Economic Policy
DOI: 10.21070/ijppr.v25i2.1373

Firm Value Determinants in Chemical Sub-sector: Moderation by Firm Size (2017-2021)


Faktor-faktor Penentu Nilai Perusahaan pada Sub-sektor Kimia: Moderasi oleh Ukuran Perusahaan (2017-2021)

Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Indonesia
Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Indonesia
Tax Planning Firm Value Partial Least Square (PLS) Chemical Manufacturing Sector Firm Size Moderation

Abstract

This quantitative study investigates the influence of tax planning, profitability, liquidity, and dividend policy on firm value in the chemical sub-sector manufacturing companies listed on the IDX during 2017-2021. Employing Partial Least Square (PLS) analysis on a sample of 50 companies selected through purposive sampling, we found that tax planning and profitability significantly impact firm value, while liquidity and dividend policy exhibit no such effect. Additionally, firm size moderates the relationship between tax planning and dividend policy with firm value but does not moderate the relationship between liquidity and profitability with firm value. These findings provide insights for policymakers and practitioners regarding the significance of tax planning strategies and the interplay between firm size and key determinants of firm value within the chemical manufacturing sector 

Highlights :

  • Tax planning and profitability significantly influence firm value in the chemical manufacturing sector.
  • Firm size moderates the relationship between tax planning and dividend policy with firm value.
  • Liquidity and dividend policy show no significant effect on firm value in the chemical manufacturing sector.

Keywords: Tax Planning, Firm Value, Partial Least Square (PLS), Chemical Manufacturing Sector, Firm Size Moderation

Pendahuluan

Perkembangan ekonomi saat ini mendorong perusahaan untuk tetap menyesuaikan diri terhadap kondisi yang sedang terjadi. Dengan adanya perkembangan zaman, keberadaan pasar modal memaksakan setiap perusahaan untuk senantiasa meningkatkan kinerjanya. Nilai perusahaan dapat memakmurkan pemegang saham secara maksimum apabila harga saham meningkat[1]. Guna memaksimalkan pemegang saham setiap perusahaan pasti memiliki tujuan memperoleh laba yang maksimal.

Nilai perusahaan merupakan konsep penting bagi investor karena merupakan indikator bagi pasar untuk menilai perusahaan secara keseluruhan[2]. Ketika para investor ingin berinvestasi, investor akan mencari tahu terlebih dahulu mengenai perusahaan yang akan diinvestasikan dan memilih perusahaan mana yang paling menguntungkan bagi investor. Semakin tinggi tingkat harga saham suatu perusahaan di pasardmodal maka menunjukkan semakin tingginya kekayaan pemilik perusahaan yang tercermin dari semakin tingginya nilai perusahaan. Nilai perusahaan yang tinggi menggambarkan bahwa kinerja perusahaan dalam keadaan baik sehingga dapat meyakinkan investor akan baiknya prospek perusahaan di masa yang mendatang [3].

Kebijakan no Covid (Zero-Covid Policy) ala China menimbulkan permintaan terhadap produk petrokimia menurun, suku bunga yang naik tinggi, hingga risiko semakin menekan kinerja perusahaan. Pendapatan dari segmen petromia Barito Pacific menyumbang 83% dari total pendapatan BRPT selama 9 bulan di tahun 2022, yakni sebesar US$ 1,95 miliar. Segmen geothermal hanya sebesar 18% (USD 424 juta).

Figure 1.

Secara rasio profitabilitas, margin laba kotor (GPM) margin laba bersih (NPM) BRPT hingga akhir bulan september 2022 tidak mengesankan. Selama periode Januari – September 2022 laba bersih BRPT turun tajam 88,77 secara tahunan menjadi US$ 11,29 juta. Ini terjadi karena kenaikan pendapatan bersih hanya 2,75% menjadi US$ 2,37 miliar hingga 30 september 2022 Padahal beban pokok penjualan (COGS) perusahaan membengkak 22,09% menjadi US$ 2,04 miliar.

Metrik BRPT FPNI(lotte Chemical Reliance Industries PTT Global Chemical Ormat Technologies First Gen Corp
PER(kali) 377,12 24,65 26,79 13,89 83,98 4,68
PSR(kali) 1,78 0,16 2,22 0,24 7,81 0,54
PBV(kali) 3,07 0,74 2,05 0,56 2,79 0,48
Table 1. Tabel Valuasi BRPT versus Peers

Berdasarkan rasio price-to earning (P/E atau PER), saham BRPT sudah kelewat mahal (377,12 kali) di atas rata – rata industri kimia Indonesia (20,61 kali) hingga Asia Pacific (28,24 kali). PER BRPT juga lebih tinggi dibandingkan peers geothermal global, macam Ormat Technologies (83,98 kali) dan First Gen Corp (4,68 kali). (cnbcindonesia.com, 2023)

Laba yang tinggi bisa diciptakan oleh pihak manajer dengan melakukan berbagai upaya, salah satunya dengan memanajemenkan pajak yang akan dibayarkan oleh perusahaan. Sebab biaya pajak merupakan pengorbanan yang akan dikeluarkan oleh perusahaan. Tax planning atau perencanaan pajak adalah tindakan yang dilakukan untuk mengurangi beban pajak yang harus dibayar dengan memanfaatkan pengecualian – pengecualian yang telah disebutkan dalam undang – undang[4]. Dengan dilakukannya perencanaan pajak, perusahaan akan memperoleh laba yang besar sehingga return saham perusahaan semakin besar.

Tax planning berpengaruh positif dan signifikan terhadap nilai perusahaan hal ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh [5] dan [6], secara parsial perencanaan pajak tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan dan ukuran perusahaan mampu memoderasi pengaruh perencanaan pajak terhadap nilai perusahaan sesuai dengan penelitian yang dilakukan oleh [7]. Akan tetapi hasil penelitian ini tidak sesuai dengan penelitian yang dilakukan oleh [8] yang menunjukkan tax planning atau perencanaa pajak tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan dan Perencanaan pajak memiliki dampak buruk yang tidak dipengaruhi oleh ukuran perusahaan terhadap nilai perusahaan.

Setiap perusahaan bertujuan untuk memperoleh keuntungan, terutama bagi para pemegang sahamnya. Terwujudnya keuntungan yang tinggi berupa upaya peningkatan atau memaksimalkan nilai pasar atau harga saham perusahaan[9]. Profitabilitas suatu perusahaan akan mempengaruhi kebijakan para investor atau investasi yang dilakukan. Profitabilitas merupakan indikator yang menunjukkan keberhasilan operasional perusahaan dengan memperoleh keuntungan yang tinggi di masa depan[10]. Semakin tinggi rasio profitabilitas suatu perusahaan maka semakin baik kondisi perusahaan tersebut. Nilai yang tinggi melambangkan tingkat laba dan efisiensi perusahaan. Penelitian yang dilakukan [11] menunjukkan bahwa profitabilitas berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan dan ukuran perusahaan signifikan memperkuat pengaruh profitabilitas terhadap nilai perusahaan. Akan tetapi hasil penelitian ini tidak sesuai dengan penelitian yang dilakukan oleh [12] yang menunjukkan profitabilitas secara parsial tidak terdapat pengaruh secara signifikan terhadap nilai perusahaan dan ukuran perusahaan tidak mampu memoderasi pengaruh profitabilitas.

Faktor lain yang mempengaruhi nilai perusahaan adalah likuiditas, likuiditas merupakan sebuah kewajiban yang harus dilakukan perusahaan untuk memenuhi kewajiban (hutang) jangka pendeknya[8]. Perusahaan tidak dapat berfungsi tanpa modal pinjaman eskternal. Perusahaan harus dapat mengendalikan diri untuk membatasi melakukan pinjaman dana karena semakin banyaknya perusahaan melakukan pinjaman dana maka semakin tinggi tingkat likuiditasnya. Tingginya likuiditas menunjukkan perusahaan dapat menurunkan dampak yang diakibatkan oleh kewajiban keuangan jangka pendek, dan sebaliknya. Tinggi rendahnya rasio ini akan mempengaruhi persepsi investor terhadap perusahaan jika memiliki nilai likuiditas tinggi menunjukkan kinerja perusahaan baik, sehingga akan meningkatkan harga saham yang mencerminkan nilai perusahaan[13]. Penelitian yang dilakukan[11] menunjukkan likuiditas berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan dan ukuran perusahaan signifikan memperkuat likuiditas terhadap nilai perusahaan. Akan tetapi penelitian ini tidak sesuai dengan penelitian yang dilakukan [8] dengan hasil penelitian likuiditas memilki pengaruh negatif terhadap nilai perusahaan dan likuiditas diperkuat oleh ukuran perusahaan berpangaruh negatif terhadap nilai perusahaan.

Kebijakan dividen merupakan salah satu kebijakan yang harus diambil oleh manajemen perusahaan yaitu untuk memutuskan apakah laba bersih yang diperoleh selama satu periode akan dibagi semua atau dibagi sebagian. Kebijakan dividen sangat penting adanya karena dengan adanya pembagian dividen dapat mempengaruhi nilai perusahaan yang tercermin dari harga saham perusahaan. Apabila dividen yang dibagikan tinggi, maka harga saham cenderung tinggi sehingga nilai perusahaan juga tinggi, begitupun sebaliknya. Hal ini dikarenakan para ivestor lebih menyukai perusahaan yang membagikan dividen. Dividen merupakan return yang pasti atas investasinya dibandingkan dengan capital gain[14]. Penelitian yang dilakukan[15] menunjukkan bahwa kebijakan dividen berpengaruh positif dan signifikan terhadap nilai perusahaan dan ukuran perusahaan mampu memperkuat hubungan kebijakan deviden terhadap nilai perusahaan. Hal ini tidak sejalan dengan penelitian yang dilakukan [16] yang menunjukkan bahwa kebijakan deviden berpengaruh negatif tidak signifikan terhadap nilai perusahaan dan ukuran perusahaan tidak mampu memoderasi hubungan antara kebijakan deviden terhadap nilai perusahaan.

Ukuran perusahaan juga menjadi variabel yang dipertimbangkan dalam menentukan nilai perusahaan. Ukuran perusahaan cerminan total dari aseet yang dimiliki suatu perusahaan. Ukuran Perusahaan merupakan suatu skala dimana dapat diklasifikasikan besar kecilnya perusahaan diukur dengan total aktiva, harga pasar saham, dan lain – lain[17]. Dengan ukuran perusahaan yang besar, perusahaan dapat memiliki akses yang lebih leluasa untuk mendapatkan pendanaan melalui pasar modal. Sehingga hal ini bisa memberikan sinyal yang baik bagi para investor. Ukuran Perusahaan berpengaruh terhadap nilai perusahaan, karena semakin besar ukuran perusahaan maka semakin tinggi pula harga saham perusahaan tersebut, sehingga nilai perusahaan juga meningkat [11].

Besar kecilnya perusahaan akan menanggung sebuah beban pajak yang sangat mempengaruhi nilai perusahaan. Selain itu, semakin besar suatu perusahaan, maka akan semakin besar kemungkinan perusahaan dalam hal menghasilkan keuntungan yang diterima berpengaruh terhadap deviden yang dibayarkan. Likuiditas juga sangat penting karena perusahaan tidak dapat beroperasi tanpa pinjaman modal eksternal.

Dari fenomena dan hasil penelitian yang telah dijelaskan diatas, masih terdapat hasil penelitian yang tidak konsisten mengenai faktor – faktor yang mempengaruhi nilai perusahan. Oleh karena itu, maka penulis tertarik untuk melakukan penelitian mengenai pengaruh hubungan langsung Tax Planning, Profitabilitas, Likuiditas dan Kebijakan Deviden terhadap Nilai Perusahaan dengan Ukuran Perusahaan sebagai Variabel Moderasi pada perusahaan sub sektor kimia tahun 2017 sampai dengan tahun 2021. Perusahaan manufaktur sub sektor kimia adalah memproduksi, memasarkan dan menjual berbagai macam produk. Alasan menggunakan studi di perusahaan sub sektor kimia dikarenakan penulis ingin memberikan pandangan dan informasi baru ke perusahaan terutama pada perusahaan sub sektor kimia. Selain itu penulis juga ingin melakukan keterbaruan pada penelitian sebelumnya, bahwa sub sektor kimia ini jarang dilibatkan dalam penelitian dan memiliki kemungkinan terbesar untuk berkembang sesuai dengan pertumbuhan penduduk.

Dalam penelitian ini peneliti mengambil beberapa teori yang digunakan sebagai acuan dasar penelitian, teori – teori yang mendasari ini yaitu signaling theory adalah sebuah tanda atau signal yang diberikan perusahaan kepada para investor untuk mengurangi asimetri antar perusahaan dengan investor[14]. Pihak pemilik informasi berusahaan memberikan informasi yang relevan yang dapat dimanfaatkan oleh pihak penerimanya[18]. Nilai perusahaan dapat ditingkatkan dengan mengurangi asimetri informasi, yaitu dengan memberikan sinyal kepada investor salah satunya adalah informasi keuangan yang dapat diandalkan.

Teori Agensi atau keagenan adalah teori yang menyatakan adanya hubungan kerja antara pihak yang memberi wewenang (prinsipal) dengan pihak yang menerima wewenang (agen) dalam bentuk sebuah kerja sama[5]. Adapun hubungan antara teori agensi dengan perencanaan pajak dapat dilihat dari kepentingan perusahaan untuk mendapatkan laba dengan kewajiban atas pembayaran pajak yang akan dibayarkan atas laba tersebut.

Dalam teori Bird in The Hand Theory menjelaskan investor menghendaki pembayaran dividen yang tinggi dari keuntungan perusahaan sesuai tujuan investor[19]. Pembayaran dividen saat ini terjadi karena ada anggapan bahwa mendapat dividen saat ini risikonya lebih kecil daripada mendapat capital gain dimasa mendatang, meskipun kedepannya capital gain dapat memberikan keuntungan yang besar daripada saat ini.

Pengembangan Hipotesis

A.Pengaruh Tax Planning Terhadap Nilai Perusahaan

Perencanaan pajak telah menjadi senjata penting untuk mengurangi efek pajak dalam meningkatkan kontribusinya terhadap profitabilitas perusahaan. Tax planning sangat erat hubungannya perusahaan untuk mendapatkan laba karena adanya kewajiban pembayaran pajak yang dibayarkan atas laba tersebut. Tarif pajak efektif mengukur beban pajak perusahaan dan juga dapat melihat kinerja perusahaan. Tax planning berpengaruh terhadap nilai perusahaa hal ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh [5], [6] dan [20]. Hal ini tidak sejalan dengan peneltian yang dilakukan [8] dan [21] yang menunjukkan tax planning tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan.

Berdasarkan penjelasan diatas, maka hipotesis yang diajukan adalah :

H1 : Tax Planning berpengaruh terhadap nilai perusahaan

B.Pengaruh Profitabilitas Terhadap Nilai perusahaan

Rasio profitabilitas merupakan rasio untuk menilai kemampuan perusahaan dalam mencari keuntungan. Profitabilitas dapat dikatakan sebagai sinyal positif bagi investor dalam mengetahui kemampuannya suatu perusaahaan yang telah dicapai selama periode tertentu. Jadi profitabilitas dijadikan informasi bagi investor untuk mengetahui tingkat perputrannya dan risiko yang didapat investor ketika berinvestasi. Profit yang tinggi memberikan indikasi prospek perusahaan yang baik sehingga dapat memicu investor untuk ikut meningkatkan permintaan saham [8]. Permintaan saham yang menaik menyebabkan nilai perusahaan meningkat. Penelitian yang dilakukan[10], [17], dan [8] menunjukkan bahwa profitabilitas berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan. Akan tetapi hasil penelitian ini tidak sesuai dengan penelitian yang dilakukan oleh [11] yang menunjukkan profitabilitas secara parsial tidak terdapat pengaruh secara signifikan terhadap nilai perusahaan

Berdasarkan penjelasan diatas, maka hipotesis yang diajukan adalah :

H2 : Profitabilitas berpengaruh terhadap nilai perusahaan

C.Pengaruh Likuiditas Terhadap Nilai Perusahaan

Likuiditas menunjukkan kemampuan suatu perusahaan untuk memenuhi kewajiban keuangannya yang segera harus dipenuhi atau pada saat ditagih. Hal ini sejalan dengan teori signaling karena untuk mengurangi asimetri maka dilakukan dengam memberikan informasi yang relevan yaitu berupa laporan keuangan. Nilai likuiditas yang tinggi kemampuan perusahaan yang tinggi untuk memenuhi kewajiban jangka pendeknya[22]. Perusahaan yang memiliki nilai likuiditas yang baik akan dinggap memiliki kinerja yang baik oleh ivestor. Penelitian yang dilakukan [10] dan [22], menunjukkan likuiditas berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan. Akan tetapi hasil penelitian ini tidak sejalan dengan peneltian yang dilakukan [8], [13], dan [23] dengan hasil penelitian likuiditas memilki tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan.

Berdasarkan penjelasan diatas, maka hipotesis yang diajukan adalah :

H3 : Likuiditas berpengaruh terhadap Nilai Perusahaan

D.Pengaruh Kebijakan Deviden Terhadap Nilai Perusahaan

Kebijakan dividen menjadi salah satu keputusan paling penting dalam manajemen keuangan karena menyangkut kemakmuran para pemegang saham. Sesuai dengan teori Bird in The Hand Theory menjelaskan bahwa Investor lebih menghendaki menghendaki pembayaran dividen yang tinggi dari keunungan perusahaan seusia tujuan investor [19]. Jika dividen yang dibagikan perusahaan semakin besar, maka harga saham juga semakin tinggi yang sekaligus dapat meningkatkan nilai perusahaan[15]. Semakin tinggi tingkat dividen yang dibayarkan maka semakin sedikit laba ditahan dan sebagai akibatnya adalah menghambat pertumbuhan dalam pendapatan dan harga sahamnya. Sehingga akan menghambat pertumbuhan perusahaan tersebut. Penelitian ini sejalan dengan penetlitian [15] dan [19] yang menunjukkan bahwa kebijakan dividen berpengaruh positif dan signifikan terhadap nilai perusahaan. Hal ini tidak sejalan dengan peneltian yang dilakukan [16] dan [14] yang menunjukkan bahwa kebijakan deviden tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan.

Berdasarkan penjelasan diatas, maka hipotesis yang diajukan adalah :

H4 : Kebijakan Dividen berpengaruh terhadap Nilai Perusahaan

E.Pengaruh Tax Planning Terhadap Nilai Perusahaan dengan Ukuaran Perusahaan sebagai Variabel Moderasi

Perusahaan besar cenderung memiliki totas aset yang besar. Hal ini menyebabkan perusahaan harus menanggung pajak yang besar pula. Pada penelitian yang dilakukan [7], [6], [20] yang menyatakan bahwa Ukuran Perusahaan mampu memoderasi pengaruh perencanaan pajak terhadap nilai perusahaan. Akan tetapi penelitian ini tidak sejalan dengan penelitian yang dilakukan [24] dan [8] yang menyatakan bahwa ukuran perusahaan tidak mampu memperkuat hubungan antara tax planning dengan nilai perusahaan

Berdasarkan penjelasan diatas, maka hipotesis yang diajuakan adalah :

H5 : Ukuran Perusahaan mampu memoderasi pengaruh Tax Planning terhadap Nilai Perusahaan

F.Pengaruh Profitabilitas Terhadap Nilai Perusahaan dengan Ukuran Perusahaan sebagai Variabel Moderasi

Perusahaan yang relatif besar cenderung akan menggunakan dana eksternal yang besar pula karena dana yang dibutuhkan semakin meningkat seiring dengan pertumbuhan perusahaan. Jika ukuran perusahaan mempengeruhi profitabilitas perusahaan, dalam arti semakin besar ukuran perusahaan, akan meningkatkan profitabilitas, sementara ukuran perusahaan juga mempengaruhi nilai perusahaan, disamping profitabilitas itu sendiri. Pada penelitian yang dilakukan [11] dan [7] yang menunjukkan bahwa Ukuran perusahaan mampu memperkuat hubungan antara Profitabilitas dsengan nilai perusahaan. Akan tetapi tidak sejalan dengan penelitian yang dilakukan [8] dan [12] yang menunjukkan bahwa ukuran perusahaan tidak mampu memperkuat hubungan antara profitabilitas dengan nilai perusahaan.

Berdasarkan penjelasan diatas, maka hipotesis yang diajukan adalah :

H6 : Ukuran Perusahaan mampu memoderasi pengaruh Profitabilitas terhadap Nilai Perusahaan

G.Pengaruh Likuiditas Terhadap Nilai Perusahaan dengan Ukuran Perusahaan sebagai Variabel Moderasi

Perusahaan dengan ukuran perusahaan medium memiliki masalah likuiditas dalam hal menjalankan keputusan investasi dibandingkan perusahaan besar, sehingga semakin besar ukuran perusahaan, samakin rendah masalah likuiditas dalam hal merealisasikan keputusan investasi. Keputusan investasi itu sendiri akan meningkatkan nilai perusahaan. Pada penelitian yang dilakukan [11] dan [25] yang menunjukkan bahwa ukuran perusahaan mampu memperkuat hubungan likuiditas dengan nilai perusahaan. Akan tetapi tidak sejalan dengan penelitian yang dilakukan [8], [15], [23] yang menunjukkan bawa ukuran perusahaan tidak mampu memperkuat hubungan likuiditas dengan nilai perusahaan.

Berdasarkan penjelasan diatas, maka hipotesis yang diajukan adalah :

H7 : Ukuran Perusahaan mampu memoderasi pengaruh Likuiditas terhadap Nilai Perusahaan

H.Pengaruh Kebijakan Deviden Terhadap Nilai Perusahaan dengan Ukuran Perusahaan sebagai Variabel Moderasi .

Pada umumnya perusahaan besar dan mapan biasanya memliki rasio pembayaran dividen yang besar dibandingkan dengan perusahaan kecil. Hal ini karena perusahaan besar telah memiliki jumlah kas yang besar sehingga perusahaan tidak lagi membutuhkan laba bersih untuk ditahan. Hal ini karena sebagian besar laba bersih akan ditahan oleh perusahaan untuk diinvestasikan kembali. Sehingga dengan adanya reinvestasi yang menguntungka tersebut akan memberikan perspektif positif investor bagi perusahaan terhadap prospekhpertumbuhan di masajdepan, harga sahamhperusahaan akan naik dan sekaligushmeningkatkan nilai perusahaan. Penelitian yang dilakukan [14] dan [23] menunjukkan bahwa ukuran perusahaan mampu memperkuathhubungan kebijakan deviden terhadaphnilai perusahaan. Akan tetapi tidak sejalan dengan penelitian yang dilakukan [19] dan [14] yang menunjukkan bahwa ukuran perusahaan tidap mampu memperkuat hubungan antara kebijakan dividen denganpnilai perusahaan

Berdasarkan penjelasan diatas, maka hipotesis yang diajukan adalah :

H8 : Ukuran Perusahaan mampu memoderasi pengaruh Kebijakan Dividen terhadap Nilai Perusahaan.

Berdasarkan uraian diatas maka kerangka pemikiran dalam penelitian tentang pengaruh tax planning, profitabilitas, likuiditas, dan kebijakan deviden terhadap nilai perusahaan dengan ukuran perusahaan sebagai variabel moderasi.

Figure 2.Kerangka Pemikiran

Metode

Pendekatan Penelitian

Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif yang berbentuk kausalitas untuk mengetahuiphubungan sebab akibat antar dua variabel atau lebih [26]. Sehingga dalam penelitiannya terdapat variabel independen dan dependen, Dari variabel tersebut selanjutnya dicari seberapa besar pengaruh variabel independen terhadap dependen dan pengaruhnya terhadap hubungan antara variabel independen dan variabel dependen

Populasi dan Sampel

Populasi merupakan kumpulan dari keseluruhan pengukuran, objek atau individu yang sedang diteliti[27]. Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah perusahaan manufaktur sub sektor kimia yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2017-2021. Populasi pada penelitian ini menggunakan 19 perusahaan. Sampel merupakan bagian dari jumlah dan karakteristik yang dimiliki oleh populasi tersebut[28]. Teknik yang digunkan adalah purposive sampling. [28] mengemukakan bahwa teknik purposive sampling adalah teknik penentuan sampel dengan pertimbangan tertentu. Sampel yang diambil dalam penelitian ini adalah 10 perusahaan.

Penentuan sampel dalam penelitian ini berdasarkan pertimbangan dan kriteria tertentu :

No. Kriteria Jumlah Perusahaan
1 Perusahaan manufaktur sub sektor kimia yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) 2017-2021 19
2 Perusahaan manufaktur sub sektor kimia yang tidak menerbitkan laporan tahunan berturut selama lima tahun pada tahun 2017-2021 (9)
Perusahaan yang memenuhi kriteria 10
Sampel (10 Perusahaan x 5 tahun 2017-2021) 50
Table 2.

Teknik Pengumpulan Data

Teknik pengumpulan data yang digunakanjdalam pengolahan penelitian ini adalah teknik “dokumentasi” yaitu dengan menggunakan catatanhperistiwa masa lalupdan melalui beberapahdokumen dan catatan informasi dimasa lalu[12]. Teknik yang dipakai dengan mengunduh data laporan keuangan perusahaan menufaktur sub sektor kimia yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia melalui halaman website www. Idx.com serta penggunaan referensi dari berbagai jurnal yang diperoleh dari berbagai sumber.

Indikator Variabel

Variabel Indikator Sumber
Variabel Dependen (Y)
Nilai Perusahaan PBV = Harga saham per lembar Niliai buku per lembar [8]
Variabel Independen (X­)
Perencanaan Pajak ETR = Beban Pajak Laba Sebelum Pajak [8]
Profitabilitas ROA = Laba bersih setelah pajak Total Aktiva [29]
Likuiditas CR = Aktiva Lancar Kewajiban Lancar [11]
Kebijakan Deviden DPR = Dividend per share Earning per share [14]
Variabel Moderasi
Ukuran Perusahaan Ln (Natural Log) = Total Aset [8]
Table 3.Indikataor Variabel

Teknik Analisis Data

Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah Structural Equation Modeling ( (SEM) dengan software Smart PLS (Partial Least Square). Dalam PLS terdapat dua model yaitu outer model dan inner model. Pengujian hipotesis dalam penelitian ini adalah menggunakan pengujian analisis regresi linier berganda yang digunakan untuk mengetahui pengaruh variabel independen yaitu tax planning, profitabilitas, likuiditas, kebijakan deviden yang dimoderasi oleh ukuran perusahaan terhadap variabel dependen nilai perusahaan.

Untuk mendapatkan hasil yang lebih, oleh karena itu perlu dilakukan pengujian sebagai berikut:

1. Outer Model (Model Measurement) Model ini menspesifikasi hubungan antar variabel laten dengan indikator – indikatornya atau dapat dikatakan bahwa outer model mendefinisikan bagaimana setiap indikator berhubungan dengan variabel latennya. Kriteria yang digunakan untuk menilai outer model antara lain adalah validitas convergent dan reliabilitas.

2. Inner Model (Model Structural) Uji pada model struktural dilakukan untuk menguji hubungan antara konstruk laten. dimana menggambarkan hubungan antar konstruk, nilai signifikan, dan R-square dari model penelitian. Model struktural dievaluasi dengan menggunakan R-square untuk konstruk dependen, Stone-Geiser Q-square untuk predictive relevance dan uji t serta signifikan dari koefisien parameter jalur struktural.

3. Uji Hipotesis Pengujian hipotesa dapat dilihat dari nilai t-statistik dan nilai probabilitas. Uji t pada dasarnya menunjukkan seberapa jauh pengauh satu variable independen secara individual menerangkan variasi terikat [10]. Untuk pengujian hipotesis yaitu dengan menggunakan nilai statistik maka untuk alpha 5% nilai t-statistik yang digunakan adalah 1,96. Sehingga kriteria penerimaan/penolakan hipotesa adalah Ha diterima dan H0 ditolak ketika t-statistik >1,96 dan ditolak ketika t-statistik <1,96. Untuk menolak/menerima hipotesis menggunakan probabilitas maka Ha di terima jika nilai p <0,05.Pengujian ini bertujuan unttuk mengetahui seberapa jauh suatu variabel independen secara individual dalam menerangkan variasi variabel dependen. Pengujian ini dilakukan dengan menggunakan significance level 0,05 (α = 5%) dimana bila nilai signifikansi t kurang dari 0,05 maka hipotesis diterima, dan sebaliknya jika nilai

Hasil dan Pembahasan

Evaluasi Model Pengukuran (Outer Model) Convergent Validity Uji validitas konvergen dapat dievaluasi jumlah koevisien loading setiap konstruk, diketahui bahwa jumlah koefisien loading yang harus melebihi 0,7, dapat disimpulkan valid[30].

Variabel Nilai Loading Hasil
X1 1.000 Valid
X2 1.000 Valid
X3 1.000 Valid
X4 1.000 Valid
Y 1.000 Valid
Z 1.000 Valid
X1*Z 1.246 Valid
X2*Z 0.786 Valid
X3*Z 0.898 Valid
X4*Z 0.945 Valid
Table 4.Nilai Outer – Loadings

Discriminant Validit

Teknik uji discrimannt validity menggunakan indikator reflektif yaitu dengan memperhatikan nilai cross loading pada masing – masing variabel yang memiliki nilai diatas 0,50 [30].

Variabel X1 X2 X3 X4 Y Z XI*Z X2*Z X3*Z X4*Z Keterangan
X1 1.000 Valid
X2 0.108 1.000 Valid
X3 0.504 -0.131 1.000 Valid
X4 -0.138 -0.976 0.148 1.000 Valid
Y 0.091 0.177 -0.231 -0.149 1.000 Valid
Z -0.137 -0.251 0.030 0.186 -0.541 1.000 Valid
X1*Z 0.054 -0.137 0.475 0.138 -0.564 0.576 1.000 Valid
X2*Z -0.283 -0.104 0.076 0.155 -0.437 0.024 0.548 1.000 Valid
X3*Z 0.265 0.226 -0.180 -0.348 0.038 0.374 -0.243 -0.542 1.000 Valid
X4*Z 0.178 -0.166 -0.063 -0.047 -0.093 0.232 -0.072 -0253 0.553 1.000 Valid
Table 5.Nilai Cross Loading

Berdasarkan evaluasi tabel 5 dapat disimpulakan bahwa nilai dari setiap variabel mempunyai jumlah cross loading yang melebihi jumlah cross loading di variabel lain. Dengan demikian semua variabel dapat disimpulkan valid dikarenakan jumlah cross – loadng lebih dari 0.50.

Uji Reliabitias

Cronbach’s-alpha digunakan untuk mengukur reliabilitas. Pengujian ini memiliki nilai reliabilitas yang baik dari cronbach’s alpha lebih dari 0,6[30].

Variabel Croncah”s Alpha
X1 1.000
X2 1.000
X3 1.000
X4 1.000
Y 1.000
Z 1.000
X1*Z 1.000
X2*Z 1.000
X3*Z 1.000
X4*Z 1.000
Table 6.Nilai Croncah”s Alpha

Berdasarkan hasil tersebut, maka dapat dinyatakan semua variabel memiliki nilai Croncah”s Alpha hingga dapat dikatakan telah memenuhi persyaratan.

Pengujian Inner Model R-Square

Pengukuran inner model digunakan untuk menerangkan hubungan struktur varibel laten. R-square difungsikan sebagai penjelasan atas peningkatan nilai observasi yang terbentuk oleh pengujian model dan estimasi parameternya.

Variabel Nilai R-Square
Nilai Perusahaan 0,860
Table 7.Nilai R-Square

Berdasarkan tabel diatas maka nilai R-Square di variabel nilai perusahaan sejumlah 0,860 sehingga dapat disimpulkan bahwa variabel nilai perusahaan (Y) dapat dinilai berdasarkan Tax planning (X1), profitabilitas (X2), Likuiditas (X3), kebijakan dividen (X4), dan ukuran perusahaan (Z) sejumlah 86 % dan sisanya sejumlah 14% yang disebutkan oleh variabel yang bukan termasuk dalam pembahasan pengujian ini.

Pengujian Hipotesis

Hipotesis Original Sample (O) Sample Mean (M) Standard Deviation (STDEV) T-Statistik (O-STDEV) P Values
H1 -0,364 -0,304 0,186 1,963 0,050
H2 0,405 0,428 0,196 2,067 0,039
H3 -0,508 -0,208 0,899 0,565 0,572
H4 -0,007 0,003 0,093 0,073 0,942
H5 0,618 0,549 0,178 3,481 0,001
H6 0,152 0,064 0,215 0,709 0,479
H7 -0,822 -0,500 1,004 0,819 0,413
H8 0,453 0,469 0,173 2,614 0,009
Table 8.Part Coefficients

Berdarkan uji t tabel diatas terlihat bahwa:

H1 : Pengaruh Tax Planning terhadap Nilai Perusahaan Hipotesis pertama (H1) dalam studi ini menunjukkan tax planning berpengaruh terhadap nilai perusahaan, karena T-statistik sebesar 1,963 yang berarti lebih besar dari 1,96, sehingga hipotesis H1 dinyatakan diterima. Sehingga dapat disimpulkan bahwa semakin besar tax planning yang dilakukan dapat meningkatkan nilai perusahaan. Perencanaan pajak yang dilakukan oleh perusahaan untuk meningkatkan kesejahteraan pemegang saham bukan untuk kepentingan pribadi. Teori Agensi dalam kaitannya dengan tax planning sangat penting bagi kedua pihak baik bagi perusahaan maupun bagi pihak kantor pajak yaitu teori ini menunjukkan bahwa terdapat hubungan kerja sama antara pihak perusahaan untuk mendapatkan laba dengan kewajiban atas pembayaran pajak yang akan dibayarkan atas laba tersebut . Nilai perusahaan akan tinggi jika perusahaan memperhatikan kepuasan dan kemakmuran pemegang sahamanya. Dengan demikian penelitian ini sejalan dengan penelitian [5], [6], dan [20] yang memperlihatkan dimana perencanaan pajak berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan. Dan berbanding balik terhadap penelitian yang dilakukan [8] dan [21]

H2 : Pengaruh Profitabilitas terhadap Nilai Perusahaan Hipotesis kedua (H2) dalam studi ini menunjukkan profitabilitas berpangaruh terhadap nilai perusahaan, karena nilai T-statistik sebesar 2,067 yang berarti lebih besar dari 1,96, sehingga hipotesis H2 dinyatakan diterima. Sehingga dapat disimpulkan bahwa semakin tinggi tingkat keuntungan yang dapat dihasilkan oleh perusahaan, maka semakin tinggi harga perusahaan tersebut akan meningkat. Teori sinyal dalam kaitanya dengan profitabilitas yaitu teori ini menunjukkan hal itu informasi yang telah dikeluarkan oleh suatu perusahaan sangat penting bagi pihak luar perusahaan dalam menilai perusahaan. Tingginya profitabilitas juga dapat menunjukkan prospek perusahaan yang baik kepada para investor karena para investor akan tertarik pada perusahaan yang memiliki profitabilitas yang baik, sehingga adanya peningkatan permintaan saham. Dengan demikian penelitian ini sejalan dengan peneltian [11], [17], [8] yang menunjukkan bahwa profitabilitas berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan. Dan tidak sejalan dengan peneltian yang dilakukan [12].

H3 : Pengaruh Likuiditas terhadap Nilai Perusahaan Hipotesis ketiga (H3) dalam studi ini menunjukkan Likuiditas tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan, karena nilai T-stastik sebesar 0,565 yang berarti lebih kecil dari 1,96, sehingga hipotesis H3 dinyatakan tidak diterima. Sehingga dapat disimpulkan bahwa semakin tinggi ataupun rendah rasio likuiditas pada perusahaan cenderung tidak akan meningkatkan atau menurunkan nilai perusahaan. Hal ini sejalan dengan teori signaling karena untuk mengurangi asimetri maka dilakukan dengam memberikan informasi yang relevan yaitu berupa laporan keuangan Hal ini menunjukkan bahwa tinggi dan rendahnya nilai Current Ratio pada suatu perusahaan tidak akan mempengaruhi dan tidak memiliki makna terhadap nilai perusahaan. Current Ratio yang rendah tidak akan mempengaruhi nilai Price Book Value, hal ini hanya menujukkan terjadinya suatu masalah pada kemampuan perusahaan dalam membayar utang jangka pendeknya tetapi belum tentu nilai perusahaan akan menurun atau kemampuan perusahaan dalam membayar utang jangka pendeknya juga tidak akan menaikkan nilai perusahaan. Pada dasarnya investor hanya melihat pada kegiatan usaha peusahaan tanpa melihat likuiditas perusahaan Dengan demikian penelitian ini sejalan dengan penelitian [8], [13], dan [23] yang menunjukkan bahwa likuiditas tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan. Dan tidak sejalan dengan penelitian yang dilakukan dengan [11] dan[22].

H4 : Pengaruh Kebijakan Dividen terhadap Nilai Perusahaan Hipotesis keempat (H4) dalam studi ini menunjukkan kebijakan dividen tidak berpengaruh terhadap nilai perusahana, karena nilai T- statistik sebesar 0,942 yang berarti lebih kecil dari 1,96, sehingga hipotesis H4 dinyatakan tidak diterima. Secara teoritis dapat ditunjukkan bahwa semakin kecil dividen, semakin banya dana yang harus digunakan untuk investasi yang lebih menguntungkan, sehingga meningkatkan nilai perusahaan. Sesuai dengan teori Bird in The Hand Theory menjelaskan bahwa Investor lebih menghendaki menghendaki pembayaran dividen yang tinggi dari keunungan perusahaan seusia tujuan investor [19]. Pembagian dividen tidak dapat mempengaruhi investor untuk menanamkan modalnya kepada perusahaan, karena investor lebih tertarik pada perusahaan yang dapat menghasilkan laba yang besar sehingga menjadikan harga saham pasar menjadi tinggi dan berakibat naiknya nilai perusahaan. Semakin tinggi tingkat dividen yang dibayarkan maka semakin sedikit laba ditahan dan sebagai akibatnya adalah menghambat pertumbuhan perusahaan tersebut. Dengan demikian peneltiian ini sejalan dengan penelitian [16], [14] dan [13] yang menunjukkan kebijakan dividen tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan. Dan tidak sejalan dengan penelitian yang dilakukan dengan [15] dan [19].

H5 : Pengaruh Tax Planning terhadap Nilai Perusahaan yang dimoderasi Ukuran Perusahaan Hipotesis kelima (H5) dalam studi ini menunjukkan tax planning yang dimoderasi ukuran perusahaan berpengaruh terhadap nilai perusahaan, karena nilai T-statistik sebesar 3,481 yang berarti lebih besar dari 1,96, sehingga hipotesis H5 dinyatakan diterima. Hal ini karena Ukuran perusahaan secara langsung atau tidak langsung memiliki pengaruh terhadap nilai perusahaan. Semakin besar perusahaan akan semakin banyak kegiatan dan transaksi perusahaan yang bersingungan dengan pajak maka semakin besar pula beban – beban pajak yang harus ditanggung. Dengan demikian penelitian ini sejalan dengan penelitian [7], [6] dan [20] yang menunjukkan ukuran perusahaan mampu memoderasi hubungan nilai tax planning terhadap nilai perusahaan. Dan tidak sejalan dengan penelitian yang dilakukan [24] dan [8]

H6 : Pengaruh Profitabilitas terhadap Nilai Perusahaan yang dimoderasi Ukuran Perusahaan Hipotesis keenam (H6) dalam studi ini menunjukkan profitabilitas yang dimoderasi ukuran perusahaan tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan, karena nilai T-statistik sebesar 0,709 yang berarti lebih kecil dari 1,96 sehingga hipotesis H6 dinyatakan tidak diterima. Hal ini karena besar kecilnya ukuran perusahaan tidak menjamin bahwa perusahaan tersebut mampu memanfaatkan kepemilikan aset – aset secara maksimal guna memaksimalkan untung. Perusahaan kecil dapat memperoleh keuntungan yang lebih besar daripada perusahaan besar karena memiliki kompetensi yang lebih unik dan unggul. Hal ini menjadikan investor untuk tidak melihat nilai perusahaan dari ukuran perusahannya, karena investor lebih melihat kinerja perusahaan seperti yang ditunjukkan dalam laporan keuangannya. Dengan demikian penelitian ini sejalan dengan penelitian [8], [12], dan [14] yang menunjukkan ukuran perusahaan tidak mampu memoderasi hubungan profitabilitas dengan nilai perusahaan. Dan tidak sejalan dengan penelitian yang dilakukan [11] dan [7]

H7 : Pengaruh Likuiditas terhadap Nilai Perusahaan yang dimoderasi Ukuran Perusahaan Hipotesis ketujuh (H7) dalam studi ini menunjukkan Likuiditas yang dimoderasi ukuran perusahaan tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan, karena nilai T-statistik sebesar 0,819 yang berarti lebih kecil dari 1,96 sehingga hipotesis H7 dinyatakan tidak diterima. Besar kecilnya ukuran perusahaan tidak mampu memoderasi pengaruh likuiditas terhadap nilai perusahaan, karena ukuran perusahaan tidak menjamin tersediannya likuiditas yang berdampak pada nilai perusahaan. Semakin besar perusahaan tidak akan menjamin bahwa perusahaan mampu memehuhi kewajiban jangka pendeknya dan tidak menjamin bahwa perusahaan mampu mengelola asset dan utang lancarnya dengan baik begitu sebaliknya apabila suatu perusahaan memiliki ukuran yang kecil belum tentu dapat mengelola dengan baik kewajiban jangka pendeknya serta pengelolaan utang yang akan menjadi asset. Perusahan berukuran besar biasanya memiliki total akitva lancar yang besar terkesan menganggur karena perusahaan hanya menggunakan untuk kepentingan jangka pendeknya. Akibatnya perusahaan akan kehilangan kesempatan untuk memperoleh keuntungan. Dan akan mengurangi minat investor yang sangat berpengaruh terhadap nilai perusahaan. Demikian penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan [8], [15], dan [23]yang menunjukkan bahwa ukuran perusahaan tidak mampu memoderasi hubungan likuiditas dengan nilai perusahaan. Dan tidak sejalan dengan penelitian yang dilakukan [11] dan [25].

H8 : Pengaruh Kebijakan Dividen terhadap Nilai Perusahaan yang dimoderasi Ukuran Peusahaan Hipotesis kedelapan (H8) dalam studi ini menunjukkan kebijakan dividen yang dimoderasi ukuran perusahaan berpengaruh terhadap nilai perusahaan, karena nilai T statistik sebesar 2,614 yang berarti lebih besar dari 1,96, sehingga hipotesis H8 dinyatakan diterima. Hal ini karena apabila perusahaan membagikan dividen akan memberikan sinyal positif bagi para pemegang saham. Pembayaran dividen mencerminkan perusahaan berada dalan kondisi yang baik, sehingga hal ini akan menarik minat investor. Perusahaan yang besar memiliki kemampuan untuk menguasai pasar sehingga mampu menghasilkan dividen yang dapat dialokasikan menjadi dividen bagi pemegang saham. Dengan demikian penelitian ini sejalan dengan peneltian yang dilakukan [15] dan [23] yang menunjukkan bahwa ukuran perusahaan mampu memoderasi hubungan kebijakan dividen terhadapa nilai perusahaan. Dan tidak sejalan dengan penelitian yang dilakukan [19] dan [14].

Simpulan

Berdasarkan hasil analisis data dan pembahasan diatas, maka kesimpulan penelitian ini adalah tax planning dan profitabilitas berpengaruh terhadap nilai perusahaan serta likuiditas dan kebijakan dividen tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan. Sedangkan ukuran perusahaan yang diukur dengan total asset mampu memoderasi dampak dari tax planning dan kebijakan dividen terhadap nilai perusahaan akan tetapi tidak mampu memoderasi dampak dari profitabilitas dan likuiditas terhadap nilai perusahaan.

References

  1. W. C. Dewi, M. Y. Siregar, and E. D. S. Tarigan, "Pengaruh Likuiditas Dan Pertumbuhan Penjualan Terhadap Nilai Perusahaan Pada Perusahaan Telekomunikasi Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2015-2018," J. Ilm. Manaj. dan Bisnis, vol. 1, no. 2, pp. 106–111, 2020, doi: 10.31289/jimbi.v1i2.406.
  2. L. W. Setiawati and M. Lim, "Analisis Pengaruh Profitabilitas, Ukuran Perusahaan, Leverage, dan Pengungkapan Sosial Terhadap Nilai Perusahaan pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2011-2015," J. Akunt., vol. 12, no. 1, pp. 30–35, 2020.
  3. D. P. Ayu and A. A. G. Suarjaya, "Pengaruh Profitabilitas Terhadap Nilai Perusahaan Dengan Corporate Social Responsibility Sebagai Variabel Mediasi Pada Perusahaan Pertambangan," E-Jurnal Ekon. dan Bisnis Univ. Udayana, vol. 6, no. 2, pp. 1112–1138, 2017.
  4. Dewanta and Achmad, "Pengaruh Perencanaan Pajak Terhadap Nilai Perusahaan dengan Kualitas Corporate Governance Sebagai Variabel Moderasi," Diponegoro J. Account., vol. 6, no. 1, pp. 1–7, 2017.
  5. C. Yuono and D. Widyawati, "Pengaruh Perencanaan Pajak dan Corporate Governance Terhadap Nilai Perusahaan," J. Ilmu dan Ris. Akunt., vol. 5, no. 6, pp. 1–19, 2016. [Online]. Available: http://ejournal.upi.edu/index.php/JRAK/article/view/7708
  6. I. Bagus, G. Putra, and N. Noviari, "Pengaruh Perencanaan Pajak Terhadap Nilai Perusahaan Dengan Transparansi Perusahaan Sebagai Variabel Moderasi," E-Jurnal Akunt., vol. 18, no. 2, pp. 1398–1425, 2017.
  7. N. Janah and A. Munandar, "Pengaruh Perencanaan Pajak dan Profitabilitas Terhadap Nilai Perusahaan Dengan Ukuran Perusahaan Sebagai Variable Moderasi," J. Ilm. MEA (Manajemen, Ekon. dan Akuntansi), vol. 6, no. 2, pp. 494–512, 2022.
  8. F. F. A. Andri Waskita Aji, "Pengaruh Tax Planning, Profitabilitas, Dan Likuiditas Terhadap Nilai Perusahaan Dengan Ukuran Perusahaan Sebagai Variabel Moderasi," Solusi, vol. 9, no. 3, p. 234, 2019, doi: 10.26623/slsi.v20i3.5062.
  9. I. Hidayat and K. Khotimah, "Pengaruh Profitabilitas dan Ukuran Perusahaan terhadap Nilai Perusahaan sub sektor kimia," J. Ilm. Akunt. Kesatuan, vol. 10, no. 1, pp. 1–8, 2022, doi: 10.37641/jiakes.v10i1.1175.
  10. S. Lumoly, S. Murni, and V. N. Untu, "Pengaruh Likuiditas, Ukuran Perusahaan dan Profitabilitas terhadap Niai Perusahaan (Studi pada Perusahaan Logam dan Sejenisnya yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia)," J. EMBA, vol. 6, no. 3, pp. 1108–1117, 2018.
  11. T. Nur, "Pengaruh Profitabilitas Dan Likuiditas Terhadap Nilai Perusahaan Dengan Ukuran Perusahaan Sebagai Variabel Pemoderasi," J. Manaj. Bisnis, vol. 22, no. 1, pp. 58–76, 2019.
  12. F. S. Noviani Rihhadatul Aisyah, "KREATIF: Jurnal Ilmiah Prodi Manajemen Universitas Pamulang, Vol. 9, No.1, Juni 2021," J. Ilm. Kreat., vol. 10, no. 1, pp. 97–108, 2022.
  13. F. Sadewo, B. Santoso, and I. N. N. A. Putra, "Pengaruh Profitabilitas dan Likuiditas terhadap Nilai Perusahaan dengan Struktur Modal sebagai Variabel Intervening (Studi pada Perusahaan Manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia Sektor Industri Barang Konsumsi Periode 2015-2019)," Jmm Unram - Master Manag. J., vol. 11, no. 1, pp. 39–55, 2022, doi: 10.29303/jmm.v11i1.704.
  14. V. Apriliyanti, H. Hermi, and V. Herawaty, "Pengaruh Kebijakan Hutang, Kebijakan Dividen, Profitabilitas, Pertumbuhan Penjualan Dan Kesempatan Investasi Terhadap Nilai Perusahaan Dengan Ukuran Perusahaan Sebagai Variabel Moderasi," J. Magister Akunt. Trisakti, vol. 6, no. 2, pp. 201–224, 2019, doi: 10.25105/jmat.v6i2.5558.
  15. M. Hamdani, "Pengaruh Kinerja Keuangan, Kebijakan Dividen dan Umur Perusahaan Terhadap Nilai Perusahaan di Moderasi Ukuran Perusahaan," J. Akunt. dan Ekon., vol. 10, no. 2, pp. 188–197, 2020, doi: 10.37859/jae.v10i2.2042.
  16. P. S. Modal et al., "Perusahaan Sebagai Variable Moderator ( Studi Empiris pada Perusahaan Sektor Industri Barang Konsumsi yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2012-2016 )," pp. 1–31, 2016.
  17. A. N. D. A. Putra and P. V. Lestari, "Pengaruh Kebijakan Dividen, Likuiditas, ProfitabilitasDan Ukuran Perusahaan Terhadap Nilai Perusahaan," E-Jurnal Manaj. Unud, vol. 5, no. 7, pp. 4044–4070, 2016.
  18. L. Rajagukguk, V. Ariesta, and Y. Pakpahan, "Analisis Pengaruh Profitabilitas, Ukuran Perusahaan, Keputusan Investasi, dan Kebijakan Utang Terhadap Nilai Perusahaan," J. Inspirasi Bisnis dan Manaj., vol. 3, no. 1, p. 77, 2019, doi: 10.33603/jibm.v3i1.2079.
  19. F. D. Fitiriawati, R. Wulandari, and A. R. Sari, "Analisis Pengaruh Keputusan Investasi, Keputusan Pendanaan Dan Kebijakan Deviden Terhadap Nilai Perusahaan Dengan Ukuran Perusahaan Sebagai Variabel Moderasi," J. Ris. Mhs. Akunt., vol. 9, no. 1, 2021, doi: 10.21067/jrma.v9i1.5469.
  20. W. H. Pramudya and S. Herutono, "Perencanaan Pajak, Komite Audit, Nilai Perusahaan Dan Ukuran Perusahaan Sebagai Variabel Moderasi," J. Ris. Akunt. dan Bisnis Indones., vol. 2, no. 4, pp. 991–1002, 2022, doi: 10.32477/jrabi.v2i4.606.
  21. A. Muslim and A. Junaidi, "Pengaruh Perencanaan Pajak Dan Profitabilitas Terhadap Nilai Perusahaan Pada Perusahaan Pertambangan Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia," J. Lentera Bisnis, vol. 9, no. 2, p. 1, 2020, doi: 10.34127/jrlab.v9i2.373.
  22. M. Ndruru, P. B. Silaban, J. Sihaloho, K. M. Manurung, and T. T. U. Sipahutar, "Pengaruh likuiditas, Leverage,Dan profitabilitas terhadap nilai perusahaan pada perusahaan manufaktur tahun 2015-2017," J. Ilm. MEA (Manajemen, Ekon. dan Akunt., vol. 4, no. 3, pp. 2621–5306, 2020.
  23. D. N. Sari and Suwitho, "Pengaruh Profitabilitas, Likuiditas, Dan Kebijakan Dividen Terhadap Nilai Perusahaan Dengan Ukuran Perusahaan Sebagai Variabel Moderasi," J. Ilmu dan Ris. Manaj., vol. 12, no. 1, pp. 1–18, 2023.
  24. W. H. Pramudya, S. Herutono, and R. Rahimah, "Tax Planning, Solvabilitas, Nilai Perusahaan, dan Ukuran Perusahaan sebagai Variabel Moderasi," Master J. Manaj. dan Bisnis Terap., vol. 1, no. 2, p. 85, 2021, doi: 10.30595/jmbt.v1i2.12671.
  25. N. Cahyani and M. H. Y. Nyale, "Pengaruh Struktur Aset dan Likuiditas terhadap Struktur Modal dengan Ukuran Perusahaan sebagai Variabel Moderasi," JIIP - J. Ilm. Ilmu Pendidik., vol. 5, no. 7, pp. 2675–2686, 2022, doi: 10.54371/jiip.v5i7.748.
  26. C. I. Indrayenti, "Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Ketepatan Waktu Penyampaian Laporan Keuangan Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia (Studi Empiris Pada Perusahaan Sektor Industri Dasar Dan Kimia)," J. Akunt. Keuang., vol. 7, no. 1, pp. 121–135, 2016.
  27. I. T. Mawar Sharon R. Pantow, Sri Murni, "Analisa Pertumbuhan Penjualan, Ukuran Perusahaan, Return on Asset, Dan Struktur Modal Terhadap Nilai Perusahaan Yang Tercatat Di Indeks Lq 45," J. EMBA, vol. Vol.3, no. Hal.961-971, p. No.1, 2015.
  28. Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta, 2018.
  29. Azhari, "Pengaruh Kebijakan Dividen, Kebijakan Hutang dan Profitabilitas Terhadap Nilai Perusahaan Manufaktur Sektor Pertambangan Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Periode 2009-2014," JOM Fisip, vol. 5, no. 1, pp. 1–18, 2018.
  30. I. Ghozali, Structural Equation Modeling Metode Alternatif dengan Partial Least Squares (PLS), IV. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro, ISBN: 979.704.300.2, 2014.