Abstract

This study aims to analyze the implementation of the family of hope program in Tales Village, Ngadiluwih District, Kediri Regency. The type of research used is descriptive qualitative. Data collection techniques were carried out through interviews, observation and documentation. Determination of informants is done by using purposive sampling method. The data analysis technique is done by collecting data, reducing data, presenting data, and drawing conclusions. The results showed that the implementation of the Family Hope Program in Tales Village, Ngadiluwih District, Kediri Regency was quite optimal. Program assistants carry out their duties by continuously coordinating with the village government and conducting regular outreach to beneficiaries. However, there are still obstacles in updating the data which result in delays in disbursement of funds and the appearance of repetitive data and duplicate data.

Pendahuluan

Kemiskinan merupakan permasalahan yang masih umum terjadi pada pemerintahan di banyak negara pada belahan dunia manapun. Kemiskinan dapat terjadi dikarenakan adanya tingkat kesejahteraan masyarakat yang rendah dan melambangkan suatu permasalahan yang sangat kompleks yang dapat dipengaruhi oleh kondisi ekonomi, sosial, budaya dan politik [1]. Permasalahan terkait kemiskinan hingga saat ini masih menjadi hal yang cukup sulit untuk diselesaikan diberbagai negara termasuk Negara Indonesia. Dari tahun ketahun permasalahan kemiskinan masih menjadi permasalahan pokok bangsa yang turut menjadi penghambat kemajuan pembangunan Negara. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik angka kemiskinan pada tahun 2020 pada semester dua meningkat menjadi 27.549,69 ribu jiwa dari yang sebelumnya pada semester satu sebanyak 26.424,02 ribu jiwa. Menurut Badan Pusat Statistik hal tersebut merupakan salah satu dampak dari adanya pandemi covid-19 yang mengakibatkan proses percepatan ekonomi menurun secara signifikan [2].

Pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan sosial telah menetapkan program kebijakan penanggulangan kemiskinan dan diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin dengan harapan agar mandiri dalam pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari [3]. Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan suatu program yang berbasis perlindungan sosial yang berbentuk bantuan sosial yang diperuntukan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah memenuhi syarat. program ini bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup anggota melalui fasilitas-fasilitas dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan layanan jaminan sosial [4]. Keberhasilan program ini salah satunya didukung oleh kelancaran proses komunikasi antar aktor. Namun dalam pelaksanaan program masih ditemui kendala-kendala yang menjadi penghambat dalam kelancaran proses implementasi kebijakan program keluarga harapan.

Didesa Tales Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri telah menerapkan program keluarga harapan sejak 2007, akan tetapi dalam proses implementasinya masih digabung dengan desa-desa lain dan berdiri sendiri sejak tahun 2017 [5]. Sejak diterapkannya program tersebut cukup membantu perekonomian masyarakat anggota program keluarga harapan, akan tetapi dalam proses komunikasi masih ada kendala yang menghambat keberhasilan program.

Figure 1.Perkembangan Program Keluarga Harapan sejak Tahun 2007 hingga 2020 [2]

No Jumlah KPM Anggaran Tahun
1 191 Rp. 82.086.477,- 2017
2 310 Rp. 224.087.751,- 2018
3 303 Rp. 190.628.564,- 2019
4 307 Rp. 209.755.244,- 2020
5 334 Rp. 253.201.770,- 2021
Table 1.Jumlah Keluarga Penerima Manfaat di Desa Tales Tahun 2017-2021 [6]

Metode Penelitian

Penelitian ini menggunakan penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Penelitian deskriptif ini mengambil studi implementasi Program Keluarga Harapan di Desa Tales Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri. pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Dalam penelitian kualitatif proses analisis data dilakukan sebelum terjun lapangan, selama dilapangan, dan setelah selesai dilapangan [7]. Penelitian ini menggunakan analisis data model interaktif. Wawancara dilakukan secara mendalam dengan informan yang sudah ditentukan sebelumnya dan dianggap paling memahami terkait implementasi Program Keluarga Harapan di Desa Tales Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri. teknik penentuan informan dialkukan secara purposive sampling. Informan kunci adalah Pendamping PKH, Perangkat Desa Tales dan Masyarakat. Teknik penganalisisan data menggunakan teknik menurut Miles dan Huberman yaitu pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan [8].

Hasil dan Pembahasan

Program Keluarga Harapan merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat seseorang atau keluarga yang dikategorikan miskin dan rentan yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementrian Sosial [9]. Berdasarkan pedoman pelaksanaan PKH, mekanisme pelaksanaan dimulai dari perencanaan, lalu penetapan calon peserta atau biasa disebut dengan KPM, validasi data calon penerima manfaat, penetapan KPM PKH, penyaluran bantuan sosial, pendampingan, peningkatan kemampuan keluarga, verifikasi komitmen, pemutakhiran data dan transformasi kepesertaan [2]. Untuk dapat mengetahui implementasi kebijakan Program Keluarga Harapan di Desa Tales Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri, peneliti akan menyajikan data berdasarkan salah satu indikator dari model implementasi kebijakan menurut George C. Edward III dalam Winarno (2016) [10]. Implementasi kebijakan merupakan serangkaian cara yang dilakukan agar sebuah kebijakan dapat mencapai tujuan. Implementasi kebijakan adalah tahap terpenting dalam proses kebijakan. Tanpa implementasi, sebuah kebijakan hanyalah dokumen yang tidak berguna bagi masyarakat [11].

Komunikasi merupakan salah satu variabel yang dapat berpengaruh terhadap implementasi kebijakan. Komunikasi dapat menjadi penentu keberhasilan dalam pencapaian suatu kebijakan, dengan mencermati proses komunikasi yang berjalan dengan baik antar pihak-pihak yang terlibat dan penyampaian tujuan serta sasaran dalam kebijakan [12]. Komunikasi dalam hal ini memiliki pengertian sebagai proses penyampaian informasi yang jelas dan konsisten dalam melaksanakan kebijakan [13]. Indikator-indikator komunikasi tersebut dilaksanakan dalam program keluarga harapan di Desa Tales Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri seperti berikut.

a. Transmisi

Transmisi merupakan penyampaian informasi secara langsung maupun tidak langsung kepada pelaksana kebijakan, masyarakat sebagai kelompok sasaran, serta pihak lain yang berkepentingan [14]. Terkait pelaksanaan program keluarga harapan di Desa Tales dilakukan oleh pendamping program keluarga harapan di Desa Tales, pemerintah desa yang melakukan monitoring dan penyediaan data serta peran kader dalam penyampaian informasi. Penyaluran informasi yang disampaikan mengenai semua hal yang berkaitan dengan program keluarga harapan yang meliputi pendataan, sosialisasi hingga pencairan dana bantuan sosial.

Figure 2.Penyampaian Informasi PKH Melalui Media Online Kab. Kediri [15]

b. Kejelasan

Kejelasan disini memiliki pengertian sebagai penyebaran informasi yang dilakukan harus jelas dan tidak ambigu agar pelaksana kebijakan dapat menginterpretasikan dengan benar substansi dari kebijakan publik tersebut [3]. Terkait program keluarga harapan sudah berjalan serta dilakukan oleh pendamping program keluarga harapan di Desa Tales kemudian disampaikan kepada para kader untuk diteruskan kepada keluarga penerima manfaat. Akan tetapi dalam pelaksanaannya pemahaman dalam kejelasan informasi yang diberikan belum dapat memberikan pemahaman kepada penerima manfaat terkait tujuan dari program keluarga harapan dikarenakan masih ada anggota penerima manfaat di Desa Tales yang belum memahami bagaimana tujuan pengadaan program keluarga harapan dan kriteria apa yang harus dipenuhi untuk mendapatkan program bantuan tersebut.

c. Konsistensi

Instruksi yang diberikan dalam implementasi harus jelas dan konsisten. Jika instruksi yang diberikan sering berubah-ubah maka dapat mengakibatkan kebingungan bagi pelaksana di lapangan [11]. Para pelaksana program keluarga harapan berusaha konsisten dalam menyampaikan informasi maupun memberikan pelayanan secara optimal terbukti dengan adanya penetapan jadwal kunjungan agar terselenggaranya kegiatan secara teratur. Selain itu pendamping dan kader program keluarga harapan dapat melakukan monitoring melalui kunjungan rumah sebagai salah satu bentuk konsistensi.

No Tempat Jenis Pelaksanaan
1 Posyandu Keikutsertaan Kegiatan 3 bulan sekali
2 Sekolah (SD, SMP, SMA) Presensi Kehadiran Siswa 3-6 bulan sekali
3 Dusun (bergilir tiap dusun) Pertemuan Kelompok 2 minggu sekali
Table 2.Jadwal Pertemuan dan Kunjungan [5]

Kesimpulan

Berdasarkan hasil temuan dilapangan terkait implementasi Program Keluarga Harapan di Desa Tales Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri, disimpulkan bahwa proses pelaksanaan kebijakan sudah dilakukan dengan upaya yang terbaik. Keberadaan pendamping dalam pelaksanaan program menjadi pendukung utama kelancaran program keluarga harapan. Dalam proses komunikasi transmisi yang dilakukan oleh pendamping dan kader kepada masyarakat dan khususnya penerima manfaat sudah sesuai, yakni ditransmisikan kepada anggota keluarga penerima manfaat. Melalui penyampaian secara langsung dan tidak langsung. Sedangkan kejelasan informasi disampaikan dan dimengerti oleh pendamping di desa, namun bagi keluarga penerima manfaat sebagai sasaran program, masih cukup banyak yang belum mengerti tujuan dari pengadaan program keluarga harapan. Hal tersebut dikarenakan keluarga penerima manfaat cenderung hanya memanfaatkan dana pencairan bantuan tanpa ingin memahami lebih lanjut tujuan dari program keluarga harapan. Konsistensi para pelaksana program keluarga harapan dapat melaksanakan secara tepat sesuai dengan jadwal yang ditentukan hingga memberikan pendampingan dengan maksimal.

References

  1. Suharto, E., Kemiskinan & Perlindungan Sosial Di Indonesia : Mengagas Model Jaminan Sosial Universal Bidang Kesehatan. Bandung : Alvabeta, 2013.
  2. Kabupaten Kediri Dalam Angka. Kediri : Badan Pusat Statistik, 2020.
  3. Mirzadi, C.R, Implementasi Program Keluarga Harapan (PKH) Dalam Memberikan Perlindungan Sosial Pada Masyarakat. Skripsi, UIN AR-Raniry, Banda Aceh, 2016.
  4. Apa Itu Program Keluarga Harapan. Jakarta : Kementrian Sosial RI, 2018.
  5. Wawancara bersama narasumber Ibu Wiwin. ( 15 Maret 2021 pukul 10.35 WIB )
  6. Edy, N., Data Keluarga Penerima Manfaat PKH Di Kecamatan Ngadiluwih. Koordinator PKH, Hasil Wawancara Pribadi : 22 Februari 2021.
  7. Moleong, J.L., Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung : PT. Remaja Rosdakarya, 2004.
  8. Sugiyono., Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung : Alvabeta, 2008.
  9. Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 1, Tentang Program Keluarga Harapan.
  10. Fahrezi I.A., Implementasi Dana Desa Terhadap Pembangunan (Studi Kasus di Desa Banjarsari Kecamatan Tanggulangin Kabupaten Sidoarjo). Skripsi, Universitas Muhammadiyah, Sidoarjo, 2021.
  11. Puspitasari, M., Collaborative Governance Dalam Pengembangan Pariwisata Pulau Lusi Di Desa Kedungpandan Kecamatan Jabon Kabupaten Sidoarjo. Skripsi, Univeritas Muhammadiyah, Sidoarjo, 2020.
  12. Aini, N., Implementasi Program Keluarga Harapan Dalam Pemberdayaan Masyarakat Miskin Kota. Skripsi, UIN Raden Intan, Lampung, 2018.
  13. Suwita, A.E. & Indah P., “Implementasi Program Keluarga Harapan (PKH) Di Desa Maron Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar”. Kajian Kebijakan Publik. Vol. 1, No. 1, pp. 4-5, 2016. [Online]. https://jurnalmahasiswa.unesa.ac.id/index.php/27/article/view/13711. [Diakses 15 April 2021].
  14. Laili E.N., Implementasi Program Bina Lansia (Studi di Desa Mulung Kecamatan Driyirejo Kabupaten Gresik). Skripsi, Universitas Muhammadiyah, Sidoarjo, 2021.
  15. “Home Menu”. Dinas Sosial Kabupaten Kediri. [Online]. (https://dinsos.kedirikab.go.id). [Diakses 01 Sept 2022].