Public Policy
DOI: 10.21070/ijppr.v25i1.1364

KINARA BUMDes: Enhancing Management Strategies for Community Prosperity


KINARA BUMDes: Strategi Peningkatan Pengelolaan dan Kesejahteraan Masyarakat

Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Indonesia
Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Indonesia
Rural Economic Units BUMDes Management Sustainable Development COVID-19 Resilience Organizational Transparency

Abstract

This study employs qualitative descriptive methods, utilizing observation, interviews, and documentation to investigate the management of Kinara BUMDes in Kemiri Village, Sidoarjo Regency, through the lens of management theory by George R. Terry. Despite facing challenges induced by the COVID-19 pandemic, the village government demonstrated resilience in planning, reinvigorating Kinara BUMDes through new management units. The organizational structure was efficiently organized, ensuring a well-defined division of labor and effective communication. Results indicate successful actuation in achieving organizational goals and meticulous supervision, promoting transparency at all levels of society. The study emphasizes the adaptability and strategic planning of rural economic units, offering insights for global scholars interested in sustainable rural development practices.

Highlight :

  • Strategic Planning: Despite the challenges posed by COVID-19, the study highlights the ability of Kinara BUMDes to adapt and revitalize through strategic planning, showcasing resilience in the face of unforeseen circumstances.

  • Organizational Efficiency: The research underscores the importance of well-organized structures within BUMDes, emphasizing a clear division of labor, effective communication, and efficient supervision as crucial elements for achieving organizational goals.

  • Transparency for Community Engagement: The findings reveal a commitment to transparency, ensuring that all activities conducted by Kinara BUMDes are accessible to and understood by all levels of society, fostering community engagement and support.

Keywords: Rural Economic Units, BUMDes Management, Sustainable Development, COVID-19 Resilience, Organizational Transparency

Pendahuluan

Badan Usaha Milik Desa atau BUMD adalah badan usaha yang terletak di wilayah ekonomi yang didirikan di desa, BUMD diawasi secara langsung oleh desa dengan memberikan bantuan tersebut dan mempelajari potensi dan kemampuan desa dan masyarakat desa, sehingga dapat dimanfaatkan untuk kemakmuran dengan kebutuhan masyarakat desa. Pembentukan BUMD merupakan rencana pemerintah untuk pemerataan kesejahteraan dalam kehidupan masyarakat desa dengan menyeimbangkan sumber daya atau potensi desa dengan mengoptimalkan potensi desa yang ada. UU Desa memberdayakan masyarakat (pemerintah atau seluruh pemangku kepentingan pembangunan) untuk membangun desa semaksimal mungkin. Sebelumnya, program dijalankan dari atas ke bawah, tetapi saat ini desa cenderung menerima sebagian besar pembangunan desa. Desa memerlukan perhatian khusus karena tugas pemerintah pusat dan daerah lebih pada fasilitasi, bantuan, dan pembinaan[1]. Ini mengarah pada pembentukan Pendistribusian Dana Desa didukung oleh Peraturan Pemerintah Nomor 94 PMK.07 Tahun 2021. Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa Pasal 1 Ayat (1) yang mencakup BUMDes disampaikan yaitu : “BUMDes adalah badan hukum yang didirikan di desa bersama desa-desa guna mengelola usaha, memanfaatkan aset mengembangkan investasi dan produktifitas, menyediakan jasa pelayanan atau jenis usaha lainnya untuk kesejahteraan masyarakat desa”. Dengan mempertimbangkan peraturan perundang-undangan tersebut, peran dan potensi BUMDes sangat penting untuk mempertimbangkan posisi secara strategis, seperti berikut: 1) Ekonomi lokal didorong oleh lembaga ekonomi masyarakat yang berperan. 2) Usaha Desa adalah milik semua orang dan antara Pemerintah Desa dan Komunitas yang menggerakkan mereka. 3) Jenis usaha desa yang didasarkan pada komitmen bersama warga desa dan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran bersama dengan meningkatkan kekuatan ekonomi mereka.

Berdirinya BUMDes yang termasuk dalam peraturan UU No.32 tahun 2014 adalah Bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan BUMDes, yang merupakan Pemerintahan desa dan masyarakat untuk mengelola BUMDes untuk memperbaiki ekonomi desa, Mereka dirancang dengan mempertimbangkan kebutuhan dan potensi desa. Keberadaan dan pengoperasian BUMDes dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan menjamin bahwa sistem ekonomi kapitalis tidak dapat mengganggu nilai-nilai kehidupan masyarakat setempat. Undang-undang Dasar BUMDes Nomor 32 Tahun 2004 Pasal 213 Ayat (1) tentang Pemerintah Daerah “ Dalam rangka meningkatkan pendapatan masyarakat dan desa, maka desa dapat mendirikan badan usaha milik desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa ”. BUMDes seharusnya menjadi pionir dalam upaya menjembatani penguatan ekonomi pedesaan , badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh Desa secara langsung atau melalui penyertaan dalam kekayaan Desa tersendiri yang digunakan untuk mengelola kekayaan, jasa, dan usaha lainnya dalam rangka memajukan kesejahteraan masyarakat. Manajemen BUMDes didasarkan pada enam prinsip[2]. Yang pertama adalah kooperatif , yang berarti bahwa setiap bagian harus dapat bekerja sama dengan baik untuk memajukan kemajuan dan keberlangsungan perusahaan. Yang kedua adalah partipatif , yang berarti bahwa setiap bagian harus bersedia secara sukarela atau diminta untuk membantu dan berkontribusi pada kemajuan bisnis. Ketiga adalah emansipatif, artinya Tanpa memandang kelas, suku, atau agama, semua anggota BUMDes harus diperlakukan sama. Keempat transparan, artinya kegiatan yang berdampak pada Semua tingkat masyarakat harus dapat mengetahui kepentingan masyarakat secara mudah dan terbuka. Kelima adalah Akuntabel, di mana semua Kegiatan usaha harus akuntabel secara teknis dan administratif serta berkelanjutan, dan kegiatan usaha harus dikembangkan dan dipelihara oleh masyarakat dalam forum BUMDes. (Herry Kamaroesid, 2016: 20).

Pengelolaan merupakan istilah yang dipakai dalam ilmu manajemen, secara etimologi berasal dari kata “ Kelola “ dan merujuk pada proses mengurus atau menangani sesuatu untuk mencapai tujuan. Meski banyak ahli memberikan pengertian tentang pengelolaan yang berbeda. Sebagaimana prajudi mengatakan bahwa pengelolaan adalah pengendalian dan pemanfaatan semua faktor sumber daya yang menurut suatu perencanaan diperlukan untuk penyelesaian suatu kerja tertentu. Menurut Balderton (dalam Adisasmita, 2011:21) mengemukakan bahwa pengelolaan sama dengan manajemen yaitu menggerakkan , mengorganisasikan, dan mengarahkan usaha manusia untuk memanfaatkan secara efektif material dan fasilitas untuk mencapai suatu tujuan. Pengelolaan merupakan bagian dari proses manajemen karena didalamnya yang harus diperhatikan mengenai proses kerja yang baik, mengorganisasikan suatu pekerjaan, mengarahkan dan mengawasi sehingga apa yang diharapkan dapet terlaksana dengan baik. Kata “Pengelolaan” dapat disamakan dengan manajemen, yang berarti pula pengaturan atau pengurusan (Suharsimi Arikunto, 1993 : 31). Menurut George R. Terry (2000 : 15) Pengelolaan merupakan sebuah proses yang khas, yang terdiri dari tindakan- tindakan, perencanaan, pengorganisasian, menggerakkan, dan pengawasan yang dilakukan untuk menentukan serta mencapai sasaran-sasaran yang telah ditetapkan melalui pemanfaatan sumber daya manusia serta sumber daya lain.

BUMDes Kemiri, Kab. Sidoarjo berdiri pada tahun 2018 dengan nama “BUMDes Kinara”. BUMDes Kinara ini bergerak dibidang pengelolaan usaha, saat ini usaha yang sedang berjalan ada 3 unit yaitu Pujasera, Gantangan burung, Toko De-Smart Kinara. Saat ini, BUMD berhubungan erat dengan masyarakat desa, yang merupakan komponen penting dari lingkungan luarnya. Karena bentuk organisasinya, BUMD dapat menghasilkan keuntungan finansial dalam bentuk “badan usaha” yang telah dibentuk. Dalam hal ini, motivasi tujuan finansial adalah untuk memperoleh keuntungan BUMD[3]. Ini sejalan dengan tujuan awal berdirinya BUMD, karena BUMDes memberikan legitimasi untuk penggunaan dana desa dan merupakan metode yang efektif untuk mengembangkan dan mendorong potensi ekonomi Desa. Namun, dari perspektif sosial, BUMD harus berkontribusi langsung kepada masyarakat melalui peningkatan kualitas hidup masyarakat dan lingkungan. BUMDes dianggap memiliki dua sisi yaitu di satu sisi, sebagai organisasi yang berorientasi pada masyarakat, dan sebagai organisasi yang berorientasi pada keuntungan , karena harus meningkatkan pendapatan desa. Ketika dilihat sebagai organisasi yang memiliki kedua misi, pengelolaan pemangku kepentingan menjadi penting untuk menghindari konflik dan mencegah tindakan, sikap, dan perilaku yang tidak etis. Pengelolaan adalah proses mengelola tindakan atau melakukan aktivitas dengan memanfaatkan energi orang lain. Ini adalah proses yang membantu dalam pembentukan standar dan tujuan organisasi, dan prosedur yang mengawasi semua hal yang berkaitan dengan penerapan peraturan dan pencapaian tujuan. Pasal 2 Nomor 4 pada tahun 2015 dalam Peraturan Menteri Desa “ Dibentuknya BUMDesa adalah untuk menampung seluruh kegiatan di bidang ekonomi dan/atau pelayanan umum yang dikelola oleh Desa dan/atau kerjasama antar Desa”. Penyebaran penduduk dan perkembangan wilayah yang terkena dampak tentang pendirian, pengawasan, dan pembubaran Badan Usaha Milik Desa. BUMDes adalah badan usaha yang diberikan dana secara langsung oleh desa dan digunakan untuk memberikan tambahan fasilitas dan usaha untuk kepentingan masyarakat setempat[4].

Terdapat beberapa penelitian terdahulu membahas tentang manajemen BUMDes. Yang pertama menurut Fahrizal Syahputra melakukan penelitian berjudul manajemen bisnis desa di Desa Langsat Hulu Kecamatan Sentajo Raya Kabupaten Kuantan Singingi. Hasil dari penelitian ini memberikan gambaran khusus tentang pengelolaan BUMDes di Desa Langsat Hulu Kecamatan Sentajo Raya Kabupaten Kuantan Singingi yang tidak dilakukan dengan baik karena belum terlaksana dengan baik, dilihat dari indikator yang sudah dijelaskan hanya sebagian indikator yang terlaksana. Dan faktor penghambat yaitu dana modal untuk BUMDes Gemilang Desa Langsat Hulu.

Kedua, Penelitian Sebelumnya menurut Nabila Fitrianita melakukan penelitian dengan judul Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di Desa Maccini Baji, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa. Studi ini menemukan bahwa ada empat aspek yang mempengaruhi pengelolaan badan usaha milik desa, salah satunya adalah aspek perencanaan. Sigunakannga BUMDes telah mengikuti prosedur AD/ART dan perencanaan program. Kedua, dalam pengorganisasian, BUMDes Sigunakannga menunjuk pengelola yang merupakan bagian dari masyarakat Desa Maccini Baji dan tidak memiliki tanggung jawab dengan Pemerintah Desa. Kerjasama komunikasi kerja yang baik perlu dibangun untuk mencapai tujuan unit bisnis dan organisasi. Ketiga, Pengelola telah mengarahkan dan mengawasi kerja anggota yang tergabung dan memantau sehingga mampu mencapai keberhasilan dalam pengelolaan BUMDes Sigunakannga di Desa Maccini Baji, sesuai perencanaan dalam pengelolaan BUMDes. Keempat Selama evaluasi BUMDes Desa Maccini Baji terus melakukan evaluasi setiap tiga bulan, enam bulan, dan sekali setahun untuk mengevaluasi hasil kerja pemimpin dan masyarakat. Selama tahap ini, BUMDes Desa Maccini Baji terus memastikan transparansi keuangan sehingga tidak ada pemahaman dan masalah. Selanjutnya, faktor-faktor yang mempengaruhi manajemen BUMDes Sigunakannga Maccini Baji Village, seperti sistem kerja sama untuk mendapatkan dukungan penuh dari wilayah[5].

Ketiga, Penelitian sebelumnya menurut Marsela F. Walangitan Florence Daicy Lengkong Helly Kolondam melakukan penelitian sebelumnya. Pengelolaan Dana Desa dalam Pembangunan di Desa Paslaten, Distrik Langowan Barat, Kabupaten Minahasa. Pola manajemen pengelolaan pembangunan dan program pemerintah lainnya diperlukan untuk mencapai tujuan program pembangunan di masing-masing lembaga agar dapat dirasakan dan dinikmati oleh masyarakat. Penggunaan dana desa diutamakan dalam pembangunan desa, dan salah satu hal terpenting yang dibutuhkan adalah kearifan kepala desa untuk mengarahkan dan membimbing masyarakat agar bersama-sama melaksanakan program pembangunan[6]. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Pengelolaan Dana Desa Di Pembangunan Di Desa Paslaten Kecamatan Langowan Barat Kabupaten Minahasa.

Pembangunan BUMDes di desa sebenarnya merupakan tugas yang menantang. Beberapa permasalahan yang dihadapi BUMDesa antara lain masalah komunikasi antar manajemen, manajemen unit usaha, masalah personalia, dan prospek desa yang belum dieksplorasi (Nugraha & Kismartini, 2019). Dalam beberapa wilayah, manajemen BUMDes menghadapi masalah seperti jenis bisnis yang terbatas, SDM yang tidak cukup untuk management BUMDes, dan kurangnya partisipasi masyarakat karena kekurangan pengetahuan (Agunggunanto, Arianti, Kushartono & Darwanto, 2016). Meskipun unit usaha BUMDesa memiliki tingkat perputaran yang tinggi dan tingkat keuntungan yang rendah, namun belum mampu memberdayakan masyarakat dan mengurangi pengangguran. (Hidayah, Mulatsih, & Purnamadewi, 2019). Untuk BUMDes, Penggunaan sumber dana desa harus menjadi prioritas utama. Pemerintah desa perlu berperan aktif sebagai penggerak pembangunan desa dengan berperan sebagai standar untuk kapasitas desa dan keterlibatan dalam pengembangan BUMDes di wilayah tersebut (Asti & Cholid, 2018). Pada Tabel Berikut ini merupakan data pengelolaan BUMDes Kinara Desa Kemiri, Kab. Sidoarjo :

NO NAMA USAHA JUMLAH
1 Pujasera 1
2 Gantangan Burung 1
3 Toko De-Smart Kinara 1
Table 1.Pengelolaan BUMDes Kinara Desa Kemiri, Kab . Sidoarjo

BUMDes Kinara Desa Kemiri, Kabupaten Sidoarjo mengalami adanya permasalahan. Berdasarkan observasi awal penulis, penulis menemukan bahwa BUMDes tersebut memiliki masalah dengan kurangnya dana untuk mengembangkan usaha. Selain itu, BUMDes tersebut juga kekurangan sumber daya manusia (SDM), yang menyebabkan pengelolaannya kurang efektif. Seorang sumber mengatakan bahwa BUMDes Desa Kemiri, Kab. Sidoarjo tidak dapat memiliki aset desa dan hanya dapat mengelola aset desa. Menurut informan Bumdes Kinara, manajemen Bumdes telah diganti, itu masih belum tepat untuk digunakan sebagai bisnis. Menurut informan tersebut, unit yang saat ini diawasi BUMDes masih dalam tahap perawatan[7]. Saat ini pemerintah desa menyediakan modal untuk pengurusan Bumdes yang baru, hanya Rp. 50.000.000,00 untuk toko Desmart Kinara. Hasil dana dari pengelolaan unit Pujasera Rp. 4.000.000,00 dan Rp. 5.000.000,00 untuk Gantangan burung. Selain itu, kekurangan tenaga kerja disebabkan oleh tingkat pendapatan yang tidak ideal dari setiap unit, sehingga tidak dapat membayar sesuai UMR di Kab. Sidoarjo. Menurut informan, mereka hanya dapat membayar gaji di bawah UMR dan bahkan itu membayar orang untuk membersihkan[8].

Nama unit Aset Pengelolaan Tahun 2021 Tahun 2022 Tahun 2023
Pujasera Rp 50.000.000,- Rp 50.000.000,- Rp 75.000.000,-
Gantangan Burung
Toko De-Smart Kinara
Table 2.Data Pengelolaan Penyertaan BUMDes Kinara

Berdasarkan penjelasan sebelumnya, tujuan penelitian ini adalah untuk mendapatkan pemahaman berdirinya usaha desa yang dimiliki oleh Desa dengan kegiatan yang telah diambil untuk mengelola BUMDes Kinara Desa Kemiri dengan tujuan meningkatkan kualitas pengelolaan BUMDes sehingga berdampak positif pada kesejahteraan ekonomi masyarakat Desa Kemiri, Kab.Sidoarjo dan memahami bagaimana manajemen BUMDes Kinara mendukung pertumbuhan ekonomi, meningkatkan pengelolaan BUMDes, dan meningkatkan kemakmuran ekonomi masyarakat desa. Karena wilayah Desa Kemiri, Kab.Sidoarjo merupakan daerah UMKM, terdapat peluang untuk membangun usaha yang dapat meningkatkan potensi desa dan membantu mengembangkan perekonomian desa salah satunya BUMDes. Untuk mengetahui bagaimana pengelolaan BUMDes masih berada dalam kategori dasar, tumbuh, dan berkembang[9].

Metode

Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif untuk mendeskripsikan dan menganalisis tentang pengelolaan BUMDes Kinara. Jenis penelitian deskriptif, yakni memusatkan perhatian pada masalah-masalah ketika penelitian dilakukan, sifatnya aktual, serta menggambarkan fakta-fakta mengenai fenomena yang diteliti. Fokus kajian mengenai pengelolaan BUMDes Kinara. Lokasi penelitian ini dilaksanakan pada Desa Kemiri, Kabupaten Sidoarjo. Fokus penelitian yang akan di kaji oleh peneliti yaitu tentang pengelolaan BUMDes Kinara. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang menggunakan informan purposive sampling dalam penentuan subyek penelitiaan ini yakni Bendahara BUMDes dan Sekretaris BUMDes. Untuk penelitian ini menggunakan metode George R. Terry (2000 : 15) Pengelolaan merupakan sebuah proses yang khas, yang terdiri dari tindakan- tindakan, perencanaan, pengorganisasian, pengendalian, dan pengawasan yang dilakukan untuk menentukan serta mencapai sasaran-sasaran yang telah ditetapkan melalui pemanfaatan sumber daya manusia serta sumber daya lain. Penelitian ini mengutamakan cara pengambilan data melalui Sumber data primer dan data sekunder. Kemudian Teknik pengumpulan data menggunakan Observasi, Wawancara dan Dokumentasi. Sedangkan analisis data yang di gunakan dalam penelitian ini adalah mengacu pada konsep Miles Huberman yaitu melalui tahapan pengumpulan data mengacu pada upaya mengumpulkan informasi dengan cara observasi, wawancara, dan dokumentasi.

Hasil dan Pembahasan

1. Gambaran Umum Pengelolaan BUMDes KINARA Desa Kemiri, Kab .Sidoarjo (Studi Kasus di Desa Kemiri, K ab .Sidoarjo) .

BUMDes dibentuk oleh pemerintah desa dan masyarakat dalam rangka meningkatkan pengelolaan potensi sumber daya manusia dan sumber daya alam desa yang dibutuhkan masyarakat dalam rangka peningkatan pendapatan dan perekonomian desa. BUMDes bertujuan untuk memberikan pelayanan distribusi yang dikelola oleh pemerintah desa dan masyarakat dalam rangka memenuhi kebutuhan desa (produktif dan konsumtif). Diharapkan dengan mengadopsi bentuk ini, usaha desa yang dominan tidak membebani masyarakat dengan berusaha menggerakkan ekonomi desa. Selain itu, BUMDes dibentuk berdasarkan kebutuhan dan potensi desa. Selain itu, mereka harus memiliki kemampuan untuk menetapkan harga dan menyediakan layanan untuk orang yang non anggota (luar desa)[10]. Pasal 2 Nomor 4 pada tahun 2015 dalam Peraturan Menteri Desa “ Dibentuknya BUMDesa adalah untuk menampung seluruh kegiatan di bidang ekonomi dan/atau pelayanan umum yang dikelola oleh Desa dan/atau kerjasama antar Desa”. Dana yang langsung diberikan oleh desa digunakan oleh BUMDes untuk membangun fasilitas dan usaha tambahan untuk kepentingan masyarakat setempat.

Sebagai usaha desa, pembentukan BUMDes adalah untuk benar-benar memaksimalkan potensi komunitas desa, baik dalam hal potensi ekonomi maupun sumber daya manusia. BUMDes Kinara didirikan dengan tujuan untuk membantu orang-orang di desa menjadi lebih kreatif dan memberikan peluang bisnis yang menguntungkan bagi mereka yang berpenghasilan rendah. Tujuan utama dari BUMDes Kinara adalah untuk meningkatkan ekonomi masyarakat desa dengan membantu mereka membangun bisnis yang menguntungkan. Salah satu tujuan tambahan adalah untuk menyediakan berbagai jenis usaha untuk mendukung ekonomi masyarakat Desa Kemiri sesuai dengan potensi dan kebutuhan komunitas[11]. Untuk mencapai kesuksesan dalam melaksanakan tugasnya, pemimpin bertanggung jawab secara langsung atas semua pekerjaan yang dilakukan oleh pekerja.Pengawasan menjadi unsur penting dalam suatu lembaga. Agar BUMDes menjadi lembaga profesional yang mampu mengelola semua proses bisnis secara profesional dan memastikan proses tersebut berjalan lancar, kepala desa harus mendorong pembentukan BUMDes. Namun, bukan berarti kepala desa dapat menentukan segala sesuatu yang harus dilakukan oleh BUMDes. BUMDes adalah lembaga bisnis yang mempertimbangkan banyak hal yang sangat berbeda dari yang disetujui oleh lembaga pemerintah saat membuat keputusan. Pengelolaan BUMDes mutlak diperlukan agar pengelolaan BUMDes dapat berjalan lancar dan terhindar dari kesalahan atau penyimpangan yang tidak diinginkan.

BUMDes berfungsi sebagai tempat untuk menampung semua kegiatan yang berkaitan dengan ekonomi atau pelayanan publik yang dikelola oleh desa, serta mengelola potensi desa sesuai dengan tujuan BUMDes, yaitu meningkatkan ekonomi desa dan penciptaan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan aksesibilitas fasilitas publik. pertumbuhan, dan pemerataan ekonomi desa. Kelemahan utama kegiatan BUMDes adalah keterbatasan modal. BUMDes Kinara melakukan berbagai kegiatan usaha berdasarkan potensi desa dan data pasar. Dengan mengembangkan unit-unit yang dikelola oleh BUMDes Kinara dengan keuntungan dari kegiatan yang difasilitasi oleh pemerintah desa. Anggota BPD, Pemerintah Desa, dan BUMDes mengawasi operasionalisasi kegiatan yang dilakukan. Namun keterbatasan sumber daya manusia untuk menjalankan BUMDes dan rendahnya tingkat pengetahuan masyarakat desa dapat membuat program BUMDes yang direncanakan kurang efektif.

Menyikapi permasalahan Pengelolaan BUMDes Kinara Desa kemiri, Kab. Sidoarjo maka selaku pengurus BUMDes dan Pemerintah Desa Kemiri berperan besar dalam pengelolaan BUMDes. Untuk mengkaji mengenai peranan pengurus BUMDes maka dalam penelitian ini menggunakan pendekatan metode George R. Terry (2000 : 15) Pengelolaan merupakan sebuah proses yang khas, yang terdiri dari tindakan- tindakan, perencanaan, pengorganisasian, pengendalian, dan pengawasan yang dilakukan untuk menentukan serta mencapai sasaran-sasaran yang telah ditetapkan melalui pemanfaatan sumber daya manusia serta sumber daya lain. Berdasarkan teori fungsi manajemen George Terry, analisis peran pengurus BUMDes di Desa Kemiri Berdasarkan fungsi manajemen di atas, secara umum dapat dikatakan tahapan pelaksanaan manajemen meliputi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan. Fungsi-fungsi manajemen ini bersifat universal, tetapi semuanya tergantung pada jenis organisasi, budaya, dan anggotanya.

A . Perencanaan (Planning)

“Perencanaan adalah pemilih fakta dan penghubungan fakta - fakta serta pembuatan dan penggunaan perkiraan - perkiraan atau asumsi – asumsi untuk masa yang akan datang dengan jalan menggambarkan dan merumuskan kegiatan – kegiatan yang diperlukan untuk mencapai hasil yang diinginkan” (George R. Terry, 1958 dalam bukunya Principles of Management (Sukarna, 2011: 10)).

Visi Bumdes Kinara Desa Kemiri, Kabupaten Sidoarjo “ Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat desa Kemiri melalui pengembangan usaha ekonomi dan pelayanan sosial ”.

Misi BUMdes Kinara :

1. Meningkatkan perekonomian desa

2. Meningkatkan usaha masyarakat dalam pengelolaan potensi ekonomi desa

3. Meningkatkan pendapatan masyarakat desa dan pendapatan asli desa

4. nyaMengelola dana program yang masuk ke desa bersifat dana bergulir terutama dalamrangka mengentaskan kemiskinan dan pengembangan usaha ekonomi pedesaan.

Dibawah ini adalah gambaran rencana kerja Bumdes Kinara Desa Kemiri, Kabupaten Sidoarjo

No. Program/ Kegiatan Alokasi anggaran (Rp,) Sumber Output Indikator Keberhasilan Waktu Pelaksanaan
1 Studi Banding Bumdes ke Bumdes Lain 7.000.000 Bumdes Laporan Kunjungan Mendapatkan ide/gagasan inovatif tentang pembangunan Bumdes Agustus 2022
2 Relaunch Gedung 5.000.000 Pihak Ketiga Laporan Kegiatan Dihadiri oleh 50 orangDihadiri oleh 10 organisasi Agustus 2022
3 Laporan Sementara 2.000.000 Bumdes Laporan Keuangan Laporam diketahui oleh MUSDES dan mendapatlkan saran September 2022
4 Laporan akhir tahun 2.000.000 Bumdes Laporan Keuangan Laporan diterima oleh MUSDES Desember 2022
Table 3. Matrik Rencana Kerja

Matrik diatas menjelaskan secara rinci program kerja yang dilakukan oleh Bumdes Kinara Desa Kemiri, Kabupaten Sidoarjo. Dan ini program kerja pada tahun 2022 dan program ini masih berlangsung hingga sekarang. Dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Desa di Desa Kemiri ,Kabupaten Sidoarjo[12]. Perencanaan merupakan kegiatan memikirkan hal-hal yng akan dikerjakan dengan sumber yang dimiliki dan membutuhkan suatu aktivitas-aktivitas administrasi, mulai dari pengumpulan data, hingga penyusunan perencanaan untuk mencapai hasil yang diinginkan. Perencanaan dalam pengelolaan BUMDes dengan menetapkan garis besar yang diperlukan dan metode apa yang akan digunakan untuk melakukannya agar mencapai tujuan yang telah ditetapkan dan menetapkn tujuan yang ingin dicapai.

Strategi Bumdes Kinara untuk mencapai tujuan dan sasaran Bumdes sebagai berikut :

1. Memperkuat kemampuan SDM yang berintegrasi dan kreatif

2. Membangun unit usaha yang inovatif dan memiliki pelayanan berkualitas

3. Mengenalkan unit usaha Bumdes kepada masyarakat luas khususnya di Desa Kemiri

4. Membangun kerjasama dengan pihak lain

Kebijakan Bumdes Kinara untuk mencapai tujuan dan sasaran Bumdes sebagai berikut :

1. Bermitra dengan pemuda atau karangtaruna desa

2. Diversifikasi produk dan jasaa berbasis digital dan konsep kekinian

3. Branding masif Bumdes melalui media sosial online maupun secara langsung

4. Promosi inivatif untuk menarik pangsa pasar

5. Meningkatkan kolaborasi dengan pihak lain dengan azas saling menguntungkan.

Sebagaimana hasil wawancara menurut selaku Bendahara BUMDes Kinara “ dana modal usaha ada dua yaitu satu dana modal dari desa, kedua dan modal dari pengolahan aset desa. Modal dasar berupa tunai biasanya dari desa. Kalau non-Tunai itu dari pengolahan aset desa, jadi usahanya sudah ada baru dilaksanakan modalnya.usaha desa masih berlangsung sampai sekarang , dan aset pengolahan ini ada pujasera, gantangan burung, dan toko desmart ini. Sebenarnya ada satu lagi yang kita mulai ditahun 2022 bulan oktober kemarin tapi baru berjalan di bulan januari itu (pelayanan intenet) untuk warga namanya warganet. Seperti indohome tapi ini dikelola oleh desa. Bisnis baru yaitu PPDB bekerjasama dengan Bank Jatim. Untuk prasarana kita tidak punya modal untuk memperbaiki dan supaya pujasera ini ramai pengunjung. Dan menimbulkan minat ke pujasera ini kan susah. Karena banyak pesaing dan kita mencari sesuatu untuk membuat icon BUMDes Kinara Desa Kemiri ini. Dan dengan adanya BUMDes ini diharapkan masyarakat ini mau menjual produk di BUMDes Kinara ini dan untuk dijadikan icon Desa Kemiri ini.” ( wawancara 12 April 2023)

Sebagaimana hasil wawancara menurut selaku sekretaris BUMDes Kinara tentang perencanaan yang ada di BUMDes Kinara “ rencana pengembangan bisnis kedepanya juga akan ada unit gedung serba guna dan tempat fitness, dan masih dalam tahap pembangunan “ (wawancara 03 Agustus 2023)

Berdasarkan hasil penelitian dilapangan terdapat perbandingan hasil dari penelitian terdahulu menurut Nabila Fitrianita perencanaan (planning) tersebut menginginkan Pemerintah Desa agar melebihkan upaya anggaran BUMDes agar pengelola dapat meratakan perencanaan kepada masyarakat sehingga tidak ada lagi interpensi antara masyarakat yang mendapatkan dan tidak mendapatkan.

B. Pengorganisasian (Organizing)

“Pengorganisasian ialah penentuan, pengelompokkan, dan penyusunan macam - macam kegiatan yang diperlukan untuk mencapai tujuan, penempatan orang - orang (pegawai), terhadap kegiatan - kegiatan ini, penyediaan faktor - faktor physik yang cocok bagi keperluan kerja dan penunjukkan hubungan wewenang, yang dilimpahkan terhadap setiap orang dalam hubungannya dengan pelaksanaan setiap kegiatan yang diharapkan.” (George R. Terry dalam bukunya Principles of Management (Sukarna, 2011:38)). Pengorganisasian adalah proses berkomunikasi dengan mereka yang bekerja di organisasi tertentu dan mengelola tugas dan fungsi mereka di dalamnya. Dalam pengorganisasian, tugas, wewenang, dan tanggung jawab dibagi sesuai dengan bidangnya masing-masing guna mencapai tujuan bersama[13]. Bahwa sebuah organisasi adalah norma dan nilai sebagai sistem yang digunakan oleh seluruh aanggota organisasi yang dapat membedakan organisasi satu dengan yang lainnya. Di Desa Kemiri Kabupaten Sidoarjo, tugas, wewenang, dan tanggung jawab dibagi sesuai dengan bidangnya masing-masing untuk mencapai tujuan bersama. Semua organisasi memiliki tujuan tertentu selama proses perencanaan. Pertama, untuk mencapai tujuan tersebut, adalah merencanakan dan membuat struktur organisasi yang sesuai dengan keadaan dan kebutuhan organisasi.

Fungsi organisasi untuk menciptakan perbedaan antara salah satu organisasi dengan organisasi lainnya, menyampaikan perasaan akan identitas bagi para anggota organisasi, memfasilitasi suatu komitmen pada segala sesuatu yang lebih besar dari pada kepentingan perorangan, mendorong stabilitas dari sistem sosial sebagai perkat sosial yang membantu mengikat organisasi secara bersama-sama dengan menyediakan standar yang sesuai. Komponen kegiatan yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan dan sasaran, pembagian tugas atasan dengan bawahan dan menetapkan wewenang diantara organisasi. Proses perencanaan struktur organisasi membuat gambaran, pengaturan dan pengklarifikasian tugas. Tanggungjawab dan wewenang personal serta bagian dari seksi yang ada pada organisasi.

Sebagaimana hasil wawancara menurut selaku sekretaris BUMDes Kinara “ menurut saya struktur organisasi di BUMDes Kinara ini sudah lengkap dan berjalan dengan baik sampai sekarang ini” (wawancara03 Agustus 2023)

Sebagaimana hasil wawancara menurut selaku Bendahara BUMDes “kami melakukan perencanaan yang tertib dalam pengelolaan BUMDes Kinara sesuai dengan rencana dan anggaran yang sudah disepakati bersama dengan pemerintah desa” ( wawancara 03 Agustus 2023)

Berdasarkan hasil penelitian dilapangan terdapat perbandingan hasil dari penelitian terdahulu menurut Nabila Fitrianita bahwa pengorganisasian BUMDes di Desa Maccini Baji melakukan sistem pembangunan komunikasi kerja dan dalam penyusunan pembagian kerja berdasarkan penanggungjawab masing-masing unit usaha.

Ini adalah gambaran struktur Badan Usaha Milik Desa Kinara , Desa Kemiri, Kabupaten Sidoarjo. Yang terdapat Musdes, penasehat, direksi, pengawas. Sekretaris, Bendahara. Pelaksana operasional unit usaha yang dibagi menjadi 3 bagian yaitu: unit jasa sewa gantangan, unit pujasera, dan unit Toko de-smart[14].

Figure 1.Struktur Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kinara Desa Kemiri , Kabupaten Sidoarjo

Terdapat nama Pengurus penanggungjawab dan sesuai jabatan masing-masing di BUMDes Kinara , Desa Kemiri , Kabupaten Sidoarjo. Yang tertera pada gambar dibawah ini:

NO NAMA JABATAN
1 KEPALA DESA KEMIRI PENASEHAT
2 DRS. IMAM SYAFI’I PENGAWAS DARI BPD
3 H. SUNARTO, SH. PENGAWAS DARI UNSUR TOKOH MASYARAKAT
4 MOCH. FADELI PENGAWAS DARI UNSUR TOKOH MASYARAKAT
5 MOH. RIDWAN DIREKTUR UTAMA
6 AKHMAD PUTRANUGRAHA BINTAMARA SEKREATARIS
7 FIRMAN MAHARTADY BENDAHARA
Table 4.Struktur , Nama, Dan Jabatan BUMDes Kinara Desa Kemiri

Gambar diatas adalah struktur organisasi yang menjalankan dam memba ngun perkembangan BUMDes Kinara, sebelumnya struktur organisasi BUMDes Kinara tersebut mengalami pergantian kepengurusan. Dan gambar diatas juga terdapat nama beserta jabatanya yang masih berfungsi hingga sekarang ini.

C. Actuating (Pelaksanaan /Penggerakan )

“Penggerakan adalah membangkitkan dan mendorong semua anggota kelompok agar supaya berkehendak dan berusaha dengan keras untuk mencapai tujuan dengan ikhlas serta serasi dengan perencanaan dan usaha - usaha pengorganisasian dari pihak pimpinan”(Menurut George R. Terry dalam bukunya Principles of Management (Sukarna, 2011: 82)). Proses pelaksanaan suatu kegiatan organisasi untuk memastikan bahwa semua pekerjaan atau kegiatan berjalan lancar sesuai dengan rencana. Misalnya, manajemen BUMDes Kinara Desa Kemiri memantau dan terus berinovasi serta mengevaluasi kegiatan dan usaha yang dikelola. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas BUMDes Kinara Desa Kemiri itu sendiri. Pelaksanaan merupakan fungsi pengelolaan yang paling utama. Dalam fungsi perencanaan dalam pengorganisasian lebih banyak berhubungan dengan aspek abstrak pengelolaan, sedangkan fungsi pelaksanan lebih menekankan pada kegiatan yang berhubungan langsug dengan orang-orang dalam organisasi.

Dalam menjalankan program Bumdes Kinara sebagai bentuk pelaksanaan dengan menerima aspirasi masyarakat selagi positif Bumdes Kinara akan berusaha untuk melaksanakannya. Bumdes Kinara diharapkan untuk dapat membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat dengan melihat potensi yang dimiliki untuk mampu membuka lapangan pekerjaan.

Sebagaimana hasil wawancara menurut selaku sekretaris BUMDes Kinara “menurut Pak dimas selaku sekretaris BUMDes Kinara tentang pujasera mengatakan bahwa “ kita masih menerima limpahan untuk bertahan belum merima profit belum mempunyai usaha yang maju seperti bumdes lainnya. Unit pujasera ini sebenarnya sudah banyak orang tetapi belum bisa membuat profit karena satu disana tata jualannya kumuh , dan kita untuk mengarahkan untuk membersihkan, merenovasi itu masih belum ada modal. Sekarang kita mau bekerjasama dengan wismilak untuk membranding , seperti kafe-kafe yang mejanya diberi brand atau simbolis cat warna brand. Bahkan pujasera ini mau kita tutup, dan ini bentuk kerjasama dan akan dibranding dengan wismilak.” ( wawancara 14 Juni 2023)

Menurut selaku sekretaris BUMDes Kinara Tentang gantangan burung “ kalau gantangan burung , itu hobi dan sampai sekarang masih jalan tetapi kita belum bisa memberikan fasilitas yang baik. Secara bisnis kita harus bisa menggaji karyawan, sekarang ini kita masih menggaji untuk orang bersih-bersih. Sehingga loyalitasnya kurang. Dan gaji untu bersih-bersih hanya sekitar satu juta. Dan dengan gaji satu juta itupun kita masih tidak berharap lebih.” ( wawancara 14 Juni 2023)

Menurut selaku Bendahara BUMDes Kinara tentang toko De-smart kinara “ Dan ini saya masih belum bisa merekrut karyawan dan dari uang 50 juta itupun dan saya akan menganggarkan 3 bulan untuk nanti menjaga toko ini. Dan selama ini kita buka toko ini bergantian jaga. Kalau diantara kita sama-sama tidak bisa bergantian , ya toko tutup. Kalau kita bayar orang berharap toko ini buka terus. Berhubung toko desmart ini baru dibangun kita masih mentata dan mau diisi barang apa?. Dan saya sekarang sedang mempromosikan dengan memberikan proposal kepada PT dan sekolah untuk menawarkan kerja sama jual beli alat tulis perkantoran dengan jumlah grosir , dan bumdes kinara masih belum cocok untuk dijadikan usaha.” ( wawancara 14 juni 2023).

Berdasarkan hasil penelitian dilapangan terdapat perbandingan menurut pengelolaan BUMDes di Desa Desa Langsat Hulu Kecamatan Sentajo Raya Kabupaten Kuantan Singingi yang dikemukakan oleh Fahrizal Syahputraadanya dukungan masyarakat akan mampu mengimbangi keterbatasan biaya dan kemampuan pemerintah desa serta pengelolaan BUMDes dalam mencapai pelaksanaan program BUMDes Gemilang yang sudah dibuat.

Adapun ada beberapa pengelolaan yang dikelola oleh BUMDes Kinara :

a. Pujasera Kinara

Pujasera adalah pusat penjual makanan dan minuman yang menyajikan aktivitas utama, makan dan minum. Tempat ini menawarkan berbagai macam makanan dan minuman yang tersedia melalui toko atau restoran yang tergabung dalam satu bangunan atau beberapa bangunan yang terletak di satu lokasi. Ini adalah tujuan dari unit bisnis ini untuk membantu komunitas dalam bisnis kuliner, yang dapat meningkatkan ekonomi komunitas. Tanah yang dibangun di belakang balai desa Kemiri dan masih termasuk areal kantor balai desa Kemiri Kab. Sidoarjo. Tujuannya agar pujasera di desa Kemiri nantinya dapat mendukung keberlangsungan suatu pemerintahan di desa, karena pendapatan dari pujasera dapat dikonversi menjadi PAD desa, yang selanjutnya dapat digunakan untuk pembangunan desa.

Figure 2.Pujesera Kinara

Tanah yang dibangun di belakang balai desa Kemiri dan masih termasuk areal kantor balai desa Kemiri Kab. Sidoarjo, akan digunakan untuk tujuan ini. Beberapa pedagang yang mengisi stan di pujasera bukan penduduk desa. Selain itu Pujasera desa Kemiri memiliki “Free Wi-Fi” yang membuat banyak pengunjung datang ke Pujasera untuk membeli makanan dan minuman. Selain itu, pendapatan bulanan yang dihasilkan unit Pujasera ini sekitar Rp. 4.000.000,00,-

b. Gantangan Burung

Antusius peserta Kicau Mania yang diadakan oleh MPU Tantular Bird yang dilangsungkan di Basecamp yang cukup luas di lapangan belakang Di Desa Kemiri, Kec. Sidoarjo. Tempat yang dikelola BUMDes Desa kemiri yang berlangsusng sukses , ramai dan meriah. Beberapa kelas kontes burung berhasil naik gantangan. Para kicau mania yang berasal dari Desa Kemiri Sidoarjo dan sekitarnya. Kegiatan lomba kicau mania yang digelar satu minggu full dengan lomba burung pada malam hari degan dilombakan burung berkicau antara lain burung murai, cucak ijo , dll. Ketua penyelenggara MPU Tantlar Bird peserta kicau mania dari beberapa desa atau dari luar Sidoarjo hadir dengan antusias , serta untuk juri diberi pengarahan untuk bertugas dilapangan. Dari beberapa kelas yang digelar tercatat beberapa kelas yang full gantangan. Seperti cucak ijo, murai batu, dan love bird junior. Disetiap kelas yang digelar panitia menyediakan doorprize yang diundi nomor gantangan menjelang bendera koncer ditancapkan. Di kelas murai batu A , cucak ijo A, love bird A-B hadiah tanpa potongan. Khusus untuk pembeli 1 tiket love bird A dan B mendapat 1 tiket gratis untuk kelas love bird suka-suka.

Figure 3.Gantangan Burung

Banyaknya masyarakat yang memelihara burung memunculkan lomba burung, hobi yang banyak diminati dan digeluti oleh banyak orang. Selain itu, Gantangan ini berada di dekat Pujasera. Ini adalah penggemar burung yang dikenal sebagai “ Kicau Mania “ yang lebih memperhatikan estetika suara burung serta bentuk dan postur tubuhnya. Tujuan penyelenggaraan kontes burung adalah untuk merevitalisasi pasar burung, menarik penggemar baru, dan meningkatkan jumlah penjualan burung. Burung yang telah mengikuti dan memenangkan kompetisi akan dibanderol dengan harga yang jauh lebih tinggi dibandingkan saat dijual di pasaran. Burung yang memenangkan lomba juga akan mendapatkan sertifikat. Karena sistem tempat gantangan dikontrakkan, sebagian tanah dari pujasera digunakan untuk gatangan burung. Orang-orang yang menyewa tanah ini berasal dari luar Desa Kemiri Kabupaten Sidoarjo. Hasil dari gantang ini kira-kira Rp. 5.000.000,-00 setiap ada event yang terselenggara .

c. Toko De- Smart Kinara

Toko De-Smart Kinara ini adalah unit pengelolaan BUMDes yang baru dirilis sekitar bulan Mei tahun 2023. Setelah Covid belum bangkit dan pada akhirnya mengusulkan jenis unit usaha baru yaitu Toko De-smart Kinara[15]. Toko ini menjual alat tulis sekolah dan perkantoran, dan menyediakan fotocopy. Diberikan modal sebesar Rp. 50.000.000,00,-. Toko De-smart ini masih belum berjalan dengan efektif, karena belum adanya karyawan yang menjadikan pengurus BUMDes untuk bergantian di toko De-Smart ini.

Figure 4. Toko De-Smart Kinara

Menurut sekretaris BUMDes Kinara Perkembangan setelah buka toko De-smart ini berpenghasilan kurang lebih Rp. 1.000.000,-/minggu. Toko De-smart Kinara ini akan dibuka untuk galeri UKM khusus warga desa Kemiri. Dan dijadikan basecamp Kinara. Selain itu Toko De-smart Kinara juga membuka jasa pembayaran PBB , Pajak Kendaraan , dan Listrik. Status toko De-smart ini yaitu masih dalam tahap berkembang.

Figure 5.Chart Perkembangan penghasilan Toko De-Smart Kinara

Gambar diagram diatas menggambarkan peningkatan penghasilan dari toko De-Smart selama 3 bulan setelah awal buka sebesar Rp 1.000.000,-/minggu jadi dalam satu bulan bisa mencapai Rp. 4.000.000 ,- dan bertahap meningkat penghasilan tiap bulannya.

d. Dukungan dan kontribusi pemerintah desa

Bentuk dukungan dan kontribusi dari pemerintah desa Kemiri ditunjukkan dengan diberikannya modal sebesar 50 juta rupiah yang menjadikan modal awal untuk berdirinya unit baru untuk dikelola BUMDes Kinara dan sebagai tempat kantor BUMDes Kinara Desa Kemiri Kab.Sidoarjo yang informasi diberikan langsung dari Ketua BUMDes Kinara Desa Kemiri.

e. Dukungan dan Kontribusi anggota pengelola BUMDes

Pengelola BUMDes mulai dari kepala desa dan pengurus BUMDes Kinara setiap harinya masih menjalankan kegiatan operasional BUMDes. Hal tersebut didasarkan pada saat penulis melakukan obeservasi langsung turun tangan ke lapangan yaitu dengan mengunjungi unit baru dibangun yang dijadikan sebagai kantor BUMDes Kinara dan toko peralatan alat tulis sekolah, alat tulis kantor dan fotocopy.

D. Pengawasan (Controlling)

“Pengawasan dapat dirumuskan sebagai proses penentuan apa yang harus dicapai yaitu standard, apa yang sedang dilakukan yaitu pelaksanaan, menilai pelaksanaan, dan bila mana perlu melakukan perbaikan - perbaikan, sehingga pelaksanaan sesuai dengan rencana, yaitu selaras dengan standard (ukuran)”(Menurut George R. Terry (Sukarna, 2011: 110)). Upaya sistematis untuk menetapkan standar kinerja dalam perencanaan untuk merancang sistem umpan balik informasi untuk membandingkan kinerja aktual dengan standar yang telah ditentukan sebelumnya untuk menentukan apakah telah terjadi penyimpangan, dan untuk mengambil tindakan korektif yang diperlukan untuk memastikan bahwa sumber daya telah digunakan secara efektif dan efisien untuk mencapai suatu sasaran. Dalam hal pengawasan, pengelolaan BUMDes Kinara masih belum berjalan dengan baik terkait unit-unit yang dikelola. Agar pengelolaan BUMDes dapat berjalan efektif dan efisien, prinsip-prinsip tersebut harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Pengawasan mempunyai peranan yang sangat penting dalam pengelolaan, mempunyai fungsi untuk menguji bagaimana pelaksanaan kerja teratur tertib,tearah atau tidak. Dengan adanya pengawasan berfungsi untuk mengawasi segala kegiatan supaya tertuju kepada sasarannya, sehingga tujuan yang telah ditetapkan dapat tercapai. Dengan proses pemantuan terhadap pelaksanaan kegiatan suatu organsasi untuk menjamin semua pekerjaan atau kegiatan berjalan dengan baik sesuai dengan rencana. Seperti Bumdes Kinara desa Kemiri , Kab. Sidoarjo pengurus Bumdes mengontrol atau memantau dua kali dalam sebulan dan selalu melakukan inovasi dan evaluasi. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas dari Bumdes Kinara itu sendiri.

Wewenang pengawas terhadap Bumdes Kinara Desa Kemiri, Kabupaten Sidoarjo. Bersama dengan penasihat dalam menelaah rancangan program kerja Bumde Kinara, memberikan persetujuan atas kerjasama Bumdes dengan memberikan investasi atau bentuk kerjasama tertentu dengan pihak lain sebagaimana ditetapkan pada anggaran dasar Bumdes, menyusun dan menganalisis keuangan , rencana kegiatan dan kebutuhan dalam rangka perencanaan penambahan modal desa atau masyarakat desa kepada musyawarah desa, Pengawas juga melaksanakan dan melaporkan ke audit investigatif dalamhal terdapat indikasi kesalahan atau kelalaian dalam pengelolaan Bumdes yang berpotensi dapat merugikan Bumdes, dan memeriksa pembukuan, dokumen, dan pelaksanaan usaha Bumdes[16].

Sebagaimana hasil wawancara menurut selaku sekretaris BUMDes Kinara “jalannya proses pengawasan organisasi sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Dan semua ini sifatnya transparan semua akitvitas yang dilakukan BUMDes Kinara ini dapat diketahui oleh semua lapisan masyarakat” (wawancara 03 Agustus 2023)

Sebagaimana hasil wawancara menurut selaku bendahara BUMDes Kinara “ semuanya bersifat transparan dalam manajamen yang berdampak pada kepentingan publik. Dan semua tersedia untuk publik dalam mengetahui dan mendapatkan informasi tentang apa yang dilakukan oleh BUMDes Kinara ini. Dan melaksanakan tanggungjawab pengurusan atas pengelolaan yang dikelola BUMDes Kinara, dan menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.” ( wawancara 03 Agusutus 2023)

Berdasarkan hasil penelitian dilapangan terdapat perbandingan menurut Nabila Fitrianita bahwa pengevaluasian dalam pengelolaan BUMDes di Desa Maccini Baji melakukan laporan pertanggung jawaban agar dapat mengevaluasi hal-hal yang menjadi kendala, dalam pengevaluasian terdapat proses pengawasan dan pengendalian.

Simpulan

Berdasarkan hasil penelitian di lapangan dan pembahasan yang ada, maka penulis dapat menarik kesimpulan tentang pengelolaan BUMDes Kinara di Desa Kemiri, Kabupaten Sidoarjo, Sudah berjalan sesuai dengan rencana dan sesuai aturan pemerintah desa. Maka dapat diperoleh beberapa kesimpulan menurut indikator Pengelolaan BUMDes Kinara Desa Kemiri, Kabupaten Sidoarjo. badan usaha yang terletak di wilayah ekonomi yang didirikan di desa, BUMD diawasi secara langsung oleh desa dengan memberikan bantuan tersebut dan mempelajari potensi dan kemampuan desa dan masyarakat desa, sehingga dapat dimanfaatkan untuk kemakmuran dengan kebutuhan masyarakat desa. Pembentukan BUMD merupakan rencana pemerintah untuk pemerataan kesejahteraan dalam kehidupan masyarakat desa dengan menyeimbangkan sumber daya atau potensi desa dengan mengoptimalkan potensi desa yang ada. Bumdes dibentuk dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal desa, dengan meningkatkan kondisi perekonomian dan pendapatanasli desa, meningkatkan upaya pengolahan potensi desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa serta difungsikan untuk pemerataan dan pertumbuhan ekonomi desa.

1. Dalam aspek perencanaan, Perencanaan merupakan kegiatan memikirkan hal-hal yng akan dikerjakan dengan sumber yang dimiliki dan membutuhkan suatu aktivitas-aktivitas administrasi, mulai dari pengumpulan data, hingga penyusunan perencanaan untuk mencapai hasil yang diinginkan. Perencanaan dalam pengelolaan BUMDes dengan menetapkan garis besar yang diperlukan dan metode apa yang akan digunakan untuk melakukannya agar mencapai tujuan yang telah ditetapkan dan menetapkn tujuan yang ingin dicapai. Pemerintah desa di desa Kemiri sudah melakukan perencanaan terkait dengan pengelolaan dana untuk unit usaha, meskipun terkena dampak covid yang mengakibatkan penurunan, tetapi setelah covid mereda pengurus BUMDes Kinara yang dibantu oleh pemerintah desa Kemiri mampu merevitalisasi dengan membuat perencanaan baru yaitu dengan membuat unit pengelolaan baru. Dan mampu berkembang hingga saat ini.

2. Dalam aspek pengorganisasian , organisasi adalah norma dan nilai sebagai sistem yang digunakan oleh seluruh aanggota organisasi yang dapat membedakan organisasi satu dengan yang lainnya. Di Desa Kemiri Kabupaten Sidoarjo, tugas, wewenang, dan tanggung jawab dibagi sesuai dengan bidangnya masing-masing untuk mencapai tujuan bersama. Semua organisasi memiliki tujuan tertentu selama proses perencanaan. Pertama, untuk mencapai tujuan tersebut, adalah merencanakan dan membuat struktur organisasi yang sesuai dengan keadaan dan kebutuhan organisasi.

3. Dalam aspek Pelaksanaan , Pelaksanaan merupakan fungsi pengelolaan yang paling utama. Dalam fungsi perencanaan dalam pengorganisasian lebih banyak berhubungan dengan aspek abstrak pengelolaan, sedangkan fungsi pelaksanaan lebih menekankan pada kegiatan yang berhubungan langsung dengan orang-orang dalam organisasi. Dalam menjalankan program Bumdes Kinara sebagai bentuk pelaksanaan dengan menerima aspirasi masyarakat selagi positif Bumdes Kinara akan berusaha untuk melaksanakannya. Bumdes Kinara diharapkan untuk dapat membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat dengan melihat potensi yang dimiliki untuk mampu membuka lapangan pekerjaan.

4. Dalam aspek pengawasan, Pengawasan mempunyai peranan yang sangat penting dalam pengelolaan, mempunyai fungsi untuk menguji bagaimana pelaksanaan kerja teratur tertib,tearah atau tidak. Dengan adanya pengawasan berfungsi untuk mengawasi segala kegiatan supaya tertuju kepada sasarannya, sehingga tujuan yang telah ditetapkan dapat tercapai. Dengan proses pemantuan terhadap pelaksanaan kegiatan suatu organsasi untuk menjamin semua pekerjaan atau kegiatan berjalan dengan baik sesuai dengan rencana. Seperti Bumdes Kinara desa Kemiri , Kab. Sidoarjo pengurus Bumdes mengontrol atau memantau dua kali dalam sebulan dan selalu melakukan inovasi dan evaluasi. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas dari Bumdes Kinara itu sendiri.

References

  1. Kemiri, Sidoarjo. "BUMDes Kinara: Desa Kemiri Resmikan Roemah Kinara." Available at: https://kemiri-sidoarjo.web.id/w/2019/08/bumdes-kinara-desa-kemiri-resmikan-roemah-kinara/ (Accessed: [Access Date])
  2. "Pembentukan Pendistribusian Dana Desa didukung oleh Peraturan Pemerintah Nomor 94 PMK.07 Tahun 2021."
  3. "Berdasarkan UU No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa Pasal 1 Ayat (1) yang mencakup BUMDes."
  4. "Pemerintah daerah berdirinya BUMDes dalam peraturan UU No.32 tahun 2004 pasal 213 ayat (1)."
  5. "Pada Pasal 2 No 4 tahun 2015 dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan wilayah terdampak dan transmigrasi."
  6. Kamaroesid, Herry. "Prinsip Manajemen BUMDes." 2016: 20.
  7. Adisasmita. "Pengelolaan Menurut Balderton." 2011: 21.
  8. Arikunto, Suharsimi. "Pengelolaan Menurut Suharsimi Arikunto." 1993: 31.
  9. Terry, George R. "Pengelolaan Menurut George R. Terry." 2000: 15.
  10. Nugraha & Kismartini. "Permasalahan BUMDes." 2019.
  11. "Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 tahun 2005 tentang Desa."
  12. Syahputra, Fahrizal. "Analisis Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di Desa Langsat Hulu Kecamatan Sentajo Rayo Kabupaten Kuantan Singingi."
  13. Fitrianita, Nabila. "Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Maccini Baji Kecamatan Bajeng Kabupaten Gowa."
  14. Rahmawati, Emma. "Analisis Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (Bum Desa) Di Kabupaten Bandung Barat." Jurnal Ilmiah Ekonomi Bisnis Volume 25 No. 1, April 2020.
  15. Nurul, A. "Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Karya Mandiri Dalam Meningkatkan Pendapatan Masyarakat Di Desa Wisata Pantai Tanjung Bias Senteluk Kecamatan Batu Layar Kabupaten Lombok Barat." Available at: http://etheses.uinmataram.ac.id/3544/1/Nurul%20Aini%20180501166_pdf.pdf (Accessed: [Access Date])
  16. "http://repository.unpas.ac.id/32845/5/BAB%20II.pdf."