Abstract
This qualitative research endeavors to assess the implementation of the Tangguh Semeru Village program in Gilang Village, Taman District, Sidoarjo Regency, with a particular focus on handling the COVID-19 pandemic. Employing a descriptive research approach, primary and secondary data were collected through observation, interviews, and documentation. Despite the overall effectiveness of the program, reluctance among some residents to report to the COVID-19 Task Force due to fear of social ostracism remains a challenge. The study reveals that human resource efficiency in the program is compromised, as volunteers' participation declines due to remote work commitments. Furthermore, issues related to the equitable distribution of COVID-19 vaccinations and the lack of firm sanctions for non-compliance with isolation measures highlight areas for improvement. The positive response from both village officials and residents underscores a potential for enhancing the program's responsiveness. This research calls attention to the need for targeted interventions to address these challenges, ensuring the equitable and efficient implementation of community-based COVID-19 response programs.
Highlight :
-
Social Stigma Challenges: The study identifies and addresses the reluctance of residents to report COVID-19 cases due to fear of social ostracism, emphasizing the crucial role of community perception in effective pandemic management.
-
Human Resource Efficiency: Highlighting a decline in volunteer participation due to remote work commitments, the research underscores the importance of sustaining and optimizing human resources in community-based response programs.
-
Equity in Vaccination Distribution: The findings shed light on disparities in the distribution of COVID-19 vaccinations, emphasizing the need for targeted interventions to ensure equitable access and coverage within the community.
Keywords: Tangguh Semeru Village, COVID-19 Response, Community-based Programs, Implementation Evaluation, Equity in Pandemic Management
Pendahuluan
Berbagai negara sedang menghadapi krisis kesehatan global dan sosial ekonomi yang belum pernah terjadi sebelumnya. Hal itu dikarenakan adanya virus Covid-19 yang hingga saat ini masih melanda di berbagai negara. Covid-19 adalah sebuah virus baru yang ditemukan pertama kali di Negeri Bambu lebih tepatnya di Kota Wuhan, China pada Desember 2019. Penularan virus Covid-19 hanya butuh beberapa bulan saja sudah menyebar diseluruh dunia. Penyebaran Covid-19 sendiri telah sampai di Indonesia sejak bulan Maret 2020.
Pemerintah Indonesia melakukan upaya mengatasi virus Covid-19 melalui Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) [1].
Dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Pasal 13 ayat
(1) dijelaskan bahwa “Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar” meliputi: Peliburan sekolah dan tempat kerja; Pembatasan kegiatan keagamaan; Pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum; Pembatasan kegiatan sosial dan budaya; Pembatasan moda transportasi; dan Pembatasan kegiatan lainnya khusus terkait aspek pertahanan dan keamanan[2].
Kebijakan Covid-19 pada tahun 2020 hingga tahun 2021 berganti beberapa kali, dimulai dari PSBB, PSBB Transisi, PPKM Jawa-Bali, PPKM Mikro, Penebalan PPKM Mikro, PPKM Darurat, PPKM Level 3 dan 4. Perbedaan PSBB dengan PPKM yakni Kebijakannya menentukan suatu wilayah dapat menetapkan PSBB asalkan memenuhi syarat, yakni jumlah kasus dan jumlah kematian Covid-19 meningkat dan menyebar signifikan dengan cepat dan ada kaitan dengan wilayah lain. Gubernur/Bupati/Walikota mengusulkan mengenai mekanisme kebijakan PSBB yang melipusti, pembatasan kegiatan keagamaan, peliburan sekolah dan tempat kerja, pembatasan kegiatan di tempat umum, pembatasan kegiatan sosial dan budaya, pembatasan kegiatan khusus terkait aspek pertahanan dan keamanan, pembatasan moda transportasi, sektor esensial yang hanya diperbolehkan beroperasi penuh. Pada kebijakan PSBB diberlakukan lonjakan terkonfrimasi Covid-19 masih tinggi. Berikut ini data terkait Jumlah Kasus Terkonfrimasi Covid-19 pada bulan Juni 2020 di 34 Provinsi [3].
Dari data diatas menunjukkan Provinsi Jawa Timur menduduki peringkat pertama terkait lonjakan Covid-19. Maka dari itu kebijakan PSBB diganti oleh kebijakan PPKM. PPKM diterapkan karena lonjakan sebelumnya sangat tinggi.
harapannya dengan adanya PPKM dapat menekankan angka Covid-19. Adapun data terkait jumlah kasus terkonfrimasi positif Covid-19 pada bulan Maret hingga Desember 2020 di Jawa Timur adalah sebagai berikut:
Dari gambar 2 diatas menunjukkan dari tahun 2020 hingga 2021 kasus terkonfrimasi Covid-19 di Kabupaten/Kota Jawa Timur, lonjakan di Jawa Timur sangat tinggi. Dimana salah satu Kabupaten yang cukup tinggi mengalami kasus infeksi covid 19 yaitu Kabupaten Sidoarjo yang mana menempati posisi ke 2 setelah Kota Surabaya. Hal itu membuat Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menyiapkan sebuah Program Kampung Tangguh Semeru yang terbentuk sebagai awal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam skala mikro yang telah di planning oleh Presiden RI Joko Widodo guna menekan angka kenaikan virus Covid-19.
Kampung Tangguh Semeru adalah inovasi program dalam penanganan Covid-19 sebagai program unggulan yang telah diciptakan oleh Polda Jatim, Kodam V/Brawijaya, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Kota/Kabupaten se-Jatim bertujuan untuk upaya melawan penyebaran Covid-19 dengan menciptakan satuan terkecil berbasis partisipasi masyarakat yang mampu bergotong-royong dalam penanganan Covid-19. Program penanggulangan Covid-19 ini berbasis komunitas warga sekitar dan melibatkan semua warga tanpa terkecuali, tentang bagaimana tetap hidup sehat tapi tetap produktif, ada item-item kesepakatan antara lain terus melakukan pencegahan, langkah-langkah kuratif, testing dan treatment yang masif, meningkatkan partisipasi publik, pendisiplinan, dan yang penting kamtibmas terjaga dan tetap produktif. Program Kampung Tangguh Semeru menerapkan konsep pentahelix. Ruang lingkup yang dilakukan saat Kampung Tangguh Semeru dilaksanakan, antara lain vaksinasi, jaga malam di pos tertentu, satgas keamanan melakukan pengecekan di setiap rumah warga yang diduga terindikasi Covid-19. Diharapkan dengan kegiatan yang dilakukan dapat meminimalisir virus Covid-19. Program Kampung Tangguh pada akhirnya diadopsi secara Nasional dengan nama program yang sedikit berbeda, yakni Kampung Tangguh Nusantara, guna meningkatkan partisipasi masyarakat utamanya dari tingkat desa.
Salah satu desa di Kabupaten Sidoarjo yang telah melaksanakan program Kampung Tangguh Semeru tersebut adalah Desa Gilang. Pemerintah Desa Gilang berupaya menangani peningkatan angka Covid-19 dengan melaksanakan Program Kampung Tangguh Semeru, dengan membentuk Satgas Covid yang bertugas melakukan penyemprotan disinfektan secara berkeliling selama 2 minggu sekali, pengecekan suhu disetiap pintu masuk desa, menyediakan tempat mencuci tangan di beberapa titik, jam malam yang diberlakukan. Upaya ini dilakukan untuk menekan jumlah penyebaran virus Covid-19. Namun ternyata lonjakan jumlah penyebaran virus terjadi semakin meningkat. Berdasarkan data yang dihimpun di lapangan untuk pelaksanaan Program Kampung Tangguh Semeru diperlukannya beberapa barang, diantara lain ada disinfektan, ember air, sabun cuci tangan, masker, thermometer gun. Berikut data pemasukkan barang yang ada di Desa Gilang untuk pelaksanaan Program Kampung Tangguh Semeru :
Program | Barang Pemasukkan | Jumlah | |
---|---|---|---|
Penyemprotan Disinfektan | Disinfektan | 1.500 liter | |
Alat Penyemprotan | 8 | ||
Jam Malam di Beberapa Titik | Masker Kain | 13.984 | |
Masker | 2000 | ||
Pengecekkan Suhu di Setiap Pintu Masuk Desa | 10 | ||
Thermometer Gun | |||
Tempat Cuci Tangan di Beberapa Titik | Ember Air | 25 | |
Sabun Cuci Tangan | 25 |
Dari tabel diatas bahwa barang pemasukkan tersebut untuk pelaksanaan Program Kampung Tangguh Semeru yang bertujuan untuk pencegahan Virus Covid-19. Namun, angka Virus Covid-19 masih meningkat, kondisi ini diakibatkan karena penyebaran virus yang sangat cepat. Disamping itu karena program Kampung Tangguh Semeru belum bekerja sesuai yang diharapkan hal ini dikarenakan program ini masih belum berdampak pada masyarakat yang ditujukan dengan adanya beberapa masyarakat yang tidak mengkonfirmasi dengan pemerintah desa, bahwasanya masyarakat masih kedapatan menyandang positif Covid-19 karena takut dikucilkan oleh warga sekitar rumah. Hal tersebut dikarenakan kurang terbuka dengan kondisinya yang terkena Covid-19. Dengan tertutupnya masyarakat virus covid-19 semakin berkembang / tidak terkontrol, maka dari itu masyarakat harus lebih terbuka terhadap virus Covid-19. Tetapi masyarakat semakin takut dan harus dihindari masyarakat terkait kondisinya yang terinfeksi virus Covid- 19.
Permasalahan lain adalah program Kampung Tangguh Semeru hanya program yang insidental, program ini terjadi hanya pada waktu tertentu saja. Sedangkan virus Covid-19 masih ada, namun program Kampung Tangguh Semeru di Desa Gilang sudah tidak berjalan lagi. Melihat permasalahan yang terjadi dalam penerapan program Kampung Tangguh Semeru di Desa Gilang, perlu dilakukan evaluasi maka dari itu peneliti dalam hal ini ingin meneliti mengenai “Evaluasi Program Kampung Tangguh Semeru untuk Penanganan Covid-19 di Desa Gilang Kecamatan Taman Kabupaten Sidoarjo”. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mendeskripsikan evaluasi program Kampung Tangguh Semeru di Desa Gilang, untuk menganalisis dan mendeskripsikan yang menjadi kendala evaluasi program Kampung Tanggu Semeru di Desa Gilang. Manfaat dari penelitian ini diharapkan dapat digunakan untuk memperkaya wawasan Ilmu Administrasi Publik khususnya dalam kajian tentang evaluasi pelaksana kebijakan publik dalam lingkup pemerintahan desa.
Metode
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif [4]. Kajian ini berfokus pada Evaluasi Pelaksanaan Kampung Tangguh Semeru untuk Penanganan Covid-19 di Desa Gilang Kecamatan Taman Kabupaten Sidoarjo. Lokasi penelitian adalah tempat dimana penelitian akan dilakukan dan tempat dimana peneliti memperoleh informasi mengenai data yang diperlukan. Lokasi penelitian menunjukkan pada pengertian tempat atau lokasi penelitian yang dicarikan oleh adanya unsur yaitu pelaku, tempat, dan kegiatan yang dapat di observasi[5]. Lokasi penelitian ini dilakukan di Desa Gilang Kecamatan Taman Kabupaten Sidoarjo. Desa Gilang terletak di sebelah Utara Desa Sambibulu, sebelah Selatan Desa Tawangsari, Sebelah Timur Desa Bringinbendo, sebelah Barat Desa Kletek. Alasan penelitian Kampung Tangguh Semeru di Desa Gilang menganalisis dan mendeskripsikan evaluasi program Kampung Tangguh Semeru di Desa Gilang, untuk menganalisis dan mendeskripsikan yang menjadi kendala evaluasi program Kampung Tanggu Semeru di Desa Gilang. Teknik penentuan informan dalam penelitian ini menggunakan purposive sampling. Purposive sampling adalah teknik pengambilan sampel sumber data yang didasarkan dengan pertimbangan tentu yang berkaitan dengan studi kasus yang diteliti dan tujuan peneliti [6]. Informan dalam penelitian ini yaitu Kepala Desa, Perwakilan dari Satgas Kesehatan, Keamanan, Pangan, Penyuluhan, dan Masyarakat. Informan mendukung penelitian ini. Analisis dilakukan dengan menggunakan metode analisis data yang meliputi pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan [7].
Hasil dan Pembahasan
A. Evaluasi Pelaksanaan Kampung Tangguh Semeru untuk Penangganan Covid-19
Setiap masalah di negara ini memerlukan adanya kebijakan termasuk Virus Covid-19. Kebijakan Publik berasal dari dua kata yakni “Kebijakan” dan “Publik”. Kebijakan adalah aturan yang berlaku dan dibuat oleh para pembuat kebijakan, dan dijalankan secara konsisten dan terus menerus oleh para pembuat kebijakan maupun para pelaksana kebijakan [8]. Kebijakan juga dapatkan sebagai prinsip-prinsip yang telah ditetapkan dan digunakan untuk mengatur tindakan-tindakan untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan [9]. Selain itu kebijakan juga diartikan sebagai aturan yang dibuat oleh para pembuat kebijakan bertujuan untuk mengatur prinsip-prinsip yang digunakan untuk mengatur, mengarahkan tindakan-tindakan dan dilakukan secara konsisten dan terus menerus agar dapat mencapai suatu tujuan yang diinginkan [10].
Publik memiliki arti luas, umum dan strategis, tidak bersifat spesifik dan sempit [11]. Publik memiliki tujuan untuk mengatur kehidupan bersama untuk mencapai tujuan yang telah disepakati. Selain itu publik juga memiliki arti sekumpulan kelompok individu yang berkumpul dan terikat karena memiliki satu masalah yang sama, kemudian timbul perbedaan pendapat saat berusaha menyelesaikan masalah itu, kelompok individu berusaha mengatasi permasalahan dengan berdiskusi untuk menemukan jalan keluarnya [12]. Publik juga memiliki arti Masyarakat luas. Publik memiliki 3 model yaitu : 1. Kelembagaan/lembaga pemerintah. 2. Elit/pihak swasta, dan 3. Kelompok Masyarakat.
Dari dua pengertian “Kebijakan” dan “Publik”, maka pengertian dari kebijakan publik adalah suatu aturan yang dibuat pemerintah yang bersifat mengikat untuk mengatur kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan, jika masyarakat melanggar aturan yang dibuat oleh pemerintah, maka masyarakat akan mendapatkan sanksi atau hukuman sesuai dengan hukum yang telah dibuat pemerintah [13]. Adapun tahapan-tahapan kebijakan publik menurut William N. Dunn, diantaranya Penyusunan Agenda, Formulasi Kebijakan, Adopsi/Legitimasi Kebijakan, Penilaian/Evaluasi Kebijakan. Evaluasi memiliki arti yang pengaplikasian nilai pada hasil atau sasaran kebijakan atau progam yang sedang dijalankan [14].
Program Kampung Tangguh Semeru adalah salah satu Kebijakan yang dilakukan di Jawa Timur. Program Kampung Tangguh Semeru merupakan program unggulan yang telah diciptakan Polda Jatim, Kodam V/Brawijaya, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Kab/Kota se-Jatim untuk melawan penyebaran virus Covid-19 yang dilakukan mulai lingkup terkecil, yakni desa dan warga sekitar. Program ini akhirnya diadopsi secara nasional dengan nama Kampung Tangguh Nusantara, karena dianggap efektif dalam meningkatkan partisipasi masyarakat untuk bersama-sama menangkal Covid-19. Program penanggulangan Covid-19 ini berbasis komunitas warga sekitar dan melibatkan semua warga tanpa terkecuali termasuk pada Desa Gilang Kecamatan Taman Kabupaten Sidoarjo.
Evaluasi Pelaksanaan Kampung Tangguh Semeru untuk penanganan Covid-19 di Desa Gilang Kecamatan Taman Kabupaten Sidoarjo dengan menggunakan 6 indikator evaluasi kebijakan publik menurut teori William N. Dunn yaitu efektivitas, efisiensi, kecukupan, pemerataan, responsivitas dan ketepatan.
1.Efektivitas
Efektivitassmerupakannsalahdsatuvindikatorvevaluasivyangvdigunakanvuntukvmengukurvproduktivitas.vEfektivitasvdiartikanvsebagaivperbandinganvterbaikvantaravhasilvdenganvtujuan.vSemakinvbesarvkonstribusivoutcomev(hasil),vmakavsemakinvbesarvpulavefektivitasnya.vEfektivitasvberfokusvpadavoutcomevyangvdihasilkandapat memenuhivtujuanvyangvdiharapkan.
Penilaian efektivitas berkaitan dengan masalah, sasaran, maupun tujuan, seperti halnya program Kampung Tangguh Semeru di Desa Gilang yang memiliki capaian tujuan. Menindak lanjuti hal tersebut berdasarkan hasil wawancara dengan Kepala Desa Gilang, lebih luasnya Program Kampung Tangguh Semeru di Desa Gilang merupakan program yang diterapkan dengan tujuan sebagai berikut:
“Tujuan Kampung Tangguh Semeru di Desa Gilang itu untuk membantu Pemerintah Jawa Timur khususnya di Kabupaten Sidoarjo agar angka Covid-19 bisa menurun, karena kalau bukan kita dari satuan terkecil maka Pemerintah Kabupaten/Kota ku kuwalahan dalam menangani kasus Covid-19 di Desa-desa khususnya dalam melakukan kegiatan Tracing (pelacakan) pasien positif Covid-19. Karna hal itu pihak desa desa membantu dalam melakukan kegiatan Tracing, agar memudahkan dalam mengidentifikasikan pasien yang terpapar Covid-19 di desa-desa, selain itu tugas kami membantu warga dalam menyediakan makanan untuk warga yang terdampak Covid-19, menyediakan obat juga, ambulance, dan kebutuhan yang lain".
Menurut hasil wawancara dengan bapak Kepala Desa Gilang dengan adanya Satgas Covid-19 di Desa Gilang dapat membantu Pemerintah Kabupaten/Kota dalam kegiatan Tracing, Pemerintah Desa Gilang terjun langsung ke warga Desa Gilang. Kegiatan Tracing ini sangat membantu dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 di Desa Gilang. Namun, meskipun terdapat Satgas Covid-19 di Desa Gilang, beberapa warga enggan melaporkan kepada Satgas Covid-19 ataupun RT/RW dikarenakan para warga takut dikucilkan dengan warga disekitar rumahnya. Adapun terdapat warga yang terdampak Covid-19 namun masih keliling di sekitar lingkungan Desa Gilang. Beberapa warga juga kurang manaati peraturan dengan menggunakan masker saat keluar rumah.
Selain itu sebagai langkah dalam upaya pencegahan penyebaran virus covid-19, salah satu industri yang ada di Desa Gilang yakni PT. Santos Jaya Abadi (Kapal Api) yang memberikan bantuan berupa masker kain kepada warga Desa Gilang melalui Pemerintah Desa Gilang. Bantuan ini bertujuan untuk upaya pencegahan
penyebaran virus Covid-19 agar tidak semakin banyak menyebar. Seperti halnya yang dikatakan oleh salah satu warga RW 7, Ibu Aini yang mendapatkan bantuan dari program ini:
“Menurut saya dengan adanya Program Kampung Tangguh Semeru di Desa Gilang sangat membantu warga, tetapi ada warga yang juga tidak menaati peraturan yang sudah ditetapkan, ada juga yang kurang terbuka kepada petugas, karena hal itu lonjakan Covid-19 di Desa Gilang banyak”
Sosialisasi Kampung Tangguh Semeru yang dilakukan petugas kepada warga melalui banner yang diletakkan di beberapa titik, agar warga mengetahui bahwa Program Kampung Tangguh Semeru sedang berjalan, banner cara mencuci tangan dengan baik juga diletakkan di beberapa titik, pemberitahuan mengenai Covid-19 dilakukan di Grup Whatssapp. Selain itu sebagai langkah dalam upaya pencegahan penyebaran virus covid-19, Desa Gilang mengadakan pemberian vaksinasi yang diadakan di Balai Desa. Antisipasi lain yang dilakukan yakni, penyemprotan disinfektan secara berkeliling selama 2 Minggu sekali, pengecekan suhu disetiap pintu masuk desa, diberlakukan jam malam. Upaya ini dilakukan untuk menekan jumlah penyebaran virus Covid-19.
Program | Target | Realisasi | |
---|---|---|---|
Penyemprotan Disinfektan | Seluruh Warga Desa Gilang | Terealisasi | |
Jam Malam di Beberapa Titik | Seluruh Warga Desa Gilang | Terealisasi | |
Pengecekkan Suhu di Setiap Pintu Masuk Desa | Seluruh Warga Desa Gilang | Terealisasi | |
Tempat Cuci Tangan di Beberapa Titik | Seluruh Warga Desa Gilang | Terealisasi | |
Vaksinasi | Seluruh Warga Desa Gilang | Belum Sepenuhnya Terealisasi | |
Penyemprotan Disinfektan Di Setiap Pintu Masuk Desa | Seluruh Warga Desa Gilang | Tidak Terealisasi |
Efektivitas Pelaksanaan Kampung Tangguh Semeru belum efektif dikarenakan tujuan belum tercapai dengan baik, dimana beberapa upaya yang telah dilakukan untuk menurunkan angka Covid-19. Namun, meskipun terdapat Satgas Covid-19 di Desa Gilang, beberapa warga enggan melaporkan kepada Satgas Covid-19 ataupun RT/RW dikarenakan para warga takut dikucilkan dengan warga disekitar rumahnya. Adapun terdapat warga yang terdampak Covid-19 namun masih keliling di sekitar lingkungan Desa Gilang. Beberapa warga juga kurang menaati peraturan dengan menggunakan masker saat keluar rumah, sehingga menimbulkan dampak meningkatnya angka Covid-19 di Desa Gilang. Penyemprotan disinfektan pada pintu masuk juga tidak disemprotkan.
2.Efisiensi
Efisiensi berkenaan dengan jumlah usaha yang diperlukan untuk meningkatkan tingkat efektivitas tertentu[9]. Efisiensi memiliki dua indikator, diantaranya : pertama sumber daya, Sumber daya tersebut dapat berupa sumber daya manusia, maupun sumber daya finansial. Tanpa sumber daya, kebijakan hanya akan tinggal di kertas menjadi dokumen saja, kedua Optimalisasi.
Sumber Daya Manusia | Sumber Daya Finansial | ||
---|---|---|---|
Daya tanggap satgas Covid-19 kepada masyarakat lamban | Tidak adanya anggaran dari pusat, maka dari itu tidak ada penyemprotan disinfektan berkeliling lagi | ||
Semakin lama kinerja satgas Covid-19 kurang konsisten karena mulai sibuk kembali dengan rutinitasnya | |||
Pelaksanaan Kampung Tangguh Semeru di Desa Gilang pada setiap RW dibina oleh pihak Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kelurahan Desa Gilang yang diketuai oleh Lurah Desa Gilang dan terdiri dari Bhabinkamtibmas, Linmas serta Petugas Puskesmas Trosobo Kecamatan Taman dan kemudian diteruskan pada masing-masing RW. Setiap masing-masing jenisnya terdiri dari 4-5 orang sehingga totalnya berjumlah 24 orang.
Berdasarkan hasil wawancara dengan Kepala Desa Gilang bahwa
“Pelaksanaan Kampung Tangguh Semeru di Desa Gilang berjalan lancar, namun dalam pelaksanaannya sema kin lama peran dari satgas yang ada pada setiap RW tersebut semakin terlihat seperti kurang konsisten dalam melaksanakan kegiatan meskipun telah disusun struktur organisasi satgas Covid-19. Permasalahannya
karena pada dasarnya kegiatan ini berdasarkan asas sosial, kemarin pada saat pandemi Covid-19 banyak masyarakat yang melakukan pekerjaan yang dilakukan dirumah maka saat keadaan kembali normal jumlah anggota sturktur organisasi berkurang, selain itu juga tidak ada anggaran yang masuk dari pusat untuk penanganan program ini. Maka dari itu sekarang tidak ada kegiatan penyemprotan disinfektan secara rutin”.
Salah satu kegiatan sebagai upaya untuk pencegahan Covid-19 yakni penyemprotan disinfektan di masing masing RW secara rutin. Namun dalam pelaksanaannya sekarang sudah tidak ada penyemprotan secara rutin karena struktur organisasi yang digunakan untuk menjalankan program sudah tersusun dengan baik namun dalam pelaksanaannya kurang konsisten, selain itu kurangnya anggaran juga menjadi salah satu permasalahan utama dalam melaksanakan kegiatan.
3.Kecukupan
Kecukupan merupakan indikator yang berkenaan dengan seberapa jauh tingkat efektivitas dalam memuaskan kebutuhan, nilai, atau kesempatan yang menumbuhkan masalah. Kriteria kecukupan menekankan pada kuatnya hubungan antara alternatif kebijakan dan hasil kebijakan yang diharapkan. Kecukupan memiliki 2 kriteria, diantaranya, pertama kinerja para aparat pemerintah dan yang kedua kepuasan masyarakat. Menurut hasil wawancara dengan Bu Aini salah satu warga RW 7 bahwa :
“Menurut pendapat saya sebagai seseorang yang pernah positif Covid-19 petugas ramah dalam melayani, dan jika saya meminta bantuan juga pasti dibantu, terdapat jatah makan juga, lalu vitamin juga dikasih, tetapi disatu sisi petugas kurang tegas kepada warga yang kurang taat pada peraturan karena saat pandemi masih berjalan warga disini kurang patuh pada peraturan,ada warga yang masih berkeliling di sekitar desa saat isolasi mandiri”.
Kampung Tangguh Semeru di Desa Gilang dapat berjalan dengan adanya petugas satgas Covid-19, pembentukkan satgas Covid-19 dilakukan di Balai Desa yang terdiri dari gabungan Pemerintah Desa, Bidan Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Linmas, warga desa yang berpartisipasi dan diketuai oleh Kepala Desa Gilang. Satgas Covid-19 melakukan penyuluhan kepada warga desa, memberikan edukasi mengenai betapa bahayanya Covid-19, juga memberikan edukasi cara pembuatan disinfektan, cara mencuci tangan yang benar, serta menyiapkan barang-barang yang diperlukan seperti disinfektan, alat penyemprotan disinfektan, masker, thermometer gun, Ember, Sabun Cuci Tangan lalu dibagikan, dan juga satgas Covid-19 melakukan penyemprotan disinfektan secara berkeliling selama 2 minggu sekali, pengecekan suhu disetiap pintu masuk desa, menyediakan tempat mencuci tangan dibeberapa titik, jam malam diberlakukan, menyediakan makanan, obat-obatan jika diperlukan.
Program Kampung Tangguh Semeru di Desa Gilang diberlakukan pada bulan Juni 2020, tepat pada bulan Juni 2020 angka lonjakan Covid-19 berjumlah 8 orang positif Covid-19, namun pada bulan berikutnya angka lonjakan semakin tinggi menjadi 67 orang positif Covid-19. Walaupun pelaksanaan Kampung Tangguh Semeru sudah berjalan sesuai dengan pedoman, namun angka lonjakan naik dan turun. Hal itu karena banyak masyarakat yang kurang mematuhi protokol kesehatan, kendurnya pengawasan satgas Covid-19 dalam melaksanakan Program Kampung Tangguh Semeru di Desa Gilang. Hal tersebut ditunjukkan dengan adanya kecolongan warga yang positif Covid-19 keluar dari rumah, tidak adanya penyemprotan disinfektan bagi warga yang ingin masuk ke wilayah Desa Gilang.
4.Pemerataan
Pemeratan merupakan kriteria yang berhubungan erat dengan rasionalitas legal dan sosial dan pada distribusi akibat dan usaha kelompok-kelompok yang berbeda dalam masyarakat. Kebijakan yang berorientasi pada pemerataan merupakan kebijakan yang dilaksanakan secara adil. Suatu program tertentu mungkin dapat efektif dan mencukupi a pabila biaya manfaat merata. Pemerataan memiliki dua kriteria, diantaranya pertama Pencapaian Sasaran serta yang keduaTransparansi dan Akuntabilitas Publik.
Salah satu desa yang mengadakan pemberiaan vaksinasi Covid-19 yakni Desa Gilang. Pelaksanaan Vaksinasi diharuskan merata, karena vaksinasi tersebut adalah salah satu upaya dalam menangani masalah Covid-19. Dari hasil survei dilapangan yang dijelaskan oleh ibu alfi selaku satgas kesehatan bahwa :
“Vaksinasi Covid-19 yang dilakukan di Desa Gilang dan dibantu oleh puskesmas setempat sudah merata, vaksinasi Covid-19 tersebut mengutamakan untuk warga Desa Gilang, tetapi jika terdapat sisa vaksin maka diperbolehkan untuk umum”.
Namun pada kenyataan yang terjadi di lapangan, vaksinasi yang diberikan belum merata kepada warga, karena warga takut melakukan vaksinasi. Berikut gambar vaksinasi di Desa Gilang:
Segala upaya sudah dilakukan oleh Desa Gilang untuk menurunkan angka Covid-19, termasuk vaksinasi seperti gambar diatas. Angka Covid-19 saat program Kampung Tangguh Semeru berlangsung covid masih namun semakin lama semakin baik hingga angka covid menurun.
5.Responsivitas
Responsivitas merupakan kemampuan yang dimiliki oleh para birokrat atau para lembaga pemerintah untuk mengenali kebutuhan masyarakat, menyusun agenda dan memprioritaskan pelayanan publik,4serta mengembangkan progam-progam pelayanan yang telah dibuat. Kemampuan para birokrat dalam mencari tau apa saja yang dibutuhkan masyarakat dapat dikembangkan apabila para birokratvmemilikivrespon yang baik dalam memberikan pelayanan yang sesuai dengan keinginan masyarakat. Responsivitas berkenaanvdenganvseberapavjauh suatu kebijakan dapat memenuhi kebutuhan, prefensi, atau nilai kelompok- kelompok masyarakat tertentu. Responsivitas memiliki dua indikator, yaitu pertama respon Aparatur dan yang kedua respon masyarakat.
Berdasarkan survei dilapangan yang dijelaskan oleh ibu Ambar bahwa :
“Hal pertama yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Gilang saat Program Kampung Tangguh Semeru yakni memberikan edukasi mengenai bagaimana pencegahan yang akan dilakukan dan cara penanganannya, namun terkadang mereka kurang jujur yang disampaikan seperti ini namun ternyata mengidap penyakit yang berlawanan dengan adanya vaksin tersebut. Sehingga mau tidak mau harus memahami orang tersebut dan mencari cara agar orang tersebut paham. Kalau ternyata masih melanggar tidak ada sanksi khusus hanya diberi teguran. Satgas Covid-19 Desa Gilang juga dibantu oleh seluruh Ketua RW Desa Gilang agar dapat mempermudah memonitoring perwilayah”.
Dalam penelitian terdahulu dengan judul Evaluasi Program Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo di Kelurahan Pradah Kalikendal Kecamatan Dukuh Pakis Kota Surabaya oleh Cristina Yovanka dan Indah Prabawati bahwa Program Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo kurang mendapatkan respon yang positif karena pada awal pelaksanaan program sedikit bergerombol sehingga warga sedikit bingung tentang pelaksanaan protokol kesehatan yang berlaku, begitu juga dengan pelaksanaan Program Kampung Tangguh Semeru di Desa Gilang yang kurang mendapatkan respon positif juga dikarenakan masih banyak isu negatif yang beredar sehingga warga menjadi ragu [15]. Namun seiring berjalannya waktu satgas Covid-19 memberikan pemahaman melalui sosialisasi serta monitoring yang berkelanjutan, lambat laun warga menjadi percaya serta mengikuti peraturan yang ada. Meskipun demikian masih terdapat warga yang tidak patuh tetapi aparatur desa sudah mengingatkan namun aparatur tersebut kurang tegas dalam mengingatkan.
6.Ketepatan
Ketepatan, berkaitan dengan nilai atau harga dari tujuan program kekuatan asumsi yang mendasari tujuan- tujuan tersebut. Ketepatan merujuk pada nilai atau harga dari tujuan program dan pada kuatnya asumsi yang melandasi tujuan tersebut sehingga memberikan sebuah manfaat. Dalam menanggani covid 19 membutuhkan sebuah kebijakan yang tepat dan akurat. Kebijakan pemerintah pusat yang telah diturunkan ke pemerintah provinsi untuk menanggulangi maupun mencegah penularan virus Covid-19 dan salah satunya adalah penerapan kebijakan penangganan covid 19 yang akhirnya sebagai program Kampung Tangguh Semeru. Manfaat dari adanya Kampung Tangguh Semeru sesuai dengan tujuan awal terbentuknya Program Kampung Tangguh Semeru di Desa Gilang yaitu untuk membantu Pemerintah Jawa Timur khususnya di Kabupaten Sidoarjo agar angka Covid-19 bisa menurun. Berdasarkan survei dilapangan yang dijelaskan oleh Bapak Sulhan selaku Kepala Desa Gilang dan juga Ketua Satgas Covid-19 di Desa Gilang, bahwa :
“Pemerintah Desa Gilang semaksimal mungkin mengerahkan usaha untuk menurunkan angka Covid-19 dengan memonotoring warga perwilayah melalui relawan atau RW setempat, dan mempermudah dalam pemberian vaksin kepada warga Desa Gilang”.
Kepala Desa Gilang juga menjelaskan bahwa untuk mendukung Program Kampung Tangguh Semeru di Desa Gilang juga menjalankan pemberian vaksin Covid-19 dari yang pertama hingga vaksin booster pertama.
Simpulan
Berdasarkan uraian hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan Kampung Tangguh Semeru untuk penangganan covid-19 di Desa Gilang Kecamatan Taman Kabupaten Sidoarjo dinilai dengan enam indikator yaitu efektivitas, efisiensi, kecukupan,pemerataan, responsivitas, dan ketepatan. Pertama, Efektivitas dalam Kampung Tangguh Semeru dalam pelaksanaannya sudah cukup efektif namun masih terdapat beberapa warga yang enggan melaporkan kepada Satgas Covid-19 ataupun RT/RW dikarenakan para warga takut dikucilkan oleh warga di sekitar rumahnya. Kedua, Efisiensi berdasakan salah satu indikator efisiensi yaitu sumber daya manusia program Kampung Tangguh Semeru belum efisien dikarenakan petugas yang berasal dari partisipasi relawan semakin berkurang disebabkan mereka berpartisipasi sebagai relawan untuk mengisi waktu luang selama bekerja dari rumah. Ketiga, Kecukupan dalam program Kampung Tangguh Semeru belum maksimal karena petugas masih kecolongan terhadap masyarakat yang positif Covid-19. Keempat, Pemerataan dalam pelaksanaan pemberian Vaksinasi Covid-19 di Desa Gilang belum merata. Kelima, Responsivitas dari aparat desa dan warga sangat baik dari kedua bela pihak memiliki antusiasme yang tinggi. Keenam, Ketepatan pada saat pelaksanaan Kampung Tangguh Semeru kurang tepat dengan tujuannya dikarenakan satgas kurang tegas dalam memberikan sanksi yang mana sanksi tersebut hanya berupa teguran saja. Sehingga terdapat warga yang terkena covid 19 tetapi masih bisa bebas kemana saja tanpa melakukan isolasi secara mandiri.
References
- P. Indonesia, "Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)," 2020.
- Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia, "Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)," 2020.
- A. Hermasyah, Elvinawati, G. S. Menda, A. Puji, and P. January, "Edukasi Covid-19 bagi Remaja," Andromeda, 2022.
- Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D, Bandung: PT Alfabet, 2016.
- Nasution, Metode Penelitian Naturalistik Kualitatif, Bandung: Tarsito, 2003.
- Sugiyono, Metodelogi Penelitian Kuantitatif, Kualitatif Dan R&D, Bandung: ALFABETA, 2013.
- M. Lexy, Metode Penelitian Kualitatif, Bandung: Remaja Rosadakarya, 2007.
- Ealau and K. Pewitt, "Kebijakan Publik," Jakarta: Handal Niaga Pustaka, 1973.
- Titmuss, Social Policy, Jakarta: Handal Niaga Pustaka, 1974.
- E. Suharto, Kebijakan Sosial Sebagai Kebijakan Publik, Bandung: Alfabeta, 2008.
- S. Z. Abidin, Kebijakan Publik, Jakarta: Yayasan Pancur Siwah, 2004.
- H. Djaja, Peranan Humas Dalam Perusahaan, Bandung: Alumni, 1985.
- D. R. Nugroho, Kebijakan Publik, Formulasi, Implementasi, dan Evaluasi, Jakarta: Gramedia, 2004.
- W. N. Dunn, Pengantar Analisis Kebijakan Publik Edisi Kedua, Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, 2003.
- C. Yovanka and I. Prabawati, "Evaluasi Program Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo di Kelurahan Pradah Kalikendal Kecamatan Dukuh Pakis Kota Surabaya," Publika, vol. 876, 2022. [Online]. Available: Link