Economic Policy
DOI: 10.21070/ijppr.v19i0.1269

The Influence of the Implementation of Accounting Information Systems, Performance-Based Budgeting Applications, and Performance Reporting Systems on the Performance Accountability of Sidoarjo Regency Government Agencies


Pengaruh Penerapan Sistem Informasi Akuntansi, Penerapan Anggaran Berbasis Kinerja, dan Sistem Pelaporan Kinerja terhadap Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten Sidoarjo

Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Indonesia
Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Indonesia
Application of Accounting Information Systems Implementation of performance-based Budgeting Performance Reporting Systems Performance Accountability of Government Agencies in Sidoarjo Regency

Abstract

Law No. 32 of 2004 and Law No. 33 of 2004 have changed the accountability or accountability of local governments from vertical accountability (to the central government) to horizontal accountability (to the community through DPRD). This study aims to re-examine the effect of the application of accounting information systems, performance-based budgeting, and performance reporting systems on the performance accountability of local government agencies. The object of this research is the performance accountability of local government agencies. The subjects in this study were 18 Local Government Organizations (ODP) in the government of Sidoarjo Regency. The data used in this study is primary data collected by survey method by distributing questionnaires. The sampling technique was carried out by purposive sampling method. Data collected from questionnaires sent to 90 respondents. The number that can be used for this research is 45 questionnaires while the other 45 are not returned. The test model used in this study is multiple linear analysis with the help of SPSS software. The results of this study indicate that the application of accounting information systems, implementation of performance-based budgeting, and performance reporting systems have a positive effect on the accountability of the performance of local government agencies.

Pendahuluan

Otonomi daerah merupakan suatu wewenang yang dimiliki daerah untuk mengatur kepentingan masyarakat daerah tersebut. Dalam hal ini untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan tuntutan dari masyarakat agar lebih baik untuk hampir semua instansi pemerintahan, maka pemerintah terus melakukan inovasi agar dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara/daerah salah satunya dengan penyempurnaan sistem informasi akuntansi dan administratif dengan menerbitkan seperangkat peraturan perundangan terkait pengelolaan keuangan negara/daerah. Akuntabilitas kinerja instansi pemerintah merupakan perwujudan kewajiban suatu instansi pemerintah untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan/kegagalan pelaksanaan program dan kegiatan yang telah diamanatkan para pemangku kepentingan dalam rangka mencapai misi organisasi secara terukur dengan sasaran/target kinerja yang telah ditetapkan melalui laporan kinerja instansi pemerintah yang disusun secara periodik.

Sistem Akuntansi Pemerintahan adalah rangkaian sistematik dari prosedur, penyelenggara, peralatan, dan elemen lain untuk mewujudkan fungsi akuntansi sejak analisis transaksi sampai dengan pelaporan keuangan dilingkungan organisasi pemerintah. . Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah (SAPD) merupakan rangkaian sistematik dari prosedur, penyelenggara, peralatan, dan elemen lain untuk mewujudkan fungsi akuntansi sejak analisis transaksi sampai dengan pelaporan keuangan di lingkungan organisasi pemerintah daerah serta dilaksanakan untuk menyusun laporan keuangan dalam rangka pertanggung jawaban pelaksanaan APBD dan akuntabilitas keuangan.. indikator sistem akuntansi pemerintah daerah yaitu: Pencatatan, Pengikhtisaran, Pelaporan. . anggaran sektor publik adalah instrumen akuntabilitas atas pengelolaan dana publik dan pelaksanaan program-program yang dibiayai dengan uang publik. Anggaran menjadi penghubung antara sumber daya keuangan dengan perilaku manusia dalam rangka pencapaian tujuan keuangan. . Menurut anggaran berfungsi sebagai : (1) alat perencanaan, (2) alat pengendalian, (3) alat kebijakan fiskal, (4) alat politik, (5) alat koordinasi dan komunikasi, (6) alat penilaian kinerja, (7) dan alat motivasi. Rencana kerja berbasis perencanaan kinerja (keluaran, target hasil) bermuara pada program kerja yang meliputi: Program disusun berdasarkan prioritas dan kegiatan pendukung program, Rumusan hasil/keluaran suatu kegiatan, Rumusan indikator kinerja dalam narasi yang berdasarkan besaran target keluaran/ hasil, Berdasar standar biaya keluaran yang disusun berdasarkan indikator masukan, Indikator masukan dan indikator keluaran menghasilkan indikator efisiensi, yaitu perbandingan indikator keluaran dan masukan, Tolok ukur kinerja menggunakan berbagai sumber informasi yang relevan. . Sistem pelaporan merupakan laporan yang menggambarkan sistem pertanggungjawaban dari bawahan (pimpinan unit anggaran) kepada atasan (kepala bagian anggaran). Sistem pelaporan yang baik diperlukan agar dapat memantau dan mengendalikan kinerja manajerial dalam mengimplementasikan anggaran yang telah ditetapkan. . Dalam pelaporan kinerja pegawai ada format laporan yang mesti diperhatikan lembar kerja harian tersebut terdiri atas: Hari, tanggal, waktu dilaksanakannya suatu kegiatan laporan kinerja di lingkungan kantor; Uraian kegiatan laporan kinerja pegawai mendeskripsikan alur pelaksanaan kegiatan laporan kinerja pegawai tujuan dan manfaat kegiatan tersebut dilakukan bagaimana gambaran kegiatan tersebut; Rekap laporan harian kinerja pegawai disimpulkan menjadi laporan kinerja pegawai selama bekerja.. dalam laporan kinerja memuat informasi tentang: pencapaian tujuan dan sasaran organisasi; realisasi pencapaian indikator kinerja; analisis pencapaian kinerja yang memuat hambatan dan permasalahan yang dihadapi serta langkah antisipasi ke depan yang dilakukan; dan pembandingan capaian indikator kinerja tahun berjalan dengan target rencana strategis. .

Menurut tentang pengaruh penerapan sistem informasi akuntansi pemerintah daerah, penerapan anggaran berbasis kinerja, kejelasan sasaran anggaran, sistem pelaporan kinerja dan pengendalian akuntansi terhadap akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (AKIP) (study kasus SKPD di Provinsi Riau) bahwa penerapan sistem akuntansi pemerintah daerah berpengaruh terhadap akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, penerapan anggaran berbasis kinerja berpengaruh terhadap akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, kejelasan sasaran anggaran berpengaruh terhadap akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, sistem pelaporan berpengaruh terhadap akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, dan pengendalian akuntansi berpengaruh terhadap akuntabilitas kinerja instansi pemerintah. Menurut pada Pemerintah Daerah Kabupaten Sidoarjo meraih penghargaan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk penilaian instansi pengeloala kepegawaian terbaik dalam ajang penghargaan BKN Award 2021. Kabupaten Sidoarjo meraih peringkat ke II atas capaian dalam penilaian kompetensi. Penghargaan diterima langsung oleh Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor dari Kepala BKN Bima Haria Wibisana di gedung Negara Grahadi pada Jumat 26 November 2021. Namun dikutip dari bahwa PEMKAB Sidoarjo melakukan penilaian terhadap seluruh kinerja Organisasi Perangkat Daerah(OPD) kabupaten Sidoarjo. Penilaian tersebut diwujudkan dalam bentuk penghargaan kinerja unit penyelenggara pelayanan publik yang diserahkan Wakil Bupati Sidoarjo H. Subandi mewakili Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor di pendopo Delta Wibawa. Dalam kesempatan tersebut terdapat 15 OPD yang meraih top 1,2 dan 3 penghargaan kinerja unit penyelenggara pelayanan publik dan 5 ODP nilai A hasil evaluasi SAKIP yang kali ini menerima penghargaan SAKIP Selain itu juga terdapat 5 OPD yang berhasil meraih penghargaan Evaluasi RB tahun ini dari Pemkab Sidoarjo.

Oleh karena itu dengan adanya perbedaan pada penelitian terdahulu dan kejadian di lapangan yang berbeda ini, penulis mengadakan penelitian dengan judul : “ PENGARUH PENERAPAN SISTEM INFORMASI AKUNTANSI, PENERAPAN ANGGARAN BERBASIS KINERJA, DAN SISTEM PELAPORAN KINERJA TERHADAP AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH KABUPATEN SIDOARJO”

Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang di atas telah diuraikan, maka rumusan masalahnya adalah

  1. Apakah penerapan sistem informasi akuntansi berpengaruh terhadap akuntabilitas kinerja instansi Pemerintah Kabupaten Sidoarjo?
  2. Apakah penerapan anggaran berbasis kinerja berpengaruh terhadap akuntabilitas kinerja instansi Pemerintah Kabupaten Sidoarjo?
  3. Apakah sistem pelaporan kinerja berpengaruh terhadap akuntabilitas kinerja instansi pemerintah Kabupaten Sidoarjo?

Metode Penelitian

Jenis penelitian yang digunakan adalah studi kasus dengan pendekatan kuantitatif dan menggunakan data primer . Data primer yang digunakan pada penelitian ini adalah penyebaran kuesioner pada seluruh dinas di lingkungan pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Penelitian ini menjelaskan dan menganalisa Pengaruh Penerapan Sistem Informasi Akuntansi, Penerapan Anggaran Berbasis Kinerja, dan Sistem Pelaporan Kinerja Terhadap Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

Indikator Variabel

Variabel Dependen dan Variabel Independen Indikator Skala Pengukuran
Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Daerah (Y) Adanya keterkaitan yang erat antara pencapaian kinerja dengan program dan kebijakan.Kejelasan sasaran anggaran suatu program harus dimengerti oleh semua aparat dan pemimpin.Visi dan misi program perlu ditetapkan sesuai rencana strategik organisasi.Indikator kinerja perlu ditetapkan untuk setiap kegiatan atau program.Melakukan analisis keuangan setiap kegiatan atau program selesai dilaksanakan.Membuat laporan kepada atasan setiap kegiatan atau program yang telah dilaksanakanMelakukan pengecekan terhadap jalannya program.Pelaksanaan kegiatan telah dikontrol dengan ukuran atau indikator kinerja yang jelas untuk menilai tingkat keberhasilan suatu kegiatan atau program.Kegiatan / program yang disusun telah mengakomodir setiap perubahan dan tuntutan yang ada di masyarakat.LAKIP digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam merencanakan program/kegiatan selanjutnya dan diterbitkan sesuai dengan waktu yang ditentukan. Likert
Penerapan Sistem Informasi Akuntansi (X1) Dalam menjamin konsisten pelaporan keuangan daerah saya menggunakan kebijakan akuntansi yang mengatur perlakuan akuntansi dalam penerapan SAPDBukti memorial, Surat Tanda Setoran, dan Surat Perintah Pencairan Dana merupakan bukti yang saya gunakan dalam pencatatan transaksi keuanganSaya mengimplementasikan empat prosedur dalam menyusun laporan keuangan yang meliputi penerimaan kas, pengeluaran kas, akuntansi aset dan akuntansi selain asetDalam melakukan pencatatan saya melampirkan bukti pencatatan transaksi keuangan sesuai dengan prosedur penerimaan kasSaya mencatat bukti transaksi dan menggolongkannya ke dalam buku jurnal umum, buku jurnal penerimaan kas, buku jurnal pengeluaran kas, buku besar, dan buku besar pembantu sebagai dokumen penjurnalan dan meringkas transaksi keuanganInstansi tempat saya bekerja menyajikan laporan keuangan berupa Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Catatan atas Laporan Keuangan berdasarkan PP No. 71 Tahun 2010 Likert
Penerapan Anggaran Berbasis Kinerja (X2) Penerapan anggaran berbasis kinerja di tempat Bapak/Ibu bekerja menyajikan program dan kegiatan dengan jelas agar anggaran terlaksana dengan baik.Penerapan anggaran berbasis kinerja di tempat Bapak/Ibu bekerja menyajikan gambaran yang jelas mengenai pembiayaan dari masing–masing program, kegiatan, dan keluaran.Penerapan anggaran berbasis kinerja di tempat Bapak/Ibu bekerja menggunakan sistem informasi yang mampu menghasilkan informasi yang memadai.Penerapan anggaran berbasis kinerja di tempat Bapak/Ibu bekerja membutuhkan peran dari pihak eksternal dalam mengukur kinerja agar lebih independen.Penerapan anggaran berbasis kinerja di tempat Bapak/Ibu bekerja melakukan kontrol pada input dan output.Penerapan anggaran berbasis kinerja di tempat Bapak/Ibu bekerja melakukan kontrol sebelum dan sesudah anggaran digunakan.Pengguna anggaran bertanggungjawab terhadap output baik volume, waktu pengerjaan maupun kualitasnya.Pengguna anggaran diberikan kebebasan untuk melakukan dan mengekspresikan profesionalitas mereka dengan optimal. Likert
Sistem Pelaporan Kinerja (X3) Pimpinan dapat menilai perkembangan kinerja pegawai.Pelaporan kinerja sebagai dasar evaluasi dan penyimpangan yang terjadi dilingkungan kerjanya.Pimpinan memberikan reward/punishment terhadap kinerja pegawai.Adanya sistem pelaporan mengenai penyebab terjadinya penyimpangan.Adanya sistem pelaporan mengenai tindakan yang diambil apabila adanya penyimpangan.Adanya penetapan lamanya waktu yang dibutuhkan untuk tindakan koreksi.Keterlambatan koreksi menjadikan lemahnya kinerja pegawai. Likert
Table 1.Indikator Variabel

Populasi dan Sampel

Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh SKPD di Kabupaten Sidoarjo yang berjumlah 18 SKPD. Pemilihan sampel penelitian dilakukan dengan menggunakan metode purposive sampling

Kriteria dari pemilihan sampel adalah sebagai berikut:

  1. Jabatan
  2. Lama bekerja
  3. Pendidikan terakhir

Teknik Analisis Data

  1. Uji Reliabilitas
  2. Uji Validitas
  3. Uji linier Berganda
  4. Uji Koefisien Determinasi (R 2 )
  5. Uji Signifikan Parsial (Uji t)

Hasil dan Pembahasan

Hasil

Menurut Uji liniear berganda merupakan suatu kuesioner dikatakan valid jika pertanyaan atau pernyataan pada kuesioner mampu mengungkapkan sesuatu yang akan diukur oleh kuesioner tersebut.

Model Unstandardized Coefficients Standardized Coefficients t Sig.
B Std. Error
1 (Constant) 1.677 5.261 .319 .752
X1 .456 .218 .219 2.087 .043
X2 .545 .171 .433 3.185 .003
X3 .324 .134 .307 2.418 .020
Table 2.Persamaan Hasil Regresi

Pada Tabel tersebut dari hasil SPSS, maka dapat dibuat persamaan regresi berganda sebagai berikut

Y= 1,677 + 0,456 X1 + 0,545 X2 + 0,324 X3

Dari persamaan di atas dapat diinterpretasikan sebagai berikut:

  1. b1 = 0,456, artinya Akuntabilitas kinerja pemerintah akan meningkat sebesar 0,456 satuan untuk setiap tambahan satu satuan X1 (Penerapan Sistem Informasi Akuntansi). Jadi apabila Penerapan Sistem Informasi Akuntansi mengalami peningkatan 1 satuan, maka Akuntabilitas kinerja pemerintah akan meningkat sebesar 0,456 satuan dengan asumsi variabel yang lainnya dianggap konstan.
  2. b2 = 0,545, artinya Akuntabilitas kinerja pemerintah akan meningkat sebesar 0,545 satuan untuk setiap tambahan satu satuan X2 (Penerapan anggaran berbasis kinerja), Jadi apabila Penerapan anggaran berbasis kinerja semakin bersaing, maka Akuntabilitas kinerja pemerintah akan meningkat sebesar 0,545 satuan dengan asumsi variabel yang lainnya dianggap konstan.
  3. b3 = 0,324, artinya Akuntabilitas kinerja pemerintah akan meningkat sebesar 0,324 satuan untuk setiap tambahan satu satuan X3 (Sistem pelaporan kinerja), Jadi apabila Penerapan anggaran berbasis kinerja mengalami peningkatan 1 satuan, maka Akuntabilitas kinerja pemerintah akan meningkat sebesar 0,324 satuan dengan asumsi variabel yang lainnya dianggap konstan.

Menurut , Uji koefisien determinansi (R²) adalah untuk mengukur seberapa jauh model dapat menerangkan variasi dari variabel yang independen. Nilai yang dipakai dalam sebuah koefisien determinasi adalah seberapa besar nol hingga satu.

Model R R Square Adjusted R Square Std . Error of the Estimate Durbin-Watson
1 .830(a) .690 .667 2.34209 2.182
Table 3.Koefisien Determinasi (R2)

Pada tabel tersebut hasil dari pengujian melalui aplikasi SPSS maka dapat di jabarkan sebagai berikut

adjusted R(koefisien determinasi) sebesar 0,667. Artinya bahwa 66,7% variabel Akuntabilitas kinerja pemerintah akan dipengaruhi oleh variabel bebasnya, yaitu Penerapan Sistem Informasi Akuntansi (X1), Penerapan anggaran berbasis kinerja (X2), dan Sistem pelaporan kinerja(X3). Sedangkan sisanya 33,3% variabel Akuntabilitas kinerja pemerintah akan dipengaruhi oleh variabel-variabel yang lain yang tidak dibahas dalam penelitian ini.

Pada uji hipotesis ini menggunakan uji-t yang digunakan untuk mengukur tingkat pengaruh signifikansi secara parsial antara variabel bebas, yaitu Penerapan Sistem Informasi Akuntansi (X1), Penerapan Anggaran Berbasis Kinerja (X2), dan Sistem Pelaporan (X3) terhadap variabel terikat Akuntabilitas Pemerintah Daerah (Y). Sehingga dapat diperoleh hasil sebagai berikut:

Hubungan Variabel t Sig. t tabel Keterangan
X1 Y 2.087 0.043 2,833 Signifikan
X2 Y 3.185 0.003 2.833 Signifikan
X3 Y 2.418 0.020 2,833 Signifikan
Table 4.Uji t

Berdasarkan tabel di atas dapat diperoleh hasil sebagai berikut:

  1. t test antara X1 (Penerapan Sistem Informasi Akuntansi) dengan Y (Akuntabilitas kinerja pemerintah) menunjukkan t hitung = 2,087. Sedangkan t tabel (α = 0.05 ; db residual = 41) adalah sebesar 2,019. Karena t hitung > t tabel yaitu 2,083 > 2,019 atau nilai sig t (0,043) < α = 0.05 maka pengaruh X1 (Penerapan Sistem Informasi Akuntansi) terhadap Akuntabilitas kinerja pemerintah adalah signifikan. Hal ini berarti H0 ditolak dan H1 diterima sehingga dapat disimpulkan bahwa Akuntabilitas kinerja pemerintah dapat dipengaruhi secara signifikan oleh Penerapan Sistem Informasi Akuntansi atau dengan meningkatkan Penerapan Sistem Informasi Akuntansi maka Akuntabilitas kinerja pemerintah akan mengalami peningkatan secara nyata.
  2. t test antara X2 (Penerapan anggaran berbasis kinerja) dengan Y (Akuntabilitas kinerja pemerintah) menunjukkan t hitung = 3,185. Sedangkan t tabel (α = 0.05 ; db residual = 41) adalah sebesar 2,019. Karena t hitung > t tabel yaitu 3,185 > 2,019 atau nilai sig t (0,003) < α = 0.05 maka pengaruh X2 (Penerapan anggaran berbasis kinerja) terhadap Akuntabilitas kinerja pemerintah adalah signifikan pada alpha 5%. Hal ini berarti H0 ditolak sehingga dapat disimpulkan bahwa Akuntabilitas kinerja pemerintah dapat dipengaruhi secara signifikan oleh Penerapan anggaran berbasis kinerja atau dengan meningkatkan Penerapan anggaran berbasis kinerja maka Akuntabilitas kinerja pemerintah akan mengalami peningkatan yang tinggi.
  3. t test antara X3 (Sistem pelaporan kinerja) dengan Y (Akuntabilitas kinerja pemerintah) menunjukkan t hitung = 2,418. Sedangkan t tabel (α = 0.05 ; db residual = 41) adalah sebesar 2,019. Karena t hitung > t tabel yaitu 2,418 > 2,019 atau nilai sig t (0,020) < α = 0.05 maka pengaruh X3 (Sistem pelaporan kinerja) terhadap Akuntabilitas kinerja pemerintah adalah signifikan pada alpha 5%. Hal ini berarti H0 ditolak dan H3 diterima sehingga dapat disimpulkan bahwa Akuntabilitas kinerja pemerintah dapat dipengaruhi secara signifikan oleh Sistem pelaporan kinerja atau dengan meningkatkan Sistem pelaporan kinerja maka Akuntabilitas kinerja pemerintah akan mengalami peningkatan secara nyata.

Pembahasan

Pada hasil analisis menggunakan metode regresi berganda, diperoleh nilai t hitung sebesar 2,087 dengan sig. t sebesar 0,043 dengan t tabel sebesar 2,019 sehingga variabel Penerapan Sistem Informasi Akuntansimemiliki pengaruh terhadap Akuntabilitas kinerja pemerintah. Jika dilihat dari nilai signifikansi t sebesar 0,043 lebih kecil dari alpha yang dipakai yaitu 0,043 < 0,05. Sehingga dapat disimpulkan Penerapan Sistem Informasi Akuntansimempunyai pengaruh yang signifikan terhadap Akuntabilitas kinerja pemerintah. Sistem Akuntansi Pemerintahan adalah rangkaian sistematik dari prosedur, penyelenggara, peralatan, dan elemen lain untuk mewujudkan fungsi akuntansi sejak analisis transaksi sampai dengan pelaporan keuangan dilingkungan organisasi pemerintah. . Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah (SAPD) merupakan rangkaian sistematik dari prosedur, penyelenggara, peralatan, dan elemen lain untuk mewujudkan fungsi akuntansi sejak analisis transaksi sampai dengan pelaporan keuangan di lingkungan organisasi pemerintah daerah serta dilaksanakan untuk menyusun laporan keuangan dalam rangka pertanggung jawaban pelaksanaan APBD dan akuntabilitas keuangan.. Pernyataan tersebut didukung oleh penelitian yang dilakukan oleh yang membuktikan bahwa Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah secara parsial memiliki pengaruh signifikan terhadap Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Selanjutnya juga membuktikan bahwa hasil penelitian penerapan sistem akuntansi pemerintah daerah berpengaruh terhadap akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.

Pada hasil analisis menggunakan metode regresi berganda, diperoleh nilai t hitung sebesar 3,185 dengan t tabel sebesar 2,019 sehingga variabel Penerapan anggaran berbasis kinerjamemiliki pengaruh yang signifikan terhadap Akuntabilitas kinerja pemerintah. Jika dilihat dari nilai signifikansi t sebesar 0,003 lebih kecil dari alpha yang dipakai yaitu 0,003 < 0,05. Sehingga dapat disimpulkan Penerapan anggaran berbasis kinerja mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap Akuntabilitas kinerja pemerintah. Menurut adalah memperjelas tujuan dan indikator kinerja sebagai bagian dari pengembangan sistem penganggaran berdasarkan kinerja. Hal ini mendukung perbaikan efisiensi dan efektivitas dalam pemanfaatan sumber daya dan memperkuat proses pengambilan keputusan tentang kebijakan dalam kerangka jangka menengah. Pernyataan tersebut didukung oleh penelitian yang dilakukan oleh membuktikan bahwa hasil pengujian semua variabel yaitu perencanaan anggaran, pelaksanaan/implementasi anggaran dan pelaporan/pertanggungjawaban anggaran yang menjadi indikator dalam penerapan anggaran berbasis kinerja yang menunjukkan bahwa keempat variabel tersebut berpengaruh positif terhadap akuntabilitas kinerja instansi pemerintah sehingga dapat disimpulkan bahwa ketika penerapan anggaran berbasis kinerja naik, maka terhadap akuntabilitas kinerja instansi pemerintah juga naik. Selanjutnya juga membuktikan bahwa penerapan anggaran berbasis kinerja berpengaruh terhadap akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.

Pada hasil analisis menggunakan metode regresi berganda, diperoleh nilai t hitung sebesar 2,418 dengan t tabel sebesar 2,019 sehingga variabel Sistem pelaporan kinerjamemiliki pengaruh yang signifikan terhadap Akuntabilitas kinerja pemerintah. Jika dilihat dari nilai signifikansi t sebesar 0,020 lebih kecil dari alpha yang dipakai yaitu 0,020 < 0,05. Sehingga dapat disimpulkan Sistem pelaporan kinerja mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap Akuntabilitas kinerja pemerintah. Menurut Sistem pelaporan merupakan laporan yang menggambarkan sistem pertanggungjawaban dari bawahan (pimpinan unit anggaran) kepada atasan (kepala bagian anggaran). Sistem pelaporan yang baik diperlukan agar dapat memantau dan mengendalikan kinerja manajerial dalam mengimplementasikan anggaran yang telah ditetapkan. Pernyataan tersebut di dukung oleh penelitian yang di lakukan juga membuktikan bahwa hasil uji hipotesis keempat menunjukkan sistem pelaporan berpengaruh terhadap Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Selanjutnya juga membuktikan bahwa Hasil uji hipotesis ketiga menunjukkan sistem pelaporan berpengaruh terhadap Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.

Kesimpulan

Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, maka dapat di simpulkan sebagai berikut:

  1. Berdasarkan pada hasil uji t didapatkan bahwa variabel Penerapan Sistem Informasi Akuntansi (X1), yang mempunyai pengaruh signifikan terhadap Akuntabilitas kinerja pemerintah.
  2. Berdasarkan pada hasil uji t didapatkan bahwa variabel Penerapan anggaran berbasis kinerja (X2), yang mempunyai pengaruh signifikan terhadap Akuntabilitas kinerja pemerintah.
  3. Berdasarkan pada hasil uji t didapatkan bahwa variabel Sistem pelaporan kinerja (X3) yang mempunyai pengaruh signifikan terhadap Akuntabilitas kinerja pemerintah.
  4. Berdasarkan pada hasil uji t didapatkan bahwa variabel Penerapan anggaran berbasis kinerja mempunyai nilai t hitung dan koefisien beta yang paling besar. Sehingga variabel Penerapan anggaran berbasis kinerja mempunyai pengaruh yang paling kuat dibandingkan dengan variabel yang lainnya maka variabel Penerapan anggaran berbasis kinerja mempunyai pengaruh yang dominan terhadap Akuntabilitas kinerja pemerintah.

References

  1. Indonesia, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2014 Tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja instansi Pemerintah, Jakarta: Lembaran Negara, 2014.
  2. Indonesia, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 Tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, Jakarta: Lembaran Negara, 2010.
  3. K. Sidoarjo, Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2015 Tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Sidoarjo, Sidoarjo: Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Sidoajo, 2015.
  4. D. Nordiawan, Akuntansi Sektor Publik, Jakarta: Salemba Empat, 2010.
  5. Mardiasmo, Akuntansi Sektor Publik, Yogyakarta: Andi, 2018.
  6. J. Hoesada, “Anggaran Berbasis Akrual,” 26 Januari 2020. [Online]. Available: https://www.ksap.org/sap/anggaran-berbasis-akrual. [Diakses 12 08 2021].
  7. Wahyuni, “Pengaruh Kejelasan Sasaran Anggaran, Pengendalian Akuntansi dan Sistem Pelaporan terhadap Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (Studi Satuan Kinerja Perangkat Daerah Kabupaten Rokan Hulu),” Jurnal Akuntansi, no. Fakultas Ekonomi Universitas Riau, Pekanbaru, 2014.
  8. R. Rahmawati, “Sistem Pelaporan Kinerja Pegawai Berbasis Web Pada kementrian agama Kabupaten Luwu Utara,” Skripsi, no. 2018, 2018.
  9. Perencanaan UNP, “Pelaporan Kinerja,” 15 Oktober 2019. [Online]. Available: http://bpakhm.unp.ac.id/pelaporan-kinerja/. [Diakses 1 Oktober 2021].
  10. N. Fathia dan Y. d. L. Anggraini, “PENGARUH PENERAPAN SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAH DAERAH, PENERAPAN ANGGARAN BERBASIS KINERJA, KEJELASAN SASARAN ANGGARAN, SISTEM PELAPORAN KINERJA DAN PENGENDALIAN AKUNTANSI TERHADAP AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (AKIP),” Jurnal Online Mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Riau, no. 2017, 2016.
  11. M. Taufik, “Pemkab Sidoarjo Raih Penghargaan BKN Award 2021,” 27 11 2021. [Online]. Available: https://surabaya.tribunnews.com/2021/11/27/pemkab-sidoarjo-raih-penghargaan-bkn-award-2021. [Diakses 04 04 2022].
  12. Redaksi sidoarjo terkini, “Ciptakan Birokrasi Bersih, Pemkab Sidoarjo Beri Penghargaan Kinerja Kepada OPD,” 09 11 2021. [Online]. Available: https://sidoarjoterkini.com/ciptakan-birokrasi-bersih-pemkab-sidoarjo-beri-penghargaan-kinerja-kepada-opd/. [Diakses 04 04 2022].
  13. S. H. d. Amirullah, Metode Penelitian, 2016.
  14. K. Prastianingrum, E. Sudarmanto, A. . F. Ilmiyono dan M. Nurdialy, “Pengaruh Penerapan Anggaran Berbasis Kinerja Terhadap Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kota Bogor Periode 2014-2017,” pp. 1-10, 2017.
  15. J. Hasibuan, Skripsi "PENGARUH PENERAPAN SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAH DAERAH, PEMAHAMAN AKUNTANSI, DAN KETAATAN PADA PERATURAN PERUNDANGAN TERHADAP AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH', Medan: Universitas Sumatera Utara, 2018.
  16. N. Wahyuni, Skripsi 'PENGARUH KEBIJAKAN PENYUSUNAN ANGGARAN DAN PENERAPAN ANGGARAN BERBASIS KINERJA TERHADAP AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH', Medan: Universitas Sumatera Utara, 2018.
  17. I. Ghozali, Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program IBM SPSS 25, Semarang: Universitas Diponegoro, 2018.
  18. J. M. d. L. M. Agnestasia Laura Lumenta, “Pengaruh Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Dan Ketaatan Peraturan Perundangan Terhadap Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Kabupaten Minahasa Selatan),” Jurnal EMBA, no. Jurnal Emba, 2016.
  19. A. H. d. M. S. Kusufi, Akuntansi Keuangan Daerah, Jakarta: Salemba Empat, 2014.
  20. S. Wibisono, “Pengaruh Penerapan Anggaran Berbasis Kinerja Terhadap Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah,” Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi, no. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia (STIESIA) Surabaya, 2016.
  21. R. H. Fauzan, “Pengaruh Kejelasan Sasaran Anggaran, Pengendalian Akuntansi, Sistem Pelaporan Dan Penerapan Akuntabilitas Keuangan Terhadap Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) (Studi Empiris Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Provin,” JOMFekom, no. JOM Fekon, 2017.