Environmental Policy
DOI: 10.21070/ijppr.v25i3.1390

Transforming Waste Management in Rural Indonesia


Mentransformasi Pengelolaan Sampah di Pedesaan Indonesia

Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Indonesia
Waste management Village government Community engagement Environmental policy Sruni Village

Abstract

This study examines the role of the Sruni Village Government in waste management in Gedangan District. Despite efforts to improve waste management, challenges persist due to a lack of community understanding. The government has introduced facilities like a waste bank to reduce careless waste disposal. Using a qualitative descriptive method with purposive sampling, the research identifies four roles: stabilizer (implementing environmental programs), innovator (lacking in providing training), modernizer (establishing a waste bank), and pioneer (promoting independent waste sorting). Key challenges include community reluctance to segregate waste and inadequate waste collection facilities. The study underscores the need for better education and infrastructure to enhance waste management practices.

Highlights:

  1. Government Roles: Stabilizer, innovator, modernizer, and pioneer in waste management.
  2. Challenges: Community reluctance and inadequate waste facilities.
  3. Solutions: Enhanced education and infrastructure for better waste management.

Keywords: Waste management, Village government, Community engagement, Environmental policy, Sruni Village

Pendahuluan

Pada dasarnya sampah merupakan barang residu yang tak bisa lagi digunakan serta wajib untuk dibuang. Dengan kata lain, sampah merupakan barang yang dianggap sudah tidak terpakai serta dibuang oleh pemilik sebelumnya, tetapi bisa dimanfaatkan lagi jika dapat dikelola dengan makanisma yang benr, bagaikan sampah mutiara yang masih terpendam, apabila dapat dikelola dengan baik bagaikan barang yang berguna [1]. Berdasarkan UU N0 18 Tahun 2008, sampah yang diolah terdiri dari (1) Sampah rumah tangga merupakan sampah campuran antara sampah organik dengan sampah anorganik, sampah ini berasal dari kegiatan sehari-hari dalam rumah tangga, atau seringkali disebut juga dengan sampah pemukiman, (2) sampah sejenis sampah rumah tangga, asal muasal sampah ini yaitu berada pada kawasan komersial seperti pada hotel, perkantoran, restoran, rumah sakit, kawasan pariwisata, serta masih banyak lainnya, dan (3) sampah spesifik yang merupakan golongan sampah yang mengandung B3 (bahan-bahan berbahaya) yang dapat mengancam kesehatan manusia [2]. Pengelolaan sampah terpadu diterapkan untuk mengurangi limbah pada sumbernya. Ini berarti bahwa limbah yang dihasilkan harus dipulihkan untuk digunakan kembali serta daur ulang, sehingga hanya tinggal residu yang dibuang di TPA (Tempat Pemrosesan Akhir). Output awal dari pengolahan yang digunakan sebagai bahan masukan dalam proses atau dapat dikonversi lagi menjadi nilai tambah bagi proses lainnya, memaksimal konsumsi sumber daya secara hemat serta meningkatkan ekoefisiensi.

Di Indonesia pertumbuhan penduduk setiap tahunnya mengalami peningkatan sekitar 267,7 juta jiwa, dengan pertumbuhan penduduk yang semakin meningkat maka timbunan sampah yang dihasilkan oleh manusia akan mengalami peningkatan serta sampah yang dihasilkan sangat bervariasi seperti sampah sisa makanan, sampah plastik. Jumlah volume sampah di Indonesia sekitar 175.000 ton per hari atau setara dengan 64.000.000 per tahun yang diimbangi dengan laju pertumbuhan penduduk di Indonesia yang semakin meningkat. Membangun wilayah bebas dari sampah merupakan hal yang sangat diperlukan untuk lingkungan yang bersih dari sampah. Dalam hal ini disebabkan wilayah bebas dari sampah mampu terhindar dari penyakit yang ditimbulkan dari permukan sampah [3].

Permasalahan sampah di Indonesia yakni semakin banyaknya limbah sampah yang dihasilkan masyarakat, kurangnya tempat sebagai pembuangan sampah. Pertambahan jumlah sampah yang tidak dibarengi dengan pengelolaan yang baik dan ramah lingkungan akan menyebabkan terjadinya kerusakan serta pencemaran lingkungan (Tuti Kustiah, 2005:1) [4]. Lebih jauh lagi, penanganan sampah yang tidak komprehensif akan menimbulkan permasalah sosial yang serius di masyrakat, seperti amukan massa, bentrok antar warga, pemblokiran fasilitas TPA (Hadi, 2004) Pertambahan jumlah sampah yang ada di kota-kota di Indonesia dari tahun ke tahun selalu meningkat tajam. Sebagai contoh pertambahan sampah yang ada di Kota Bandung. Pada tahun 2018, volume sampah di kota ini sebanyak 1.600 Ton per hari; kemudian pada tahun 2019 telah mencapai 1.700 Ton per hari. Selain itu, di Ibukota Jakarta, pada tahun 2019 volume sampah yang dihasilkan sebanyak 7000 Ton /hari; kemudan pada tahun 2019 telah mencapai 7.700 /hari. (Suganda dalam Kompas, 30 Mei 2019) [5].

Peran pemerintah daerah merupakan suatu unsur yang sangat penting dalam melakukan pengelolaan sampah untuk memahami peluang perubahan yang bisa lakukan oleh daerah pemerintah untuk perbaiki celah hukum pengelolaan sampah plastik, plastik dalam peraturan di level nasional [6]. Pemerintah daerah dapat bikin peraturan atau deklarasi untuk mengelola sampah plastik di daerahnya tanpa harus menunggu adanya peraturan ataupun kebijakan di level nasional. Peraturan Menteri Nomor 33 Tahun 2010 tentang pedoman pengelolaan sampah yang mengatakan bahwa Tempat Pembuangan Sementara (TPS) merupakan tempat dibuangnya sampah sebelum diangkut ke tempat pendauran ulang, pengelolaan, atau zona pengelolaan sampah terpadu [7]. Tempat Pembuangan Sementara di Kabupaten Sidoarjo sebanyak kurang lebih 71 TPS serta yang telah terlayani sebanyak 57 TPS, masih banyak pedesaan yang belum terlayani mengenai tempat pembuangan sementara termasuk Desa Gedangan dapat dikatakan belum terlayani untuk pembuangan sementara [8].

Kabupaten Sidoarjo memiliki satu TPA (Tempat Pembuangan Akhir) yang berada di daerah Kecamatan Jabon, sampah yang dibuang di TPA semakin bertambah dikarenakan pertumbuhan pemduduk di Kabupaten Sidoarjo yang meningkat serta masyarakat setiap harinya menghasilkan sampah tempat tinggal tangga serta sejenis sampah tempat tinggal tangga, kondisi TPA sudah tidak bisa menampung sampah lebih banyak, maka suatu pengelolaan sampah sangat diperlukan untuk mengurangi sampah yang hanya langsung dibuang [9].

No Tahun Jumlah Penduduk m3/hari Volume Sampah Kabupaten m3/hari Sampah MAsuk TPA m3/hari
1 2018 2.161.659 5.404 1.623
2 2019 2.183.002 5.558 1.715
3 2020 2.263.000 5.678 1.945
Table 1. Data Volume Sampah Di Kabupaten Sidoarjo Tahun 2018-2020

Berdasarkan tabel 1.2 jumlah sampah yang dihasilkan masyarakat serta sampah yang masuk ke TPA semakin meningkat setiap tahunnya. Data tersebut merupakan volume sampah di Kabupaten Sidoarjo mulai mula sampah yang dihasilkan setiap harinya serta sampah yang masuk ke TPA setiap tahunnya. Kabupaten Sidoarjo merupakan suatu daerah yang saat ini padat pemukiman jumlah penduduk disetiap tahunnya serta bertambahnya volume sampah yang dihasilkan.

Namun dalam realitanya dengan bertambahnya volume sampah yang dihasilkan oleh aktivitas masyarakat di perkotaan maupun di pedesaan, mulai mula pabrik sampai home industry (usaha tempat tinggalan) yang didukung dengan produk yang semakin meningkat di setiap tahunnya, hal ini membawa dampah negatif bagi Kabupaten Sidoarjo. Kepadatan penduduk yang terjadi saat ini membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo merasa kewalahan mengenai jumlah sampah yang setiap tahunnya meningkat dikarenakan sampah yang asal mula aktivitas masyarakat yang cukup tinggi setiap harinya menghasilkan sampah serta membuang sampah [10]. Dalam hai ini diperburuk dengan edenye satu Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang disediakan oleh Kabupaten Sidoarjo tepatnya berada di di Kecamatan Jabon [11].

Hasil penelitian terdahulu yang dilakukan oleh khosiah dan rini kurniawati (2019) menunjukkan bahwa peran pemerintah desa sudah berusaha dalam pengelolaan sampah di desa Roto Kecamatan Bolo kabupaten bima melalui komunikasi dalam pengelolaan sampah rumah tangga. Penyampaian informasi dalam pelaksanaan kebijakan dalam pengelolaan sampah. Konsistensi informasi sumber daya dalam pelaksanaan untuk mengatasi timbunan sampah. Kendala-kendala pemerintah desa dalam pengelolaan sampah di Desa Roto yaitu minimnya informasi, kurangnya kemitmen dalam pengelolaan sampah.

Pada penelitian yang dilakukan oleh Mohammad Erdi Ferdiansyah Arsyiah (2019) menunjukkan bahwa pemerintah desa Ngampelsari dalam pengelolaan sampah berbasis pemberdayaan masyarakat. Penyuluhan dari lurah dengan memberikan motivasi untuk menjaga kebersihan lingkungan dan pengelolaan sampah. Pelatihan yang diberikan Sub Dinas Kebersihan berupa pelatihan pengelolaan sampah menjadi pupuk. Bantuan dalam pengelolaan sampah berupa bak penampung sampah dan gerobak yang mendukung usaha warga dalam mengelola sampah organik. Kebijakan yang dibuat pemerintah Kabupaten Sidoarjo ternyata hanya mengatur pengelolaan sampah, tetapi belum menyentuh pemberdayaan masyarakat yang mengolah sampah dan daur ulang sehingga bernilai ekonomis.

Hasil penelitian terdahulu yang dilakukan oleh Edy Nurcahyo dan Ernawati (2019) menyatakan bahwa penyuluhan hukum tentang peningkatan kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah rumah tangga di Desa Mabulugo dihadiri oleh masyarakat dan aparatur pemerintah desa Mabulugo sebegai peserta yang dapat penyuluhan hukum. Penyuluhan pengelolaan sampah rumah tangga tersebut diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakatuntuk peduli terhadap lingkungan. Adapun harapan dari penyuluhan ini desa Mabulugo dapat membuat Peraturan Desa (perdes) berkaitan dengan pengelolaan sampah. Dapat mewujudkan lingkungan desa yang bersih dan terbebas dari pencemaren lingkungan akibat sampah.

Pada penelitian terdahulu yang dilakukan oleh Tri Kharisma Jati (2018) yang menyatakan bahwa peran pemerintah Boyolali sebagai regulator dalam pengelolaan sampah diketahui bahwa pemerintah Boyolali telah merumuskan kebijakan pengelolaan sampah pada level lingkungan permukiman. Peran pemerintahan Boyolali sebagai service provider dalam pengelolaan sampah yaitu dengan menyediakan prasarana pengelolaan sampah seperti papan informasi volume sampah, tong sampah organik dan anorganik, grobak sampah, TPS, dan pengangkutan sampah. Selain itu, pemerintah Boyolali juga memberikan percontohan pengelolahan sampah di Perumahan Bumi Singkil Permai.

Salah satu TPA yang ada di sidorajo yang berada di daerah kecamatan Jabon, sampah yang dibuang di TPA semakin bertambah karena pertumbuhan penduduk yang semakin meningkat dan masyarakat setiap harinya

menghasilkan sampah rumah tangga dan sejenis sampah rumah tangga menyebabkan kondisi TPA yang tidak bisa menampung sampah lebih banyak. Suatu pengelolaan sampah sangat diperlukan untuk mengurangi sampah yang hanya langsung dibuang. Sehingga jumlah sampah yang dihasilkan masyarakat dan sampah yang masuk TPA semakin meningkat setiap tahunnya.

Menurut teori yng dikemukakan oleh siagian (2000:145) yang mengatakan bahwa peran pemerintah yaitu pemerintahan memainkan peranan yang dominan dalam proses Pembangunan. Peran yang disoroti adalah, a) stabilitator, peran pemerintah dalam mewujudkan perubahan atau tidak berubah menjadi gejolak sosial yang akan mempengaruhi peranan pemerintah; b) innovator, memainkan peran pemerintah selaku innovator pemerintahan menjadi keseluruh; c) modernistor, melalui pembangunan setiap daerah yang ingin menjadikan daerahnya maju, dan mandiri; d) pelopor, selaku pemerintah yang menjadi panutan bagi seluruh masyarakat sekitar. Dan kegiatan pelaksanan sendiri kegiatan pembangunan tertentu.

Dalam hal ini peran pemerintah Desa Sruni dalam pola pikir terkait dengan cara pengelolaan sampah serta merubah pola pikir masyarakat dengan berbagai kegiatan yang bisa dilakukan oleh seluruh lapisan masyarakat diharapkan bisa mengurangi timbunan sampah yang bermula dari kegiatan rumah tangga serta setiap harinya meningkat. Semakin banyak timbunan sampah yang menumpuk maka tugas pemerintah desa semakin berat dan dibutuhkan bagi masyarakat di Desa Sruni untuk bekerjasama dalam membantu pengelolaan sampah. Peran pemerintah Desa Sruni dalam hal pengelolaan ini memberikan seuatu inovasi untuk mengurangi timbunan sampah yang semakin meningkat dengan membuatkan bank sampah dimana guna untuk mengurangi volume sampah. Timbunan sampah tersebut hanya dibuang secara langsung disepanjang sungai Gedangan tanpa memikirkan akibat dari membuang sampah sembarangan yang bisa mengakibatkan banjir serta saluran air sungai tersumbat sampah yang menumpuk. Dapat dilihat mula tabel 1.3 meningkatnya volume sampah mula tahun 2018-2020

No Tahun Jumlah Penduduk (Jiwa) Volume Sampah Kabupaten Ton/Hari
1 2018 4.733 4
2 2019 5.463 3
3 2020 5.651 4
Table 2. Volume Sampah Di Desa Sruni

Berdasarkan tabel 1.2 data tersebut merupakan volume sampah di Desa Sruni mulai jumlah penduduk serta sampah yang dihasilkan setiap harinya., dapat dilihat mula tabel 1.3 yang menunjukan dalam setiap tahunmya bertambahnya sampah meningkatkan bertambahnya penduduk desa seruni menambah gundukan sampah. Berdasarkan hasil observasi yang terdapat masalah dalam peran pemerintah Desa Sruni dalam pengelolaan sampah yaitu sesuai data sampah yang didapatkan dimana setiap tahunnya volume sampah. Pertama di Desa Sruni mengalami peningkatan. Kedua, kurang tepatnya pengelolaanTPS (fokusnya masih dilahan urug). Ke3, TPS menghasilkan air lindi yang harus dikendalikan supaya tidak mencemari lingkungan. Keempat kurang optimalnya pemerintah desa untuk sosialisasi kepada masyarkat dalam menjalankan pengelolaan sampah serta rendahnya kesadaran masyarakat serta pemahaman masyarakat dalam pengelolaan sampah secara baik.

Metode

Pada peneltian ini metode yang digunakan deskriptif kualitatif [12]. Metode penelitian adalah cara ilmiah untuk mendapatkan suatu data dengan tujuan tertentu. Menurut Sugiyono (2012:13) mengatakan bahwa metode penelitian merupakan gabungan rasional yang memberikan kerangka pengujian dalam memastikan suatu kesahihan [13]. Penelitian kualitatif berdasarkan pendapat yang dikemukakan oleh Moleong (2012:6) [14]. Menurut Siagian (2000:142-150) terdapat empat variabel yang mempengaruhi peran pemerintah desa yang meliputi Stabilitor, Innovator, Modernisator, Pelopor [15]. Lokasi penelitian ini berada di Jl. Nangka No. 346 Desa Sruni Kecamatan

Gedangan, Kabupaten Sidoarjo kemudian situs penelitian ini di Kecamatan Gedangan. Fokus dalam peneliti ini yaitu peran pemerintah yang kurang dalam pengelolaan sampah, pengelolaan sistem TPS yang masih berfokus pada lahan urug, pengelolaan sampah yang sangat rendah serta sektor pemerintah desa belum mengupayakan pemberdayaan masyarakat mengenai pengelolaan sampah yang baik serta benar. Teknik penentuan informan menggunakan teknik purposive sampling, dalam penelitian ini informan yang dipilih antara lain, Kepala Desa Sruni, 2 (dua) masyarakat, dan 2 (dua). Sumber data yang digunakan pada penelitian ini meliputi wawancara, observasi, dokumentasi serta studi literatur. Pada penelitian ini teknik analisis data yang digunakan adalah tipe analisis kualitatif menurut Miles dan Huberman yang terdiri dari beberapa tahapan yaitu pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan [16] .

Hasil dan Pembahasan

1. Peran Pemerintah Desa Dalam Pengelolaan Sampah di Desa Sruni

Peran pemerintah menurut teori yang dikemukakan oleh siagian (2000:45) yang mengatakan bahwa peran pemerintah yaitu pemerintahan meminkn peranan yang dominan dalam proses pembangunan. Peran yang disoroti adalah, stabilitator, innovator, modernisator, pelopor.

A. Peran Pemerintah sebagai Stabilitator

Sebuah peran pemerintah desa diperlukan stabilitator (kestabilan) yaitu bahwa kepala desa dan perangkat desa mampu untuk bekerjasama dalam kestabilan pembangunan non fisik yaitu pembangunan lingkungan yang berkelanjutan,tujuan dari stabilitator peran pemerintah desa yaitu untuk menyadarkan masyarakat desa dalam pengelolaan sampah yang baik dan benar. Melihat keadaan dan kondisi lingkungan dan masyarakat yang tidak stabil maka akan di selenggarakan kegiatan pembangunan lingkungan yang menunjang peran pemerintah desa untuk meningkatkan pengelolaan sampah, kegiatan lingkungan tersebut berupa kerja bakti pengumpulan sampah plastic rumah tangga masyarakat desa guna untuk di daur ulang. Berikut hasil wawancara peneliti yang sebagaimana dikemukakan oleh Bapak Syaiful Imaduddin selaku kepala desa Sruni :

kita mengupayakan untuk kegiatan-kegiatan pembangunan lingkungan dan program kerja lingkungan seperti kerja bakti, gotong royong sampai membersihkan selokan supaya tidak banjir. Program bank sampah juga kita upayakan agar tetap aktif. Meskipun dalam upaya kegiatan-kegiatan tersebut tetapi ya itu mbak masih saja ada beberapa orang yang masih membuang sampah sembarangan terutama di sepanjang sungai Sruni dan membakar sampah tanpa dipilah dulu”. (Wawancara, 28 Mei 2023)

Dari hasil wawancara yang dilakukan peneliti diatas yang menyebutkan bahwa indicator stabilitator dalam peran pemerintah desa tepatnya di Desa Sruni Kecamatan Gedangan yaitu untuk menstabilkan antara warga dengan lingkungan, peran pemerintah telah mengupayakan program kerja bakti dan juga bank sampah yang telah dijalankan dan didukung oleh sebagian masyarakat desa untuk mendorong pemahaman masyarakat dalam pengelolaan sampah. Dari paparan wawancara peneliti dan Bapak selaku kepala Desa Sruni yang menjelaskan bahwa pemerintah desa telah melakukan upaya dan melakukan stabilitator untuk meningkatkan pengelolaan sampah yang ada di desa Sruni. Seperti pada gambar 1 dan gambar 2 pemerintah desa Sruni beserta masyarakat bergotong royong membersihkan sampah yang ada di sungai Sruni.

Figure 1.

Hasil penelitian yang dilakukan oleh Ima Magfiro, Dkk pada tahun 2018 yang berjudul “ Analisis Peran Peemerintah Dalam Mengatasi Limbah Pemukiman Masyarakat di Kabupaten Jombang”. Hasil yang didapatkan menunjukkan bahwa peran pemerintah dalam mengatasi limbah pemukiman masyarakat, cara mengatasi pengelolaan sampah limbah yang baik yang bersal dari pemukiman sehingga rasa nyaman dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Jombang, dengan cara program-program pemerintah untuk mendorong perannya dalam mengatasi limbah dari Masyarakat.

Hal ini dapat dilihat dari beberapa aspek, salah satunya adalah aspek kestabilan lingkungan dengan Masyarakat desa, maka dapat dikatakan peran pemerintah desa Sruni sebagai stabilitator dalam meningkatkan pengelolaan samapah telah melakukan upaya-upaya secara maksimal dengan adanya program dari pemerintah seperti kerja bakti, gotong royong membersihkan selokan dan sungai Sruni. Dan dengan adanya program bank sampah yang dibangunkan oleh pemerintah desa untuk prasarana masyarakat desa Sruni agar masyarakat desa dapat mengelola sampah ditempat yang telah disediakan.

B. Peran Pemerintah sebagai Innovator

Dalam menjalankan peran pemerintah desa selaku inovator, pemerintah sebagi keseluruhan menjadi sumber dari ide baru yang dapat menginovasi masyarakat untuk sadar akan pengelolaan sampah yang baik dan benar, dengan adanya inovasi dapat memberikan contoh kepada masyarakat dalam meningkatkan pengelolaan sampah. Pada indikator innovator, sebagaimana peneliti dapat mempaparkan dari wawancara dengan Bapak Syaiful Imaduddin selaku kepala Desa Sruni kecamatan Gedangan sebagai berikut :

“untuk itu peran pemerintah desa harus menjadi sebagai innovator bagi masyarakat karena peran pemerintah desa sangat penting sebagai contoh bagi warga Sruni dalam pengelolaan sampah supaya warga desa sadar kalau sampah dapat diolah jika mendapatkan contoh yang benar, seperti kita harus menginovasi warga agar warga itu sadar dan mengetahui tentang pengelolaan sampah, seperti kita berinovasi dalam pengelolaan sampah seperti sampah plastik bisa dijadikan hiasan bunga plastik, botol bekas bisa dijadikan ecobrik yang bisa dijadikan tempat duduk kan seperti itu ide pemerintah desa memberikan inovasi ke warga supaya warga mengetahui sampah-sampah yang jenis apa saja yang dapat diolah dan sampah-samp ah apa saja yang tidak dapat diolah” (wawancara dilakukan pada tanggal 28 mei 2023)

Seperti penjelasan dari Bapak Syaiful Imaduddin selaku kepala Desa Sruni peran pemerintah desa sebagai innovator yang memberikan inovasi-inovasi baru bagi masyarakat desa yang bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan sampah di desa Sruni. Peran pemerintah desa sebagai innovator bagi masyarakat desa Sruni untuk menanggulangi sampah plastik maka pemerintah desa sruni membuat ecobrik yang bermanfaat, dengan adanya inovasi ecobrik yang pada gambar diatas merupakan hasil dari karya pemerintah desa dan pihak pemerintah belum mengadakan penelitian kepada masyarakat mengenai penanggulangan plastik dengan cara ecobrik.

Pada hasil penelitian oleh Khosiah, Rini Kurniawati pada tahun 2019 yang berjudul “Peran Pemerintah Desa Dalam Pengelolaan Sampah di Desa Rato Kecamatan Bolo Kabupaten Bima”. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pemerihan desa sudah melakukan dengan baik dalam pengelolaan sampah rumah tangga, penyampaian informasi dan kejelasan dalam pelaksanaan program lingkungan. Maka berbanding dengan desa Sruni yang dapat dikatakan peran pemerintah desa Sruni sebagai innovator belum baik akan tetapi pihak pemerintah desa tidak mengadakan pelatihan untuk innovasi barunya dan tidak ada tindak lanjut mengenai pengelolaan sampah dalam bentuk ide dari pemerintah desa kepada masyarakat desa.

C. Peran Pemerintah sebagai Modernisator

Medernisator dalam peran pemerintah desa merupakan satu pemikiran yang akan sadar kecahgihan teknologi yang mempunyai ilmu pengetahuan yang mampu mengelola sumber daya alam disekitar. Mampu mengelola sumber daya manusia yang produktf dan menjadikan desa lebih maju. Mandiri akan kelangsungan pembangunan yang berkelanjutan di Desa Sruni. Peran pemeritah desa sebagai modernisator dapat memunculkan perekonomian desa masyarakat dari pengelolaan sampah di Desa Sruni.

“untuk meningkatkan pengelolaan sampah saat ini peran pemerintah desa sudah mengupayakan merencanakan dan menganggarkan untuk membelikan mesin p enghancur plastik tetapi itu masih direncanakan dan insyaallah mau diajukan ke kecamatan, kan di desa Sruni ada bank sampah dan itu hanya ada satu di desa ini maka pemerintah desa merencanakan membelikan mesin tersebut untuk meningkatkan bank sampah agar masyarakat lebi tau cara mengelola sampah yang benar itu seperti apa. Sejauh ini bank sampah lumayan aktif tetapi masih banyak juga m asyarakat yang cuek dengan adanya bank sampah ini, jadi masyarakat lebih memilih membuang sampah sembarangan seperti di sungai atau di lahan kosong, atau gak gitu masyarakat langsung membakar tanpa dipilah dulu sampahnya”.(wawancara dilakukan pada 28 mei 2023)

Figure 2.

Seperti pada gambar 3 terdapat mesin penghancur plastic yang digunakan oleh pengelola sampah untuk memilah sampah plastic dan dihancurkan dengan alat ini. Seperti penjelasan dari Bapak Syaiful Imaduddin selaku kepla Desa Sruni yang mengatakan bahwa pihak desa telah merencanakan dan menganggarkan dana ke Kecamatan Gedangan untuk memberikan mesin penghancur plastic yang modern. Untuk kepastian rencana memberikan alat tersebut kepada bank sampah di desa Sruni dapat diketahui dari pernyataan Bapak Suyatno selaku seksi pemerintah sebgi berikut :

“iya jadi dalam hal ini peran pemerintah desa sudah menganggarkan dana dan merencanakan untuk membelikan mesin penghancur plastik yang bernilai kurang lebih 40.000.000 (empat puluh juta), pemerintahan desa memberikan mesi n tersebut untuk supaya bank sampah di desa ini tidak lagi menghancurkan botol plastik secara manual, ya meskipun bank sampah sejauh ini sudah mulai ektif tetapi masih belum konsisten dalam penggunaannya. Tujuan memberikan mesin tersebut untuk meningkatkan kesadaran masyarakat masalah pengelolaan sampah supaya masyarakat mau memberikan barang-barang bekasnya ke bank sampah dan supaya tidak lagi membuang sampah sembarangan di sungai yang mengakibatkan kalau hujan deras pasti banjir dan air sungai menjadi ter sumbat karana banyak sampah yang menumpuk di sungai, dan masyarakat tidak membakar sampah secara langsung dicampur tanpa dipilah dulu yang mengakibatkan bau yang tidak sedap mengganggu parnafasan” (wawancara dilakukan pada 28 mei 2023)

Pada hasil penelitian yang dilakukan oleh Ida Bagus Sudarma Putra, I Made Surdharma pada tahun 2019 yang berjudul “Peran Serta Adat Dalam Pengelolaan Sampah di Kota Denpasar”. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa peran pemerintah masih belum efektif serta desa adat dalam pengelolaan sampah di kota Denpasar yang disebabkan masih sedikitnya fasilitas pengelolaan sampah seperti TPS, dan bank sampah yang dimiliki. Maka ini dibandingkan dengan pengelolaan sampah pada peran pemerintah desa Sruni dikatakan sudah maksimal tetapi belum terealisasikankepada Masyarakat karena terkendala pendanaan dari pihak Kecamatan Gedangan.

D. Peran Pemerintah Sebagai Pelopor

Peran pemerintah desa harus terlebih dahulu menetapkan inovasi di dalam pemerintahannya, sebagai pelopor kepala desa harus menjadi panutan bagi seluruh masyarakat desa dalam meningkatkan pengelolaan sampah. Dalam hal ini kepala desa harus mampu mendorong seluruh lapisan masyarakat untuk ikut serta secara ektif dalam pengelolaan sampah yang bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan sampah di desa sruni. Kepala desa juga harus memberikan contoh mengenai pengelolaan sampah sehingga masyarakat dapat merubah pandangan persepsi, cara berfikir tentang pengelolaan sampah. Pada indikator pelopor sebegaimana Bapak Syaiful Imaduddin selaku kepala desa sruni kecamatan gedangan menjelaskan peran pemerintah desa sebagai pelopor sebagai berikut :

dalam hal ini saya sudah menerapkan pelopor bagi masyarakat, saya sendiri sebagai kepala desa juga sebagai panutan bagi masyarakat desa sruni tidak dipungkiri sebagian masyarakat desa ada yang mau mencontohperilaku,kerjasayadalamartianmasalahpengelolaansampahsepertidibeberaparumahtelah menerapkan memilah sampah sama seperti saya lakukan dirumah dan saya contohkan dibeberapa perwakilanrwdidesa sruniini,dansampahyangsudahdipilahdapatdijualatauyangkreatifdapatdibuat kerajinan. Penerapan ini bertujuan agar masyarakat desa tidak membuang sampah di sungai yang mengakibatkan banjir karena aliran air tidak bisa mengalir adanya penumpukan sampah rumah tangga” (wawancara dilakukan pada tanggal 28 mei 2023)

Seperti penjelesan yang dipeperkan oleh Bapak Syaiful Imaduddin selaku kepala desa Sruni bahwa pada intinya sama yang menjelaskan bahwa peran pemerintah desa sebagai pelopor bagi warganya dengan menerapkan berbagai penerapan yaitu memilah sampah mandiri yang diberikan oleh pihak desa.yang dihadiri oleh Masyarakat dan perangkat desa sebagai peserta yang mendapat penyuluhan pengelolaan sampah.

Figure 3.

Seperti pada gambar 4 dimana bank sampah yang masih aktif , masyarakat memilah sampahnya yaitu sampah plastik yang nantinya akan ditaruh pada bank sampah. Hal ini bertujuan supaya masyarakat ikut serta dalam pengelolaan sampah di desa Sruni. Bank sampah juga dampat menghasilkan yang bisa membatu warga dalam perekonomian.

Pada hasil penelitian yang dilakukan oleh Edy Nurcahyo, Ernawati pada tahun 2019 yang berjudul “Peningkatan Kesadaran Masyarakat Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga di Desa Mabulugo, Kabupaten Buton”. Dari hasil yang dilakukan bahwa penyuluhan tentang peningkatan kesadaran Masyarakat dalam pengelolaan sampah rumah tangga di desa Mabulugo. Maka dibandingkan dengan Desa Sruni dalam hal meningkatkan kesadaran masyarakat tetntang pengelolaan sampah di desa Sruni dapat dikatakan upaya yang dilakukan oleh pihak pemerintah sudah baik yang telah diterapkan oleh seluruh lapisan Masyarakat desa Sruni. Upaya pemerintah desa Sruni yang telah berjalan yaitu program memilah sampah secara mandiri.

2. Kendala Peran Pemerintah Desa Dalam Pengelolaann Sampah di Desa Sruni

Peran pemerintah desa dalam pengelolaan sampah di Desa Sruni Kecamatan Gedangan mengalami kendala yaitu kondisi sampah saat ini, sampah saat ini masih di hasilkan oleh Sumber Daya Manusia (SDM) yang merupakan sampah rumah tangga, sampah plastik, sehingga membuat lingkungan menjadi kurang bersih seperti sungai yang masih dipenuhi sampah rumah tangga. Kecilnya lahan TPS yang tidak sepadan dengan sampah yang dihasilkan oleh seluruh masyarakat desa Sruni, sehingga membuat sampah selalu menumpuk dan mengakibatkan udara yang tidak sehat. Upaya dalam ngatasi kendala yang dialami oleh pemerintah Desa Sruni, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo dengan memilah sampah secara mandiri yang diterapkan oleh masyarakat desa Sruni sebelum sampah- sampah tersebut dibuang atau dibakar. Dengan adanya upaya penerapan memilah sampah secara mandiri dari pemerintah desa Sruni supaya masyarakat tidak membuang sampah sembarangan di sungai yang mengakibatkan banjir dan merusak lingkungan. Adapun dengan adanya bank sampah ini para masyarakat bisa mengembangkan bisnis yang dihasilkan dari pilahan-pilahan sampah mereka. Bank sampah mempunyai pengaruh yang sangat besar untuk saat ini terhadap pengelolaan sampah masyarakat yang dihasilkan. Selain itu dengan adanya alat penghancur plastik membuat masyarakat semakin tertarik dalam mengembangkan bank sampah yang sudah berjalan ini. Alat penghancur plastik ini dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menghancurkan sampah plastik mereka, sehingga sampah plastik mereka tidak dibuang sembarangan ke Sungai. Pemanfaatan bank sampah dan alat penghancur yang sangat canggih diharapkan menjadi media yang efektif untuk pengelolaan tersebut. Semua usaha harus memiliki strategi agar dapat bertahan mempertahankan lingkungan yang bersih dari sampah, dan menggunakan cara pemilahan antara sampah plastik dan sampah rumah tangga dapat menghasilkan ekonomi bagi masyarakat. Pemilahan sampah plastik dapat diolah kembali bagi masyarakat seperti membuat aneka kerajinan yang dapat digunakan dalam kampung dan juga dapat diperjual belikan melalui sosial media. Media sosial menjadi peluang yang sangat bagus apabila dapat memanfaatkan dengan maksimal. Berbagai macam jenis media sosial dan dengan kelebihan-kelebihan sendiri-sendiri yang mudah untuk digunakan, sehingga pada saat ini media sosial banyak digunakan dari semua kalangan.

Simpulan

Peran Pemerintah Desa Dalam Pengelolaan Sampah di Desa Sruni, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo dapat disimpulkan sebagai berikut; a) Peran pemerintah desa sebagai stabilitator, dalam hal ini pemerintah Desa Sruni menyelenggarakan kegiatan pembangunan lingkungan non fisik yang menunjang peran pemerintah desa untuk meningkatkan pengelolaan sampah, kegiatan lingkungan tersebut berupa kerja bakti pengumpulan sampah plastic rumah tangga masyarakat desa dengan tujuan untuk meningkatkan pengelolaan sampah yang baik dan benar sehingga membuat lingkungan yang bersih dan dapat menstabilkan pembangunan lingkungan yang berkenlanjutan; b) Peran pemerintah desa sebagai innovator, dalam hal ini pemerintah Desa Sruni belum berjalan dengan maksimal, innovasi yang dimiliki oleh pemerintah desa belum terealisasikan kepada masyarakat dan pemrintah desa juga belum mengadakan pelatihan mengenai cara pengelolaan sampah plastic menjadi ecobrik; c) Peran pemerintah desa sebagai

modernisator, dalam hal ini pemerintah desa sudah baik dan maksimal dalam memberikan pemahaman mengenai pengelolaan sampah dengan cara memberikan fasilitas bank sampah untuk Masyarakat desa Sruni; d) Peran pemerintah sebagai pelopor, dalam hal ini pemerintahsudah melakukan dengan baik pemerintah menerapkan memilah sampah secara mandiri yang bertujuan supaya masyarakat tidak membuang sampahnya disungai yang dapat menyebabkan pencemaran lingkungan. Adapun kendala pada Peran Pemerintah Desa Dalam Pengelolaan Sampah di Desa Sruni, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo yaitu masih banyaknya sampah yang dihasilkan oleh masyarakat dan enggannya untuk memilah-milah sampah tersebut lalu memilih untuk langsung dibuang ke sungai ataupun kelahan yang kosong, selain itu juga ukuran TPS yang kecil tidak sepadan dengan hasil yang dihasilkan masyarakat sehingga membuat sampah selalu menumpuk didalam TPS. Upaya dalam ngatasi kendala yang dialami oleh pemerintah Desa Sruni, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo dengan memilah sampah secara mandiri yang diterapkan oleh masyarakat desa Sruni sebelum sampah-sampah tersebut dibuang atau dibakar.

References

  1. A. A. Mohammad Erdi Ferdiansyah, "Peran Pemerintah dan Kader Masyarakat dalam Pemberdayaan Masyarakat untuk Pengolahan Sampah," pp. 103-220, 2014.
  2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah
  3. Tri Kharisma Jati, "Peran Pemerintah Boyolali Dalam Pengelolaan Sampah Lingkungan Permukiman Perkotaan(Studi Kasus: Perumahan Bumi Singkil Permai)," Jurnal Wilayah dan Lingkungan, vol. 1, no. 1, pp. 1-16, 2013.
  4. E. Edy Nurcahyo, "Peningkatan Kesadaran Masyarakat dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga di Desa Mabulugo, Kabupaten Buton," Jurnal Pengabdian Masyarakat, vol. 2, no. 2, pp. 31-37, 2019.
  5. S. S. S. Tamrin Muchsin, "Peran Pemerintah Desa dalam Pengelolaan Sampah Perspektif Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Sampah," vol. 5, no. 2, pp. 72-90, 2020.
  6. R. K. Khosiah, "Peran Pemerintah Desa Dalam Pengelolaan Sampah di Desa Roto Kecamatan Bolo Kabupaten Bima," vol. 3, no. 1, pp. 323-341, 2019.
  7. Peraturan Menteri Nomor 33 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengelolaan Sampah
  8. T. K. Jati, "Peran Pemerintah Boyolali Dalam Pengelolaan Sampah Lingkungan Permukiman Perkotaan (Studi Kasus : Perumahan Bumi Singkil Permai)," Jurnal Wilayah dan Lingkungan, vol. 1, no. 1, pp. 1-16, 2013.
  9. Y. D. B. Joedianto, "Pengaruh Kesadaran Masyarakat Atas Lingkungan Hidup Terhadap Minat Masyarakat Menabung Bank Sampah." [Online]. Available: https://repository.usd.ac.id/22229/2/132214160_full.pdf.
  10. E. Nurcahyo, "Peningkatan Kesadaran Masyarakat Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga di Desa Mabulugo Kabupaten Buton," Jurnal Pengabdian Masyarakat, vol. 2, no. 2, pp. 31-37, 2019.
  11. I. B. S. Putra, "Peran Serta Desa Adat Dalam Pengelolaan Sampah Di Kota Denpasar," vol. 14, no. 1, pp. 58-67, 2019.
  12. S. Edy, "Teori Peran, Konsep, Derivasi dan Implikasinya," 1994.
  13. Sugiyono, "Metode Penelitian Pendidikan (Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D)," Bandung: Alfabeta, 2013.
  14. J. L. Moleong, "Metode Penelitian Kualitatif," Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2007.
  15. Siagian, "Teori Peran Pemerintah Desa Meliputi Stabilitor, Innovator, Modernisator, Pelopor," 2000.
  16. M. B. Miles and M. Huberman, "Analisis Data Kualitatif," Jakarta: Penerbit Universitas Indonesia, 1992.