Economic Policy
DOI: 10.21070/ijppr.v20i0.1262

Effect of Implementation of Procurement of Goods/Services through E-Procurement and Internal Control on Fraud Prevention in Sidoarjo Regency


Pengaruh Penerapan Pengadaan Barang/Jasa melalui E-Procurement dan Pengendalian Internal terhadap Pencegahan Fraud di Kabupaten Sidoarjo

Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Indonesia
Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Indonesia
E-procurment Internal Control Fraud Prevention

Abstract

The purpose of this research is to find out whether e-procurement and internal control variables can affect fraud prevention. This type of research used quantitative research. The sample used was 36 employees of the Procurement of Goods/Services using probability sampling and random sampling methods. Data obtained by distributing questionnaires to employees of the procurement of goods/services to be answered. The analytical tool used to help process the data is SPSS software version 18.0. The analysis technique uses multiple linear. Of the 36 questionnaires distributed, only 35 were returned and could be processed. The results of the partial test. Variable X1 namely e-procurement showed no effect on fraud prevention of 0.265 and variable X2, namely internal control, showed an effect on fraud of 7.380. Simultaneously, the variables X1 and X2 have an effect on fraud of 28,716.

Pendahuluan

Di dalam masa sekarang ini, banyak sekali orang-orang yang melakukan kecurangan dengan istitalah dalam akuntansi adalah Fraud. Fraud merupakan perilaku tidak etis disengaja yang dilakukan seseorang baik secara langsung ataupun tidak langsung yang dimana perbuatan tersebut dapat merugikan pihak lain walaupun pencegahan kecurangan sudah diterapkan, tidak dapat dipungkiri bahwa tindakan kecurangan terjadi misalnya pada sektor pengadaan barang dan jasa. Menurut Pimpinan KPK Alexander Marwata, Korupsi di ruang lingkup Pemerintahan merupakan korupsi paling banyak terjadi melalui pengadaan barang dan jasa. Berdasarkan dari data KPK, pimpinan KPK Alexander Marwata menyebutkan 80% terkait korupsi pada Pengadaan barang dan Jasa dimulai dari perencanaan proyek pesananBerdasarkan data diatas oleh KPK, banyaknya jumlah perkara kecurangan yang paling parah terjadi pada sektor Penyuapan yakni total kasus dari tahun 2014 sampai dengan tahun 2018 yaitu terdapat 564 kasus, dan disusul pada sektor pengadaan barang dan jasa dengan total kasus 188 dalam tahun 2014 sampai dengan tahun 2018. Jika dilihat dari tahun ke tahun pada tahun 2014-2017 grafik menunjukkan fluktuatif sebanyak 1 kasus dan pada tahun 2018 grafik meningkat sebanyak 2 kasus sehingga total menjadi 17 kasus. Jumlah tersebut meningkat dibanding dengan tahun sebelumnya. Jika dibiarkan kecurangan ini terjadi tentu berbahaya bagi pemerintahan ataupun organisasi. Jika sebuah praktek kecurangan terdapat di dalam suatu pemerintahan akan mengakibatkan pemerintahan tersebut kacau, reputasi organisasi menjadi hancur, organisasi akan rugi, maupun kerugian keuangan akan terjadi. Pemain kecurangan melakukan kecurangan secara sadar atau disengaja untuk mendapatkan suatu keuntungan dari keperluan pribadi maupun golongan. Menurut Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah merupakan suatu kegiatan proses Pengadaan Barang dan Jasa pemerintah oleh Kementrian Lembaga Perangkat Daerah dibiayai oleh APBN/APBD yang prosesnya sejak identifikasi kebutuhan sampai dengan serah terima hasil pekerjaan. Sistem E-Proucement merupakan suatu sistem yang didalamnya mencakup suatu pengadaan barang/jasa secara elektronik melalui internet di Indonesia yang dapat dipercaya sebagai alat untuk mewujudkan good goverment dan pelayanan publik di Indonesia, selain itu belanja modal pada Pengadaan barang/Jasa secara elektronik akan menigkatkan transparansi dan akuntabilitas, meningkatkan akses pasar dan persaingan usaha yang sehat serta memeningktakan efisiensi dan mencegah terjadinya kecurangan pada pembelian belanja modal. Dalam mencegah terjadinya Fraud dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah e-procurement merupakan salah satu pendekatan terbaik menurut [1] dan pernyataan tersebut di dukung oleh pernyataan [2] E-procurement dapat menjadi sebuah instrument untuk mengurangi terjadinya tindakan curang (fraud) karena dengan melalui e-procurement, lelang menjadi transparan sehingga akan timbul usulan-usulan yang lebih masuk akal dengan di imbangi dengan melakukan pengendalian internal yang baik dan tepat.

Metode Penelitian

A. Pendekatan Penelitian

Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif yang memusatkan pada pada pengujian hipotesis [3]. Karena tujuan penelitian ini sendiri untuk membuktikan pengaruh dari penerapan belanja modal pengadaan barang/jasa melalui e-procurement dan pengendalian internal terhadap pencegahan fraud.

B. Rerangka Konseptual

Supplementary Files

Gambar 1. Rerangka Konseptual

C. Populasi dan Sampel

Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah Pegawai di Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo yang berjumlah 155 pegawai. Sedangkan Sampel yang digunakan dalam penelitian ini dipilih dengan menggunakan metode purposive sampling sejumlah 36 pegawai pada bagian pengadaan barang/jasa Sekretariat Kabupaten Sidoarjo.

D. Teknik Pengumpulan Data

Penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data primer. Teknik dalam pengumpulan data primer ini dilakukan dengan menggunakan kuesioner. Penelitian ini peneliti menggunakan skala Likert (Likert’s Summated Ratings). Skala Likert digunakan untuk mengukur sikap, pendapat, dan persepsi seseorang atau sekelompok orang tentang fenomena sosial [4].

E. Teknis Analisis Data

1. Uji Validitas

Dalam penelitian ini, uji validitas dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui valid atau tidaknya suatu butir atau suatu variabel. Variabel suatu butir atau variabel yang diketahui dengan jalan membandingkan Corrected-Item-Total Correlation yang diperoleh atau hitung dengan 0,30 (alphacrobach), dengan begitu setiap pertanyaan dikatakan valid terhadap indikator [5].

2. Uji Reliabilitas

Uji reliabilitas adalah alat yang digunakan dalam pengukuran kuisioner yang merupakan indikator dari suatu variabel. Suatu kuisioner dikatakan akurat apabila jawaban seseorang tetap konsisten atau stabil dari satu ke yang lain. Pengambilan keputusan dalam uji reliabilitas apabila variabel dikatakan baik atau positif signifikan jika memiliki nilai Crounbach’s Alpha > 0,60 [6].

F. Pengujian Hipotesis

1. Analisis Regresi Linier Berganda

Penelitian ini menggunakan regresi linier berganda yang dimana untuk mengetahui adanya hubungan antara variabel yang dinilai sebagai variabel bebas dengan variabel terikat yang melibatkan lebih dari dua variabel [7].

2. Nilai koefisien korelasi (R)

Menurut [7] Nilai koefisien korelasi dapat dikatakan positif apabila hubungan antar variabel bebas dan variabel terikat adalah berbanding lurus atau semakin mendekati nilai 1 (satu). Sebaliknya, nilai koefisien korelasi dapat dikatakan negative apabila hubungan antara kedua variabel yang terjadi adalah berbanding terbalik atau nilainya semakin mendekati niali -1 (minus satu).

3. Nilai Koefisien Determinasi (R2)

Nilai koefisien determinasi merupakan suatu ukuran yang menunjukkan besar sumbangan dari variabel penjelas terhadap variabel respon. Dengan kata lain, keberadaannya berfungsi untuk mengukur tingkat proporsi variabel Y (dependen/terikat) yang diperjelas oleh variabel X (independen/bebas) yang variabelnya lebih dari 1 (satu) [7].

4. Uji Parsial (T)

Pengujian ini dilakukan oleh peneliti dengan melihat metode membandingkan antara t hitung dengan t tabel yakni dengan melihat kolom signifikan pada masing-masing t hitung. Berdasarkan nilai signifikan hasil output SPSS :

  1. Jika nilai Sig < 0,05 maka variabel bebas berpengaruh signifikan terhadap variabel terikat.
  2. Jika nilai Sig > 0,05 maka variabel bebas tidak berpengaruh signifikan terhadap variabel terikat.

5. Uji F

Uji F digunakan untuk menguji apakah secara simultan e-procurement dan pengendalian internal secara dignifikan mempengaruhi pencegahan fraud. Terdapat beberapa kriteria untuk pengambilan hipotesis terhadap uji F sebagai berikut :

  1. Ha diterima, apabila FHitung > FTabel
  2. Ha ditolak, apabila FHitung < FTabel

Hasil dan Pembahasan

A. Hasil Olah Data

Kuesioner yang disebarkan sebanyak 36 kuesioner ke pegawai bagian pengadaan barang/jasa di Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo. Dan setelah dilakukan persiapan pengolahan, sebanyak 1 kuesioner diputuskan tidak digunakan dalam analisa karena pengisian kuesioner kurang lengkap. Gambaran selengkapnya mengenai proses penyebaran dan penerimaan kuesioner dapat dilihat pada tabel berikut :

Supplementary Files

Gambar 2. Tingkat Pengembalian Kuisioner

Sumber : Data Primer yang diolah

Berdasarkan data yang diperoleh dari 35 responden, berikut ini dipaparkan mengenai jumlah responden berdasarkan jenis kelamin dan status pegawai. Berikut ini deskripsi gambaran responden yaitu pegawai bagian pengadaan barang/jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo.

Supplementary Files

Gambar 3. Karakteristik Responden Berdasarkan Jenis Kelamin

Sumber : Hasil Output SPSS versi 18.0

Pada tabel 2 menunjukkan bahwa responden laki-laki lebih banyak dari responden perempuan. Persentase responden laki-laki sebesar 77,1 % sedangkan responden perempuan 22.9%.

Supplementary Files

Gambar 4. Karakteristik Responden berdasarkan status Pegawai

Sumber : Hasil Output SPSS versi 18.0

Pada tabel 3 menunjukkan bahwa responden berstatus pegawai lebih banyak. Hal itu dibuktikan dengan persentase berstatus pegawai sebesar 88,6% sedangkan yang berstatus kontrak sebesar 11,4%.

Supplementary Files

Gambar 5. Hasil Uji Validitas Dan Reliabilitas E-Procurement (X1)

Sumber : Data diolah melalui SPSS versi 18.0

Berdasarkan hasil uji validitas dari 11 pernyataan yang terdapat dalam kuesioner yang disebarkan, item kuisioner dinyatakan valid karena r hitung untuk semua item pernyataan lebih dari 0,3. Sedangkan uji reliabilitas menunjukkan bahwa diperoleh nilai Cronbach Alpha pernyataan X1 yaitu 0,817 lebih besar dari 0,60 maka dapat dikatakan bahwa pernyataan variabel X1 reliabel.

Supplementary Files

Gambar 6. Hasil Uji Validitas dan Reliabilitas Pengendalian Internal (X2)

Sumber : Data diolah melalui SPSS versi 18.0

Berdasarkan hasil uji validitas dari 10 pernyataan yang terdapat dalam kuesioner yang disebarkan, item kuisioner dinyatakan valid karena r hitung untuk semua item pernyataan lebih dari 0,3. Sedangkan uji reliabilitas menunjukkan bahwa diperoleh nilai Cronbach Alpha pernyataan X2 yaitu 0,850 lebih besar dari 0,60 maka dapat dikatakan bahwa pernyataan variabel X2 reliabel.

Supplementary Files

Gambar 7. Hasil Uji Koefisien Regresi

Sumber : Data diolah melalui SPSS versi 18.0

Uji regresi linear berganda digunakan untuk mengetahui pengaruh antara variabel independen (X) dan variabel dependen (Y). Dari hasil analisis menggunakan software SPSS versi 18 diatas maka persamaan regresi menjadi seperti berikut :

Y = -12,236 + 0,035 X1 + 0,459 X2

Dari hasil persamaan tersebut diatas, maka dapat diartikan bahwa :

Supplementary Files

Gambar 8. Hasil Uji Koefisien Korelasi

Pada tabel diatas diketahui bahwa nilai koefisien korelasi (R) adalah 0,801 atau mendekati 1. Artinya terdapat hubungan yang kuat dan searah antara variabel bebas yang meliputi E-Procurement (X1), Pengendalian Internal (X2) dengan variabel terikat yaitu Pencegahan Fraud (Y). dan jika variabel bebas yang meliputi E-Procurement (X1), Pengendalian Internal (X2) ditingkatkan, maka variabel terikat yaitu Pencegahan Fraud (Y) juga akan meningkat, demikian pula sebaliknya.

Supplementary Files

Gambar 9. Hasil Uji Koefisien Determinasi R Square (R2)

Supplementary Files

Gambar 10. Hasil Uji T

Sumber : Data diolah melalui SPSS versi 18.0

Pada uji hipotesis ini menggunakan uji t digunakan untuk mengukur tingkat pengaruh signifikansi secara sendiri antara variabel bebas terhadap variabel terikat. Dari hasil perhitungan menggunakan software SPSS versi 18 pada tabel Coefficients diperoleh nilai variabel E-Procurement adalah 0,265 dan Pengendalian Internal adalah 7,380. Adapun pengujian t adalah sebagai berikut :

Dengan df = n - k = 35 - 2 = 33 sehingga diperoleh ttabel sebesar 2,034. Berdasarkan uji t dapat dijelaskan sebagai berikut :

  1. Berdasarkan hasil uji t yang dilakukan pada variabel E-Procurement(X1) diperoleh nilai thitung sebesar 0,265. Sehingga nilai thitung ini lebih kecil daripada nilai ttabel yaitu 2,034. Nilai signifikansi yang diperoleh sebesar 0,792 > 0,05. Karena (thitung < ttabel = 0,265 < 2,034) dan (sig > α = 0,792 < 0,05) maka maka Ho diterima dan Ha ditolak artinya terdapat tidak ada pengaruh Penerapan belanja pengadaan barang/jasa melalui e-procurement (X1) terhadap Pencegahan Fraud (Y).
  2. Berdasarkan hasil uji t yang dilalukan pada variabel Pengendalian Internal (X2) diperoleh nilai thitung sebesar 7,380. Sehingga nilai thitung ini lebih besar daripada nilai ttabel yaitu 2,034. Nilai signifikansi yang diperoleh sebesar 0,000 < 0,05. Karena (thitung > ttabel = 7,380 > 2,034) dan (sig < α = 0,000 < 0,05) maka Ho ditolak dan Ha diterima artinya terdapat pengaruh Pengendalian Internal (X2)) terhadap Pencegahan Fraud (Y).

Supplementary Files

Gambar 11. Hasil Uji Simultan (F)

Uji F digunakan untuk menguji apakah secara simultan e-procurement dan pengendalian internal secara dignifikan mempengaruhi pencegahan fraud. Berdasarkan tabel 10. Dapat diketahui bahwa nilai koefisien regresi F sebesar 28,716. Nilai F tabel sebesar 3,28 sehingga nilai F hitung lebih besar dari F tabel (28,716 > 3,28) maka dapat dikatakan bahwa penerapan pengadaan barang/jasa melalui e-procurement dan pengendalian internal memiliki pengaruh secara simultan terhadap pencegahan Fraud

B. Pembahasan

Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan pengadaan barang/jasa melalui e-procuremnet tidak berpengaruh terhadap pencegahan Fraud. Berdasarkan hasil uji t pada tabel 9. Yang menunjukan (thitung < ttabel = 0,265 < 2,034) nilai thitung ini lebih kecil daripada ttabel, dan (sig > α = 0,792 > 0,05) maka Ho diterima dan Ha ditolak yang artinya bahwa penerapan pengadaan barang/jasa melalui e-procurement tidak berpengaruh terhadap pencegahan fraud. Hasil penelitian konsisten dengan hasil penelitian [8]yang menyatakan bahwa terdapat beberapa tahapan e-procurement yang tidak berpengaruh terhadap pencegahan fraud. Begitu pula dengan penelitian yang diteliti oleh [9] yang menyatakan pengadaan barang/jasa melalui e-procurement tidak berpengaruh secara parsial terhadap pencegahan fraud.

Sedangkan untuk variabel ketersediaan teknologi informasi menunjukkan bahwa variabel Ketersediaan Teknologi Informasi diperoleh pengendalian internal berpengaruh terhadap pencegahan fraud. Berdasarkan hasill uji pada tabel 4. Yang menunjukkan (thitung > ttabel = 7,380 > 2,034) nilai thitung ini lebih besar daripada nilai ttabel yaitu 2,034 dan (sig < α = 0,000 < 0,05), maka Ho ditolak dan Ha diterima. Hal ini menunjukkan bahwa pengendalian internal berpengaruh secara parsial terhadap pencegahan Fraud. Hasil penelitian ini konsisten dengan hasil penelitian [10] yang menyatakan bahwa pengendalian internal berpengaruh terhadap Pencegahan Fraud. Begitu pula dengan penelitian yang diteliti oleh [9] yang menyatakan bahwa pengendalian internal berpengaruh secara parsial terhadap fraud.

Berdasarkan hasil dari uji F yang telah dilakukan oleh seluruh variabel independen berpengaruh terhadap variabel dependen. Penjelasan ini dapat dilihat pada tabel 4.10 yang menunjukkan hasil (28,716 > 3,28) maka dapat dikatakan bahwa penerapan pengadaan barang/jasa melalui e-procurement dan pengendalian internal memiliki pengaruh secara simultan terhadap pencegahan Fraud. Besarnya pengaruh variabel independen secara simultan dapat dilihat pada tabel 8. Hasil yang didapat dari koefisien determinasi adjusted R square sebesar 0,642 atau 64,2 %. Hal ini berarti 64,2 variabel pencegahan fraud dapat dijelaskan oleh ke dua variabel independen yaitu e-porcurement dan pengendalian internal. Sedangkan sisanya dijelaskan oleh sebab lain diluar variabel tersebut misalnya kesadaran pada setiap individu maupun kualitas Sumber Daya Manusia yang ada di dalamnya. Hasil pnelitian ini sesuai dengan penelitian sebelmnya yang telah dilakukan [11] yang menyatakan bahwa e-procurememt dan pengendalian internal berpengaruh seacara simultan terhadap pencegahan fraud. Begitu pula dengan penelitian [9] yang menyatakan e-procurement dan pengendalian internal berpengaruh secara simultan terhadap pencegahan fraud

Kesimpulan

Dari hasil analisis dan pembahasan yang telah diuraikan maka dapat ditarik kesimpulan bahwa Pengadaan Barang/jasa melalui E-Procuremnt tidak pengaruh secara parsial- terhadap pencegahan Fraud . Hal tersebuat dapat ditunjukkan bahwa didalam penerapn pengadaan barang/jasa melalui e-procurement belum dilakukan secara maksimal di Layanan Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Sidoarjo dikarenakan ada beberapa metode penerapan yang belum diterapkan Sedangkan Pengendalian Internal berpengaruh secara parsial terhadap Pencegahan Fraud. Hasil ini dapat diartikan bahwa jika tingkat pengendalian internal yang diterpan tinggi maka semakin tinggi juga tingkat pencegahan Fraud dan begitu juga sebaliknya semakin rendah tingkat Pengendalian Internal maka semakin rendah pula tingkat pencegahan terhadap Fraud. Dan untuk penerapan Penerapan Pengadaan barang dan jasa melalui e-procurement dan pengendalian internl secara simultan berpengaruh terhadap pencegahn Fraud. Hal ini ditunjukkan bahwa semakin tinggi e-procurement dan pengendalian internal akan meningkatkan pencegahan fraud pada sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo

References

  1. Jasin,M., Julaiha, A.R., Rachman, EJ., Ariati, N.,(2010) Mencegah Korupsi Melalui E-Procurement. Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta
  2. Kodar Udoyono. “E-Procurement dalam Pengadaan Barang dan Jasa untuk mewujudkan Akuntabilitas di Yogyakarta”. Jurnal studi Pemerintahan. Universitas Muhammadiyah Yogyakarta,2012.
  3. Sugiyono. Metode Penelitian. Alfabeta: Bandung, 2018.
  4. Sugiyono. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, Kualitatif dan R & D. Bandung: Alfabeta, 2014.
  5. I. Gumilar. Modul Praktikum Metode Riset Untuk Bisnis dan Manajemen: Bandung. 2007.
  6. B.P. Santoso and M. Hamdani. Statistika Deskriptif Dalam Bidang Ekonomi dan Niaga. Semarang: Erlangga, 2007.
  7. K. T. W. Saputra. “Pengaruh Kecerdasan Emosional, Kecerdasan Spiritual, Dan Kecerdasan Intelektual Terhadap Tingkat Pemahaman Akuntansi Studi Empiris Pada Mahasiswa Prodi Akuntansi Universitas Negeri Yogyakarta”. Skripsi. Universitas Negeri Yogyakarta, 2018.
  8. Lisa Oktaviani. “Penggaruh Penerapam e-procurement terhadap pencegahan dan pendeteksian Fraud di sektor Publik Studi pada satuan Kerja Perangkat Daerah Kota Padang, Kab Solok, Kota Solok, Kab Pesisir Selatan”. Skripsi. Universitas Negeri Padang, 2017.
  9. Faidatus Shobiroh. “Pengaruh E-procurement Dan Efectivity Internal Control Terhadap Pencegahan Fraud (Studi pada Pemerintahan Kabupaten Sidoarjo). Skripsi. Universitas Muhammadiyah Sidoarjo,2019.
  10. Lea Rahman Lezimat. “Pengaruh penerapan E-Procurement Sistem Pengendalian Internal Pemerintah dan Kompetensi Sumber Daya Manusia terhadap Pencegahan Fraud Pengadaan Barang dan Jasa”. Skripsi. Universitas Pasundan. 2018
  11. Dona Ritma Putri Nuryanti. “Pengaruh Implementasi E-procurement Dan Pengandalian Internal Terhadap Pencegahan Fraud Pengadaan Barang dan Jasa (Survey Pada Dua BUMN di Bandung)”. Skripsi. Universitas Pasundan, 2015.