama BUMDes Sejahtera Mandiri sebagai berikut :

1. Visi Badan Usaha Milik Desa Sejahtera Mandiri yaitu “Menuju Kemandirian Ekonomi Desa”.

2. Misi Badan Usaha Milik Desa Sejahtera Mandiri :

a. Mengembangkan bumdes sebagai lokomotif kegiatan perekonomian dan pemberdayaan masyarakat desa

b. Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sidokepung

c. Menggali dan memberdayakan potensi desa

d. Memperkuat kelembagaan dan memperluas jaringan kerja melalui kerjasama

Masyarakat mampu dalam terlibat saat proses terjadinya partisipasi. Ini juga berarti masyarakat harus memiliki kemampuan atau keahlian pada saat terlibat dalam partisipasi. BUMDes ini tidak hanya mementingkan hasil yang akan dicapai melainkan untuk meningkatkan kemampuan sumber daya manusianya juga, masyarakat bisa belajar dan melatih keterampilan mereka dalam pengelolaan BUMDes dengan mengajak masyarakat untuk terlibat dalam proses pengelolaan dan menempatkan mereka pada kepengurusan BUMDes. Selain itu, masyarakat harus bisa mengolah dan memanfaatkan BUMDes yang ada, sebagai proses pembelajaran masyarakat desa sampai saat ini mampu menjalankan program BUMDes dan mempunyai pendapatan lebih, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan hidup mereka[5].

Untuk mengukur partisipasi masyarakat dalam pengelolaan BUMDes Di Desa Sidokepung, maka ada 3 indikator yang dilihat, menurut Marschall (2006) dapat dipaparkan sebagai berikut :

1. Adanya Forum Untuk Menampung Partisipasi Masyarakat

Tersedianya forum atau media untuk menampung partisipasi masyarakat, forum atau media ini akan memudahkan masyarakat untuk memberikan partisipasinya serta akan meningkatkan partisipasi tersebut. Forum tersebut aka sagat membantu BUMDes dalam upaya mengidentifikasi kebutuhan masyarakat dengan begitu kegiatan perencanaan partisipatif dalam BUMDes Desa dg melibatkan masyarakat secara penuh utuk merumuska prgram prioitas BUMDes tersebut. Forum utuk menampung partisipasi masyarakat di Desa Sidokepung, dapat dilihat dari pelaksanaan adanya rapat di balai warga atau rumah warga yang bersedia untuk ditempati[6].

Adanya forum untuk menampung partisipasi masyarakat desa sidokepung, dapat dikatakan belum berjalan secara maksimal, dilihat dari segi proses forum tersebut memang masih ada masyarakat yang ikut berpartisipasi untuk menyampaikan pendapatnya dalam progam BUMDes, dengan memberi masukan yang sesuai keinginan dan kebutuhan masyarakat. Akan tetapi, masih terdapat masyarakat yang tidak hadir pada saat diadakan forum atau rapat dikarenakan kesibukan masing-masing masyarakat. Namun, masih saja ada masyarakat yang kontra terhadap hasil keputusan yang sudah ditetapkan.

2. Kemampuan Masyarakat Terlibat Dalam Proses

BUMDes merupakan lembaga usaha desa yang dikelola masyarakat dan pemerintah desa dalam upaya memperkuat perekonomian desa dan dibentuk berdasarkan kebutuhan dan potensi desa. Dari hasil wawancara menyatakan bahwa BUMDes Desa Sidokepung sudah menjalankan peran sebagai pengembangan potensi masyarakat yang menciptakan suasana atau iklim yang memungkinkan potensi masyarakat berkembang, contohnya membuat program simpan pinjam dan pertokoan sembako[7].

Program simpan pinjam mempunyai peran memberdayakan masyarakat, hal ini dapat dilihat dari masyarakat yang bisa membuka usaha seperti meracang, ternak burung, serta usaha print dan foto copy. Sehingga BUMDes Sejahtera Mandiri dapat dikatakan mampu untuk membantu masyarakat walaupun dalam sekala kecil. Adapun keterlibatan masyarakat dalam program simpan pinjam adalah mengajukan simpanan maupun pinjaman. BUMDes memberikan pinjaman modal dan juga menerima simpanan bagi masyarakat yang ingin menabung. Dapat dilihat pada gambar 3.1 dibawah ini :

Gambar 3.1

Masyarakat Menabung di Kantor BUMDes Sejahtera Mandiri

Sumber : Pemerintah Desa Sidokepung (2021)

Adanya program simpan pinjam tersebut, masyarakat bisa membuka usaha seperti meracang, ternak burung, dan print foto copy. Hal itu menunjukkan masih adanya partisipasi masyarakat yang terlibat dalam program BUMDes Sejahtera Mandiri. Dapat dilihat dari gambar dibawah ini :

Gambar 3.2

Keterlibatan Masyarakat Dalam Program Simpan Pinjam

Sumber : Hasil Olah Penulis (2021)

Dilihat dari gambar 3.2 diatas hasil dari pinjaman masyarakat ke BUMDes bisa digunakan untuk membuka usaha maupun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang sedang mendesak, disamping itu dengan adanya pertokoan yang dibuka dari hasil simpan pinjam bisa memberikan manfaat kepada masyarakat di Desa Sidokepung karena bisa meningkatkan pendapatan mereka dan meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat di Desa Sidokepung.

Padahal jika dilihat partisipasi masyarakat merupakan modal utama dalam upaya mencapai sasaran dari program BUMDes. Tingkat partisipasi masyarakat berhubungan erat dengan keberhasilan program Badan Usaha Milik Desa. Dalam realitasnya tidak semua anggota masyarakat di Desa Sidokepung ikut berpartisipasi dengan berbagai macam alasan, hal ini di dasari karena adanya beberapa faktor yang mempengaruhi. Disini diperlukan upaya untuk meyakinkan masyarakat tentang pentingnya keterlibatan mereka dalam kegiatan BUMDes,yaitu adanya komunikasi antara pegawai BUMDes dan masyarakat Desa Sidokepung. Selain minimnya sosialisasi dari pengurus BUMDes kepada masyarakat terkait dengan program BUMDes, kemudian menyebabkan minimnya informasi yang dimiliki masyarakat sehingga berdampak pada kurangnya partisipasi masyarakat. Kemudian kesibukan kerja juga masih menjadi penghalang dikarenakan mayoritas penduduk di Desa Sidokepung berprofesi sebagai pekerja kantor maupun pabrik. Sedangkan, ibu-ibu rumah tangga yang masih belum ingin berpartisipasi dikarenakan mereka menganggap bahwa apa yang mereka bisa dapatkan atau timbal baliknya apabila mereka mengikuti kegiatan atau program BUMDes, serta masih terdapat yang mempertanyakan apakah program-program BUMDes tersebut bersifat jangka panjang dan mampu memberi manfaat bagi mereka[8].

3. Adanya Akses Bagi Masyarakat Untuk Menyampaikan Pendapat Dalam Proses Pengambilan Keputusan

Masyarakat diberikan akses untuk menyampaikan pendapatnya saat proses pengambilan keputusan. Akses ini mengandung arti ruang dan kapasitas masyarakat untuk masuk dalam area governance yakni mempengaruhi dan menentukan kebijakan serta terlibat aktif dalam mengelola barang-barang publik. Dalam program BUMDes pihak BUMDes memanfaatkan digitalisasi yaitu berupa aplikasi WhatsApp untuk masyarakat yang ikut berpartisipasi dapat bergabung ke dalam grup WhatsApp yang telah dibuat oleh pihak BUMDes, hal ini menjadi momentum untuk mendorong masyarakat terhadap perkembangan jaman khususnya internet, dengan adanya grup WhatsApp masyarakat bisa menyampaikan penndapatnya mengenai kebijakan atau keputusan yang dibuat oleh pihak BUMDes, disamping itu di era pandemi yang saat ini masyarakat lebih banyak memilih diskusi online melalui grup WhatsApp daripada datang ke tempat atau offline, yang bisa dibilang meskipun sudah terdapat akses atau wadah dalam menyampaikan pendapat tentu saja masih belum berjalan maksimal karena partisipasi masyarakat yang masih rendah.[9]

Adanya akses masyarakat melalui grup WhatsApp, untuk mendapatkan informasi dan menyampaikan pendapat atau informasi, meskipun bisa dibilang tidak semuanya selalu memberikan respon tethadap hal yang sudah disampaikan di grup. Berkaitan dengan itu keterlibatan partisipasi masyarakat merupakan hal yang sangat penting, alasan utama mengapa partisipasi masyarakat sangat penting karena masyarakat merupakan sumber informasi utama mengenai kebutuhan dan kondisi yang mereka hadapi dan masyarakat akan lebih mempercayai program kegiatan BUMDes apabila dilibatkan langsung. Selanjutnya dengan itu mendorong partisipasi masyarakat akan menimbulkan anggapan bahwa suatu hak demokrasi bila masyarakat dilibatkan dalam proses berjalannya program BUMDes di Desa Sidokepung[10].

Kesimpulan

Keterlibatan Partisipasi Masyarakat Dalam Program Badan Usaha Milik Desa di Desa Sidokepung Kecamatan Buduran Kabupaten Sidoarjo belum berjalan secara maksimal, kemampuan masyarakat terlibat dalam progtam BUMDes belum sepenuhnya memuaskan, karena dalam realitasnya tidak semua anggota masyarakat di Desa Sidokepung ikut berpartisipasi dengan berbagai macam alasan, padahal hal ini berhubungan erat dengan keberhasilan program Badan Usaha Milik Desa, tetapi dengan adanya program yang ada seperti simpan pinjam mempunyai peran memberdayakan masyarakat, dengan hal ini masyarakat bisa membuka berbagai usaha meski realitasnya tidak semua masyarakat di Desa Sidokepung ikut berpartisipasi.

Selain minimnya sosialisasi dari pengurus BUMDes kepada masyarakat terkait dengan program BUMDes, kemudian menyebabkan minimnya informasi yang dimiliki masyarakat sehingga berdampak pada kurangnya partisipasi masyarakat. Kemudian kesibukan kerja juga masih menjadi penghalang dikarenakan mayoritas penduduk di Desa Sidokepung berprofesi sebagai pekerja kantor maupun pabrik. Sedangkan, ibu-ibu rumah tangga yang masih belum ingin berpartisipasi dikarenakan mereka menganggap bahwa apa yang mereka bisa dapatkan atau timbal baliknya apabila mereka mengikuti kegiatan atau program BUMDes, serta masih terdapat yang mempertanyakan apakah program-program BUMDes tersebut bersifat jangka panjang dan mampu memberi manfaat bagi mereka.

Disini diperlukan upaya untuk meyakinkan masyarakat tentang pentingnya partisipasi mereka dalam program BUMDes, yaitu komunikasi antara pegawai BUMDes dan masyarakat Desa Sidokepung. Kemudian sosialisasi mengenai program BUMDes Sejahtera Mandiri lebih ditingkatkan lagi, agar masyarakat Desa Sidokepung lebih mengetahui apa saja program yang dimiliki oleh BUMDes Sejahtera Mandiri.

References

  1. Cholisin, Dasar-Dasar Ilmu Politik. Yogyakarta: UNY Press, 2007.
  2. M. S. Antonio, Bank Syariah: Dari Teori Ke Praktek. Jakarta: Gema Insani Press, 2009.
  3. M. U. Chapra, Corporate Governance Lembaga Keuangan Syariah. Jakarta: Bumi Aksara, 2008.
  4. Miles, M. &., Analisis Data Kualitatif: Buku Sumber Tentang Metode-Metode Baru. Jakarta: UI Press, 2014.
  5. R. Heru Ribawanto, Coristya Berlian, dan Suwondo, “Keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sebagai Penguat Ekonomi Desa,” Jurnal Administrasi Publik (JAP), vol. Vol. 1. No. 6, hlm. 1068–1076, 2013.
  6. Eliska Pratiwi, I. N. (, “Persepsi Dan Partisipasi Masyarakat Terhadap Penerapan Program Kerja Bumdes Dwi Amertha Sari Di Desa Jinengdalem.,” Jurnal Pendidikan Ekonomi Undiksha, vol. Volume 11 No.1, 2019.
  7. Arikunto, Manajemen Pengajaran secara Manusiawi. Jakarta: PT Rineka Cipta., 1990.
  8. Haikal Mokoagow, A. M., “Partisipasi Masyarakat Dalam Bumdes Di Desa Bulawan II Kecamatan Kotabunan Kabupaten Bolang Mongondow Timur,” Jurnal AGRIRUD, hlm. 45–54, 2020.
  9. Adisasmita, R, Membangun Desa Partisipatif. Yogyakarta: Graha Ilmu, 2006.
  10. Tiballa, R, “Partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan program badan usaha milik desa (BUMDES) di desa Swarga Bara Kabupaten Kutai Timur,” e-Journal Ilmu Pemerintahan, vol. Volume 5 Nomor 1., 2017.