Abstract

This study investigates digital literacy among village government officials in Kalisogo Tambak during the implementation of the Village Information System (SID) Program. Employing a descriptive analysis with a quantitative approach, data was gathered through observations, interviews, and questionnaires. The research focused on seven aspects of digital literacy, including knowledge assembly, information presentation, material comprehension, awareness of media importance, network access awareness, information filtering, and comfort with communication and information dissemination. Results indicate an overall strong digital literacy index among the village government apparatus, with the highest score in feeling comfortable and having broad access (77%) and the lowest in awareness of the importance of conventional media and its connection to internet media (70%). The findings underscore the need for targeted interventions to improve awareness in this specific aspect, offering valuable insights for enhancing integrated digital-based public services.

Highlight :

  • Integrated Digital Services: The study evaluates the digital literacy of Kalisogo Tambak's village government apparatus, providing insights into their proficiency in utilizing the SID Program for delivering integrated digital-based public services.

  • Dimension-specific Insights: Results reveal a notable proficiency in aspects such as feeling comfortable and having a wide range of access, emphasizing the need for tailored interventions to enhance awareness regarding the importance of conventional media and its linkage to internet media.

  • Strategic Improvement Recommendations: The research suggests targeted strategies for improving digital literacy among village officials, aiming to bolster their capabilities and ensure more effective utilization of the SID Program for enhanced public service delivery.

Keywords: Digital Literacy, Village Government, SID Program, Information Technology, Public Services

Pendahuluan

Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa menjelaskan bahwa desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus segala urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal-usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan NKRI [1]. Oleh karena itu, desa memiliki hak otonomi khusus untuk mengatur sendiri segala urusan pemerintah dan kepentingan masyarakatnya termasuk terhadap proses penyelenggaraan pelayanan publik di wilayah administratif desa. Peran pemerintah desa sebagai instansi penyelenggara layanan sangat sentral, maka hal ini harus diimbangi dengan pengembangan kompetensi para pegawai untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Dimana penyelenggaraan pelayanan publik merupakan suatu tanggung jawab moral dari suatu instansi pemerintah untuk melaksanakan pelayanan kepada masyarakat [2].

Pelayanan merupakan tugas pokok aparatur negara yang memiliki kewajiban dalam memberikan layanan menurut UU No. 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, Pemerintah berupaya mempermudah akses pelayanan dan meretas atau menyederhanakan prosedur pelayanan agar tidak berbelit dan rumit dengan melakukan transformasi pelayanan manual ke pelayanan dengan menggunakan teknologi modern sebagaimana era revolusi industri 4.0 dan menuju society 5.0, fungsi pelayanan publik memberikan gambaran jelas tentang pengaruh perubahan pelayanan publik melalui konstruksi digital pada mekanisme penyelenggaraan pelayanan publik yang disebut dengan transformasi digital. Berdasarkan data Boston Consulting Group (BCG) mengutip dari Buletin WANTIKNAS, bahwa Indonesia perlu fokus pada lima strategi yang harus dilakukan (strategic imperatives) untuk mempercepat Transformasi Digital 25 tahun ke depan:

Figure 1.Roadmap 25 Tahun Transformasi Digital

Berdasarkan gambar diatas menjelaskan bahwa arah transformasi digital dalam penyelenggaraan lembaga pemerintah selama 25 tahun ke depan mulai pada tahun 2020, titik tolak dalam proses penyusunan perkembangan digital adalah dasar regulasi dan kebijakan serta proses pengambilan keputusan. Pada tahun 2025 harap mampu mengoptimalkan pengembangan kemampuan digital bagi aparatur pemerintah dengan melibatkan pihak swasta sebagai mitra pemerintah. Kemudian, hingga pada tahun 2045 Pemerintah harus mampu membangun ekosistem digital yang terintegrasi dari seluruh layanan publik yang tersedia di setiap instansi secara keseluruhan bahkan sampai di tingkat Desa [3].

Dalam upaya transformasi digital membutuhkan sumber daya aparatur yang memiliki kemampuan literasi digital yang baik. Literasi digital merupakan pemahaman dan pola pikir penyedia informasi/informan dalam menggunakan fasilitas media dan infrastruktur teknologi untuk memberikan informasi akurat yang dibutuhkan oleh penerima informasi. Pemahaman dan pola pikir yang tepat sangat penting bagi kedua belah pihak sebagai mediator untuk menyampaikan informasi dengan cara yang mengkomunikasikannya dengan jelas. Untuk itu, literasi digital lebih banyak dikaitkan dengan keterampilan teknis mengakses, merangkai, memahami, dan menyebarluaskan informasi [3]. Dengan kemampuan literasi digital yang baik mampu memberikan wawasan yang luas terkait dunia teknologi, berpikir kritis, serta memahami informasi dengan baik. Sehingga, literasi digital sangat dibutuhkan oleh seluruh sumber daya aparatur terutama bagi Pemerintah Desa dalam mewujudkan E-Government.

Selaras dengan Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 yang mengatur tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, menjelaskan bahwa SPBE merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan pelayanan kepada pengguna SPBE (Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Aparatur Sipil Negara, perorangan, masyarakat, pengusaha, dan badan lain) [3]. Sistem pemerintahan berbasis digital dapat mempermudah masyarakat mendapatkan informasi secara cepat dan tepat, terutama dalam hal ini yaitu pelayanan publik pada pemerintah desa. Oleh karena itu, untuk mendukung kemampuan literasi digital Pemerintah Desa dibutuhkan suatu program dalam bentuk sebuah aplikasi yang tepat dan pemahaman secara mendalam mengenai informasi yang didapatkan tersebut. Salah satu bentuk program tersebut adalah Sistem Informasi Desa (SID). Sistem Informasi Desa (SID) merupakan suatu program pemerintah yang didirikan sebagai bentuk upaya pemerintah dalam mewujudkan Good Governance dalam bentuk aplikasi online yang memuat tentang segala informasi berupa data kependudukan, pelayanan publik, produk hukum, serta informasi tentang kegiatan dan program desa yang dikelola desa untuk mendukung pemerintah desa dalam mendorong pembangunan desa menuju desa yang maju dan mandiri. Sistem Informasi Desa (SID) bertujuan untuk memberikan kemudahan dalam pelayanan dan ketersediaan data pada masyarakat sehingga dapat memberdayakan masyarakat desa melalui pembangunan yang berbasis data [4].

Sistem Informasi Desa (SID) dapat menyelenggarakan perencanaan pembangunan dan pemetaan situasi secara transparan dan luas dengan bantuan teknologi digital. Menurut UU RI No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, terdapat Sistem Informasi Desa (SID) yang memuat informasi digital dan fungsi pengolahan data semakin mendekatkan desa dengan wilayah pelayanan data dan informasi publik dan elektronik, baik secara offline maupun online. Dengan adanya Sistem Informasi Desa (SID) hendaknya digunakan sebagai sistem yang mendorong pemerataan akses informasi desa, baik untuk kepentingan internal yang memenuhi kebutuhan dan permasalahan masyarakat desa, serta untuk membuka jaringan eksternal dan mengembangkan potensi desa secara lebih luas. Untuk itu, kemampuan literasi digital aparatur pemerintah desa menjadi ujung tombak dalam sistem pemerintahan berbasis teknologi digital [5].

Kemampuan literasi digital bagi aparatur pemerintah desa terhadap Program Sistem Informasi Desa (SID) dalam fakta dilapangan terdapat suatu permasalahan yakni dalam penelitian lain yang berjudul "Pengembangan Sistem Informasi Desa untuk Menuju Tata Kelola Desa yang Baik (Good Governance) Berbasis TIK" yang mana pada proses pengelolaan sistem pelayanan administrasi kependudukan desa masih banyak yang bersifat konvensional, karena masih banyak aparatur desa yang belum memahami teknologi digital sehingga sering terjadi kesalahan-kesalahan yang disebabkan oleh manusia, pemborosan waktu serta biaya [6]. Permasalahan lain juga ditemukan dalam penelitian yang berjudul "Implementasi Aplikasi Sistem Informasi Desa dan Kependudukan Berbasis Web di Desa Kukuh Kerambitan" bahwa ketidakmampuan pemerintah desa dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi publik tersebut dengan menggunakan teknologi informasi khususnya sistem informasi desa dan kependudukan berbasis web disebabkan oleh kurangnya tenaga ahli di bidang teknologi informasi dan keterbatasan akses pengetahuan hingga pendanaan [7]. Selain itu, permasalahan lain ditemukan pula dalam penelitian yang berjudul "Pemanfaatan Sistem Informasi Desa untuk Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa" bahwa tingkat pendidikan dan pengetahuan aparatur desa dalam mengoperasionalisasikan sistem informasi desa (SID) masih sangat rendah dan kurangnya kemampuan, kapabilitas serta keterampilan mendasar bagi aparatur desa dalam hal pemanfaatan sistem informasi guna penyelenggaraaan pemerintahan, pelayanan, dan pembangunan desa, karena dukungan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa dianggap kurang serta jarang dilakukan pelatihan dan diklat teknis terkait sistem informasi desa [8].

Gambaran permasalahan yang dipaparkan tersebut juga terjadi di Desa Tambak Kalisogo. Dimana pengelolaan Sistem Informasi Desa (SID) di Desa Tambak Kalisogo belum bisa berjalan dengan maksimal dikarenakan keterbatasan pengetahuan dari pemerintah desa terhadap teknologi dan tidak adanya pengelola khusus yang mengelola Sistem Informasi Desa (SID) itu sendiri. Dari beberapa permasalahan mengenai Sistem Informasi Desa (SID) tersebut menunjukkan bahwa kemampuan literasi digital pada aparatur pemerintah desa yang salah satunya di Desa Tambak Kalisogo masih rendah. Kemampuan pemerintah desa Tambak Kalisogo dalam mengelola Sistem Informasi Desa (SID) masih sangat minim pengetahuan terhadap teknologi digital. Berdasarkan data mengenai tingkat pendidikan yang ditempuh oleh masing-masing pemerintah desa, sebagai berikut:

Figure 2.Tingkat Pendidikan Aparatur Pemerintah Desa Tambak Kalisogo

Selain melihat dari segi tingkat pendidikan masing-masing pemerintah desa, dapat pula dilihat dari hasil pelatihan terkait Sistem Informasi Desa (SID) di Desa Tambak Kalisogo. Berikut hasil data rekapitulasi kapasitas peserta pelatihan Sistem Informasi Desa (SID) di Desa Tambak Kalisogo:

No. Materi Pelatihan SID Target Terealisasi
1 Kemampuan memahami kebijakan dan program smart Village 100% 54,5%
2 Kemampuan memahami konsepidan PraktikiSistemiInformasiiDesa 100% 54,5%
3 Pentingnya Literasi Digital 100% 63,6%
4 Praktek Teknik Penggunaan SID 100% 45,5%
Rata-rata 53,8%
Table 1.Rekapitulasi Kemampuan Peserta Pelatihan Sistem Informasi Desa (SID) Tambak Kalisogo Terhadap Materi Pelatihan

Berdasarkan diagram 1 tersebut, bahwa dilihat dari segi tingkat Pendidikan masing-masing pemerintah desa, pendidikan terakhir yang ditempuh rata-rata dibangku SMA sekitar 70%. Sedangkan pada tabel 1 menyebutkan bahwa dari 11 peserta pelatihan apabila dilihat dari indikator materi pelatihan Sistem Informasi Desa (SID), target untuk yang mengetahui materi Sistem Informasi Desa (SID) tersebut yaitu 100%, tetapi yang terealisasi hanya dengan rata-rata 53,8%. Hal ini menunjukkan bahwa masih sebagian pemerintah desa yang mampu memahami Sistem Informasi Desa (SID). Identifikasi permasalahan juga terdapat pada pengelolaan Sistem Informasi Desa (SID) di Desa Tambak Kalisogo yang hanya dikelola oleh 1 perangkat desa dari 11 orang, karena sebagian besar perangkat desa masih belum memahami terkait pengelolaan SistemnInformasinDesan(SID). Sehingga, untuknmengetahui kemampuaniliterasiidigital pada aparatur pemerintah desa Tambak Kalisogo maka dibutuhkan beberapa hal sebagai tolok ukur dengan menggunakan teori literasi digital yang dikembangkan oleh Bawden. Menurut Bawden (2001), untuk mengukur tingkat literasi digital terhadap suatu program dapat dilakukan dengan menggunakan tujuh variabel, diantaranya yaitu: 1) Perakitan pengetahuan, 2) Kemampuan menyajikan informasi, 3) Kemampuan membaca dan memahami materi, 4) Kesadaran tentang arti penting media konvensional dan menghubungkannya dengan jaringan internet, 5) Kesadaran terhadap akses jaringan orang, 6) Penggunaan saringan terhadap informasi yang datang, dan 7) Merasa nyaman dan memiliki akses untuk mengkomunikasikan dan mempublikasikan informasi.

Berdasarkan permasalahan yang dianalisis pada Instansi Pemerintahan Desa Tambak Kalisogo, dapat dilakukan penelitian untuk menganalisis mengenai literasi digital pada aparatur pemerintah desa dalam pengelolaan Sistem Informasi Desa (SID) di Desa Tambak Kalisogo.

Metode

Penelitian ini berlokasi di Desa Tambak Kalisogo. Lokasi ini dipilih berdasarkan pertimbangan yaitu Desa Tambak Kalisogo menjadi salah satu desa yang menggunakan Sistem Informasi Desa (SID), namun dalam penggunaannya masih kurang optimal dikarenakan kurangnya budaya literasi digital pada aparatur desa. Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan mixed method atau metode kombinasi yakni dengan mengkombinasikan pendekatan kualitatif dan kuantitatif. Menurut Sugiyono, mixed method adalah pendekatan dalam penelitian yang mengkombinasikan atau menghubungkan antara metode penelitian kuantitatif dan kualitatif [9]. Jenis penelitian dalam penelitian ini menggunakan pendekatan metode statistik deskriptif [10]. Teknik pengumpulan data yang diambil dalam penelitian ini melalui observasi, wawancara, dan kuesioner. Dalam kuesioner terdapat kategoriiindeks literasiidigital berdasarkan nilaiimeani(skor)idalamibentukiprosentaseiyangidituangkanikei3i(tiga)ikategorinyaitu: basic (17%-45%), intermediate (45,1%-73%), advance (73,1%-100%) [11]. Penelitian ini menggunakan teknik sampling dengan purposive sampling yaitu teknik pengambilan sampel sebagai sumber data berdasarkan beberapa aspek seperti sifat-sifat populasi ataupun ciri-ciri yang sudah diketahui sebelumnya [12]. Sasaran informan pada penelitian ini ialah seluruh perangkat desa Tambak Kalisogo yang berjumlah 11 (sebelas) orang. Teknik analisis data yang digunakan peneliti yaitu pengukuran skala likert dengan bantuan program SPSS versi 26. Pengukuran skala likert dilakukanidenganipengukuraniskorileveliIndeksiLiterasiiDigitalidilihatidari penghitunganiskala 1-4 yang membagiimenjadi 4 leveliskor, yaitu: Skori1 = dalamikuesionerimenjawab SangatiTidak Setuju (STS), Skori2 = dalamikuesionerimenjawab TidakiSetuju (TS), Skor 3 = dalamikuesionerimenjawabiSetuju (S), dan Skori4 =idalam kuesionerimenjawab Sangat Setuju (SS). Kemudian, untuk mencari jumlah skor yang diperoleh (frekuensi) dari setiap sub indikator dilakukan dengan mengalikan jumlah responden yang menjawab Sangat Tidak Setuju (STS), Tidak Setuju (TS), Setuju (S), dan Sangat Setuju (SS) dengan masing-masing skor jawaban. Sehingga, untuk mencari jumlah skor yang diperoleh (frekuensi) dapat dihitung berdasarkan skor jawaban yang telah ditetapkan dengan menggunakan rumus [13]: Jumlah skor yang diperoleh (frekuensi) = Jumlah responden masing-masing jawaban × Skor jawaban

Setelah itu, dilanjutkan mencari jumlah skor ideal (kriterium) untuk seluruh item yaitu mengalikan nilai skor jawaban tertinggi dengan jumlah responden. Sehingga, untuk mencari jumlah skor ideal dapat dituliskan dengan rumus [13]:

Jumlah skor ideal = Nilai skor jawaban tertinggi × Jumlah responden

Setelah itu, dilanjutkan dengan mencari prosentase dari jumlah skor yang diperoleh (frekuensi). Mencari prosentase dari jumlah skor yang diperoleh (frekuensi) dilakukan dengan membagi jumlah skor yang diperoleh dengan jumlah skor ideal, lalu dikalikan 100%. Sehingga, untuk mencari prosentase dari jumlah skor yang diperoleh (frekuensi) dapat dituliskan dengan rumus [13]:

Prosentase = Jumlah skor yang diperoleh × 100% Jumlah skor ideal

Kemudian, hasil prosentase tersebut akan dicari rata-rata total keseluruhan. Mencari rata-rata total keseluruhan yaitu dilakukan dengan menjumlahkan seluruh nilai prosentase dari setiap sub indikator, lalu dibagi jumlah sub indikator tersebut. Sehingga, untuk mencari rata-rata total keseluruhan dapat dituliskan dengan rumus [13]:

Total keseluruhan (mean) = Jumlah seluruh prosentase Jumlah sub indikator

Hasil dan Pembahasan

Secara umum, penelitian ini adalah untuk menganalisis literasi digital pada aparatur pemerintah desa dalam implementasi program Sistem Informasi Desa (SID) yang berlokasi di Desa Tambak Kalisogo Kecamatan Jabon. Berikut hasil penelitian Indeks Literasi Digital pada Aparatur Pemerintah Desa Tambak Kalisogo berdasarkan tujuh indikator literasi digital menurut Bawden, sebagai berikut:

Indikator Sub Indikato Frekuensi Persentase
Perakitan PengetahuanMenggali informasi terkait teknologi digital 32 72,73%
Pengetahuan berdasarkan aturan tertentu Menggali informasi informasi terkait teknologi digital secara mendalam 31 70,45%
Menggali informasi terkait teknologi digital dengan membandingkan beberapa informasi yang didapatkan 30 68,18%
Total keseluruhan 70,45%
Table 2.Hasil Indeks Literasi Digital pada Aparatur Pemerintah Desa Tambak Kalisogo

Perakitan pengetahuan merupakan kemampuan membangun informasi dari berbagai sumber yang terpercaya [3]. Aspek ini mengenai rasa keingintahuan dan pemahaman aparatur desa terhadap informasi-informasi yang dibangun dengan melihat sumber-sumber terpercaya, seperti kemampuan mencari informasi melalui internet, melakukan verifikasi atau memeriksa ulang informasi yang diterima, kemampuan untuk menggunakan semua jenis media untuk membuktikan kebenaran informasi, dan kemampuan mengidentifikasi sumber informasi yang diperoleh di internet dengan kehidupan nyata yang tidak terhubung ke internet [14]. Berdasarkan hasil perhitungan indeks literasi digital menunjukkan hasil bahwa tingkat kemampuan terkait perakitan pengetahuan pada aparatur pemerintah desa Tambak kalisogo didapatkan nilai 70,45% yang termasuk kategori intermediate.

Dalam hal ini, kemampuan pemerintah desa Tambak Kalisogo dalam membangun informasi dari berbagai sumber terpercaya dilakukan cukup baik. Sebagian pemerintah desa Tambak Kalisogo untuk mencaritahu sebuah informasi dilakukan dengan melihat beberapa sumber yang terpercaya, begitu juga dalam implementasi Sistem Informasi Desa (SID) Tambak Kalisogo yang mana sebagian pemerintah desa Tambak Kalisogo untuk mendapatkan segala informasi mengenai Sistem Informasi Desa (SID) dilakukan dengan melihat dari beberapa sumber terpercaya termasuk buku panduan terkait penggunaan Sistem Informasi Desa (SID). Namun, dalam rasa keingintahuan dan pemahaman dari masing-masing pemerintah Desa Tambak Kalisogo masih sangat minim. Hal ini dikarenakan budaya membaca dari seluruh perangkat desa Tambak Kalisogo masih sangat minim. Sehingga, dalam hal ini sangat perlu ditekankan lebih untuk membangun kemampuan masing-masing pemerintah desa dalam memahami sebuah informasi yang diterima dari berbagai sumber terpercaya. Hal ini diperkuat dalam penelitian (Apriyansyah, et.al, 2018) yang menyatakan bahwa sebagai operator Sistem Informasi Desa (SID) harus selalu dapat memberikan informasi yang cepat dan akurat. Oleh karena itu, diperlukan keterampilan pemerintah desa untuk memberikan informasi yang menarik dan aktual. Sehingga, kemampuan pemerintah desa dalam membangun sebuah informasi dari berbagai sumber terpercaya menjadi salah satu hal penting yang perlu ditekankan agar dapat menyampaikan informasi dengan tepat serta dapat membuat rasa percaya masyarakat ke pemerintah desa semakin baik [15].

A. Kemampuan Menyajikan Informasi

Indikator Sub Indikator Frekuensi Persentase
Kemampuan Menyajikan Informasi Menyajikan informasi dengan mencari dan mengakses data dalam media digital 33 75%
Menyajikan informasi dengan menyaring beberapa informasi yang didapatkan dalam media digital 31 70,45%
Menyajikan informasi dengan mengarahkan/mengatur pencarian data informasi yang didapatkan menggunakan media digital 31 70,45%
Total keseluruhan 71,97%
Table 3.Hasil Indeks Literasi Digital pada Aparatur Pemerintah Desa Tambak Kalisogo

Kemampuan menyajikan informasi merupakan kemampuan seseorang dalam menyajikan sebuah informasi yang termasuk di dalamnya berpikir kritis dalam memahami informasi dengan kewaspadaan terhadap validitas dan kelengkapan sumber dari internet [3]. Hal ini melibatkan kemampuan dalam menggunakan keterampilan penalaran seperti mempertanyakan, menganalisis dan mengevaluasi untuk terlibat dengan media digital [16]. Berdasarkan hasil perhitungan indeks literasi digital menunjukkan hasil bahwa tingkat kemampuan aparatur pemerintah desa Tambak kalisogo dalam menyajikan sebuah informasi didapatkan nilai 71,97% yang termasuk kategori intermediate.

Dalam hal ini, kemampuan aparatur pemerintah desa Tambak Kalisogo dalam menyajikan sebuah informasi dilakukan dengan cukup baik. Beberapa pemerintah desa Tambak Kalisogo mampu menyajikan sebuah informasi di media digital sesuai kebutuhan. Namun, dalam pengelolaan Sistem Informasi Desa (SID) Tambak Kalisogo informasi yang disajikan masih belum lengkap. Dalam Sistem Informasi Desa (SID) Tambak Kalisogo tersebut hanya berisikan produk-produk hukum saja. Sehingga, agar isi dari Sistem Informasi Desa (SID) Tambak Kalisogo lengkap maka pemerintah desa perlu menyajikan lebih banyak lagi informasi terkait Desa tersebut selain produk-produk hukum. Hal ini diperkuat dalam penelitian (Silfiana, et.al, 2022) yang menyatakan bahwa seharusnya pemerintah desa menjadikan Sistem Informasi Desa (SID) sebagai kebutuhan untuk menginput segala informasi dalam pelaksanaan pembangunan desa. Selain itu, juga sebagai media partisipasi publik, transparansi dan akuntabilitas, sehingga semua informasi yang terdapat dalam Sistem Informasi Desa (SID) harus selalu diperbaharui dan dilengkapi untuk mencerminkan keseluruhan fasilitas publik, serta dimanfaatkan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dengan memaksimalkan sumber daya dan tenaga yang ada di Desa [17].

B. Kemampuan Membaca dan Memahami Materi

Indikator Sub Indikator Frekuensi Persentase
Kemampuan Membaca dan Memahami Materi Membaca dan memahami informasi terkait teknologi digital berdasarkan sumber-sumber terpercaya 33 75%
Meresume informasi terkait teknologi digital yang didapatkan berdasarkan sumber-sumber terpercaya 32 73%
Mendeskripsikan informasi terkait teknologi digital yang didapatkan dari berbagai sumber terpercaya 31 70%
Total keseluruhan 72,73%
Table 4.Hasil Indeks Literasi Digital pada Aparatur Pemerintah Desa Tambak Kalisogo

Kemampuan membaca dan memahami materi merupakan suatu kemampuan seseorang tidak hanya sekedar membaca namun juga pemahaman terhadap suatu materi yang tidak berurutan (non squential) dan dinamis [3]. Oleh karena itu, untuk memahami materi perlu didukung dengan adanya pelatihan guna meningkatkan keterampilan dan pengetahuan pemerintah desa dalam memahami sebuah materi khususnya materi terkait teknologi digital [18]. Berdasarkan hasil perhitungan indeks literasi digital menunjukkan hasil bahwa tingkat kemampuan aparatur pemerintah desa Tambak kalisogo dalam hal membaca dan memahami suatu materi didapatkan nilai 72,73% yang termasuk kategori intermediate.

Dalam hal ini, kemampuan pemerintah Desa Tambak Kalisogo dalam membaca dan memahami materi terhadap teknologi digital sudah cukup baik. Sebagian pemerintah Desa Tambak Kalisogo mampu membaca dan memahami dari materi yang didapatkan terkait teknologi digital. Begitu juga dalam membaca dan memahami terkait materi pengelolaan Sistem Informasi Desa (SID). Dalam memahami Sistem Informasi Desa (SID) pemerintah desa Tambak Kalisogo juga melakukan pelatihan terkait program tersebut. Sehingga sebagian pemerintah Desa Tambak Kalisogo mampu mendeskripsikan sedikit tentang penggunaan Sistem Informasi Desa (SID), mulai dari pengertiannya, tujuannya, manfaatnya, hingga tata cara penggunaannya beserta mempraktikkannya. Hal ini diperkuat dalam penelitian (Praseptiawan, et.al, 2021) yang menyatakan bahwa untuk meningkatkan kemampuan membaca dan memahami materi terkait Sistem Informasi Desa (SID), maka perlu diberikan pelatihan pengelolaan Sistem Informasi Desa (SID) bagi pemerintah desa dengan tujuan agar Desa Tambak Kalisogo memiliki sumber daya manusia yang mampu mengoperasikan sistem informasi secara mandiri. Selain itu, pelatihan tersebut dapat meningkatkan keterampilan dan pengetahuan perangkat desa untuk memahami teknologi digital. [18].

C. Kesadaran Terhadap Arti Penting Media Konvensional dan Menghubungkannya ke Media Internet

Indikator Sub Indikator Frekuensi Persentase
Kesadaran Terhadap Arti Penting Media Konvensional dan Menghubungkan ke Media Internet Memahami pentingnya media teknologi digital 30 68%
Memahami fungsi atau kegunaan dari adanya teknologi digital 30 68%
Memahami dampak dari perkembangan teknologi digital 33 75%
Total keseluruhan 70%
Table 5.Hasil Indeks Literasi Digital pada Aparatur Pemerintah Desa Tambak Kalisogo

Kesadaran terhadap arti penting media merupakan suatu hal yang perlu dilakukan seseorang untuk memahami terkait arti penting media konvesional dan menghubungkannya dengan media berjaringan (internet) [3]. Peran media digital dalam membangun komunikasi saat ini sangat meningkat karena ketersediaan akses informasi baru yang cenderung menyatukan fungsi media massa dalam komunikasi antarpersonal, dimana dapat menjangkau banyak orang dari berbagai tempat yang berbeda, sehingga arus interaksi semakin dipermudah dan lebih optimal dibandingkan dengan media konvensional [19]. Walaupun media digital saat ini sangat berkembang pesat, namun media konvensional tidak akan hilang. Hal ini dikarenakan media konvensional dan media digital akan saling berkaitan, yang mana hal tersebut akan berdampak pada penyelesaian suatu pekerjaan [20]. Berdasarkan hasil perhitungan indeks literasi digital menunjukkan hasil bahwa tingkat kesadaran terhadap arti penting media konvensional dan menghubungkannya ke media internet pada aparatur pemerintah desa Tambak kalisogo didapatkan nilai 70% yang termasuk kategori intermediate.

Dalam hal ini, kesadaran pemerintah Desa Tambak Kalisogo terhadap arti pentingnya media konvensional dan menghubungkannya ke media berjejaring (internet) sudah cukup baik. Sebagian pemerintah Desa Tambak Kalisogo mampu memahami pentingnya media digital di era saat ini dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga dalam menggunakan teknologi digital dapat mengetahui fungsi, manfaat, serta dampaknya. Dalam implementasi pengelolaan Sistem Informasi Desa (SID) yang mana sistem ini menggunakan teknologi digital untuk menyampaikan segala informasi terkait Desa tersebut, sebagian pemerintah desa Tambak Kalisogo mampu mengoperasikan sistem tersebut dengan baik. Dengan adanya Sistem Informasi Desa (SID), pemerintah desa Tambak Kalisogo mampu memberikan berbagai informasi kepada masyarakat. Sehingga, melihat manfaat dari adanya SID tersebut membuat perangkat desa Tambak Kalisogo menyadari bahwa dengan adanya teknologi digital mampu mempermudah segala aktivitas terutama dalam hal pelayanan publik secara cepat, efektif, dan efisien. Hal ini diperkuat dalam penelitian (Bungai, J. et.al, 2020) yang menyatakan bahwa di era digital saat ini tentunya t kompetensi pemerintah untuk menggunakan teknologi dalam berbagai kegiatan sangat dibutuhkan untuk mewujudkan kemampuan profesional setiap individu, terutama pemerintah desa. Sehingga aparatur pemerintah desa dituntut dapat menunjukkan sikap antusias dengan berbagai harapan untuk lebih mengembangkan masyarakat desa yang akrab dengan teknologi digital melalui bantuan website desa ini yakni Sistem Informasi Desa (SID) [19].

D. Kesadaran Terhadap Akses Jaringan Orang

Indikator Sub Indikator Frekuensi Persentase
Kesadaran Terhadap Akses Jaringan Orang Berinteraksi menggunakan perangkat komunikasi teknologi digital 34 77%
Berbagi data informasi menggunakan media digital 28 64%
Berkomunikasi menggunakan media digital dengan menyesuaikan orang-orang yang dituju 32 73%
Total keseluruhan 71%
Table 6.Hasil Indeks Literasi Digital pada Aparatur Pemerintah Desa Tambak Kalisogo

Dalam aspek ini, kesadaran terhadap akses jaringan orang dapat digunakan sebagai sumber rujukan dan pertolongan [3]. Kemampuan ini melibatkan pengembangan pemahaman mereka tentang bagaimana menciptakan secara kolaboratif dalam penggunaan teknologi digital serta bagaimana teknologi digital dapat secara efektif mendukung proses kolaboratif yang lebih luas [16]. Berdasarkan hasil perhitungan indeks literasi digital menunjukkan hasil bahwa tingkat kesadaran terhadap akses jaringan orang pada aparatur pemerintah desa Tambak kalisogo didapatkan nilai 71% yang termasuk kategori intermediate.

Dalam hal ini, kesadaran pemerintah desa Tambak Kalisogo terhadap akses jaringan orang dilakukan dengan cukup baik. Sebagian Pemerintah Desa Tambak Kalisogo mampu berkomunikasi dengan orang lain menggunakan teknologi digital. Namun, masih ada beberapa perangkat desa yang belum bisa berkomunikasi menggunakan teknologi digital. Dalam implementasi Sistem Informasi Desa (SID) Tambak Kalisogo beberapa perangkat desa mampu mengelola sistem tersebut dengan baik. Namun, SID Tambak Kalisogo dikelola oleh satu perangkat desa saja. Hal ini dikarenakan masing-masing perangkat desa mendapat tugas untuk mengelola beberapa aplikasi. Selain itu, tidak semua perangkat desa mengetahui cara mengelola SID. Sehingga mengenai SID tersebut yang bertugas mengelola hanya perangkat desa saja. Hal ini diperkuat dalam penelitian (Silfiana, et.al, 2022) yang menyatakan bahwa seluruh pemerintah desa memiliki kewajiban untuk mengelola dan mensosialisasikan SID; penyediaan dan pemeliharaan perangkat SID; menyediakan, memberikan atau mempublikasikan informasi yang tersedia secara teratur/permanen yang akurat; meningkatkan keterampilan pengelola SID dan meningkatkan kualitas pengelolaan SID sesuai peraturan perundang-undangan. Dengan demikian, ketika koordinasi antar pemerintah desa dapat berjalan dengan baik maka peluang Kerjasama yang saling menguntungkan dapat terbuka bagi pihak lain [17].

E. Penggunaan Saringan Terhadap Informasi

Indikator Sub Indikator Frekuensi Persentase
Penggunaan Saringan Terhadap Informasi Menyaring informasi terkait teknologi digital dari sumber-sumber terpercaya 33 75%
Menyaring informasi terkait teknologi digital secara cermat dan teliti 29 66%
Menyaring informasi terkait teknologi digital dengan mempertimbangkan beberapa informasi yang didapatkan 32 73%
Total keseluruhan 71%
Table 7.Hasil Indeks Literasi Digital pada Aparatur Pemerintah Desa Tambak Kalisogo

Dalam aspek ini, penggunaan saringan terhadap informasi yang datang perlu dilakukan untuk mendapat keakuratan sebuah informasi yang diterima. Sehingga dalam menerima sebuah informasi tidak bisa serta-merta didapatkan tanpa adanya sumber informasi yang jelas. Untuk itu, dalam hal ini seseorangitersebutidituntutiuntuk berhati-hatiidalamiberfikirimencariiinformasiisertaisumberiyangiselektif [21]. Berdasarkan hasil perhitungan indeks literasi digital menunjukkan hasil bahwa tingkat kemampuan aparatur pemerintah desa Tambak kalisogo terkait penggunaan saringan terhadap informasi didapatkan nilai 71% yang termasuk kategori intermediate.

Dalam hal ini pemerintah desa Tambak Kalisogo dalam menyaring sebuah informasi dilakukan dengan cukup baik, yang mana dilakukan dengan cara menampung beberapa informasi terlebih dahulu dari berbagai sumber. Begitu juga dalam implementasi Sistem Informasi Desa (SID) Tambak Kalisogo, dimana pemerintah desa Tambak Kalisogo menyaring terlebih dahulu beberapa informasi yang didapatkan terkait Sistem Informasi Desa (SID) dari berbagai sumber untuk diketahui kebenaran informasi yang diterima. Hal ini diperkuat dalam penelitian (Apriyansyah, et.al, 2018) yang menyatakan bahwa aparatur pemerintah yang menjadi operator diharapkan mampu bekerja dengan baik dan sesuai dengan spesifikasi pemerintah desa, misalnya dengan memberikan informasi yang akurat dalam Sistem Informasi Desa (SID) [15].

F. Merasa Nyaman dan Memiliki Berbagai Akses

Indikator Sub Indikator Frekuensi Persentase
Merasa Nyaman dan Memiliki Berbagai Akses Berbagi informasi menggunakan media digital dengan bahasa yang mudah dipahami 33 75%
Mempublikasikan informasi sesuai aturan pemerintah 35 80%
Mempublikasikan informasi dalam media digital dengan mencantumkan atau meminta izin pencipta karya. 34 77%
Total keseluruhan 77%
Table 8.Hasil Indeks Literasi Digital pada Aparatur Pemerintah Desa Tambak Kalisogo

Merasannyamanndannmemiliki berbagainakses berperan untuknmengkomunikasikan dan mempublikasikan sebuahninformasi [3]. Hal ini merupakan suatu kemampuan seseorang dalam menyampaikan sebuah informasi dengan baik, nyaman, transparan serta memiliki berbagai akses untuk berkoordinasi dalam mewujudkan suatu keberhasilan sebuah program digital. Berdasarkan hasil perhitungan indeks literasi digital menunjukkan hasil bahwa tingkat kemampuan aparatur pemerintah desa Tambak kalisogo dalam memberikan rasa nyaman dan memiliki berbagai akses didapatkan nilai 77% yang termasuk kategori advance.

Dalam hal ini, kemampuan pemerintah Desa Tambak Kalisogo dalam mengkomunikasikan dan mempublikasikan sebuah informasi dilakukan dengan baik. Pemerintah Desa Tambak Kalisogo mampu mengkomunikasikan dan mempublikasikan sebuah informasi dengan menggunakan bahasa yang baik, sopan, mudah dimengerti, serta secara transparan. Segala informasi dalam Sistem Informasi Desa (SID) Tambak Kalisogo disajikan dengan menggunakan bahasa yang baik, sopan, dan mudah dimengerti. Sehingga masyarakat mampu membaca dan memahami terkait informasi yang disampaikan oleh pemerintah Desa Tambak Kalisogo. Akan tetapi, informasi yang disampaikan masih hanya sebagian saja yang dipublikasikan secara transparan. Dimana dalam Sistem Informasi Desa (SID) Tambak Kalisogo hanya berisikan produk-produk hukum saja, mengenai segala informasi terkait Desa Tambak Kalisogo masih belum disajikan secara lengkap. Oleh karena itu, masih banyak beberapa informasi yang belum disampaikan kepada masyarakat dalam Sistem Informasi Desa (SID) Tambak Kalisogo. Hal ini diperkuat dalam penelitian (Praseptiawan, et.al, 2021) yang menyatakan bahwa Sistem Informasi Desa (SID) memiliki sifat terbuka, sehingga masyarakat dapat saling menguntungkan dan salingiberkontribusi dalamipengembanganisistemiinformasiiyangibermanfaatibagiimasyarakatidesa [18]. Mengingat dengan terbukanya akses informasi bagi masyarakat desa saat ini sangat memungkinkan untuk mengembangkan dan mempromosikan berbagai peluang dan potensi lokal yang dimiliki desa [19]. Oleh karena itu, dengan adanya keterbukaan akses informasi melalui SID dapat membuat masyarakat merasa nyaman dan puas dalam mengakses SID tersebut.

Simpulan

Sistem Informasi Desa (SID) merupakan suatu aplikasi website yang dapat membantu pemerintah desa dalam mendokumentasikan seluruh data desa. Dalam meningkatkan kualitas Sistem Informasi Desa (SID) dapat diimplementasikan dari 7 (tujuh) aspek menurut Bawden. Dari ketujuh indikator tersebut menunjukkan hasil penelitian indeks literasi digital pada aparatur pemerintah desa Tambak Kalisogo, yaitu indikator tertinggi ada pada dimensi merasa nyaman dan memiliki berbagai akses dengan nilai 77%. Kemudian, skor terendah ada pada dimensi indikator kesadaran terhadap artiipentingimediaikonvensionalidanimenghubungkanikeimediaiinternet dengan nilai 70%. Hal ini memberikan gambaran bahwa aparatur pemerintah desa Tambak Kalisogo sangat perlu meningkatkan kemampuan literasi digital pada aspek kesadaran terhadap artiipentingimediaikonvensionalidanimenghubungkanike mediaiinternet. Dimana dalam aspek tersebut, pemerintah desa Tambak Kalisogo perlu meningkatkan kemampuan dalam menggunakan atau mengoperasikan teknologi digital yakni Sistem Informasi Desa (SID). Dengan melihat dari beberapa aspek tersebut menunjukkan bahwa literasi digital aparatur pemerintah desa Tambak Kalisogo dalam implementasi program Sistem Informasi Desa (SID) perlu ditingkatkan lagi, mengingat program tersebut merupakan sebuah program yang berdiri sebagai upaya Good Governance dalam bentuk media digital untuk mewujudkan Smart Village. Sehingga, peran pemerintah desa menjadi salah satu faktor penting dalam keberhasilan implementasi sebuah kebijakan yang didirikan, termasuk dalam keberhasilan program Sistem Informasi Desa (SID). Oleh karena itu, hasilipenelitianiiniidapat digunakan sebagai pemetaaniawaliatasitingkat kemampuan literasiidigital aparatur pemerintah desandi Desa Tambak Kalisogonyang manandapat dijadikan sebagai bahan atau dasar untuk setiap pengambilannkebijakannterkaitnliterasindigital aparatur pemerintah desa. Denganndemikian, pemerintahndapat mengambil suatu langkah-langkah yang tepat untuk melatih para aparatur pemerintah desa tentang penggunaan teknologi digital secara optimal dan aman.

References

  1. D. Rahmat, T. Yang, M. Esa, and P. R. Indonesia, "www.bphn.go.id," 2014.
  2. R. R. Garvera, "Kinerja Aparat Desa dalam Pelayanan Publik di Desa Nagarapageuh Kecamatan Panawangan Kabupaten Ciamis (Studi Tentang Pelayanan Surat Keterangan Tidak Mampu R.)," Moderat J. Ilm. Ilmu Pemerintah., vol. 4, no. 1, pp. 107–125, 2018.
  3. A. F. Syah, "Literasi Digital dalam Peningkatan Kualitas Layanan Publik Pemerintah," J. Civ. Serv., vol. 15, no. 2, pp. 25–34, 2021.
  4. D. Kalurahan Panggungharjo et al., "Pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID) untuk Mewujudkan Smart Village Utilization of Sistem Informasi Desa (SID) to Realize Smart Village in," J. IPTEK-KOM (Jurnal Ilmu Pengetah. Dan Teknol. Komunikasi), vol. 23, no. 1, pp. 213–226, 2021.
  5. N. M. Hartoyo and I. Merdekawati, "CITALINUABDI: Upaya Membangun Sistem Informasi Desa yang Bermakna," J. Komun. Ikat. Sarj. Komun. Indones., vol. 1, p. 48, 2016, doi: 10.25008/jkiski.v1i1.35.
  6. R. Fitri, A. N. Asyikin, and A. S. B. Nugroho, "Pengembangan Sistem Informasi Desa untuk Menuju Tata Kelola Desa yang Baik (Good Governance) Berbasis TIK," POSITIF J. Sist. dan Teknol. Inf., vol. 3, no. 2, pp. 99–105, 2017.
  7. W. G. S. Parwita, R. A. Mutiarani, and I. N. W. Adnyana, "Implementasi Aplikasi Sistem Informasi Desa dan Kependudukan Berbasis Web di Desa Kukuh Kerambitan," J. Widya Laksana, vol. 10, no. 1, pp. 27–32, 2021, doi: 10.23887/jwl.v10i1.25886.
  8. D. Hertati, N. Nurhadi, and I. Arundirasari, "Pemanfaatan Sistem Informasi Desa untuk Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa," Berdikari J. Inov. dan Penerapan Ipteks, vol. 10, no. 2, pp. 236–248, 2022, doi: 10.18196/berdikari.v10i2.13610.
  9. Sugiyono, "Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D," Bandung: PT: Alfabet, 2016.
  10. T. Ayu, "Efektivitas Penerapan Cyber Public Relation dalam Meningkatkan Informasi Publik (Studi di Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo)," pp. 1–93, 2020.
  11. K. Nasionalita and C. Nugroho, "Indeks Literasi Digital Generasi Milenial di Kabupaten Bandung," J. Ilmu Komun., vol. 18, no. 1, pp. 32–47, 2020.
  12. Notoadmodjo, "Metode Penelitian Kesehatan," Jakarta: Rineka Cipta, 2010.
  13. Sugiyono, "Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D," Bandung: PT: Alfabet, 2016.
  14. H. Kusumawati, L. R. Wachidah, and D. T. & Cindi, "Dampak Literasi Digital terhadap Peningkatan Keprofesionalan Guru dalam Kegiatan Belajar Mengajar," Pros. Semin. Nas. Pendidik. Mat., vol. 3, no. 1, pp. 155–164, 2021.
  15. Apriyansyah, I. Maullidina, and E. P. Purnomo, "Efektivitas Sistem Informasi Desa (SID) Dalam Pelayanan Publik Di Desa Dlingo, Kecamatan Dlingo, Kabupaten Bantul," J. Anal. Kebijak. Pelayanan Publik, vol. 4, no. 1, pp. 10–24, 2018.
  16. H. A. Naufal, "Literasi Digital," Perspektif, vol. 1, no. 2, pp. 195–202, 2021, doi: 10.53947/perspekt.v1i2.32.
  17. S. Silfiana and A. R. Putra, "Analisis Implementasi Sistem Informasi Desa Terintegrasi Di Kabupaten Serang," J. Kebijak. Pembang. Drh., vol. 6, no. 1, pp. 64–75, 2022, doi: 10.56945/jkpd.v6i1.172.
  18. M. Praseptiawan, E. D. Nugroho, and A. Iqbal, "Pelatihan Sistem Informasi Desa untuk Meningkatkan Kemampuan Literasi Digital Perangkat Desa Taman Sari," ABDIMAS J. Pengabdi. Masy., vol. 4, no. 1, pp. 521–528, 2021, doi: 10.35568/abdimas.v4i1.1206.
  19. J. Bungai, I. Perdana, and M. Affandi, "Implementasi Literasi Digital melalui Pengembangan Website Desa sebagai Upaya Pemberdayaan Masyarakat," J. AKRAB!, vol. XI, no. 1, pp. 54–63, 2020.
  20. E. Krisnanik, T. Rahayu, and I. H. Indriana, "Pelatihan Penggunaan Simpokedes untuk Meningkatkan Kemampuan Literasi Digital Aparatur Desa Sukamanah Serang," J. Pengabdi. Kpd. Masy., vol. 6, no. 1, pp. 119–128,
  21. C. Nugroho and K. Nasionalita, "Digital Literacy Index of Teenagers in Indonesia," J. Pekommas, vol. 5, no. 2, p. 215, 2020, doi: 10.30818/jpkm.2020.2050210.