Abstract

The purpose of this study is to assess the implementation of Community-Based Drinking Water and Sanitation Provision (Pamsimas) in Sidomulyo Village, Krian District, Sidoarjo Regency. This qualitative research provides an overview of the implementation process in the village. Data was collected through observation, interviews, and documentation, and analyzed using data reduction, data presentation, and data verification techniques proposed by Miles and Huberman. The results indicate that communication, resources, disposition, and bureaucratic structure are key indicators of Pamsimas implementation in Sidomulyo Village. Communication is smooth, resources are sufficient, residents are committed, and the bureaucratic structure adheres to standard operating procedures. These findings have implications for the successful implementation of Pamsimas in similar contexts, highlighting the importance of effective communication, adequate resources, community engagement, and adherence to standard procedures

Highlight :

  • Effective communication is a key indicator of successful Pamsimas implementation.
  • Adequate resources are necessary for the implementation of Pamsimas.
  • Adherence to standard operating procedures is crucial for the successful implementation of Pamsimas.

Keywords: Pamsimas, implementation, community-based, drinking water, sanitation.

Pendahuluan

Air dan sanitasi merupakan dua hal yang sangat penting dalam kehidupan manusia. Ketersediaan akses air minum dan sanitasi yang baik dan benar merupakan salah satu bagian dari syarat kehidupan masyarakat. Pasal 5 undang – undang No 7 Tahun 2004 tentang sumber daya air menyatakan bahwa negara menjamin hak setiap orang untuk mendapatkan air bagi kehidupan pokok minimal untuk kebutuhan sehari – hari guna memenuhi kehidupan yang sehat, bersih dan produktif [1]. Air dan sanitasi adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan. Setiap ada air minum atau air bersih maka akan ada air limbah. Tidak kurang dari 85% air bersih berubah menjadi air limbah. Sanitasi dan pengamanan air minum saat ini perlu mendapatkan perhatian khusus mengingat semakin banyaknya tindakan yang tidak benar terhadap keamanan dan kebersihan air minum di lingkungan – lingkungan sekitar kita. Sesuai dengan undang – undang No 7 Tahun 2004 pasal 40 ayat 2, penyediaan air minum bagi masyarakat menjadi urusan dan tanggung jawab pemerintah daerah [2].

Air bersih sangat diperlukan dan sangat penting oleh manusia untuk memenuhi kebutuhan sehari – hari seperti minum, memasak, mandi, mencuci dan sebagainya. Air tersebut itu juga harus memenuhi standar 3b yaitu tidak bewarna, tidak berbau dan tidak beracun [3]. Air memiliki peranan yang sangat penting bagi mahluk hidup, untuk itu air harus dipelihara dan dikelola dengan benar. Dengan tingkat kelahiran yang semakin meningkat, semakin berkembangnya daerah pertanian dan pemukiman, serta menurunnya daerah resapan, kualitas lingkungan dan berubahnya pola cuaca, maka mulai dirasa ketidakseimbangan antara pemanfaatan dan ketersediaan air dalam jumlah dan kualitas yang mencukupi. Kepadatan penduduk juga ikut menentukan pola penggunaan air, kemampuan dan tingkat kualitas air yang ada khususnya di kota. Air sangat berpengaruh besar didalam kehidupan bermasyarakat, jika air yang digunakan bersih dan aman maka masyarakat juga akan dapat hidup secara sehat [4].

Sesuai dengan amanat RPJPN 2005 – 2025 dan RPJM 2015-2019, Pemerintah melalui program pembangunan nasional ‘Akses Universal Air Minum dan Sanitasi Tahun 2019’, menetapkan bahwa pada tahun 2019, Indonesia dapat menyediakan layanan air minum yang aman dan sanitasi yang layak bagi seluruh rakyat Indonesia. Demi memenuhi kebutuhan pelayanan air minum dan sanitasi maka pemerintahan berkomitmen untuk mencapai target millennium development goals sektor air minum dan sanitasi (WSS-MDG), yaitu membantu penduduk yang belum mempunyai akses air minum dan sanitasi dasar pada tahun 2015. Pemerintahan Indonesia membuat Salah satu program yang dilakukan pemerintah daerah ialah melalui program Nasional Penyediaan Air Minum Dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) [5].

Program Nasional Penyediaan Air Minum Dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) merupakan program kesehatan dari kementerian PUPR (Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat) [6]. Program pembangunan Pamsimas pertamanya pada tahun 2008 sampai tahun 2012 dan Pamsimas II dari tahun 2013 sampai tahun 2015 telah berhasil meningkatkan jumlah warga miskin perdesaan dan pinggiran kota yang dapat mengakses pelayanan air minum dan sanitasi, serta meningkatkan nilai dan perilaku hidup bersih dan sehat sekitar 12.000 desa yang tersebar di 233 kabupaten/kota. Program ini sudah membawa banyak manfaat bagi masyarakat perdesaan, salah satunya desa Sidomulyo dari kecamatan Krian yang menerima pembangunan Penyediaan Air Minum Dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas). Akses air bersih Kabupaten Sidoarjo Kecamatan Krian Tahun 2017 mencapai 40,26 % untuk akses air minum PDAM sedangkan untuk Non PDAM mencapai 25,70 % [7]. Kabupeten Sidoarjo mendapat Program Pamsimas mulai dari Pamsimas II tahun 2014 sampai dengan saat ini Pamsimas III yang sudah dibangun 79 lokasi Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas). Berikut ini desa – desa di Kabupaten Sidoarjo yang menerima pembangunan Pamsimas III :

No Kecamatan Desa
1 Sukodono Ngaresrejo, Plumbungan, Masangan Kulon, Jogosatru
2 Wonoayu Wonokalang, Candinegoro, Mulyodadi, Becirongengor, Pagemgumbuk, Plaosan, Popoh, Sawocangkring
3 Krian Sidomulyo, Watugolong, TerungWetan, Junwangi, Sidomojo, Terik, Tempel, Keboharan, Sedengan Mijen
4 Tulangan Janti, Kebaron, Kedondong, Kepunten, Pangkemiri, Tlasih
5 Balong Bendo Singkalan, Wonokupang, Watesari, Sumokembangsri, Penambangan, Seketi, Seduri, Balongbendo, Bakalan Wringinpitu, Suwaluh
6 Jabon Permisan
7 Krembung Ploso, Krembung, Jenggot, Kedungrawan, Kandangan, Cangkring, Tambakrejo, Wangkai, Keret, Balonggarut, Kedungsumur, Tanjeg wagir, Mojoruntut, Gading, Rejeni,
8 Candi Kendalpecabean
9 Prambon Simpang, Watutulis, Kedungsugo, Gedangrowo, Jedongcankring, Kajartenggul
10 Tarik Kemuning, Miriprowo, Janti, Kalimati, Klantingsari, Minduganding, Segodobancang,
11 Tanggulangin Penatarsewu, Putat, Ngaban
Table 1.Lokasi Pembangunan Pamsimas III di Kabupaten Sidoarjo 2019

Berdasarkan data di atas, bantuan dari pemerintah untuk pembangunan Pamsimas terus bertambah setiap tahunnya. Program ini sudah membawa banyak manfaat bagi masyarakat perdesaan, salah satunya desa Sidomulyo dari kecamatan Krian yang menerima pembangunan Penyediaan Air Minum Dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) [8]. Akses air bersih Kabupaten Sidoarjo Kecamatan Krian Tahun 2017 mencapai 40,26 % untuk akses air minum PDAM sedangkan untuk Non PDAM mencapai 25,70 %.

Pamsimas merupakan salah satu program nasional dalam penyediaan air minum dan sanitasi yang berbasis masyarakat dengan dukungan dana dari pemerintah pusat, pemerintah daerah dan kontribusi masyarakat [9]. Kabupaten Sidoarjo masih banyak yang belum mendapatkan air bersih, salah satunya ialah Desa Sidomulyo Kecamatan Krian yang menerima program Pamsimas III karena keterbatasan jaringan pipa untuk rumah – rumah warga Desa Sidomulyo. Keberhasilan pembangunan pamsimas di desa sidomulyo adalah karena kesepakatan masyarakat desa dalam pengambilan keputusan untuk membangun program Pamsimas. Air yang digunakan untuk Pamsimas di desa sidomulyo ialah air sumur dengan kedalaman 100m dan bangunan Pamsimas di bangun di dekat persawahan [10]. Desa Sidomulyo telah membangun pamsimas yang anggaran dananya berasal dari APBN dana 245 juta, APBDes 35 juta , in kind 56 juta dan in cash 14 juta, dengan lama pekerjaan kurang lebih 120 hari. Pamsimas di desa sidomulyo di kelola oleh Kelompok Pengelola Sistem Penyedia Air Minum (KPSPAM).

Terkait dengan permasalahan yang telah dijelaskan tersebut dapat dikaitkan dengan menggunakan teori implementasi kebijakan publik George Edward III dalam penjelasannya ada beberapa indikator atau variabel yang membantu mengimplementasikan kebijakannya seperti bagaimana komunikasi yang terjalin pemimpin dan petugas selaku pembuat kebijakan serta masyarakat desa sebagai pengguna program bantuan dari pemerintah. Sumber daya bisa dikatakan berupa sumber daya manusia atau material dimana keduanya sangat penting untuk meningkatkan program tersebut, disposisi dalam penjelasan tersebut sesorang pemimpin menunjukan watak atau karakter seperti apa sehingga dapat mewujudkan implementasi kebijakan dan akan bagaimana kedepannya, dan yang terakhir struktur birokrasi sabagai pengatur dalam kebijakan tersebut sehingga tujuan dapat dicapai dan tidak hanya satu tujuan tetapi harus lebih agar dapat memaksimalkan program yang akan diimplementasikan [11].

Rumusan masalahnya dalam penelitian ini adalah bagaimana implementasi Pamsimas di Desa Sidomulyo dan menjelaskan faktor pendukung beserta penghambat dalam Implementasi Pamsimas di Desa Sidomulyo Kecamatan krian Kabupaten Sidoarjo. Dalam penjelasannya ada beberapa indikator atau variabel yang membantu mengimplementasikan kebijakannya seperti bagaimana komunikasi yang terjalin pemimpin dan petugas selaku pembuat kebijakan serta masyarakat desa sebagai pengguna program bantuan dari pemerintah. Sumberdaya bisa dikatakan berupa sumberdaya manusia atau material dimana keduanya sangat penting untuk meningkatkan program tersebut, disposisi dalam penjelasan tersebut sesorang pemimpin menunjukan watak atau karakter seperti apa sehingga dapat mewujudkan implementasi kebijakan dan akan bagaimana kedepannya, dan yang terakhir struktur birokrasi sabagai pengatur dalam kebijakan tersebut sehingga tujuan dapat dicapai dan tidak hanya satu tujuan tetapi harus lebih agar dapat memaksimalkan program yang akan diimplementasikan [12]. Dengan pertimbangan peneliti memilih Desa Sidomulyo Kecamatan Krian Kabutapen Sidoarjo sebagai objek penelitian skripsi ini. Berdasarkan uraian yang sudah dipaparkan sebelumnya maka penulis tertarik untuk membahas lebih dalam mengenai Implementasi Penyediaan Air Minum Dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) di Desa Sidomulyo Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo.

Metode

Dalam penelitian terkait Implementasi Penyediaan Air Minum Dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) Di Desa Sidomulyo Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo merupakan penelitian deskriptif dengan jenis data kualitatif. Metode penelitian kualitatif adalah upaya peneliti mengumpulkan data yang didasarkan pada latar ilmiah [13]. Sedangkan penelitian lainnya menyebutkan bahwa penelitian kualitatif adalah penelitian yang berlandaskan pada penelitian dengan tujuan guna memahami gejala dan fenomena serta komprehensif yang dialami oleh subjek penelitian terhadap beberapa persoalan seperti tindakan, motivasi, persepi dan lain sebagainya dengan menggunakan deskripsi sebagai penjelasannya. Dengan penelitian kualitatif deskriptif, peneliti bermaksud untuk mengetahui dan menjabarkan secara terperinci serta mendalam dalam Implemtasi Penyediaan Air Minum Dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) Di Desa Sidomulyo Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo. Lokasi penelitian ini ialah di desa Sidomulyo [14].

Teknik pengumpulan data yang digunakan peneliti adalah wawancara, observasi dan dokumentasi. Teknik pengumpulan data ialah metode yang digunakan untuk mengumpulkan bahan yang digunakan dalam sebuah penelitian [15]. Sumber data dalam penelitian ini diperoleh dari data primer yang mana peneliti melakukan wawancara langsung dengan informan yakni pengurus Pamsimas desa Sidomulyo. Dan untuk melengkapi hasil dari penelitian tersebut, peneliti juga menggunakan data sekunder yang berasal dari dokumen – dokumen yang tersedia. Fokus dalam penelitian ini ialah berhubungan dengan Implementasi Pamsimas di Desa Sidomulyo Kecamatan Krian.

Teknik sampling yang digunakan dalam penelitian ini ialah dengan memilih sampel dengan berlandaskan pada penilaian atas karakteristik sampel yang dibutuhkan dan sesuai dengan tujuan dari penelitian ini atau disebut dengan purpose sampling. Sedangkan untuk teknik analisis data hasil penelitian berpedoman pada model analisis data dari Miles dan Huberman, teknik analisis data ialah proses mengorganisir, menganalisis dan menginterprestasikan data non numeric menjadi sebuah informasi atau trend yang nantinya digunakan sebagai acuan dalam mengembangkan penelitian. Miles dan Huberman membagi proses analisis data menjadi tiga langkah yakni 1) Reduksi data, yakni proses melakukan pemilihan, pemfokusan, pengabtraksian dan transformasi data yang diperoleh dari hasil penelitian di lapangan. 2) penyajian data, pengumpulan informasi yang tersusun yang memberikan peluang terjadinya

penarikan kesimpulan. Mulanya penyajian data pada data kualitatif berbentuk teks naratif, namum seiring dengan perkembangannya kini banyak ditemui penyejian data kualitatif dengan menggunakan grafik, bagan ataupun matriks. 3) Penarikan kesimpulan, yakni kegiatan penyimpulan data yang sesuai dengan rumusan masalah yang telah ditentukan [16].

Hasil dan Pembahasan

Berdasarkan hal tersebut Implementasi Penyediaan Air Minum Dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) Di Desa Sidomulyo Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo penulis yang menggunakan teori yang disampaikan oleh George C. Edward III yang menyatakan terdapat 4 indikator Implementasi kebijakan yaitu, Komunikasi, Sumberdaya, Disposisi dan Struktur Birokrasi. Teori ini terpilih peneliti karena indikator – indikator yang dikemukakan oleh George C. Edward III ini diharapkan dapat menjelaskan secara komperehensif tentang “ Implemetasi Penyediaan Air Minum Dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) Di Desa Sidomulyo Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo”.

1. komunikasi

a. T ransmisi

Ada tiga hal penting yang dibahas dalam proses kebijakan, yakni transmisi , konsistensi, dan kejelasan. Faktor pertama yang mendukung implementasi kebijakan adalah transmisi. Faktor kedua yang mendukung implementasi kebijakan adalah kejelasan, yaitu bahwa petunjuk – petunjuk pelaksanaan kebijakan tidak harus diterima oleh para pelaksana kebijakan, tetapi komukasi yang diberikan tersebut harus jelas. Faktor ketiga yang mendukung implementasi kebijakan adalah konsisten dan jelas. Komunikasi pelaksanaan Implementasi Penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (Pamsimas) di Desa Sidomulyo Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo. Pola komunikasi yang dilakukan ialah sosialisasi menurut bapak Kunadi selaku Kepala desa Sidomulyo sebagai berikut:

“Kalau komunikasi kami lakukan dengan sistem sosialisasi, agar masyarakat lebih memahami dampak positif dari program Pamsimas. Sosialisasi ini disampaikan lewat pertemuan antar RW atau RT dengan mengundang warga – warga desa Sidomulyo.” (wawancara pada tanggal 2 M ei 2023)

Berdasarkan informasi di atas Sosialisasi yang dilakukan di berbagai RT dan RW sudah memberikan pemahaman yang jelas tentang dampak positif dari program Pamsimas tersebut.

b. K ejelasan I nformasi

Kejelasan informasi yang dilaksanakan dan diterima oleh pelaksana harus jelas dan tidak membingungkan. Kejelasan komunikasi informasi khususnya dalam pelaksanaan Implementasi Pamsimas di desa Sidomulyo. Senada dengan pernyataan dari Bapak Kunadi selaku Kepala Desa dan bapak Cahyo Wijaya ketua pengurus Pamsimas juga berpendapat hal yang sama:

“Kegiatan implementasi Pamsimas di Desa Sidomulyo berjalan dengan baik, kejelasan imformasi yang diberikan untuk warga desa juga sudah sangat jelas dan gampang dipahami oleh warga desa.” (wawancara pada tanggal 2 M ei 2023)

Berdasarkan informasi yangdi jelaskan dari pendapat Bapak Cahyo Wijaya selaku ketua pengurus Pamsimas mengungkapkan bahwa pembangunan program Pamsimas akan berjalan baik karena sosialisasi yang diberikan dapat mudah dipahami masyarakat.

2. Sumberdaya

a. Sumberdaya Manusia

Sumberdaya manusia adalah elemen penting untuk keberhasilannya penerapan Pamsimas. Pelaksanaan Pamsimas melibatkan banyak sumberdaya manusia. Sumberdaya manusia tidak hanya harus tercukupi dari segi jumlah akan tetapi juga harus memiliki kualitas. Sumber – sumber penting yang mendukung Implementasi kebijakan meliputi staf yang memadai serta keahlian – keahlian yang baik untuk melaksanakan tugas mereka. Mengenai aspek kemampuan yang dilakukan hal tersebut dijelaskan oleh ibu Andie Dwi selaku sekretaris kepala desa Sidomulyo.

“Begini Mas, sumberdaya dari tingkat Kabupaten tidak ada masalah, kalau untuk pengurus program Pamsimas warga desa yang memilih, tetapi kami juga akan menyeleksi, karena kami akan mencari warga yang jujur, kemudian minimal bisa membaca dan menulis karna mereka akan bener – bener mengurus program Pamsimas, tetapi nanti kami tetap mendampingi jika ada yang kuran g jelas.” (wawancara pada tanggal 2 M ei 2023)

Dari pernyataan Ibu Andie Dwi selaku sekretasi kepala desa Sidomulyo, tim pengurus yang dipilih oleh warga – warga desa pastinya sudah bagus dan sesuai kriteria. Adapun sumberdaya untuk pembangunan program Pamsimas, pernyataan dari ketua pengurus Pamsimas desa Sidomulyo yaitu Bapak Cahyo Wijaya.

“keberhasilan dari pembangunan Pamsimas tidak hanya dari pemerintah pusat, tetapi juga dari kontribusi warga – warga desa Sidomulyo dalam pembangunan Pamsimas diantaranya membantu pemasangan pipa – pipa ke rumah – rumah warga.” (wawancara pada tanggal 2 M ei 2023)

Figure 1.Pengurus Pamsimas Desa Sidomulyo

Dari wawancara di atas terlihat betapa pentingnya sumberdaya manusia di dalam pembangunan program Pamsimas, mereka merekrut orang – orang yang mempunyai pengalaman dalam setiap kerjaan yang dikerjakan untuk membangun sebuah Pamsimas.

b. Sumberdaya Anggaran

Dimensi selanjutnya menjadi faktor penting dalam sumber daya yaitu adalah sumber daya anggaran, dimana anggaran merupakan salah satu pendukung untuk kelancaran suatu implementasi kebijakan. Sumber anggaran Implementasi Pamsimas di Desa Sidomulyo diutarakan oleh bapak Cahyo Wijaya selaku ketua pengurus Pamsimas.

“Kalau dari segi anggaran untuk Implementasi Pamsimas di desa Sidomulyo, dari pemerintah sebesar 70% kemudian 20% dari masyarakat, 20% ini dibagi menjadi 4% berupa uang tunai (in cash) dan yang 16% itu in kind (tenaga kerja) 10% itu dari APBDes. Pada kenyataannya untuk dana dari masyarakat desa bisa lebih, karena faktor untuk kebutuhannya tinggi.” (wawancara pada tanggal 2 Mei 202)

Jumlah anggaran Pamsimas di desa Sidomulyo di ungkapkan oleh bapak Cahyo Wijaya selaku ketua pengurus Pamsimas desa Sidomulyo.

“Untuk desa Sidomulyo sumber dananya dari APBN, total anggarannya itu sebesar Rp 245.000.000, yang mana 70% dari APBN, 10% dari APBDes sebesar Rp 35.000.000 dan 20% dari kontribusi masyarakat in cash Rp 14.000.000, in kind Rp 56.000.000. “ (wawancara pada tanggal 2 Mei 2023)

No Sumber Dana Total Dana
1 APBN Rp. 245.000.000
2 APBDes Rp. 35.000.000
3 In Cash Rp. 14.000.000
4 In Kind Rp. 56.000.000
Table 2.Anggaran Dana Pamsimas Desa Sidomulyo

Bersarkan pernyataan diatas dapat disimpulkan bahwa anggaran Pamsimas di desa Sidomulyo berasal dari APBN, APBDes dan dana dari masyarakat desa yang terdiri dari dana in cash dan dana in kind. Anggaran tersebut digunakan untuk kebutuhan pembangunan infrastruktur air minum atau Pamsimas.

c. Sumberdaya Peralatan

Dimensi dari sumberdaya selanjutnya yaitu sumberdaya peralatan. Peralatan merupakan alat penunjang yang digunakan untuk menunjang bejalannya proses suatu Implementasi kebijakan. Seperti yang diungkapkan oleh bapak Cahyo Wijaya selaku ketua pengurus Pamsimas desa Sidomulyo.

“kalau untuk fasilitas membangun seperti tandon – tandon , dan peralatan pertukangan, kemudian ada pompa listrik, panel listrik dan lain – lain sudah termasuk dalam kontribusi warga desa . Kalau untuk gotong royong warga desa membawa sendiri peralatannya, seperti alat penggalian pipa dan yang lainnya.” (wawancara pada tanggal 2 Mei 2023)

No Fasilitas Barang/Alat
1 Peralatan Kontruksi Sekop
Linggis
Pacul
Ember cor
2 Peralatan Kerja Kantor Buku album
Ballpoint
Penggaris
dst
3 Bahan Material Bangunan Batu Bata/ Batako
Semen
Batu Beton
Kawat Beton
Paku
4 Bahan Material Perpipaan Pipa PVC/ Pipa GIP
Fitting & Accessories
5 Bahan Material Pompa & Sumber Energi Pompa Submersible
Genset
Table 3.Fasilitas Dan Peralatan Pembangunan Pamsimas

Berdasarkan wawancara di atas dapat disimpulkan bahwa, sumberdaya peralatan dam fasilitasnya digunakan untuk menunjang kinerja warga dan petugas pengerjaan dalam pembangunan Pamsimas di desa Sidomulyo lancar dan cepat selesai.

d. Sumberdaya Kewenangan

Dimensi yang terakhir yaitu sumberdaya kewenangan, dalam menjalankan Implementasi kebijakan seorang harus diberi kewenangan untuk menjalankan Implementasi kebijakan agar masing – masing Implementor bisa jelas dalam pembagian tugas dan tanggung jawab. Disampaikan oleh Bapak Kunadi selaku kepala desa Sidomulyo sebagai berikut.

“ Kalau masalah wewenang, kita serahkan kepada pengurus Pamsimas. Karena mereka yang mengadakan pertemuan dengan masyarakat dan memberitahukan tujuan dari program Pamsimas tersebut” (wawancara pada tanggal 2 M ei 2023)

Berdasarkan hasil wawancara di atas dapat disimpulkan, sumberdaya kewenangan dipegang oleh pengurus Pamsimas karena mereka yang memantau dan mengendalikan pembangunan Pamsimas di desa Sidomulyo.

3. Disposisi

a. Pemahaman

Pemahaman dalam disposisi atau sikap para pelaksana akan menimbulkan hambatan – hambatan yang nyata terhadap Implementasi kebijakan jika anggota yang ada tidak melaksanakan kebijakan – kebijakan yang diingankan. Karena itu pemilihan dan pengangkatan personil pelaksana kebijakan haruslah orang – orang yang memiliki dedikasi

pada kebijakan yang telah ditetapkan lebih khususnya kepentingan masyarakat. Seperti yang disampaikan oleh Bapak Kudani selaku Kepala desa Sidomulyo:

“Saya sangat menyutujui adanya program Pamsimas di desa Sidomulyo ini. Mereka yang tugasnya mengurus Pamsimas sangat membantu keberhasilan penerapan Pamsimas dan warga desa yang sebagai pengguna juga dapat bebas memberikan saran , karena mengurus suatu program pasti ada kekurangannya.” (wawancara pada tanggal 2 mei 2023)

Berdasarkan wawancara di atas, dapat ditarik bahwa pemahaman dalam pengurusan suatu program belum tentu sepenuhnya baik – baik terus, karena sikap yang santai dapat mengakibatkan beberapa kesalahan.

b. Respon

Adanya respon yang baik dari pelaksana untuk bersedia melaksanakan kebijakan, hal ini merujuk pada penunjukan dan pengangkatan staf dalam birokrasi, sesuai dengan kemampuan, kapabilitas dan kompetensinya. Kebijakan tidak akan berhasil apabila para pelaksana memiliki perbedaan pendapat dan kurang mendukung untuk melaksanakan kebijakan. Hal ini sesuai dengan yang disampaikan oleh Bapak Cahyo Wijaya selaku ketua pengurus Pamsimas desa Sidomulyo:

“Terkait dengan pembagian tugas sudah sesuai dengan pedoman yang ada, yang jelas harus ada penjelasan dari warga desa dalam penyampaian kebutuhan apa saja yang dapat mengembangkan Pamsimas di desa Sidomulyo.” (wawancara pada tanggal 2 mei 2023)

Berdasarkan wawancara di atas , bahwa Pamsimas di desa Sidomulyo pasti akan mendapatkan respon yang baik dari warga – warga desa Sidomulyo, karena respon dari pengurus akan ditanggapi dengan cepat.

c. Komitmen

Perlu adanya komitmen para pelaksana yang terlibat untuk melaksanakan kebijakan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Sesuai dengan yang disampaikan oleh Bapak Kunadi selaku Kepala desa Sidomulyo:

“saya sudah berkomitmen bahwa program Pamsimas ini akan sangat bermanfaat untuk warga – warga desa Sidomulyo. Fokus dan tujuannya sangat baik dari program Pamsimas ini dan sangat berdampak positif bagi warga desa Sidomulyo.” (wawancara pada tanggal 2 Mei 2023)

Berdasarkan hasil dari wawancara di atas dapat disimpulkan bahwa dengan dibangunnya Pamsimas, tanpa adanya komitmen dari pelaksana dan penanggung jawab tidak akan berjalan dengan semestinya dalam pelaksanaannya.

4. Struktur Birokrasi

Implementasi kebijakan yang bersifat kompleks menuntut adanya kerjasama banyak pihak dalam pelaksanaan suatu program kebijakan. Struktur birokrasi tidak kondusif terhadap Implementasi suatu kebijakan akan menyebabkan ketidakefektifan pelaksanaan dan menghambat jalannya pelaksanaan kebijakan.

a. Standart Operational Procedur (SOP)

Kegiatan rutin yang memungkinkan para pegawai atau pelaksanaan kebjikan/birokrat untuk melaksanakan kegiatan – kegiatannya pada tiap harinya sesuai dengan standar yang ditetapkan, untuk mendukung keberhasilan implementasi kebijakan diperlukan standart operational procedur (SOP), hal ini sesuai dengan yang disampaikan Bapak Cahyo Wijaya selaku ketua pengurus Pamsimas desa Sidomulyo sebagai berikut:

“Menurut pendapat saya , peran struktur birokrasi disini sangat besar, karena menjalankan sebuah kebijakan pasti memerlukan dukungan dari berbagai pihak, baik dari luar maupun dalam. Dan yang saya rasakan bahwa atasan saya sangat mengayomi kepada bawahannya dan pula pada penerapan peraturan yang ada. Jika ada petugasnya yang salah wajib untuk diingatkan tentang SOP struktur birokrasi Pamsimas untuk mempermudah berjalannya program Pamsimasnya.” (wawancara pada tanggal 2 mei 2023)

Berdasarkan hasil wawancara mengenai standar operasional prosedur, kegiatan pembangunan Pamsimas berjalan dengan lancar karena sudah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang diberikan dan pasti akan berdampak baik untuk program dan pengurusnya.

b. Fragmentasi

Fragmentasi merupakan penyebaran tanggung jawab berbagai aktifitas, kegiatan, atau program pada beberapa unit kerja yang sesuai dengan bidangnya masing – masing. Dalam kegiatan pelaksanaan program Pamsimas di desa memiliki hak pengambilan kebijakan dan sebagai pendata, pelaksana, monitoring penuh pengawasan jalannya program Pamsimas. Sebagaimana disampaikan oleh bapak Cahwo Wijaya selaku ketua pengurus Pamsimas desa Sidomulyo:

“iya mas, kami sebagai pengurus Pamsimas di desa Sidomulyo sudah memaksimalkan kinerja kami untuk program Pamsima s. Jika ada keluhan apapun dari warga desa langsung kami kerjakan, karena kami sudah diberi pertanggung jawaban atas program ini ” ( wawancara pada tanggal 2 Mei 2023)

Berdasarkan hasil wawancara, maka dapat disimpulkan bahwa, pertanggungjawaban dalam suatu pelaksanaan penerapan harus benar – benar dilaksanakan agar Implemtasi Pamsimas di desa Sidomulyo berjalan dengan baik dan dapat diterima oleh warga desa.

c. Faktor – faktor pendukung dan penghambat Implementasi Penyediaan Air Minum Dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) di Desa Sidomulyo Kecamatan krian Kabupaten Sidoarjo

Dalam menjalankan Implementasinya, Pemerintah Desa akan dihadapkan beberapa faktor - faktor yang mempengaruhi pembangunan Pamsimas di Desa Sidomulyo. Berdasarkan hasil penelitian yang dilaksanakan, terdapat beberapa faktor pendukung dalam pembangunan Pamsimas di desa Sidomulyo yaitu yang pertama adalah adanya sosialisasi tentang kondisi air yang mendukung untuk dikonsumsi karena air yang digunakan ialah air sumur dengan kedalaman 100 meter lebih baik dan belum terkontaminasi jadi lebih layak , dari pada air sumur dengan kedalaman 10 meter yang tidak layak dikonsumsi. Faktor yang kedua adanya banyaknya masyarakat desa yang mendukung dan berkontribusi dalam pembangunan Pamsimas dan yang ketiga adalah adanya bantuan dari pemerintah daerah dalam pembangunan Pamsimas.

Sedangkan beberapa faktor penghambat Implementasi Pamsimas di Desa Sidomulyo, yang pertama adalah masyarakat desa yang tidak mau terlibat dalam pembangunan Pamsimas di salah satunya adalah dalam kegiatan sosialisasi tidak hadir untuk mendengarkan baiknya penggunaan air dari program Pamsimas. Faktor penghambat kedua adalah masyarakat yang tidak mau melakukan kontribusi dalam pembangunan Pamsimas di Desa Sidomulyo, kontribusi dalam pembangunan Pamsimas ialah iuran dan gotong royong untuk pembangunan fisik. Faktor ketiga adalah biaya penggunaan air Pamsimas , adanya masyarakat desa yang tidak mau membayar biaya penggunaan air pamsimas karena mereka banyak yang harus dibayar di antaranya seperti listrik dan sebagainya, mereka yang menolak menggunakan Pamsimas karena mereka cukup dengan menggunakan air sumur dengan kedalaman 10 meter dari pada membayar biaya pengggunaan air dari Pamsimas.

Simpulan

Implementasi Penyediaan Air Minum Dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) di Desa Sidomulyo Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo sudah mencapai harapan, karena masyarakat desanya yang banyak ikut berkontribusi dalam pembangunan Pamsimas. Tidak banyak masyarakat desa yang menolak untuk mendapatkan air bersih atau air yang baik untuk dikonsumsi. Pada saat sosialisasi tentang Pamsimas, masyarakat desa banyak yang setuju akan pembangunan Pamsimas, dikarenakan Desa Sidomulyo juga butuh air bersih yang baik dikonsumsi. Masyarakat desa yang menggukan air Pamsimas mencapai 163 KK (kartu keluarga) dari 7 RT. Kelompok pengurus Pamsimas sangat cepat menanggapi keluhan dari masyarakat desa yang menggunakan air Pamsimas.

References

  1. Republik Indonesia, "Undang – Undang No. 7 tahun 2004, Pasal 5 tentang Sumber Daya Air," Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Jakarta, 2004.
  2. Republik Indonesia, "Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2004, Pasal 40 (2) tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum," Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Jakarta, 2004.
  3. A. F. Junaedi and U. A. Hasanah, "Penyuluhan Tentang Penanganan Limbah Rumah Tangga," Universitas Islam Indonesia, vol. 3, pp. 111-114, May 2014.
  4. S. Putri, S. Syabil, R. Pertiwi, and E. Setiyawati, "Pembangunan Air Bersih Dan Sanitasi Dalam Mewujudkan Ekonomi Hijau," Jurnal Kesehatan Tambusai, vol. 3, no. 4, pp. 550–558, 2022.
  5. Sekretariat PAMSIMAS, "Pedoman Umum Program Pamsimas," Jakarta, 2021.
  6. J. L. Angelique, R. Berthanila, and A. Sururi, "Implementasi Program Sanitasi Berbasis Masyarakat di Kecamatan Kasemen Kota Serang," 2021.
  7. S. Elis, "Kualitas Pelayanan Air Bersih di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Tarakan," Master's thesis, Universitas Terbuka, 2018.
  8. R. Firdaus, "Implementasi Program Penyediaan Air Minum Dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) Di Desa Beringin Jaya Kecamatan Baebunta Selatan Kabupaten Luwu Utara," 2020.
  9. N. U. Hani, A. M. Fahmal, N. Qamar, and M. Y. Arifin, "Efektivitas Kinerja Pemerintah Desa Dalam Pengelolaan Program Penyediaan Air Minum Dan Sanitasi Berbasis Masyarakat," Universitas Muslim Indonesia, vol. 1, pp. 1-16, August 2020.
  10. H. Rahmi and N. Elsyra, "Implementasi Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) di Dusun Sungai Mancur," 2022.
  11. Y. Utomo and D. Arwanto, "Pendapingan Pamsimas Dalam Penerapan Teknologi Tepat Guna Mikro Filtrasi Desa Junwangi Sidoarjo," Universitas Muslim Indonesia, Jurnal Ilmu Hukum, vol. 1, no. 1, pp. 1-16, August 2021.
  12. I. J. Azzarrah and B. Kurniawan, "Implementasi Kebijakan Program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Di Jawa Timur," Universitas Negeri Surabaya, vol. 9, no. 4, pp. 573-586, 2021.
  13. L. J. Moleong, "Metode Penelitian Kualitatif," Bandung, PT. Remaja Rosdakarya, 2012.
  14. P. S. Rahmat, "Penelitian Kualitatif," Journal Equilibrium, vol. 5, no. 9, pp. 1–8, 2009.
  15. Z. Yusra, R. Zulkarnain, and Sofino, "Pengelolaan LKP Pada Masa Pandemik Covid-19," Universitas Bengkulu, Journal Of Lifelong Learning, vol. 4, pp. 15-22, June 2021.
  16. H. Thamrin, A. Andriani, and D. H. Purnama, "Implementasi Program Penyediaan Air Minum Dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) Tahap II Di Kabupaten Lahat, Studi Kasus Peningkatan Perilaku Higienis Dan Pelayanan Sanitasi," 2019.