Abstract

Background: The effectiveness of social welfare information systems, especially the Next Generation Social Welfare Information System (SIKS-NG), is vital for local e-government initiatives. Specific Background: This study examines SIKS-NG's implementation in Banjarbendo Village, Sidoarjo, East Java, to evaluate its impact on service delivery. Knowledge Gap: Prior research highlights inconsistent effectiveness and issues related to resource adequacy and data accuracy in rural contexts. Aims: This research aims to assess SIKS-NG's effectiveness through qualitative analysis, focusing on indicators of goal achievement, integration, and adaptation. Results: The study finds that SIKS-NG operates effectively due to competent operators and sufficient infrastructure, though data inconsistencies pose challenges. Novelty: This research offers new insights into the successes and challenges of implementing SIKS-NG in a rural Indonesian setting. Implications: The findings emphasize the importance of ongoing training and infrastructure improvements to resolve data discrepancies, thereby enhancing the effectiveness of e-government in social welfare management.

Highlights :

 

  • Human Resource Competence: The effectiveness of SIKS-NG relies heavily on the training and skills of operators in information technology.
  • Infrastructure Support: Adequate facilities, such as computers and internet access, are essential for smooth implementation.
  • Data Accuracy Issues: Discrepancies between submitted and application data hinder overall program effectiveness.

Keywords: SIKS-NG, e-government, social welfare, effectiveness, rural development

 

Pendahuluan

Perkembangan Sistem Informasi dan Teknologi Informasi (SI/TI) yang sangat pesat pada saat ini, telah dianggap sebagai sumber daya yang sangat penting bagi organisasi (baik organisasi pemerintah maupun organisasi swasta) [1]. Perkembangan teknologi informasi telah mengubah dunia menjadi mudah berkat dukungan teknologi komputer, terbukti bahwa mekanisme kerja yang panjang dan berulang menjadi efektif, komputer memegang peranan penting dalam menunjang kelancaran aktivasi pekerjaan di dalam suatu instansi, cara pengaturan data dengan menggunakan Sistem Basis Data (Database System)yang selama ini telah mendukung kinerja banyak instansi. Informasi merupakan hal yang sangat pentingbagi suatu perusahaan di dalam pengambilan keputusan, informasi dapat diperoleh dari sistem informasi (Information System). Seiring dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi di masa sekarang telah memberikan solusi bagi pemerintah melalui pemanfaatan e-governmentdalam pelayanan publik untuk meningkatkan kinerja dengan memanfaatkan teknologi. Pemanfaatan e-governmentdalam bidang birokrasi diharapkan mampu menjadi alternatif bagi perkembangan birokrasi menuju pelayanan yang lebih baik. Dalam penerapan e-government dibutuhkan komitmen yang kuat dari pemerintah untuk merencanakan dan memulai hal baru dalam bidang pemerintahan. Dalam hal ini kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM), sarana dan prasarana, regulasi dan anggaran dana menjadi hal mutlak yang harus disiapkan dalam penyelenggaraan e-government [2]. Salah satu ciri yang terlihat di era kemajuan teknologi, komunikasi dan informasi saat ini adalah dengan digunakannya teknologi komputer.

Good governance bukan merupakan istilah yang baru di negara Indonesia. Good governance adalah suatu konsep pendekatan yang berorientasi kepada pembangunan sektor publik oleh pemerintahan yang baik [3]. Good governance juga diartikan sebagai penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, bertanggung jawab, akuntabel, efektif dan efisien. Penyelenggaraan pemerintahan yang transparan memiliki arti seluruh bentuk kebijakan yang dilaksanakan oleh pemerintah bersifat terbuka, bertanggung jawab berarti pemerintah dapat mempertanggung jawabkan kinerja yang telah mereka lakukan kepada warga negara karena mereka dipilih oleh masyarakat dan memikul harapan seluruh warga negara, akuntabel artinya pemerintah bertanggung jawab terhadap kebijakan yang telah mereka tetapkan, efektif memiliki arti penyelenggaraan pemerintahan sesuai dengan sasaran perencanaan yang telah ditetapkan serta bersifat efisien yang artinya penyelenggaraan pemerintahan dilaksanakan dengan berdaya guna, hemat dan tidak berbelit-belit.

Perkembangan teknologi informasi telah mengubah dunia menjadi mudah berkat dukungan teknologi komputer, terbukti bahwa mekanisme kerja yang panjang dan berulang menjadi efektif. Kebutuhan akan data kesejahteraan sosial perlu dikelola dengan baik, akuntabel, dan berkelanjutan menjadi dasar dikeluarkannya Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Data Kesejahteraan Sosial. Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial berbasis elektronik merupakan upaya pemanfaatan teknologi informasi yang mengimplementasikan pada Sistem Informasi kesejahteraan berperan sebagai bentuk penyelenggaraan dan peningkatan pelayanan baik bagi masyarakat, instansi pemerintah maupun aparatur sipil negara [4]. Pelaksanaan SPBE ini tidak dapat dijauhkan dari kehadiran E-government. E-government adalah cara yang digunakan pemerintah untuk menyajikan informasi dan layanan yang lebih memudahkan warga negara dengan memanfaatkan teknologi informasi serta komunikasi yang kreatif dengan aplikasi berbasi web via internet (web-based internet application) [5]. Sejak digaungkannya E-government, konsep baik dari E-government dapat diterima dengan baik oleh pemerintah Indonesia, hal tersebut sejalan dengan mulai bermunculannya web atau aplikasi E-government yang digunakan untuk optimalisasi pelayanan publik dan administrasi internal [6].

E-government erat kaitannya dengan penggunaan sistem informasi. Penggunaan sistem informasi memiliki tujuan guna memberikan kemudahan pada pengelolaan dan penyimpanan data sehingga akan diperoleh sebuah sebuah informasi yang akurat dan tepat. Dengan sistem yang akurat dan tepat dapat mengurangi angka kesalahan yang tidak diharapkan sehingga kinerja yang lebih efektif dan efisisen dapat ditingkatkan [7]. Pemanfaatan teknologi pada lingkungan Pemerintah Indonesia Untuk mewujudkan hal tersebut, pemerintah daerah di Indonesia mulai menciptakan berbagai sistem informasi guna mengatasi permasalahan yang mereka hadapi [8].

Efektivitas merupakan sesuatu hal yang penting karena efektivitas merupakan unsur pokok untuk mencapai suatu tujuan atau sasaran yangtelah ditentukan didalam suatu organisasi, kegiatan ataupun program. Tingkat suatu efektivitas dapat diukur dengan cara membandingkan antara rencana yang telah ditentukan dengan hasil nyata yang telah diwujudkan. Tetapi, jika hasil pekerjaan atau usaha dan tindakan yang dilakukan tidak tepat sehingga menyebabkan tujuan tidak tercapai atau tidak tepat sasaran yang diharapkan, maka hal tersebut dikatakan tidak efektif. Pekerjaan dikatakan efektif jika suatu pekerjaan dapat mengahasilkan satu unit keluaran (output). Suatu pekerjaan dikatakan efektif jika suatu pekerjaan dapat diselesaikan tepat, ada waktunya sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Menurut Richard M.Steers, efektivitas biasa dilakukan untuk mengukur sejauh mana kelompok atau organisasi efektif mencapai suatu tujuan [9]. efektivitas program menurut Richard M. Steers dengan beberapa indikator yakni a) Pencapaian Tujuan merupakan upaya yang harus dipandang sebagai suatu proses. Oleh karena itu, agar pencapaian tujuan akhir semakin terjamin, diperlukan pentahapan, baik dalam arti pentahapan pencapaian bagian-bagiannya maupun pentahapan dalam arti periodisasinya. b) Integrasi merupakan tolak ukur untuk mengetahui tingkat kapabilitas suatu organisasi dalam melakukan sosialisasi dan komunikasi dengan organisasi lainnya dan c) Adaptasi merupakan proses penyesuaian diri yang dilakukan oleh individu terhadap perubahan yang terjadi di lingkungan sekitarnya. Seperti pengembangan kemampuan dan penyesuaian terhadap perkembangan sarana prasarana yang tersedia.

Program aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) merupakan aplikasi manajemen Kementerian Sosial Republik Indonesia untuk melakukan pengusulan data baru dan perbaikan basis data terpadu masyarakat miskin. Kementerian Sosial Republik Indonesia menerapkan sistem satu data terpadu nasional dalam penyaluran bantuan sosial bagi Penerima Manfaat dan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation yang selanjutnya disingkat menjadi SIKS-NG sehingga bantuan sosial tepat sasaran. SIKS-NG adalah sistem informasi yang mendukung proses pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Peran data dalam program penanggulangan kemiskinan sangat krusial, berkaitan dengan penetapan sasaran penerima program. Ketepatan dalam menetapkan sasaran program penanggulangan kemiskinan penting untuk menjamin keefektifan program penanggulangan kemiskinan. Sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, dan Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 57/HUK/2017 tentang Penetapan Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin Tahun 2017, Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia memperoleh mandat untuk melakukan verifikasi dan validasi data. Untuk mengawal dan memfasilitasi proses verifikasi dan validasi tersebut, Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Sosial (Kemensos) meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation(SIKS-NG) untuk pemutakhiran Basis Data Terpadu (BDT).

Sebelum adanya Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG) seluruh pemerintah Desa Khususnya Desa Banjarbendo Kecamatan Sidoarjo Kabupaten Siodarjo dalam melaksanakan pendataan bantuan sosial secara manual. Dimana pendatan dimulai dari laporan RT kemudian di kumpulkan dan dilaporkan kepada Pemerintah Desa. Dari data tersebut kemudain Pemerinta Desa Mengajukan kepada pemerintah melalui Dinas terkait. Dengan cara manual dan proses yang cukup panjang dalam pelaporan bantuan sosial tersebut maka rawan dengan permasalahan salah satunya dengan adanya dobel data, nama masyarakat yang sudah meninggal masih terdaftar, banyak masyarakat yang mampu tapi mendapat bantuan, dan banyak lagi lainnya. Dengan adanya hal tersebut maka dalam pendataan terpadu kesejahteraan sosisl ini perlu dibenahi dan dikerjakan secara sistematis di seluruh Indonesia. Harapannya dengan adanya sistem tersebut data kesejahteraan sosial tersebut valid dan tepat sasaran.

Penerapan e-government merupakan salah satu cara pemerintah memberikan pelayanan yang prima. Implementasi e-government di Indonesia mulai beragam, salah satunya untuk mengatasi masalah pembaruan data masyarakat kurang mampu yang sering muncul di Indonesia. Kesejahteraan sosial adalah kondisi terpenuhinya kebutuhan material, spiritual, dan sosial warga negara agar dapat hidup layak dan mampu mengembangkan diri sehingga dapat melaksanakan fungsi sosialnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 Pasal 1 Ayat 1. Selanjutnya, penyelenggaran kesejahteraan sosial dalam (Pasal 3) bertujuan untuk (1) meningkatkan taraf kesejahteraan, kualitas dan kelangsungan hidup; (2) memulikan fungsi sosial dalam rangka mencapai kemandirian; (3) meningkatkan ketahanan sosial masyarakat dalam mencegah dan menangani masalah kesejahteraan sosial; (4) meningkatkan kemampuan dan tanggung jawab sosial dunia usaha dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial secara melembaga dan berkelanjutan. Lebih lanjut, Pasal 5 Ayat 2 menyatakan penyelenggaraan sosial diprioritaskan kepada mereka yang memiliki kehidupan yang tidak layak secara kemanusiaan dan memiliki kriteria masalah sosial seperti kemiskinan, ketelantaran, kecatatan, keterpencilan, korban bencana dan kekerasan. Diatur dalam Pasal 34 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bahwa fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh Negara, serta negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan.

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai upaya mengekskalasi pelayanan publik telah dikerjakan secara sistematis di seluruh Indonesia, tak terkecuali di Kabupaten Sidoarjo. Dalam pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang memiliki peran penting dalam pengelolaannya adalah Desa. Desa Banjarbendo merupakan salah satu desa yang berada dalam wilayah Kecamatan Sidoarjo Kabupaten Sidoarjo yang turut serta tanggung jawab dan peranan penting dalam sarana pengelolaan satu data terpadu nasional untuk pengentasan kemiskinan. Pemutakhiran data merupakan salah satu keharusan untuk memperbaruhi data agar bantuan sosial berupa Bantuan Pangan Non Tunai dan Program Keluarga Harapan tepat sasaran serta pemerintah memantau kondisi ekonomi dan sosial.

Dengan adanya SIKS-NG ini, pemerintah akan semakin cepat dan mudah untuk melakukan update data kesejahteraan. Munculnya program SIKS-NG ini diharapkan mampu mempermudah dalam pelayanan pemerintah terhadap masyarakat, sehingga mampu menjawab berbagai persoalan di masyarakat terkait pengusulan data yang tidak sesuai dan tidak tepat sasaran. Desa Banjarbendo sudah mulai menggunakan program aplikasi SIKS-NG dari tahun 2019 dan memberikan efek yang cukup baik karena bantuan kepada masyarakat kurang mampu lebih terarah karena berdasarkan data yang ada di program aplikasi SIKS-NG. Berikut merupakan tampilan Aplikasi SIKS-NG Desa Banjarbendo sebagai berikut:

Figure 1.Aplikasi SIKS-NG 2023

Dalam tampilan Aplikasi SIKS-NG tersebut terdapat beberapa menu yang dapat dipergunakan dalam pendataan, beberapa menunya antara lain view DTKS, rekap DTKS, Verifikasi, data usulan dibatalkan, usulan baru serta perbaikan data. Ketepatan dalam menetapkan fokus program pengentasan kemiskinan sangat penting untuk menjamin kelangsungan program pengentasan kemiskinan. Sesuai dengan perintah Peraturan Nomor 13 Tahun 2011 tentang Perlakuan Terhadap Masyarakat Miskin, dan Surat Keputusan Pengurus Besar Partai Republik Indonesia Nomor 57/HUK/2017 tentang Penjaminan Informasi Terpadu Program Penanggulangan Kemiskinan Tahun 2017, aturannya Masyarakat/perkotaan di seluruh Indonesia diperintahkan untuk melakukan pengecekan dan persetujuan informasi. Untuk mengatur dan menjalankan proses pengecekan dan persetujuan, Pusat Informasi dan Data (Pusdatin) Pelayanan Para Pihak (Kemensos) mengirimkan aplikasi Kerangka Data Bantuan Pemerintah Sosial Mutakhir (SIKS-NG) untuk penyegaran Kumpulan Data Terintegrasi. Dengan SIKS-NG, otoritas publik akan lebih cepat dan mudah memperbarui informasi bantuan pemerintah. Kemunculan program SIKS-NG diyakini akan menggandeng lembaga pendukung wajib pajak hingga daerah setempat, sehingga mampu menjawab berbagai persoalan di daerah terkait akomodasi informasi yang tidak pantas dan tidak sesuai jalur.

Desa Banjarbendo Kecamatan Sidoarjo Kabupaten Sidoarjo telah menggunakan Aplikasi SIKS-NG dalam pemutakhiran data kesejahteraan sosial (DTKS) dilingkungan Pemerintah Desa Banjarbendo namun, dalam pelaksanaannya tidak terlepas dari beberapa permasalahan terkait aplikasi SIKS-NG. Permas lahan yang muncul yaitu hasil input data dimasing-masing desa setelah dilaporkan ternyata banyak data yang belum valid dengan apa yang sudah dikerjakan pihak Desa. Permasalahan selanjutnya yaitu terdapat perbedaan data Bansos antara Aplikasi SIKS-NG dengan data penyalur. Selain itu dari aplikasi setelah hasil kerja diekspor operator merasa kesulitan karena banyak fitur aplikasi yang kurang sempurna diantaranya tidak bisa mengetahui jumlah data masyarakat meninggal, masyarakat yang pindah, tidak ditemukan. Operator harus menghitung ulang secara manual. Ini kemudian menjadi persoalan tersendiri karena dengan adanya aplikasi SIKS-NG ini, diharapkan data yang dibutuhkan bisa muncul secara otomatis. Aplikasi juga dirasa berat ketika dijalankan, ketika kaur pelayanan memasukan data secara terus menerus aplikasi mengalami error. Hal ini juga yang menghambat progress pelaksanaan BDT. Berikut merupakan salah satu data yang menunjukkan usulan dan bantuan yang diterima Pemerintah Desa Banjarbendo Kecamatan Sidoarjo Kabupaten Sidoarjo sebagai berikut:

No Bansos Jumlah Penerimaan Pada Aplikasi Penerimaan Sebenarnya Sesuai Data Penyalur
1 PKH 140 KPM 112 KPM
2 BPNT 300 KPM 180 KPM
3 PBI (JKN-KIS) 1090 KPM 1090 KPM
Table 1.Data Usulan dan Penerimaan Bansos Desa Banjarbendo Kecamatan Sidoarjo Kabupaten Sidoarjo Tahun 2023

Dari tabel 1 dapat kita lihat bahwa jumlah usulan dan penerimaan bantuan di lingkungan Desa Banjarbeendo Kecamatan Sidoarjo Kabupaten Sidoarjo pada Aplikasi SIKS-NG dengan penerimaan berbeda. Perbedaan tersebut tidak muncul dalam aplikasi namun ketika penyaluran tidak sesuai. Pada aplikasi yang digunakan oleh Pemerintah Desa Banjarbendo juga tidak ada penolakan atau penghapusan pengajuan data.

Dalam proses penyususnan artikel ilmiah ini, penelitian terdahulu memiliki peran yang cukup penting yang digunakan sebagai acuan atau pedoman dalam melaksanakan penelitian. Penelitian terdahulu yang digunakan sebagai pedoman dalam penelitian ini adalah penelitian pada tahun 2023 dengan judul “Efektivitas Penerapan E-Government Melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) Sebagai Aplikasi Pengolah Data Kemiskinan Di Kecamatan Wuluhan Kabupaten Jember” berdasarkan hasil penelitian tersebut diperoleh hasil bahwa ditemukan permasalahan Aplikasi Kerangka Bantuan Pemerintah Sosial Tercanggih (SIKS-NG) belum benar-benar melihat secara mendalam hasil dan dampaknya bagi penerimanya karena informasi yang dialihkan oleh pengelola dan belum adanya kantor yang diberikan oleh pemerintah kota, salah satunya adalah PC mengingat pengelola SIKS-NG merasa kesulitan dalam memanfaatkan informasi tersebut. karena aplikasi terasa berat saat dijalankan. Penelitian pada tahun 2021 yang berjudul “Efektivtas Aplikasi Program Pendataan Kesejahteraan Sosial Next Generation Berbasis Aplikasi SIKS-NG Di Dinas Sosial Kabupaten Gowa” berdasarkan hasil penelitian tersebut ditemukan permasalahan sebagai berikut yaitu kemampuan sumber daya manusia (SDM) dalam pemutakhiran data masyarakat pada petugas pendataan. Selanjutnya penelitian pada tahun 2022 yang berjudul “Efektivitas Penerapan E-Government Melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) Sebagai Aplikasi Pengolahan Data Kemiskinan Di Desa Lamajang Kecamatan Pangalengan Kabupaten Bandung” berdasarkan hasil penelitian tersebut di temukan permasalahan sebagai berikut yaitu belum menganalisis secara mendalam adanya dampak dan dampak terhadap penerimanya karena setelah informasi tersebut disampaikan oleh pihak pengelola, pihak kota tidak benar-benar melihat ke dalam pola pikir tersebut untuk melihat seperti apa keadaan sebenarnya. Dengan adanya permasalahan yng ditemukn penulis maka penulis tertarik melakukan penelitian dengan judul Efektivitas Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) dalam Penerapan E-Government (Studi di Desa Banjarbendo Kecamatan Sidoarjo Kabupaten Sidoarjo).

Metode

Dalam penelitian terkait “Efektivitas Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) dalam Penerapan E-Government (Studi di Desa Banjarbendo Kecamatan Sidoarjo Kabupaten Sidoarjo)” ini merupakan penelitian deskriptif dengan jenis data kualitatif. Metode penelitian kualitatif adalah upaya peneliti mengumpulkan data yang didasarkan pada latar ilmiah [10]. Sedangkan penelitian lainnya menyebutkan bahwa penelitian kualitatif adalah penelitian yang berlandaskan pada penelitian dengan tujuan guna memahami gejala dan fenomena serta komprehensif yang dialami oleh subjek penelitian terhadap beberapa beberapa persoalan seperti tindakan, motivasi, persepi dan lain sebagainya dengan menggunakan deskripsi sebagai penjelasannya . Dengan penelitian kualitatif deskriptif, peneliti bermaksud untuk mengetahui dan menjabarkan secara terperinci serta Efektivitas E-Government Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) (Studi di Desa Banjarbendo Kecamatan Sidoarjo Kabupaten Sidoarjo). Lokasi dari penelitian ini ialah pada Desa Banjarbendo Kecamatan Sidoarjo Kabupaten Sidoarjo.

Teknik pengumpulan data yang digunakan peneliti ialah wawancara, observasi dan dokumentasi. Teknik pengumpulan data ialah metode yang digunakan untuk mengumpulkan bahan yang digunakan dalam sebuah penelitian. Sumber data dalam penelitian ini diperoleh dari data primer yang mana peneliti melakukan wawancara langsung dengan informan yakni Kepala Desa banjarbendo Kecamatan sidoarjo Kabupaten Sidoarjo serta Operator Aplikasi SIKS-NG Desa Banjarbendo serta Kelompok Penerima Manfaat. Dan untuk melengkapi hasil dari penelitian tersebut, peneliti juga menggunakan data sekunder yang berasal dari dokumen-dokumen yang tersedia seperti Data Kemiskinan Desa Banjarbendo Kecamatan Sidoarjo. Fokus dalam penelitian ini ialah berhubungan dengan Efektivitas E-Government Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) (Studi di Desa Banjarbendo Kecamatan Sidoarjo Kabupaten Sidoarjo). sedangkan fokus indikator pada penelitian ini adalah indikator yang digunakan untuk mengukur efektivitas sebuah program menurut Richard M. Steers yang berisi variabel pencapaian tujuan, integrasi, dan adaptasi.

Teknik sampling yang digunakan dalam penelitian ini ialah dengan memilih sampel dengan berlandaskan pada penilaian atas karakteristik sampel yang dibutuhkan dan sesuai dengan tujuan dari penelitian ini atau disebut dengan purposive sampling. Sedangkan untuk teknik analisis data hasil penelitian berpedoman pada model analisis data dari Miles dan Huberman, teknis analisis data ialah proses mengorganisir, menganalisis dan menginterprestasikan data non numeric menjadi sebuah informasi atau trend yang nantinya digunakan sebagai acuan dalam mengembangkan penelitian. Miles dan Huberman membagi proses analisis data menjadi empat langkah yakni 1) Pengumpulan Data, yaitu Pengumpulan data adalah sekumpulan informasi yang memberi kemungkinan kepada peneliti untuk menarik kesimpulan dan pengambilan Tindakan. 2) Reduksi data, yakni proses melakukan pemilihan, pemfokusan, pengabstraksian dan transformasi data yang diperoleh dari hasil penelitian di lapangan. 3) Penyajian data, pengumpulan informasi yang tersusun yang memberikan peluang terjadinya penarikan kesimpulan. Mulanya penyajian data pada data kualitatif berbentuk teks naratif, namun seiring dengan perkembangannya kini banyak ditemui penyajian data kualitatif dengan menggunakan grafik, bagan ataupun matriks. 4) Penarikan kesimpulan, yakni kegiatan penyimpulan data yang sesuai dengan rumusan masalah yang telah ditentukan [11].

Hasil dan Pembahasan

Secara umum, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Efektivitas Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) dalam Penerapan E-Government (Studi di Desa Banjarbendo Kecamatan Sidoarjo Kabupaten Sidoarjo) dengan berdasarkan efektivitas program menurut Richard M. Steers dengan beberapa indikator yakni a) Pencapaian Tujuan, b) Integrasi, dan 3) Adaptasi :

A. Pencapaian Tujuan

Pencapaian tujuan adalah upaya yang harus dipandang sebagai suatu proses. Oleh karena itu, agar pencapaian tujuan akhir semakin terjamin, diperlukan pentahapan, baik dalam arti pentahapan pencapaian bagian-bagiannya maupun pentahapan dalam arti periodisasinya. Pencapaian tujuan terdiri sasaran yang merupakan target kongkrit. Faktor –faktor tersebut akan dijadikan sebagai tolak ukur untuk mengetahui efektivitas penerapan aplikasi SIKS-NG di Desa Banjarbendo. Pencapaian tujuan merupakan kesesuaian hasil pelaksana program dengan tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Tujuan merupakan pedoman dalam pencapaian program dan aktivitas serta memungkinkan untuk terukurnya efektivitas dan efisiensi kelompok. Tujuan program merupakan faktor utama dalam menentukan efektivitas suatu program, yaitu apakah tujuan yang telah direncanakan sesuai atau tidak dalam pelaksanaannya.

Efektivitas memiliki keterkaitan dengan indikator evaluasi kebijakan yakni apakah hasil yang dicapai sudah sesuai dengan tujuan yang telah ditentukan sebelumnya. Pencapaian tujuan adalah keseluruhan upaya pencapaian tujuan dipandang sebagai suatu proses [12]. Oleh karena itu, untuk mewujudkan sebuah tujuan akhir yang pasti, dibutuhkan sebuah pentahapan baik dalam artian pentahapan bagi pencapaian setiap bagian maupun pentahapan dari tiap periodisasi [13]. Adapun tujuan dari pengembangan aplikais SIKS-NG ialah guna menghadirkan data kemiskinan yang akurat khususnya di wilayah perbatasan Indonesia. Tujuan lainnya yaitu untuk mendapatkan data rill masyarakat miskin yang ada di Indonesia. Serta melakukan peningkatan efektivitas dan efisiensi khususnya pada bidang pengelolaan informasi dan pengolahan data sehingga dengan demikian dapat memberikan kemiskinan yang transparan dan akuntabel.

Tujuan (a goal) merupakan hasil akhir yang ingin dicapai individu ataupun kelompok yang sedang bekerja, atau secara ideal. Tujuan merupakan hasil yang diharapkan menurut nilai orang-orang. Tujuan merupakan pedoman dalam pencapaian program dan aktivitas serta memungkinkan untuk terukurnya efektivitas dan efisiensi kelompok. Tujuan program merupakan faktor utama dalam menentukan efektivitas suatu program, yaitu apakah tujuan yang telah direncanakan sesuai atau tidak dalam pelaksanaannya. Hal ini sesuai dengan pernyataan yang dismapaikan oleh Bapak Kusnadi selaku Sekretaris Desa Banjarbendo sebagai berikut :

“memang kalau aplikasi ini diperuntukkan untuk mendata masyarakat yang kurang mampu atau masyarakat miskin. Kategori miskin itu kan banyaikmacamnya,bis dilihat dari segi kediamannya, penghasilan tiap hari atau tiap bulannya. Terus kondisi hari-harinya seperti aapa, pekerjaannya apa terus berapa banyak anggota keluarga yang ditanggung. Kalua hal semacam itu benar-benar sudah dilihat dan dikaji saya rasa dapat emmbuat bantuan terebut tepat kepada sasran yang memang berhak menerimanya. Dan tentunya itu juga sangat bermanfaat membantu kehidupan sehari-harinya.” (wawancara, 11 Januari 2024)

Berdasarkan hasil wawancara ditas dapat dilihat bahwa pemerintah Desa Banjarbendo telah melaksanakan sesuai ketentuan masyarakat yang mendapatkan bantuan sebagaimana tujuan dari adanya apliaksi SIKS-NG tersebut. Hal ini diperkuat dengan peryataan yang disampaikan oleh Khoirul Yahya selaku operator SIKS-NG Desa Banjarbendo Kecamatan Sidoarjo Sebagai berikut:

“untuk aplikasi ini melihat dulu kriteria bagi masyarakat yang akan terdata di SIKS-NG, untuk kriteria biasanya didahulukan itu lansia yang usianya 60 tahun keatas dimna lansia itu sudah tidak bekerja dan tidak memliki suami atau istri. Dalam penginputan SIKS-NG kami bisa hanya diam di desa, tinggal menunggu laporan dari RT&RW siapa siapa saja yang mau dinaikan datanya kedalam SIKS-NG. Data yang kita dapat itu dari laporan para RT atau RW setempat yang pasti telah mengetahui latar belakang masyarakat yang hendak diusulkan mendapat bantuan tersebut.” (wawancara, 11 Januari 2024)

Berdasarkan hasil wawancara diatas. Untuk pencapai tujuan dalam program SIKS-NG dengan melihat pelayanan yang dilakukan untuk program SIKS-NG disesuaikan dengan prioritas masyarakat yang tidak mampu sehingga tentunya didalam pelayanan yang berkaitan dengan program SIKS-NG ini dapat sesuai dengan porsi dan kebutuhannya. Tetapi tidak ada kunjungan yang dilakukan pihak desa terhadap rumah tangga miskin dikrenakan data yang di peroleh Desa berdasarkan dri laporan RT atau RW setempat sehingga bantuan tersebut dapat tepat sasaran sesuai dengan yang membutuhkan. Namun, kendati demikian masih dj dijumpai data masyarakat miskin yang telah dilaporkan sudah meninggal dunia tetapi masih terdata pada aplikasi. Sehingga terdapat perbedaan jumlah data rill data pada aplikasi tersebut. Berikut merupakan data laporan masyarakat miskin yang meninggal dan jumlah bantuan yang masih dapat dikeluarkan pada aplikasi SIKS-NG Desa Banjarbendo Kecamatan Sidoarjo Kabupaten Sidoarjo sebagai berikut:

No Tahun Jumlah Lapor Meninggal Meninggal Bansos Masih Keluar
1 2022 4 3
2 2023 2 2
3 2024 1 1
Table 2.Data Penerima Bansos Yang Meninggal

Dari tabel 2 tersebut dapat dilihat bahwa jumlah yang dilaporkan oleh Operator SIKS-NG untuk warga yang terdaftar namun telah meninggal dunia pada tahun 2022 d sebanyak 4 orang namun masih ada 3 nama yang msih ada namanya di aplikasi. Di tahun 2023 ada 2 nama namun bantuan juga masih diterima 2 nama pada aplikasi. Dengan adanya hal tersebut maka data yang ada di Desa Banjarbendo dengan adpliasi SIKS-NG memiliki perbedaan jumlah. Sehingga dapat dikatakan bahwa jumlah pada Aplikasi SIKS-NG tersebut belum valid.

Berdasarkan kesimpulan secara keseluruhan dengan indikator pencapaian tujuan telah sesuai dengan teori efektivitas yang disampaikan oleh Richard M. Steers (1990) bahwa Pemerintah Desa Banjarbendo mendata dan untuk pencapaian aplikasi program dengan menggunakan aplikasi SIKS- NG membuat komitmen dengan Ketua RT maupun RW setempat untuk memberikan data riil dilapangan sebagaimana kenyataannya. Operator juga mengalami kesulitan untuk melihat data yang diajukan untuk dihapus dikarenakan warga yang terdata tersebut telah meninggal dikarenakan masih ada beberapa fitur yang belum sempurna sehingga masih ada data yang tidak valid dengan yang dimiliki Desa Banjarbendo secara manual. Hal tersebut diatas jika di kaitkan dengan penlitian terdahulu yang berjudul “Efektivitas Penerapan E-Government Melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) Sebagai Aplikasi Pengolahan Data Kemiskinan Di Desa Lamajang Kecamatan Pangalengan Kabupaten Bandung” pada indikator pencapaian tujuan ditemukan bahwa data yang sudah diajukan melalui aplikasi SIKS-NG tersebut tidak semuanya sesuai dengan kondisi masyarakat secara rill. Dikarena tidak ada kunjungan dari pihak desa ke rumah warga yang terdaftar. Sehingga hal tersebut berbeda dengan hasil penelitian saat ini.

B. Integrasi

Integrasi merupakan tolak ukur untuk mengetahui tingkat kapabilitas suatu organisasi dalam melakukan sosialisasi dan komunikasi dengan organisasi lainnya. Integrasi yaitu pengukuran terhadap tingkat kemampuan suatu organisasi untuk mengadakan sosialisasi dan komunikasi dengan berbagai macam organisasi lainnya. Integrasi menyangkut proses sosialisasi. Integrasi ialah pengukuran terhadap tingkat kemampuan suatu organisasi untuk mengadakan sosialisasi, komunikasi dan pegembangan consensus di tengah masyarakat [14]. Indikator integrasi ini berkaitan dengan kegiatan sosialisasi yang dilakukan di lapangan. Sosialisasi memiliki peran yang cukup penting dalam mewujudkan keberhasilan dari program atau kebijakan yang sedang dilaksanakan. Begitu pula dengan aplikasi SIKS-NG yang ada pada lingkungan Pemerintah Desa Banjarbendo Kecamatan Jabon Kabupaten Sidoarjo, sosialisasi memegang peranan penting untuk keberhasilan dari sistem informasi tersebut [15]. Desa Banjarbendo sudah mulai menggunakan program aplikasi SIKS-NG dari tahun 2019 dan memberikan efek yang cukup baik karena bantuan kepada masyarakat kurang mampu lebih terarah karena berdasarkan data yang ada di program aplikasi SIKS-NG. Berikut merupakan tampilan awal Aplikasi SIKS-NG Desa Banjarbendo sebagai berikut:

Figure 2.Halaman Awal SIKS-NG 2023

Berdasar gambar 2 dapat diketahui bahwa untuk masuk pada aplikasi SIKS-NG menggunakan user dan password yang dimiliki tiap-tiap desa masing-maisng. Sehingga dengan adanya hal tersebut dibutuhkan untuk sosialisasi dalam mengakses aplikasi SIKS-NG tersebut. Kegiatan sosialisasi ini dapat dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya ialah dengan melalui acara rapat. Dikarenakan para sasaran program tersebut belum seluruhnhya memahami akan kehadiran dari program tersebut [17]. Dalam penelitian efektivitas penerapan aplikasi SIKS-NG di Desa Banjarbendo Kecamatan Sidoarjo Kabupaten Sidoarjo dapat dikatakan efektif jika penerapan dan pelaksanaannya sudah sesuai prosedur yang ada. Integrasi terdiri dari beberapa faktor, yaitu : (1) prosedur (2) proses sosialisasi. Sebagaimana yang disampaikan oleh Bapak Kusnadi selaku Sekretaris Desa Banjarbendo Kabupaten Sidoarjo Kabupaten Sidoarjo sebagai berikut:

“Untuk di Desa sendiri juga melakukan soalisasi dengan mengundang RT dan RW setempat serta Kepala Dususn untuk ikut andil mendata warganya yang masuk dalam spesifikasi yang sudah ditentukan DINSOS. pada umunnya itu masyarakat tahu syarat sebagai calon penerima bantuan di program SIKS-NG karena untuk sosisalisasinya sudah kita libatkan dari kepala dusun, RW&RT sehingga nanti mereka yang menyampaikan langsung ke masyarakat. Untuk sosialisasi yang berkaitan langsung dengan aplikasi itu dari dinsos ada bimbingan teknis dimana setiap Des aitu bawa operator untuk mengikutinya. Kemudian juga berkala ada monitoring dan evaluasi dari dinsos juga terkait aplikasi SIKS-NG ini.” (wawancara, 11 Januari 2024)

Berdasarkan hasil wawancara dilihat dari prosedur yang ada maka dapat disimpulkan bahwa dalam prosedur dirasa belum efektif karena minimnya pemantauan terhadap Operator SIKS-NG dalam melakukan program pemuktakhiran data di Desa Banjarbendo oleh Dinas Terkait. Lalu untuk sosialisasi. Sosialisasi program merupakan titik awal yang menentukan keberhasilan program dalam mencapai tujuannya. Oleh karena itu sosialisasi program harus dilakukan dengan cara-cara yang terencana dan sistematis dengan memberdayakaan sumber daya yang dimiliki oleh suatu organisasi agar tujuan yang direncanakan tercapai dengan baik. Sebagaimana disampiakn oleh Bapak Kusnadi selaku Sekretaris Desa Banjarbendo Kabupaten Sidoarjo Kabupaten Sidoarjo sebagai berikut:

“sosialisasi kalau untuk program SIKS-NG ini agar menyeluruh diketahui masyarakat pemerintah desa Banjarbendo melakukan sosialisasi yang dimana itu melibatkan kepada dusun, RW&RT agar masing dari meraka melakukan sosisialisasi lebih mendalam kepada msayarakat terkait program SIKS-NG ini, padaumunnya itu masyarakat tahu syarat sebagai calon penerima bantuan di program SIKS-NG karena untuk sosisalisasinya sudah kita libatkan dari kepala dusun, RW&RT sehingga nanti mereka yang menyampaikan langsung ke masyarakat” (wawancara, 11 Januari 2024)

berdasarkan wawancara yang disampaikan oleh informan di atas bahwa untuk pelayanan program SIKS-NG berdasarkan langkah sosialisasi program SIKS-NG mendapatkan hasil yang menyeluruh pihak yang terkait melakukan sosialisasi yang terintegrasi dengan menghadirkan pihak-pihak yang terkait sehingga maksud dan tujuan dari program SIKS-NG ini dapat diketahui bersama. Dilihat dari apa yang diuarikan di atas bahwa sosialisai yang dilakukan dengan integrasi antara instansi dan individu individu yang terkait sudah cukup efektif karena dengan melibatkan pihak-pihak yang terkait akan lebih memahami tentang fungsi dan tugas masing-masing sehingga pelayanan program SIKS-NG dapat lebih dipahami.

Meskipun pembaharuan pada aplikasi SIKS-NG terus menerus dilakukan, namun sosialisasi pada stakeholder yang ada di Desa Banjarbendo hanya dilakukan kurang dilakukan, hal tersebut dikarenakan hanya dilakukan satu kali kegiatan sosialisasi ketika awal penggunaan aplikasi SIKS-NG tersebut. Hal tersebut dikarenakan pihak Desa Banjarbendo menganggap pembaharuan tersebut tidak berkaitan langsung dengan masyarakat miskin melainkan dengan operator yang mengoperasikan aplikasi SIKS-NG dilingkunagn Desa Banjarbendo Kecamatan Sidoarjo Kabupaten Sidoarjo. Berikut merupakan foto kegiatan sosialisasi Aplikasi SIKS-NG Desa Banjarbendo Kecamatn Sidoarjo Kabupaten Sidoarjo sebagai berikut:

Figure 3.Kegiatan Sosialisasi Aplikasi SIKS-NG Desa Banjarbendo

Pada indikator integrasi dapat ditarik sebuah pemahaman bahwa dalam prosedur dirasa belum efektif karena minimnya pemantauan terhadap Operator SIKS-NG dalam melakukan program pemuktakhiran data di Desa Banjarbendo oleh Dinas Terkait. Sedangkan sosialisasi pada stakeholder yang ada di Desa Banjarbendo dapat dikatakan kurang, hal tersebut dikarenakan hanya dilakukan satu kali kegiatan sosialisasi ketika awal penggunaan aplikasi SIKS-NG tersebut. Hal tersebut dikarenakan pihak Desa Banjarbendo menganggap pembaharuan tersebut tidak berkaitan langsung dengan masyarakat miskin melainkan dengan operator yang mengoperasikan aplikasi SIKS-NG dilingkunagn Desa Banjarbendo Kecamatan Sidoarjo Kabupaten Sidoarjo. Hasil penelitian diatas telah sesuai dengan teori efektifitas Richard M. Streers (1990). Hal tersebut jika dikaitkan dengan penelitian terdahulu yang berjudul “Efektivtas Aplikasi Program Pendataan Kesejahteraan Sosial Next Generation Berbasis Aplikasi SIKS-NG Di Dinas Sosial Kabupaten Gowa” pada indikator sosialisasi program dijumoai hal yang berbeda dengan penlitian saat ini yaitu di Kabupaten Goa telah melakukan sosialisasi dengan baik salah satunya dengan cara melakukan sosialisasi program beberapa media yang digunakan untuk menyebarkan informasi kepada masyarakat adalah dengan menggunakan poster, pamflet, dan spanduk yang dipasang di tempat- tempat strategis.

C. Adaptasi

Richard M. Steers menyebutkan bahwa adaptasi adalah kemampuan organisasi untuk menyesuaikan diri dengan lingkungannya. Berkaitan dengan kesesuaian pelaksanaan program yang akan dilaksanakan dengan menyesuaikan keadaan yang ada di lapangan. Dengan demikian, digunakan tolak ukur berupa kesediaan petugas dan sarana prasarana [18]. Penelitian yang dilakukan oleh Deisy Angreini Lahutung menyebutkan bahwa indikator adaptasi terdiri dari kemampuan sarana dan prasaranan, dan sebagai upaya peningkatan potensi sumber daya manusia diperlukan kegiatan bimbingan teknis, sosialisasi dan studi banding untuk memaksimalkan pelaksanaan program yang sedang dilaksanakan.

Indikator harus dimiliki dalam penerapan E-government melalui SIKS-NG adalah adaptasi. Adaptasi adalah proses penyesuaian diri yang dilakukan oleh individu terhadap perubahan yang terjadi di lingkungan sekitarnya. Seperti pengembangan kemampuan dan penyesuaian terhadap perkembangan sarana prasarana yang tersedia. Berdasarkan faktor yang disebutkan digunakan sebagai tolak ukur untuk menentukan efektivitas penerapan SIKS-NG untuk pengolahan data kemiskinan. Program aplikasi ini dapat dikatakan efektif jika Sumber daya manusia dalam hal ini operator desa paham dan dapat menjalankan aplikasi ini sesuai dengan prosedur. Serta Tolak ukur lain juga dapat dilihat dari ketersediaan sarana dan prasarana yang mendukung untuk aplikasi ini seperti perangkat komputer dan data warga miskin atau kurang mampu. Berikut merupakan pernyataan yang disampaikan oleh Bapak Kusnadi selaku Sekretaris Desa Banjarbendo Kabupaten Sidoarjo Kabupaten Sidoarjo mengenai proses adaptasi lingkungan Desa Banjarbendo dengan aplikasi SIKS-NG sebagai berikut:

“Program SIKS-NG ini jelas untuk mencukupi kebutuhan masyarakat karena melihat dari masyarakat kurang mampu sehingga kebutuhan yang menajadi hal yang penting untuk dipenuhi sesuai dengan pemenuhanan apa yang menjadi inti dari kebutuhan masyarakat kurang mampu seperti bantuan sosial. Kita beranggapan bahwa adanya aplikasi ini membawa perubahan kepada masyarakat yang tergolong kurang mampu untuk mendaapatkan bantuan dan pelayanan yang baik. Program ini diperuntukkan untuk membatu masyarakat memenuhi kebutuhan hidupnya. Hingga nantinya masyarakat dapat emmenuhi kebutuhannya sendiri. Sebelum adanya aplikasi tersebut bntuan tersebut manual kami data dan laporkan. Sehingga kadang ada saja yang tidak dapat bantuan meskipun sudah kita ajukan” (wawancara, 11 Januari 2024)

Berdasarkan wawancara di atas bahwa untuk Program SIKS-NG berdasarkan aspek adaptasi bahwa proram SIKS-NG diharapkan dapat membawa harapan baik bagi pemberdayaan fakir miskin dan perubahan kepada masyarakat yang tergolong kurang mampu didalam menerima bantuan dan pelayanan yang lebih sesuai dengan apa yang menjadi kebutuhan bagi masyarakat yang kurang mampu. Program SIKS-NG ini diharapkan dapat mencukupi kebutuhan masyarakat karena melihat kebutuhan-kebutuhan yang harus terpenuhi oleh masyarakat yang tergolong kurang mampu sangat begitu di perhatikan dengan baik, ini sejalan dengan aturan yang sesuai dengan apa yang menjadi tangguang jawab pemerintah untuk memberdayakan fakir miskin dengan mementingkan apa yang menjadi kebutuhan untuk kesejahterana masyarakat.

Selanjutnya yaitu program aplikasi ini dapat dikatakan efektif jika Sumber daya manusia dalam hal ini operator desa paham dan dapat menjalankan aplikasi ini sesuai dengan prosedur. Serta Tolak ukur lain juga dapat dilihat dari ketersediaan sarana dan prasarana yang mendukung untuk aplikasi ini seperti perangkat komputer dan data warga miskin atau kurang mampu. Sebagaimana disampaikan oleh Bapak Kusnadi selaku Sekretaris Desa Banjarbendo Kabupaten Sidoarjo sebagai berikut:

“kami di pemerintah Desa Banjarbendo untuk milih operator yang mengoperasikan aplikasi SIKS-NG itu yang penting ngerti IT dan utun dan ikut dalam bimbingan teknis yang diberikan oleh pemerintah kabupaten. Soalnya ini hubungannya dengan teknologi informasi kan mas. Kita juga sudah memberikan sarana sesuai dengan kebutuhan yaitu computer, printer dan wifi guna menunjang kinerja operator aplikasi SIKS-NG” (wawancara, 11 Januari 2024)

Berdasarkan wawancara diatas Maka dapat disimpulkan bahwa dalam pemilihan operator SIKS-NG ditentukan dengan kemampuan olah data dan komputer. program ini sudah berjalan cukup lancar dengan adanya penunjukan operator yang memiliki keahlian di bagian komputer dan setelah Operator SIKS-NG terpilih maka operator tersebut diikutsertakan dalam Bimbingan Teknis.

Berdasarkan wawancara diatas mengenai adaptasi dalam Efektivitas Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) dalam Penerapan E-Government (Studi di Desa Banjarbendo Kecamatan Sidoarjo Kabupaten Sidoarjo) bahwa dalam hal kemampuan operator SIKS-NG di Desa Banjarbendo Kecamatan Sidoarjo kabupaten Sidoarjo telah dikatakan mempuni. Sehingga program ini sudah berjalan cukup lancar dengan adanya penunjukan operator yang memiliki keahlian di bagian komputer dan setelah Operator SIKS-NG terpilih maka operator tersebut diikutsertakan dalam Bimbingan Teknis. Hasil penelitian diatas telah sesuai dengan teori efektifitas Richard M. Streers (1990). Dalam segi sarana juga Pemerintah Desa Banjarbendo telah memberikan fasilitas penunjang yang cukup memadai. Namun, dalam hal prasarana ditemukan permasalahan yaitu berupa ketidak sesuaian data yang telah diajukan dengan data yang ada di aplikasi. Hal terseut jika dikaitkan dengan penelitian terdahulu yang berjudul “Efektivitas Penerapan E-Government Melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) Sebagai Aplikasi Pengolahan Data Kemiskinan Di Desa Lamajang Kecamatan Pangalengan Kabupaten Bandung” pada indikator adaptasi dijumpai hal yang berbeda yaitu dimana pada penelitian terdahulu dijumpai bahwa sarana dan prasarananya kurang mendukung sehingga belum dapat mendukung berjalannya aplikasi tersebut dengan baik.

Kesimpulan

Berdasarkan indikator pada pengukuran Efektivitas Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) dalam Penerapan E-Government (Studi di Desa Banjarbendo Kecamatan Sidoarjo Kabupaten Sidoarjo) dilihat dari pencapaian tujuan, integrasi dan adaptasi. Maka dapat ditarik sebuah kesimpulan sebagai berikut:

Pertama, indikator Pencapaian Tujuan ditemukan bahwa Pemerintah Desa Banjarbendo mendata dan untuk pencapaian aplikasi program dengan menggunakan aplikasi SIKS- NG membuat komitmen dengan Ketua RT maupun RW setempat untuk memberikan data riil dilapangan sebagaimana kenyataannya. Operator juga mengalami kesulitan untuk melihat data yang diajukan untuk dihapus dikarenakan warga yang terdata tersebut telah meninggal dikarenakan masih ada beberapa fitur yang belum sempurna sehingga masih ada data yang tidak valid dengan yang dimiliki Desa Banjarbendo secara manual.

Kedua, indikator integrasi dapat ditarik sebuah pemahaman bahwa dalam prosedur dirasa belum efektif karena minimnya pemantauan terhadap Operator SIKS-NG dalam melakukan program pemuktakhiran data di Desa Banjarbendo oleh Dinas Terkait. Sedangkan sosialisasi pada stakeholder yang ada di Desa Banjarbendo dapat dikatakan kurang, hal tersebut dikarenakan hanya dilakukan satu kali kegiatan sosialisasi ketika awal penggunaan aplikasi SIKS-NG tersebut. Hal tersebut dikarenakan pihak Desa Banjarbendo menganggap pembaharuan tersebut tidak berkaitan langsung dengan masyarakat miskin melainkan dengan operator yang mengoperasikan aplikasi SIKS-NG dilingkunagn Desa Banjarbendo Kecamatan Sidoarjo Kabupaten Sidoarjo.

Ketiga, adaptasi ditemukan bahwa dalam hal kemampuan operator SIKS-NG di Desa Banjarbendo Kecamatan Sidoarjo kabupaten Sidoarjo telah dikatakan mempuni. Sehingga program ini sudah berjalan cukup lancar dengan adanya penunjukan operator yang memiliki keahlian di bagian komputer dan setelah Operator SIKS-NG terpilih maka operator tersebut diikutsertakan dalam Bimbingan Teknis. Dalam segi sarana juga Pemerintah Desa Banjarbendo telah memberikan fasilitas penunjang yang cukup memadai. Namun, dalam hal prasarana ditemukan permasalahan yaitu berupa ketidak sesuaian data yang telah diajukan dengan data yang ada di aplikasi.

References

  1. M. Hammer and J. Champy, *Reengineering the Corporation*. Nicholas Brealey Publishing Ltd, 1993, p. 223.
  2. Husri, "Efektivitas Aplikasi Program Pendataan Kesejahteraan Sosial Next Generation di Kabupaten Gowa," 2020.
  3. Sejiwa, "Daftar Pustaka Daftar Pustaka," *Pemikiran Islam di Malaysia: Sejarah dan Aliran*, vol. 20, no. 5, pp. 40–43, 2008.
  4. N. A. Taqiya, S. Mukaromah, and A. Pratama, "Analisis Tingkat Kematangan SPBE di Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Timur," *Scan - Jurnal Teknologi Informasi dan Komunikasi*, vol. 15, no. 1, pp. 22–33, 2020. doi: 10.33005/scan.v15i1.1849.
  5. A. Doramia Lumbanraja, "Urgensi Transformasi Pelayanan Publik melalui E-Government pada New Normal dan Reformasi Regulasi Birokrasi," *Administrative Law and Governance Journal*, vol. 3, no. 2, pp. 220–231, 2020. doi: 10.14710/alj.v3i2.220-231.
  6. D. Menopang et al., "Prosiding Seminar Nasional Komunikasi 2016," 2016, pp. 344–351.
  7. A. A. Afdoli and H. Malau, "Efektivitas Pelayanan Pendaftaran Online Rawat Jalan di RSUP M Djamil Kota Padang," *Journal of Multidisciplinary Research and Development*, vol. 1, no. 1, pp. 1–24, 2019.
  8. A. Pratiwi, "Implementasi Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (Simpeg) sebagai Dasar Pengambilan Keputusan Bidang Sumber Daya Manusia (SDM)," *Jurnal Mahasiswa Administrasi Negara (JMAN)*, vol. 2, no. 2, pp. 12, Oct. 2018.
  9. R. M. Strees, *Efektivitas Organisasi*. Air Langga, 1990, 1st ed.
  10. P. S. Rahmat, "Penelitian Kualitatif," *Journal Equilibrium*, vol. 5, no. 9, pp. 1–8, 2009. Available: yusuf.staff.ub.ac.id/files/2012/11/Jurnal-Penelitian-Kualitatif.pdf.
  11. S. Yunengsih and S. Syahrilfuddin, "The Analysis of Giving Rewards by the Teacher in Learning Mathematics Grade 5 Students of SD Negeri 184 Pekanbaru," *Jurnal PAJAR (Pendidikan dan Pengajaran)*, vol. 4, no. 4, pp. 715, 2020. doi: 10.33578/pjr.v4i4.8029.
  12. K. Baria, "Efektivitas Pelayanan Kartu Macca di Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng," *Jurusan Ilmu Administrasi Negara Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiya Makassar*, vol. 53, no. 9, pp. 1689–1699, 2019.
  13. T. S. Maleke, M. Pangkey, and D. Tampongangoy, "Efektivitas Program Kampung Keluarga Berencana (KB) di Desa Temboan Kecamatan Maesaan Kabupaten Minahasa Selatan," *Jurnal Administrasi Publik*, vol. 8, no. 119, pp. 27–36, 2022.
  14. C. N. Sari, M. Heriyanto, and Z. Rusli, "Efektivitas Pelaksanaan Program Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Rukun Warga," *Program Studi Magister Ilmu Administrasi*, vol. 15, pp. 135–141, 2018.
  15. T. Yuniningsih and D. Kharisma, "Efektivitas Organisasi dalam Penyelenggaraan Pelayanan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang," *Majalah Kedokteran Indonesia*, vol. 54, no. 7, pp. 283–288, 2014.
  16. N. V. Rahayu et al., "Publik di Kecamatan Sukodono Kabupaten Sidoarjo," 2022, pp. 262–272.
  17. F. Ekonomika, D. A. N. Bisnis, and U. Diponegoro, "Pembangunan Desa (Studi Kasus Desa Balesari Kecamatan Bansari Kabupaten Temanggung)," 2017.
  18. R. Akay, J. E. Kaawoan, and F. N. Pangemanan, "Efektivitas Program Pajak Online Terpadu (Ponter) dalam Rangka Inovasi Pelayanan Publik," *Efektivitas Program Pajak Online Terpadu (Ponter) dalam Rangka Inovasi Pelayanan Publik*, vol. 1, no. 1, pp. 1–8, 2021.