Economic Policy
DOI: 10.21070/ijppr.v20i0.1283

Implementation of E-Warong Program


Implementasi Program E- Warong

Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Indonesia
Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Indonesia
Implementation Food Assistance BPNT e-warong

Abstract

In the implementation of the BPNT program in Wonomlati Village in terms of standards and policy objectives it has not been effective enough, because there is still an inaccuracy in the target recipients of assistance, as well as the timeliness of aid delivery. The results of this study indicate that the measurement of the success of the implementation of the non-cash food assistance program in Wonomlati Village which is said to be effective is a resource indicator because the resources can run well because the service providers can help make it easier for the community to obtain good services, the characteristics of the implementing organization in this case can work. with unity and in the established procedures that are appropriate so that they can achieve the same goal, the attitude of the implementers in this e-warong program is good, this can be seen from the role of officers who are very selective in determining the people who receive the BPNT program, communication between organizations running quite well so that there is no difference in the data of BPNT recipients, and the socio-economic and political environment can be said to be effective because it can help the community's economy. While one indicator in the implementation of the non-cash food assistance program that has not been achieved is the standard indicators and policy targets, because there are still delays in receiving aid which causes confusion and queues in taking aid at the specified e-warong.

Pendahuluan

Kemiskinan merupakam masalah yang sering terjadi di berbagai negara, khususnya Indonesia yang merupakan Negara berkembang. Kemiskinan telah membuat jutaan anak tidak bisa mengenyam pendidikan lebih tinggi, kesulitan membiayai kesehatan, kurangnya tabungan dan investasi, dan masalah lain yang menjurus ke arah tindakan kekerasan dan kejahatan. Kemiskinan yang terjadi dalam suatu negara memang perlu dilihat sebagai suatu masalah yang sangat serius, karena saat ini kemiskinan, membuat banyak masyarakat Indonesia mengalami kesusahan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Badan pusat statistik (BPS) menjelaskan bahwa masalah kemiskinan di Indonesia menjadi masalah yang selalu diperhatikan oleh pemerintah indonesia. Dalam mengatasi masalah tersebut, pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk mensejahterakan keluarga kurang mampu sejak era pemerintahan Soeharto sampai saat ini. Adapun upaya-upaya yang dilakukan dalam mengatasi masalah kemiskinan [1].

Masalah kemiskinan merupakan masalah yang cukup di perhatikan oleh pemerintah sejak dulu. Berbagai upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk mengatasi masalah kemiskinan nasional dengan harapan dapat memutuskan tali kemisinan di Indonesia[2]. Namun faktanya sampai saat ini masalah kemiskinan masih menjadi masalah nasional yang belum terselesaikan secara utuh, meskipun jumlah penduduk miskin setiap tahunnya mengalami penurunan. Terdapat tujuh program pemerintah saat ini dalam hal pengentasan kemiskinan. Dalam penelitian ini peneliti akan memilih salah satu dari tujuh program pemerintah saat ini yaitu program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan program bantuan berupa pangan yang diperuntukkan untuk keluarga kurang mampu yang baru dimulai 2017. Dalam Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2016 tentang Bantuan Pengembangan Sarana Usaha Melelui Elektronik Warung pada Pasal 1 ayat 1 sebagai berikut: “Penanganan Fakir miskin adalah upaya yang terarah[3]. Terpadu dan berkelanjutan yang dilakukan Pemerintah, Pemerintah Daerah dan masyarakat dalam bentuk kebijakan, program, serta fasilitas untuk memenuhi kebutuhan dasar setiap warga Negara.” Selanjutnya pada tahun 2018 muncul peraturan Menteri yaitu Permensos Nomor 11 tahun 2018 tentang peyaluran bantuan pangan non tunai[4].

Bantuan sosial pangan non tunai adalah paradigma baru dalam penetapan strategi percepatan pemenuhan kebutuhan dasar dalam bentuk pangan non tunai yang dilakukan secara nasional berdasarkan peraturan presiden RI nomor 63 Tahun 2017 tentang penyaluran bantuan sosial pangan secara non tunai. Serta merupakan penyempurnaan pelaksanaan subsidi beras sejahtera (Rastra) yang dianggap masih kurang efektif dan efisien[5]. Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai dilaksanakan melalui sistem perbankan untuk mendukung perilaku produktif masyarakat melalui fleksibilitas waktu penarikan bantuan dan akumulasi aset melalui kesempatan menabung. Pada akhirnya,penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai diharapkan memberi dampak bagi peningkatan kesejahteraan dan kemampuan ekonomi penerima manfaat melalui akses yang lebih luas terhadap layanan keuangan. Pelaksanaan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai dibantu oleh perbankan yang menjadi agen penyalur bantuan.salah satunya yaitu program e- warong yaitu warung elekronik gotong royong menjadi kepanjangan tangan pemerintah dalam menyalurkan bantuan sosial (bansos) non tunai bagi warga tidak mampu. Dengan sistem ini setiap bantuan sosial dan subsidi akan disalurkan secara non tunai menggunakan sistem perbankan. Tujuannya untuk mengurangi penyimpangan, kemudahan kontrol serta tepat sasaran, waktu dan jumlah. Selanjutnya, untuk mendukung pengelolaan e- warong, maka Kementerian Sosial selaku pencetus program e- warong telah bekerjasama dengan HIMBARA (Himpunan Bank-bank Negara) seperti Bank BNI, BRI, BTN dan Mandiri[6].

Elektronik warung gotong royong (e-warong) merupakan program bantuan sosial sebagai bentuk sinergi dari Program Keluarga Harapan (PKH) dengan program Kelompok Usaha Bersama (KUBE). E-Warong melayani transaksi pembelian bahan pangan pokok bersubsidi, gas LPG 3 kg, pembayaran listrik, pupuk. Harga bahan pangan yang dijual melalui e-Warong cenderung lebih murah dibandingkan dengan harga pasaran. Penerima manfaat bantuan sosial juga dapat bertransaksi di e-Warong dengan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Dalam pembentukan E-Warong diawali dengan penentuan lokasi terlebih dahulu (desa, kecamatan pada setiap kabupaten). Setelah lokasi terpilih lalu dilakukan validasi terhadap penerima manfaat Bantuan Sosial yang produktif untuk dijadikan pengurus E-Warong dari KUBE Jasa, setelah itu dilakukan bimbingan teknis kepada yang tervalidasi untuk menetapkan kepengurusan.

Kabupaten Sidoarjo menjadi salah satu kabupaten yang mengikuti program e- warong. Berdasarkan data dari BPS Jumlah penduduk miskin di Kabupaten Sidoarjo pada 2019 tercatat sebanyak 116,440 ribu jiwa atau sekitar 5,32 persen dari total populasi Kabupaten Sidoarjo. Jumlah tersebut tersebar di 18 Kecamatan, dan salah satu kecamatan yang memiliki angka kemiskinan terbesar di Kabupaten Sidoarjo yaitu Kecamatan Krembung. Kecamatan Krembung sendiri terdiri atas 19 desa. dari 19 desa di Kecamatan Krembung itu sendiri, desa Wonomlati merupakan salah satu penerima bantuan pangan non tunai (KPM BPNT) yang cukup banyak. Sebagaimana diketahui dari berita acara hasil musyawarah di desa Wonomlati mengumumkan jumlah penerima bantuan pangan non tunai (KPM BPNT)[7].

No. Dusun Keluarga Berpendapatan Rendah Penerima Bantuan KPM BPNT
1. Mlaten 238 206
2. Guyangan 266 246
3. Balowono 82 76
Jumlah 586 528
Table 1.Jumlah Penerima KPM Bantuan Pangan Non Tunai di Desa Wonomlati.UPBPNT Desa Wonomlati, 2019

Metode Penelitian

Dalam penelitian ini, penulis menggunakan metodeIpenelitian kualitatif dengan proses induktifIberdasarkan pengamatan obyek dilapangan yang bersifat ilmiah. Pendekatan yang digunakan deskriptif berfokus pada permasalahan yang ada, fakta di lapangan maupun temuan-temuan baru sesuai dengan kondisi nyata di lapangan[8]. Penelitian ini dilakukan di Desa Wonomlati Kecamatan KrembungI Kabupaten Sidaorjo. Penelitian ini berfokus pada implementasi program e- warong yang ada di Desa Wonomlati Kecamatan Krembung Kabupaten Sidoarjo. Fokus penelitian ini berdasarkan pada enam tahapan diantaranya adalah Standar dan sasaran Kebijakan/ Ukuran dan tujuan kebijakan., sumber daya, Karakteristik organisasi pelaksana, sikap para pelaksana, komunikasi antar organisasi, lingkungan sosial, ekonomi dan politik.

Penelitian ini menggunakan teknikipurposive dalam pengambilan dan pemilihan informan. Informan dalam penelitian ini berjumlah empat orang terdiri dari satu Sekertaris Desa Wonomlati, dua orang pemilik e- warong dan masyarakat penerima manfaat. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara dan dokumentasi. Jenis dan sumber data menggunakan data primer dan data sekunder dengan penganalisisanidata melalui beberapa tahap yakni pengumpulan data,i reduksi data, penyajianidata dan penarikanikesimpulan[9].

Hasil dan Pembahasan

Berdasarkan dari pembahasan dan uraian diatas mengenai implementasi Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) melalui e-Warong di Desa Wonomlati Kecamatan Krembung Kabupaten Sidoarjo, maka diperoleh kesimpulan Enam variabel yang dikemukakan oleh Van Matter Van Horn, yang mampu mempengaruhi kinerja kebijakan[10], ialah :

1. Standar dan Sasaran Kebijakan / Ukuran dan Tujuan kebijakan di desa Wonomlati.

Di dalam pemilihan dan seleksi sasaran penerima bantuan, pemerintah desa dengan tim sudah melakukan monitoring terhadap siapa juga tidak lepas dari buku panduan KEMENSOS, dimana penerima bantuan adalah keluarga miskin dengan kondisi dibawah 25%.

2. Sumber daya di desa Wonomlati.

Sumber daya yang dimaksutkan disini adalah sumber daya manusia, yaitu bagaimana para pelaku pelaksan program ini dapat berjalan dengan baik atau tidak. Dapat kita simpulkan bahwa para pelaku pelaksana program di desa wonomlati ini cukup baik dalam melakukan tugasnya terbukti, dengan ketepat sasaran mereka dalam menentukan kan siapa yang layak mendapatkan bantuan, begitu pula pelaku dari pihak e-wrong, pihak e-warong sendiri cukup tanggap dalam memenuhi keinginan bantuan apa yang para (KPM) keluarga penerima manfaat inginkan.

3. Karakteristik organisasi pelaksana di desa Wonomlati

Karakteristik yang dimaksut disiniyaitu hubungan antar birokrasi yang terjadi dengan satu tujuan yang sama, dimana faktor yang cukup penting dalam ketepatan sasaran pada suatu program, disini dapat kita lihat bagaimana proses yang dilakukan oleh pemerintah desa Wonomlati selaku penyeleksi langsung catatan keluarga penerima manfaat (KPM) kemudian tim SLRT kecamatan sebagai pemvalidasian data seperti prosedur yang ditetapkan untuk selanjutnya diserahkan ke pemerintahan selanjutnya.

4. Sikap para pelaksana

Dalam hal ini dapat diketahui bagaimana para pelaku pelaksana seperti tim dari pemerintahan desa, tim SLRT kecamatan, maupun dari pihak e-warong yang bertindak sebagai penyedia bahan pangan yang akan dibutuhkan oleh para KPM dalam menukarkan bantuan. Dari tiga pihak tersebut, mereka sudah bekerja dengan cukup optimal, masing-masing dari merekapun melakukan tugasnya dengan cukup baik. Dari situ kita dapat melihat saling berkomitmennya mereka dalam melakukan tugasnya.

5. Komunikasi antar organisasi

Komunikasi antar organisasi yang terjadi disini yaitu antara tim penyeleksi (KPM) keluarga penerima manfaat dengan tim pengvalidasian data, sehingga data yang akan di serahkan ke tahap berikutnya, sehingga diharapkan ketepatan sasaran program.

6. Lingkungan Sosial, Ekonomi dan Politik

Dengan banyaknya keluarga berpendapatan rendah yang ada di desa Wonomlati ini bantuan pangan seperti BPNT ini sangat dibutuhkan, selain mengurangi beban ekonomi mereka, bantuan pangan melalui e-warong yang bertransaksi secara perbankan ini diharapkan membantu pemerintah dalam meningkatkan keuangan inklusif.

Kesimpulan

Implementasi program e-warong jika dilihat dari ke enam indikator pengukuran keberhasilan implementasi program bantuan pangan non tunai di Desa Wonomlati yang dikatakan efektif adalah indikator sumberdaya dikarenakan sumberdaya dapat berjlan dengan baik karena antara pihak penyedia jasa dapat membantu mempermudah masyarakat memperoleh layanan dengan baik, karakteristik organisasi pelaksana dalam hal ini dapat bekerja dengan kesatuan dan dalam prosedur yang ditetapkan telah sesuai sehingga dapat mencaai satu tujuan yang sama, sikap para pelaksana dalam program e-warong inni sudah baik hal tersebut dapat dilihat dari peran petugas yang sangat selektif dalam menetapkan masyarakat yang memperoleh program BPNT ini, komunikasi antar organisasi berjalan cukup baik sehingga tidak ada perbedaan data penerima BPNT, dan lingkungan sosial ekonomi dan politik dapat dikatakan efektif karena dapat membantu perekonomian masyarakat. Sementara satu indikator dalam implementasi program bantuan pangan non tunai yang belum tercapai yaitu indikator standar dan sasaran kebijakan, karena masih adanya keterlambatan penerimaan bantuan yang menyebabkan kebingungan serta terjadinya antrian dalam pengambilan bantuan di e-warong yang ditentukan.

References

  1. Badan Pusat Statistik Nasional, 2019.
  2. Dedeh Maryani (2017) Pemberdayaan Masyarakat.
  3. Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2016 Pasal 1 Ayat 1
  4. Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2018
  5. Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017
  6. Anwar Sitepu, Dari Raskin menjadi Bantuan Pangan Non Tunai.
  7. Badan Pusat Statistik, Sidoarjo.
  8. Hubberman, M. B. (n.d.). Analisis Data Kualitatif. Jakarta : UII Press.
  9. Moleong, L. J. (2008). Metodelogi Penelitian Kualitatif. Bandung : PT. Remaja Rosdakarya.
  10. Agustino (2006). Model- model Kebijakan Publik.