Abstract

Investment or what is called Investment is currently one of the most importantstrategies to increase growth and development in the economic sector in Indonesia. The Government of Indonesia is focusing on increasing investment, both public and private, to boost Indonesia's economic expansion. Especially investment in infrastructure and manufacturing industry. However, in its implementation there are problems, namely the existence of several investors who do not fully understand the online licensing procedures, and there are still many companies or investors who do not carry out Investment Activity Reports (LKPM) making it difficult to control, monitor and supervise.This study aims to describe and analyze the Investment Development Strategy (Study at the Sidoarjo Regency Investment and One Stop Service) and to describe and analyze the constraints of the Investment Development Strategy (Study at the Sidoarjo Regency Investment and One Stop Integrated Service Office). The results of this study indicate that the Investment Development Strategy (Study at the Investment and One Stop Service Office of Sidoarjo Regency), seen from indicator the Organizational Strategy focuses on many aspects so that the investment climate in Sidoarjo Regency improves from year to year with so much potential that exists and also provides direct assistance to companies related to the licensing system. licensing system. Their work cannot be separated from each other because of community institutions and government institutions.

Pendahuluan

Penanaman modal atau disebut Investasi saat ini menjadi salah satu strategi yang cukup penting untuk meningkatkan pertumbuhan dan pembangunan dalam sektor ekonomi di Indonesia [1]. Diperlukannya pembangunan ekonomi untuk mencapai tujuan negara. Pada saat ini bebasnya pasar di Indonesia dapat menjadi suatu hambatan yang mungkin bisa berdampak pada penurunan dan bahkan dapat mengalami kerugian pada kegiatan berbisnis dan pemerintah Indonesia saat ini berfokus pada meningkatkan investasi, baik investasi publik maupun swasta, untuk menaikkan ekspansi ekonomi Indonesia. Khususnya investasi di bidang infrastruktur dan industri manufaktur disambut baik dalam rangka meningkatkan konektivitas di seluruh nusantara (untuk mengurangi biaya logistik dan meningkatkan kualitas iklim investasi dan daya saing nasional) serta mengurangi ketergantungan tradisional Indonesia pada ekspor komoditas (mentah).

Pemerintahan yang ada di Indonesia telah menunjukkan semangatnya untuk memperbaiki iklim investasi misalkan dengan memotong birokrasi, deregulasi dan dengan menawarkan insentif pajak di sektor-sektor tertentu kepada investor yang memenuhi kriteria tertentu dalam upaya untuk menarik investasi swasta [2]. Meskipun pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo telah secara signifikan meningkatkan anggaran untuk investasi publik (sebagian dimungkinkan karena telah mengurangi belanja publik untuk subsidi energi) dan semakin mendorong pemerintah daerah untuk berinvestasi lebih banyak dalam infrastruktur fisik, pemerintah tidak memiliki dana yang cukup untuk membiayai semua proyek yang diperlukan.Karena hal itu investor swasta dipertimbangkan untuk membiayai bagian terbesar dari kebutuhan investasi pada tahun-tahun mendatang. 2019 kondisi ekonomi Indonesia cukup fluktuatif dimana diketahui beberapa kali terdapat perlambatan ekonomi akibat krisis ekonomi global dan peristiwa lain terkait sosial,politik dan budaya.

Fenomena permasalahan investasi terjadi nyaris di berbagai Kabupaten/Kota di Indonesia diberikan kekuasaan untuk mengelola sumber daya dan asetnya dengan kemampuan dan keunggulan wilayahnya masing masing dalam presentase realisasi investasi di Indonesia terjadi peningkatan dari tahun ke tahun selanjutnya hal ini dikarenakan organisasi membutuhkan kinerja yang baik dalam menjalankan setiap fungsi dan tanggung jawabnya agar dapat mencapai tujuan yang dibutuhkan dimana didukung dengan sumber daya manusia dan insfrastruktur yang memadai [3]. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat dari tabel dibawah ini.

TAHUN JUMLAH
2018 721,3 T
2019 809,6 T
2020 826,3 T
Table 1.Perkembangan realisasi investasi penanaman modal di IndonesiaTahun 2018- 2020Sumber : Diolah dari Badan Koordinasi Penanaman Modal RI (2021)

Berdasarkan tabel 1.1 Terjadi perkembangan jumlah investasi di Indonesia dari tahun 2018-2020 seperti di tabel berikut. Upaya terus di lakukan oleh BKPM salah satunya adalah untuk segera melaksanakan investasi yang sebelumnya terhenti dan investasi berskala besar.

Dapat disimpulkan bahwa sebenarnya ada begitu banyak upaya yang sudah dilakukan oleh pemerintah Indonesia guna mendorong pertumbuhan ekonomi, terlebih mendorong peran investasi dalam pemulihan ekonomi Indonesia. Kemudian, pemerintah juga telahmemberikan berbagai ketentuan agar semakin memudahkan jalannya investasi di Indonesia, seperti pemberian insentif pajak, bantuan perihal kredit dan penjaminan, pembentukan satgas khusus investasi luar negeri, serta kemudahan proses pengajuan izin usaha dan investasi oleh BKPM.

Sebagai salah satu provinsi dengan tingkat investasi yang cukup tinggi Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengklaim realisasi kinerja investasi pada 2020 mampu tumbuh positif di tengah pandemi karena banyak investor yang datang untuk menanamkan modal di Jawa Timur. Pada tahun ke tahun terjadi peningkatan investasi di Jawa Timur yang cukup tinggi dari tahun sebelumnya dengan banyaknya potensi yang dimiliki Jawa Timur dapat menarik para investor untuk menanamkan modalnya di Jawa Timur tentu dengan peningkatan tersebut pemerintah menggait investor entah itu dari dalam negeri maupun investor dari luar negeri untuk meningkatkan pendapatan daerah yang unggul dan berdaya saing [4] .Untuk lebih jelasnya dapat dilihat dari tabel dibawah ini.

TAHUN JUMLAH
2018 51.2 T
2019 58,85 T
2020 78,3 T
Table 2.Perkembangan realisasi investasi penanaman modal di Provinsi Jawa Timur Tahun 2018-2020Sumber : Diolah dari Dinas komunikasi dan informatika Provinsi Jawa Timur (2021)

Berdasarkan tabel 1.2 dijelaskan bahwa perkembangan realisasi ini sangat meningkat saat pandemi pada tahun 2020 Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengklaim realisasi kinerja investasi pada 2020 mampu tumbuh positif di tengah pandemi lantaran dinilai memiliki iklim investasi yang kondusif salah satunya kemudahan izin. Berdasarkan data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jatim,Sebagai salah satu pusat perekonomian di Provinsi Jawa Timur Kabupaten Sidoarjo pemegang peranan penting dalam pengembangan investasi di Provinsi Jawa Timur.Kabupaten Sidoarjo menjadi salah satu kawasan penyangga Ibukota Jawa Timur. Keberhasilannya dicapai melalui berbagai potensi yang ada seperti dalam industri, perdagangan, juga pariwisata. Selain itu perkembangan infrastruktur dan fasilitasKabupaten Sidoarjo juga membuat kawasan ini mulai diminati sebagai kawasan hunian alternatif karena letaknya yang dekat Kota Surabaya. Sehingga akhirnya banyak investor yang mempertimbangkan untuk tidak mempertahankan sahamnya [5]. Hal ini terbilang wajar karena efek ekonomi makro dari pandemi ini yang membuat ketidakpastian hingga menyebabkan kerugian pada beberapa instrumen investasi.yang cukup berdampak di Kabupaten Sidoarjo ini dapat dijelaskan pada tabel dibawah ini.

TAHUN JUMLAH
2018 23,832.580.166.842.00
2019 23.832.676.777.188.00
2020 7.037.752.693.895.00
Table 3.Perkembangan realisasi penanaman modal di Kabupaten Sidoarjo Tahun 2018 - 2020Sumber : Diolah dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTS) Kabupaten Sidoarjo (2021)

Berdasarkan tabel 1.3 dapat dilihat adanya penurunan yang cukup signifikan pada tahun 2020 pada awal pandemi dikarenakan iklim investasi yang kurang kondusif. Adanya dorongan dalam pengembangan investasi guna menciptakan efisiensi dan menciptakan suasana yang kondusif bagi lingkungan investasi, untuk mencapai visi misi atau tujuan dari Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP) itu sendiri maka diperlukan suatu rencana kerja strategis [6]. Rencana tersebut harus dirumuskan dalam bentuk rencana. Rencana strategis juga bertujuan untuk memberikan arahan yang jelas atas kebutuhan yang direncanakan dan kegiatan prioritas agar pelaksanaan kegiatan dapat terwujud secara efektif dan optimal sesuai apa yang telah diharapkan.

Dalam penerapan strategi ini,terdapat beberapa permasalahan dilapangan yang menunjukkan bahwa strategi yang dilakukan dinas belum berjalan secara maximal. Hal ini dapat dilihat dari adanya beberapa Investor yang belum sepenuhnya paham terkait prosedur perijinan secara online, dan masih banyak perusahaan atau investor yang tidak melakukan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) sehingga mempersulit dilakukan pengendalian, pemantauan dan pengawasan. Serta kurang maksimalnya promosi potensi dan peluang investasi yang berkelanjutan baik tingkat domestik atau internasional.

Metode Penelitian

Penelitian ini menggunakan penelitian deskriptif dengan menggunakan teknik kualitatif.Penelitian deskriptif adalah teknik pemecahan masalah yang memandu peneliti untuk menyelidiki dan/atau memotret situasi sosial yang telah diteliti dan diteliti secara seksama.Penelitian ini tidak menguji hipotesis, tetapi hanya menjelaskan informasi sesuai dengan variabel yang diteliti [7]. Fokus hasil penelitiannya adalah untuk memberikan gambaran objektif tentang keadaan sebenarnya dari objek yang diteliti.Maka dari itu penelitian ini menggambarkan secara dalam tentang strategi pengembangan investasi di Kabupaten Sidoarjo. Fokus dari penelitian ini yaitu dilihat dari seberapa

maximal strategi yang telah di rancang oleh Dinas Penananaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sidoarjo untuk penerapannya guna meningkatkan iklim investasi di Kabupaten Sidoarjo.

Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi, dokumentasi. Teknik penganalisisan data menggunakan teori Miles&Huberman yaitu pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan[8]. Sasaran informan dalam penelitian ini yaitu Kepala Seksi Promosi Penanaman Modal Kabupaten Sidoarjo.sebagai key informan di mana peneliti terfokus untuk memperoleh data terkait promosi dan strategi apa saja yang telah terealisasi dan berjalan hingga saat ini.

Hasil dan Pembahasan

A. Analisis Strategi Organisasi dalam Pengembangan UMKM

Strategi organisasi berkaitan dengan perumusan misi, tujuan, nilai-nilai, dan inisiatif strategi Strategi Organisasi yang dihadirkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sidoarjo bertujuan untuk memberikan pendampingan bagi pelaku usaha/investor untuk dapat melakukan perizinan secara mudah dan terbantu. Dalam sebuah organisasi diperlukan misi dalam mencapai sebuah tujuan atau visi. Strategi organisasi yang diberikan kepada investor melalui strategi organisasi dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sidoarjo melalui sumber daya manusia yang terlibat dalam proses penyampaian arahan atau program-program tersebut. Kebijakan yang ditujukan kepada pengembangan iklim investasi di Kabupaten Sidoarjo dan diharapkan dapat memberikan pendampingan bagi investor yang belum sepenuhnya paham terkait prosedur perizinan yang dilakukan secara online [9]. Terciptanya visi sangat berperan dalam melakukan bentuk tujuan yang akan di capai oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sidoarjo yakni tujuan pengembangan investasi di Kabupaten Sidoarjo, antara lain untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, Menciptakan lapangan kerja, Meningkatkan pembangunan ekonomi berkelanjutan, Meningkatkan kemampuan daya saing dunia usaha daerah, Meningkatkan kapasitas dan kemampuan teknologi daerah, mendorong pengembangan ekonomi kerakyatan, Mengolah ekonomi potensial menjadi kekuatan ekonomi riil dengan menggunakan dana yang berasal, baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri dan nantinya diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Strategi Organisasi

Strategi Organisasi yang memiliki arti bahwa setiap organisasi memiliki ciri khas strategi tersendiri yang kadang diambil dari berbagai macam strategi yang telah ada. Kemudian dipilih salah satu atau kombinasi diantaranya dijadikan sebagai grand strategi untuk diimplementasikan agar tercapai tujuan yang hendak di capai [10]. Dengan adanya strategi salah satunya dengan promosi yang dilakukan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sidoarjo terkait investasi yang gencar dilakukan mulai dari sosialisasi desa ke desa, dinas ke dinas telah dilakukan dan masih berjalan hingga saat ini selain itu cara yang di ikuti Dinas Penanaman Modal terkait mempromosikan investasi di Kabupaten Sidoarjo salah satunya melalui event besar yang dilakukan disebuah hotel, dan rutin melakukan sosialisasi setiap minggu yang di lakukan di beberapa tempat perusahaan serta di beberapa desa. Selain itu strategi yang dilakukan melalui pengarahan secara langsung pada perusahaan yang belum optimal dalam menggunakan sistem perizinan. Dalam sistem perizinanpun terdapat tingkatan resiko yang dialami maka dari itu adanya perizinan berusaha berbasis risiko guna bertujuan untuk legalitas yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan usaha dan/atau kegiatannya berdasarkan tingkat potensi terjadinya cedera atau kerugian dari suatu bahaya atau kombinasi kemungkinan dan akibat bahaya.Berdasarkan penilaian analisis risiko, kegiatan usaha diklasifikasikan ke dalam 3 tingkat risiko, yakni tingkat risiko rendah, menengah, dan tinggi. Tingkat risiko menengah pun dibedakan kembali menjadi tingkat risiko menengah rendah dan tingkat risiko menengah tinggi. Dengan adanya klasifikasi berdasarkan tingkat risiko, maka tiap kegiatan usaha harus memenuhi perizinan berusaha yang berbeda-beda, sesuai dengan tingkat risiko kegiatan usahanya kegiatan sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan pemahaman aparatur Pemerintah Daerah dan Pelaku Usaha tentang system Perizinan Berusaha Berbasis Resiko pasca disahkannya Undang – Undang Cipta Kerja dengan memberikan kemudahan proses perizinan berusaha (easy doing business) sebagai bentuk upaya untuk mendukung program pemerintah dalam percepatan berusaha di daerah, serta menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan investasi di Kabupaten Sidoarjo. Beberapa strategi pun dilakukan seperti:

Strategi berbasis digital yang melibatkan seluruh daerah di Jawa Timur, kemudian juga menggandeng beberapa provinsi di pulau Jawa. Dimana konsepnya menawarkan Project Ready to Offer - Clear and Clean. Selain itu, terdapat aset daerah atau perusahaan yang membutuhkan kerjasama pengembangan usaha karena penawaran investasi juga perlu didukung dengan kepercayaan karena harapan adanya kolaborasi dan sinergi dengan pemerintah semakin terjalin dengan baik dan kondusif [11]. Pemasaran dalam skala kecil atau besar melalui media on air dapat

mempermudah pihak Dinas Penanamaan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu mempromosikan potensi investasi yang ada di Kabupaten Sidoarjo, bahkan ke belahan dunia manapun tanpa harus kesusahan memesan pesawat dan menginjakkan kaki ke sana. Kemudian menjadikan strategi pemasaran online sampai sekarang masih memegang hati para pengguna baik di beberapa Dinas maupun pelaku usaha lainnya. Sebab semua orang dapat menjangkau target pasar dimanapun, tanpa harus pusing memikirkan aksesnya. Jaringan internet yang terhubung dalam kisaran detik mampu memberikan keuntungan untuk melakukan promosi dalam jangka waktu yang cepat. Dan dapat memperluas jangkauan dengan iklan digital ketertarikan investor juga dipengaruhi oleh ketersediaan bahan baku, situasi dan kondisi keamanan, kemudahan akses pasar tujuan ekspor dan dalam negeri serta ketersediaan infrastruktur seperti jalan, listrik, dan air. Oleh karena itu, keterlibatan pemangku kepentingan terkait hal-hal tersebut sangat dibutuhkan. Strategi yang selanjutnyan ialah memsosialisasikan sistem perizinan dan memaparkan potensi investasi dan peluang usaha di Kabupaten Sidoarjo [12]. Sosialisasi secara langsung menjadi salah satu kegiatan yang efisien dan efektif dalam melakukan kegiatan promosi dan sosialisasi ini juga dimanfaatkan sebagai media komunikasi antara masyarakat, legislatif sehingga memberikan kepercayaan kepada masyarakat bahwa program kemitraan yang sudah dilaksanakan oleh Pemkab/Provinsi lebih fokus pada pemberdayaan UMKM dan menumbuh kembangkan kegiatan berusaha untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat agar apa yang ingin diutarakan para pemilik usaha dapat langsung terjawab dan terbantu. Adapun komunikasi yang terjadi bertujuan untuk meyakinkan publik mengenai sistem perizinan berusaha yang kini pemerintah berusaha untuk mempermudah segala sistem perizinan yang saat ini secara elektronik yang disebut OSS.

Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS) adalah Perizinan Berusaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS untuk dan atas nama menteri, pimpinan lembaga, gubernur, atau bupati/wali kota kepada Pelaku Usaha melalui sistem elektronik yang terintegrasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik [13]. Sistem OSS ditujukan untuk percepatan dan peningkatan penanaman modal dan berusaha serta mempermudah Pelaku Usaha, baik perorangan maupun non perorangan. Untuk mempermudah pendaftaran/pengurusan perizinan kegiatan usaha seperti misalnya Izin Lingkungan, Izin Mendirikan Bangunan, dan lain sebagainya.Melalui OSS tersebut, Pelaku Usaha melakukan Pendaftaran dan mengurus penerbitan Izin Usaha dan penerbitan Izin Komersial dan/atau Operasional secara terintegrasi. Melalui OSS itu pula, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah menerbitkan Perizinan Berusaha yang diajukan oleh Pelaku Usaha [14]. Pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sidoarjo tidak semerta merta hanya melakukan pengarahan dengan cara sosialisasi saja tetapi juga melakukan pendampingan secara langsung dan bimbingan secara detail terkait perizinan melalui bimbingan teknis (bimtek), merupakan kegiatan pelatihan dan pengembangan pengetahuan serta kemampuan yang dapat digunakan untuk memecahkan masalah yang dihadapi oleh setiap individu atau investor. Maka tentunya pelatihan pengembangan sdm ataupun bimtek telah menjadi sebuah kebutuhan untuk individu, instansi, ataupun lembaga pemerintahan.

Pengawasan beserta monitoring yang dilakukan pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sidoarjo yang bertujuan untuk memberikan arahan terhadap para investor yang mendirikan usaha di Kabupaten Sidoarjo agar mereka pun merasa di perhatikan dan di bimbing terkait perizinan yang kini di input secara langsung melalui sistem dan langsung terconnect dengan pihak pusat banyaknya prusahaan yang masih banyak yang mungkin kurang mengerti alur perizinan yang telah gencar di lakukan di Indonesia terkait sistem perizinan dengan menggunakan OSS [15].

Kendala Strategi Pengembangan Investasi Kabupaten Sidoarjo.

Dalam pelaksanaan suatu strategi tentunya akan menemui beberapa kendala yang menyebabkan keberhasilan suatu strategi tidak berjalan maksimal. Kendala yang dihadapi dalam mencapai sasaran strategis meningkatnya Realisasi Investasi Daerah seperti : Kesadaran pelaku usaha untuk mengurus legalitas perizinannya, salah satunya juga masih ada beberapa perusahaan yang tidak mengirimkan LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal), sehingga mempersulit dilakukannya pengendalian, pemantauan dan pengawasan, Terkait sistem OSS yang belum dapat menyajikan data secara tepat waktu sesuai kebutuhan Kabupaten/Kota. Koordinasi yang dilakukan pihak Dinas PMPTSP dan pemerintah pusat Adapun beberapa perusahaan yang masih kurang mengerti alur perizinan online yang membuat pihak DPMPTSP melakukan bimbingan dan monitoring. Serta Kurang Maximalnya Promosi Secara Langsung Pada kepemimpinan yang baru saat ini lebih mempromosikan secara luas terkait Potensi Investasi di Kabupaten Sidoarjo diharapkan dapat meningkatkan investasi dan penanaman modal yang masuk ke Kabupaten Sidoarjo guna mengakselerasi perwujudan proyek-proyek strategis dan kawasan strategis di Kabupaten Sidoarjo yang terkait

Simpulan

Berdasarkan hasil penelitian, maka dapat disimpulkan bahwa Strategi Organisasi yang dilakukan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sidoarjo seperti mengikuti event event yang diadakan tingkat nasional serta melakukan sosialiasi pada masyarakat dan investor dari beberapa perusahaan. DPMPTSP pun juga berencana akan lebih gencar melakukan bimbingan terkait sistem perizinan pada perusahaan yang membutuhkan arahan dari Dinas PMPTSP dan memberikan kemudahan pada perizinan berusaha agar para umkm atau perusahaan besar yang akan berdiri. Promosi akan berjalan dengan maksimal jika terdapat adanya pengenalan ataupun sosialisasi mengenai potensi investasi di Kabupaten Sidoarjo secara langsung. Hal ini dilakukan agar para investor mengetahui akan adanya keuntungan apa saja jika menanamankan modalnya di Kabupaten Sidoarjo. sosialisasi pun lebih digencarkan untuk menggait para calon investor agar lebih tertarik dan memahami gambaran wilayah Kabupaten Sidoarjo. Ketertarikan investor juga dipengaruhi oleh ketersediaan bahan baku, situasi dan kondisi keamanan, kemudahan akses pasar tujuan ekspor dan dalam negeri serta ketersediaan infrastruktur seperti jalan, listrik, dan air. Oleh karena itu, keterlibatan pemangku kepentingan terkait hal-hal tersebut sangat dibutuhkan.Selain itu, networking yang dimiliki oleh masing – masing pemangku kepentingan juga harus lebih dimanfaatkan untuk membangun jejaring promosi dan pengembangan investasi. Promosi investasi belum dilakukan dengan mengerahkan semua sumber daya yang dimiliki. Oleh karena itu, perlu dilakukan sebuah “Gerakan Pro Investasi” sebagai upaya terobosan dalam promosi investasi yang melibatkan semua pemangku kepentingan

References

  1. Sunariyah. 2006. Pengantar Pengetahuan Pasar Modal, Edisi 5. Yogyakarta: UPP AMP YKPN
  2. Sugiyono. 2013. Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
  3. Wheelen, Thomas L., Hunger, J. David. 2010. Strategic Management and Business Policy Achieving Sustainability. Twelfth Edition. Pearson. Terjemahan, Salemba Empat Jakarta
  4. PP Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik
  5. Miles,M.B, Huberman,A.M, dan Saldana,J. 2014. Qualitative Data Analysis, A Methods Sourcebook, Edition
  6. USA: Sage Publications. Terjemahan Tjetjep Rohindi Rohidi, UI-Press.
  7. Agustino, Leo. 2016. Dasar-Dasar Kebijakan Publik. Bandung.Alfabeta.
  8. Sunariyah. 2006. Pengantar Pengetahuan Pasar Modal, Edisi 5. Yogyakarta: UPP AMP YKPN
  9. Pearce II, John A. dan Robinson Richard B.Jr. (2008). Manajemen Strategis 10. Salemba Empat : Jakarta
  10. Kuncoro, Mudrajad. 2004. Otonomi Daerah dan Pembangunan Daerah: Reformasi, Perencanaan, Strategi, dan Peluang. Jakarta: Penerbit Erlangga.
  11. Husein Umar, 2009, Riset Perilaku Konsumen, Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama
  12. Heene, Aime dan Desmidt, Sebastian., 2010. Manajemen Strategik Keorganisasian Publik, dialihbahasakan oleh Faisal Afiff. Bandung: PT Refika Aditama
  13. David, Fred R, 2011. Strategic Management, Buku 1. Edisi 12 Jakarta
  14. B Winarno, 2017, Kebijakan Publik, CAPS, Yogyakarta, hal. 19
  15. Craig, J.C. & Grant, R.M.2003.Strategic Manangement.(Sularno,T., Trans.).Jakarta: Elex Media Komputindo.
  16. Burhan Bungin.2012. Analisa Data Penelitian Kualitatif. Jakarta: Rajawali Pers