Abstract
General Background: Economic development in developing countries aims to enhance economic growth, job opportunities, income distribution, and balance the economic structure. Specific Background: Indonesia, known as an agrarian country due to its fertile land, still relies on rice imports despite its agricultural potential. Knowledge Gap: The effectiveness of government roles in increasing rice production remains unclear, especially at the local level, where farmers face challenges with seed and fertilizer assistance. Aims: This study examines the government's role in increasing rice yields in Karangtanjung Village, Candi District, Sidoarjo Regency, focusing on its function as a stabilizer, innovator, pioneer, and implementer. Results: The findings reveal that the government’s role has been implemented but not fully effective. Farmers perceive challenges with assistance, notably in obtaining superior seeds and affordable, environmentally friendly fertilizers. Moreover, government efforts to enhance production through agricultural support face obstacles, including irrigation issues and limited farmer participation in training programs. Novelty: This study highlights the gaps in the current government interventions, emphasizing the need for improved policies to provide superior seeds and sustainable farming practices tailored to the specific conditions of Karangtanjung Village. Implications: For the government to enhance rice production effectively, there must be efforts to address the supply of superior seeds and environmentally friendly fertilizers, tailored training programs, and better irrigation systems to meet the needs of local farmers. This study underscores the importance of a more targeted approach in agricultural policy to ensure sustainable and increased crop yields.
Highlights:
- Government acts as a stabilizer, innovator, pioneer, and implementer to support rice farming.
- Empowerment programs include providing seeds, fertilizer, irrigation systems, and agricultural machinery.
- Challenges remain in distribution, farmer education, and ensuring sustainable farming practices.
Keywords: Government Role, Crop Yield, Rice Farmers, Agricultural Regulation, Village Empowerment
Pendahuluan
Tujuan pembangunan ekonomi di negara berkembang adalah untuk membagi pembangunan ekonomi dan hasil-hasilnya kepada masyarakat, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesempatan kerja, pemerataan pendapatan, mengurangi perbedaan bakat antar daerah dan menyeimbangkan struktur perekonomian. Sementara itu, menurut Heatubun, secara umum salah satu ciri kondisi negara berkembang adalah jumlah penduduk yang cukup tinggi, hal ini disebabkan oleh besarnya potensi lapangan kerja dan pengangguran. Indonesia juga mempunyai kondisi yang sesuai dengan karakteristik negara berkembang tersebut dan tidak jauh berbeda dengan negara berkembang lainnya. Negara Indonesia karena memiliki sumber daya alam yang beragam, lahan yang luas dan tanah yang subur sehingga Indonesia dikenal sebagai negara agraris yang artinya salah satu penopang perekonomian negara bertumpu pada sektor pertanian. Hal ini didukung oleh fakta bahwa Indonesia terletak di wilayah tropis sehingga potensi pertanian dapat dikembangkan dengan baik. Selain iklim tropis, tanah Indonesia sangat terkenal dengan kesuburannya. Berbagai tanaman dapat tumbuh dengan baik di Indonesia. [1] Pasalnya, Indonesia dikelilingi oleh gunung berapi, aktivitas vulkanisme dapat menghasilkan tanah baru dan abu letusan dapat menyuburkan tanah. Pertanian Indonesia diuntungkan oleh lokasi Indonesia yang strategis dan iklim tropis, sehingga menerima sinar matahari sepanjang tahun. Terlepas dari keunggulan pertanian Indonesia, masih terdapat beberapa hal yang tidak masuk akal karena hingga saat ini Indonesia masih bergantung pada impor beras untuk memenuhi kebutuhan beras dalam negeri.
Sementara itu, Indonesia pernah menjadi swasembada beras dan mampu mengekspor produk berasnya pada sekitar tahun 1980. Selain sumber daya alam yang melimpah, sumber daya manusia Indonesia yang juga cukup besar. Kepadatan penduduk Indonesia saat ini semakin meningkat sehingga sulit untuk dikelola ini juga yang menyebabkan meningkatnya permintaan pangan. Menurut Kementerian Pertanian, sekitar 500.000 kepala rumah tangga beralih dari kepala rumah tangga pertanian ke non-pertanian setiap tahunnya, sehingga hal ini bertolak belakang dengan peningkatan permintaan pangan sebesar kepala keluarga. Hal ini menyulitkan Indonesia untuk memajukan sektor pertaniannya karena semakin sedikit petani yang memproduksi pangan, bahkan ketika kebutuhan pangan masyarakat meningkat. Menurut laporan Badan Pusat Statistik (BPS). Berikut jumlah petani perorangan dilihat dari segi usia di Indonesia :
Tahun | Besaran Unit | Usia Pengelola / Generasi | Prosentase |
---|---|---|---|
2023 | 29,36 juta | 43 - 58 tahun / generasi X | 42,39 |
59-77 tahun / baby boomer | 27,61 | ||
27-42 tahun / generasi milenial | 25,61 | ||
diatas 78 tahun/ pre boomer | 2,24% | ||
11-26 tahun/ generasi Z | 2,14%. |
Melihat dari data tabel 1.1. Jumlah Petani Dilihat Dari Tingkatan Usia dapat disimpulkan, bahwa terjadi perbandingan dalam jumlah penurunan usia petani dari berbagai golongan, meningkat menjadi 29,36 juta unit pada tahun 2023. Dari jumlah tersebut, sebagian besar usaha pertanian di negara ini dikelola oleh orang-orang berusia 43 tahun petani - 58 tahun atau generasi X setidaknya 42,39% dari seluruh petani yang terdaftar. Kemudian kelompok baby boomer yaitu petani umur 59-77 tahun sebanyak 27,61 persen dan generasi milenial (usia 27-42 tahun) sebanyak 25,61 persen. Pada saat yang sama, 2,24% petani berusia di atas 78 tahun, yaitu petani pre boomer terpantau masih aktif bertani tahun ini. Sebaliknya, petani generasi Z (11-26 tahun) memiliki porsi paling kecil yaitu hanya 2,14%. Pendataan ini berdasarkan sensus pertanian pada bulan Juni sampai Juli 2023 (ST2023). [2]
Peran pemerintah Desa Karangtanjung dalam menguatkan hasil panen padi di Desa Karangtanjung Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo yaitu Pemerintah Desa membentuk Gabungan Kelompok Tani (GAPOKTAN) Sidomulyo. Adapun dalam pelaksanaan kegiatan Gapoktan terdiri dari 3 Kelompok Tani (POKTAN) diantaranya yaitu kelompok tani 1, kelompok tani 2 dan kelompok tani 3. Pemerintah Desa Karangtanjung memberi motivasi berupa pembangunan dari ketahanan pangan di wilayah kerjanya masing-masing. Berikut beberapa Pembangunan untuk petani di Desa Karangtanjung : 1. Sidomulyo I dilakukan pavingisasi jalan usaha tani RW.001; 2. Sidomulyo II dilakukan perbaikan talun atau plengsengan di RW.002; 3. Sidomulyo III dilakukan pavingisasi jalan usaha tani di RW.003. Berikut Hasil Panen Padi di Desa Karangtanjung Kecamatan Candi dari tahun 2020 hingga 2023:
No. | Tahun | Hasil Panen Padi (GKG) |
---|---|---|
1. | 2020 | 335.767 Ton |
2. | 2021 | 373.676 Ton |
3. | 2022 | 406.170 Ton |
4. | 2023 | 433.248 Ton |
Menurut data yang ditampilkan pada Tabel 2 yang bersumber dari data yang dimiliki oleh Gapoktan Desa Karangtanjung (2023) maka diketahui bahwa hasil pertanian dari panen padi di Indonesia selama 5 (lima) tahun terakhir mengalami kenaikan dan penurunan. Pada tahun 2019 hasil panen padi yang dihasilkan yaitu 433.248 Ton. Pada tahun 2020 hasil panen padi yang dihasilkan sebanyak 335.767 Ton, sehingga pada tahun 2020 mengalami sedikit kenaikan sekitar 5 juta ton GKG. Panen padi di Indonesia pada tahun 2021 menghasilkan panen padi 373.676 Ton GKG. Saat tahun 2022 hasil panen padi di Indonesia mengalami kenaikan dari tahun lalu, yaitu menghasilkan 406.170 Ton GKG. Pada tahun 2023 hasil panen padi mengalami penurunan karena hanya dapat menghasilkan panen sebesar 406.170 Ton gabah kering giling (GKG).
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 Pasal 1 Ayat (2) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Pemberdayaan petani adalah upaya peningkatan kapasitas petani dalam praktek pertanian yang lebih baik melalui pelatihan serta pelatihan, penyuluhan dan pemasaran dan kepemimpinan pengembangan kinerja pertanian-pertanian, konsolidasi dan pengamanan lahan pertanian, akses mudah terhadap pengetahuan, informasi teknologi dan peningkatan kapasitas dan kelembagaan. Undang-undang ini menyatakan bahwa petani memerlukan perlindungan optimal jika terjadi masalah atau kesulitan: (1) perolehan sarana dan prasarana produksi (saprodi), (2) keamanan usaha,(3) risiko harga, (4) kekurangan hasil panen, ( 5) praktik ekonomi yang mahal dan (6) perubahan iklim. Undang-undang Pangan Nomor 18 Tahun 2012 juga menyebut hal serupa sebagai kebutuhan pokok dan salah satu pemenuhan hak asasi manusia. Kebutuhan pangan terbesar berasal dari sektor pertanian. [3]
Terdapat tiga hasil penelitian terdahulu yang mendukung penelitian ini yaitu penelitian Nur Fachri Kurniawan dkk (2020) dengan judul Peran Sektor Pertanian dalam Pengelolaan Sektor Pertanian di Kecamatan Wonomulyo Wilayah Administratif Mandarin Polewali menjelaskan peran Balai Penyuluhan Pertanian dalam meningkatkan kesejahteraan petani di Wonomulyo rangkaiannya cukup bagus. Balai Penyuluhan Pertanian berfungsi sebagai motivasi, pelatih. Mediator dan agen perubahan. Hal tersebut didukung dan terhambat oleh. Pertama,Faktor pendukung, BPP dalam peningkatan kesejahteraan petani di Kecamatan Wonomulyo, yang terpenting adalah kebijakan pemerintah berupa program dan bantuan. berupa benih bermutu bersubsidi, pupuk bersubsidi dan alat-alatnya. Mesin pertanian merupakan jenis peralatan penunjang kelompok tani yang kemudian disalurkan kepada anggota kelompok tani. Kedua, adanya faktor penghambat yaitu kurangnya tenaga penyuluh di satu desa, serta sulitnya perencanaan rapat antara penyuluh dengan anggota kelompok tani, serta kurangnya minat sebagian petani untuk mengikuti penyuluhan.[4]
Penelitian Riyaya Hajja Nugrohowati dkk (2022) dengan judul peran dinas ketahanan pangan dan pertanian dalam meningkatkan produksi padi. Temuan penelitian menunjukkan bahwa Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian menjalankan perannya berdasarkan tanggung jawab dan tugas pangan sebagaimana diatur dalam Keputusan Bupati Ngawi Nomor 20 Tahun 2022 akan dilaksanakan oleh pemberian bantuan benih kepada petani, pemberian alsint (mesin pertanian) dan sosialisasi produksi pupuk organik. Peran kepemimpinan dilaksanakan dengan pendampingan rutin terhadap kelompok petani. Peran dalam pengendalian hama dilakukan dengan melakukan pengendalian hama tikus dengan kegiatan gerdal (pembasmian) secara simultan dan membantu pembiayaan pembangunan rubuha (rumah burung hantu). [5]
Penelitian yang dilakukan oleh Gigih Bangun Swasono,dkk (2020) yang berjudul Peran Kepemimpinan Kepala Desa Dalam Pemberdayaan Masyarakat dengan Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemberdayaan kelompok tani telah dan terus dilaksanakan di Desa Ngadisanani. Hal ini berkat kepemimpinan kepala desa yang aktif dan responsif. Pemberdayaan kelompok tani dengan program pelatihan master produksi pupuk organik sangat efektif dan bermanfaat bagi petani karena pelatihan ini meningkatkan pengetahuan dan pemahaman kelompok tani agar lebih mandiri dalam menghadapi tantangan pemupukan saat ini [5] . Adapun peran pemerintah yang telah dilakukan selama tahun 2013-3023 sebagaimana dijelaskan dalam tabel 2 sebagai berikut :
No. | Tahun | Hasil Panen Padi (GKG) |
---|---|---|
1. | 2013 Sidomulyo III 2015 Sidomulyo I 2017 Sidomulyo II | Pemberian bantuan berupa singkal mesin untuk penggemburan tanah di sawah |
2. | 2017-2019 | Bantuan benih padi untuk membantu petani dalam mendapatkan benih terbaik sehingga dapat meningkatkan hasil panen padi di Desa Karangtanjung |
3. | 2022-2023 | Bantuan pompa air untuk membantu pengairan sawah pada musim kemarau |
4. | 2023 | Bantuan rumah burung hantu untuk pencegahan dan mengurangi maraknya hama tikus |
Sesuai dengan penjelasan pada Tabel 3 mengenai peran pemerintah, Pemerintah Desa telah melakukan pengajuan dan mendapatkan beberapa bantuan dari pemerintah pusat terkait kebutuhan-kebutuhan yang dibutuhkan oleh petani Desa Karangtanjung. Bantuan di distribusikan kepada para petani secara bertahap dalam setiap tahunnya. Beberapa masalah/hambatan yang muncul dalam pelaksanakan kegiatan terkait pertanian di desa karangtanjung diantaranya yaitu a. Pengairan sawah kurang lancar diakibatkan oleh adanya pembangunan plengsengan, b. Kurangnya Sumber Daya Manusia yang mampu menjadi buruh tani, c. Pendistribusian pupuk yang tidak tepat waktu menjadi hambatan para petani untuk dapat panen tepat waktu hingga estimasi terburuk yaitu mengalami gagal panen.
Menurut Sondang P, Siagian menyatakan bahwa peran adalah tempat khusus yang diberikan kepada seseorang dalam proses mencapai tujuan. Memerintah negara atau badan tertinggi atau yang memerintah negara, seperti kepala pemerintahan atau kabinet. Peran pemerintah menurut yaitu pemerintah memegang peranan dominan dalam proses pembangunan. Peran ditekankan sebagai penstabil (stabilisator), inovator, modernisasi pelopor dan pelaksana dalam pengembangan itu sendiri. Dari uraian di atas terlihat bahwa peran pemerintah merupakan pemberi pengaruh yang sangat penting dalam pembangunan dalam kaitannya dengan kelancaran fungsi dan kesejahteraan masyarakat. [6]
Stabilisator merupakan wujud perubahan agar tidak berubah menjadi keresahan sosial yang dapat menjadi ancaman bagi keutuhan bangsa dan persatuan serta kohesi bangsa. Inovator, pemerintah secara keseluruhan harus menjadi sumber hal-hal baru. Dengan demikian, syarat yang harus dipenuhi adalah pemerintah harus mempunyai tingkat legitimasi (legitimasi) yang tinggi agar dapat melaksanakan tugasnya secara efektif. [7] Melalui pembangunan modern, setiap negara ingin menjadi negara yang kuat, mandiri, dan diperlakukan sebagai negara tunggal. status setara dengan negara lain. Hal ini diperlukan untuk ini. Pelopor, cikal bakal, pengurus harus menjadi teladan bagi seluruh masyarakat. [8] Dan pelaksanaanya sendiri, meskipun benar bahwa pelaksanaan berbagai kegiatan pembangunan merupakan tanggung jawab nasional dan bukan hanya menjadi beban negara, namun karena berbagai pertimbangan seperti ketahanan negara, keterbatasan modal, kapasitas yang tidak memadai, karena itu tidak dianjurkan. rakyat, dan karena secara konstitusional merupakan tanggung jawab pemerintah, maka besar kemungkinan terdapat berbagai fungsi yang tidak dapat dialihkan kepada swasta, melainkan menjadi tanggung jawab negara itu sendiri. Tujuan Penelitian ini yaitu Untuk mengetahui peran pemerintah dalam meningkatkan hasil panen padi di Desa Karangtanjung Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo.
Metode
jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini merupakan jenis penelitian adalah kualitatif. jenis dan sumber yang digunakan yaitu menggunakan data primer. data primer yaitu data yang diperoleh peneliti secara langsung dari sumber pertama baik dari individu atau perseorangan melalui wawancara ataupun pengisian kuesioner teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini sebagai adalah observasi (obsevation), wawancara (interview) dan dokumentasi (documentation) [11] teknik penentuan informan yaitu dengan mengunakan teknik puporsive sampling karena anggota sampel yang dipilih secara khusus berdasarkan tujuan penelitian informan dalam penelitian ini yaitu ketua gapoktan, pemerintah desa diantaranya kepala desa, perangkat desa serta petani desa karangtanjung. analisis data yang digunakan yaitu dengan reduksi data, penyajian data, lalu penarikan kesimpulan. menurut miles dan huberman, analisis terdiri dari empat kegiatan yang terjadi secara bersamaan, yaitu: reduksi data, penyajian data, penarikan/verifikasi kesimpulan. fokus penelitian ini ditujukan untuk mengetahui upaya pemerintah dan hasil panen setelah adanya upaya yang sudah dilakukan pemerintah untuk meningkatkan hasil panen petani di desa karangtanjung. penelitian ini dilakukan di wilayah pertanian desa karangtanjung.
Hasil dan Pembahasan
A. Model Kerangka Analisis
Paradigma pengemabngan pertanian padi untuk masyarakat adalah membangun masyarakat atau para petani melalui usaha pokok komoditas tanaman pertanian padi. Sasaran akhir pembangunan usaha pertanian padi adalah terwujudnya kesejahteraan masyarakat petani. Pengembangan kelembagaan petani harus dilakukan sesuai dengan kebutuhan petani. Tahapan yang harus dilakukan untuk lebih mengarahkan pentingnya kelembagaan tersebut antara lain dengan membuat perencanaan kerja sama organisasi dan pemerintah yang matang serta menyesuaiakan dengan kebutuhan dan kelembagaan kelompok, seperti dari segi sumber daya manusia, organisasi, keuangan, dan kemitraan usaha. Keterlibatan pemerintah dalam pembinaan kelembagaan usaha petani padi harus dilakukan setiap saat sepanjang waktu, sesuai dengan pengembangan dunia usaha yang juga selalu berubah setiap saat. [12] Kemandirian usaha para petani harus bisa diwujudkan melalui penguatan dan pengembangan kelembagaan usahanya.
Guna menjadikan program pemberdayaan petani dapat tersusun sesuai dengan yang diinginkan oleh para pemerintah dan petani, sehingga tujuan pemberdayaan masyarakat dapat tercapai, maka dapat diukur dengan melihat peran pemerintah sebagai (1) Stabilisator (2) Inovator (3) Pelopor (4) pelaksana yang dikemukakan oleh Siagian (2000). Model kerangka analisisnya dapat dilihat dari gambar berikut :
Berdasarkan dengan tujuan penelitian ini yang tercantum pada bab sebelumnya, yaitu Mengetahui upaya pemerintah dalam meningkatkan hasil panen petani padi di Desa Karangtanjung dan untuk Mengetahui perubahan hasil panen petani padi setelah adanya peran pemerintah. Pertanian di wilayah pedesaan merupakan masalah yang menarik untuk dikaji, sebab hal ini hampir terjadi pada setiap negara, baik negara maju maupun negara berkembang. Kendala yang sering melaksanakan dihadapi dalam pembangunan di pedesaan pada umumnya adalah masih rendahnya tingkat pendapatan dan tingkat kesejahteraan penduduk, faktor dan kendala yang dihadapi masyarakat pedesaan yaitu petani pada khususnya adalah pola pikir dan tingkat pendidikan yang dimiliki masyarakat tani rata-rata masih rendah.
Berdasarkan hasil analis menunjukkan bahwa petani kurang berminat dalam kegiatan sosialisasi dan pelatihan yang dilakukan oleh pemerintah apabila belum mendapatkan bantuan berupa modal, pupuk dan sarana pertanian lainnya, sehingga pemerintah sulit untuk menerapkan berbagai teknik dan cara-cara produksi pertanian yang lebih baru dan moden. Berdasarkan hasil peneilitian menunjukkan bahwa tingkat SDM petani yang kurang mempengaruhi kurangnya minat petani untuk ikut berbagai sosialisasi dan pelatihan pertanian yang dilakukan pemerintah, Sebenarnya masyarakat petani cukup antusias mengikuti kegiatan pemberdayaan dari pemerintah, namun karena faktor tingkat pendidikan masyarakat petani masih tergolong rendah, sehingga mereka tidak memahami tentang teori-teori pertanian yang disosialisasikan. [13]
Berdasarkan pada hasil analisis, pasar merupakan kunci terakhir dalam pengembangan usaha bagi aktivitas usaha tani, karena apabila tidak tersedianya pasar maka produksi yang dihasilkan oleh para petani manfaat tidak dan peningkatan akan memberikan kontribusi pendapatan bagi dan kesejahteraan bagi keluarga petani. Oleh karena itu pasar akan sangat menentukan kesimbungan usaha tani. Seringkali pemasaran bagi para petani menjadi kendala karena dipengaruhi oleh masalah turunnya harga satuan produksi yang tidak seimbang dengan pendapatan petani, karena besamya biaya yang dikeluarkan seperti pupuk, tenaga kerja, bibit maupun biaya-biaya lainnya. Hasil analisis menunjukkan bahwa pemerintah belum ada campur tangan mengenai pemasaran hasil produksi pertanian petani padi di Desa Karangtanjung, baik dari segi sarana pemasaran ataupun dan prasarananya seperti transportasi dan sebagainya, sehingga mempengaruhi kegiatan pertanian yang ada di Desa Karangtanjung.
Hasil analisis menunjukkan bahwa peran kelembagaan pertanian sangat penting demi terciptanya program pemerintah yang efektif dan efisien dalam hal ini penyuluhan dan pelatihan pertanian oleh petani, selain membantu pelaksanaan penyuluhan pertanian kelembagaan juga berfungsi sebagai wadah aspirasi masyarakat untuk menyampaikan keluhan dan ide-ide petani.
B. Indikator Peran Pemerintah Dalam Peningkatan Petani Padi
Untuk menganalisis peran pemerintah dalam pemberdayaaan petani padi di Desa Karangtanjung Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo, penulis menggunakan teori yang dikemukakan oleh Siagian (2000), yaitu Peran Pemerintah sebagai : Stabilisator, Inovator, Pelopor, pelaksana.
1. Peran Pemerintah Sebagai Stabilisator
Pemerintah berperan dalam menjaga stabilitas politik, ekonomi, dan sosial. Ini mencakup memelihara ketertiban, mengendalikan inflasi, dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi. Dalam hal peningkatan hasil petani padi, Pemerintah berupaya menjaga harga hasil pertanian agar tetap stabil, terutama pada tingkat petani padi. Ini membantu petani mendapatkan pendapatan yang lebih baik. Hal ini dibuktikan dari hasil wawancara beberapa petani padi di Desa Karangtanjung sebagai berikut :
“Kami sebagai petani terkait hasil memang tidak bisa ditentukan, untuk penjualan kami mengikuti harga pasar saja dan kadang itu tidak menentu sering tidak sebanding dengan harga pupuk serta perawatan padi yang telah kami keluarkan, Nanum… dengan peran pemerintah yang ikut serta menjaga kesetabilan harga padi, Alhamdulillah kami merasa diperhatikan oleh pemerintah sebagai petani desa, hasil panen kami mendapatkan pendapatan yang jauh lebih baik untuk kesejahteraan kita para petani yang tentunya Kembali untuk keluarga kita”
“Pokoknya saya bersyukur sekali dan berterimakasih pada pemerintah daerah, yang memperhatikan kami para petani desa, harga gabah terus stabil dan meningkat, semoga ini terus berkelanjutan sehingga kami para petani semakin semangat dan menghasilkan hasil pertanian yang jauh lebih baik dan hasil gabah lebih banyak lagi”
Dari beberapa hasil wawancara beberapa petani padi, telah membuktikan bahwa peran pemerintah sangat penting bagi para petani agar dapat mempengaruhi aktivitas pertanian di masyarakat, sehingga mampu mengubah lingkungan hidup masyarakat ke arah yang lebih baik yaitu masyarakat yang mandiri dan mampu bersaing di dunia pasar keberhasilan untuk menunjang pemberdayaan pemerintah memberikan berbagai sarana dan prasarana pertanian kepada para petanai melalui kelembagaan yang ada di masyarakat. Pemerintah harus mampu menjadikan dirinya terus menerus aktif bergerak dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat. Hal ini sejalan dengan hasil penelitian Gigih Bangun Swasono,dkk kepemimpinan kepala desa yang aktif dan responsive terhadap pemberdayaan para petani, sejalan dengan teori Sondang P, Siagian [14] menyatakan bahwa peran adalah tempat khusus yang diberikan kepada seseorang dalam proses mencapai tujuan. Memerintah negara atau badan tertinggi atau yang memerintah negara.
Dalam UUD 1945 sudah jelas Negara bertanggung jawab melindungi segenap bangsa dan memajukan kesejahteraan umum. UUD ini diterjemahkan dalam UU 19 tahun 2013 bahwa dalam rangka mewujudkan masyarakat adil makmur, negara menyelenggarakan perlindungan dan pemberdayaan masyarakat khususnya petani. peran mutlak pemerintah antara lain membuat regulasi dan kebijakan, menyediakan public good seperti jalan usahatani, irigasi, memberikan kepastian usaha, melindungi dari fluktuasi harga, praktek ekonomi biaya tinggi, gagal panen, peringatan dini iklim, meningkatkan kapasitas SDM dan kelembagaan petani; kemudahan petani akses input, teknologi, alat mesin, pembiayaan, tata niaga dan lainnya, Sesuai dengan gambar 2.1. Musyawarah petani desa bersama pemerintah desa setempat terkait harga dan hasil panen padi adalah peran KemenPUPR, ada peran Kementan, ada peran Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten dan pihak terkait lainnya. [15] Dalam hal penyediaan jalan usahatani, benih, pupuk, alat mesin, logistik, distribusi, pengolahan, pemasaran, itu juga ada tugas dan peran masing masing. Selanjutnya, dalam operasionalnya sudah jelas peran dan pembagian tugas pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha, perbankkan, asuransi, BUMN, BUMD, swasta, koperasi, penyuluh, kelompoktani, petani, asosiasi dan lainnya.
2. Peran Pemerintah Sebagai Inovator
Pemerintah juga harus berperan sebagai inovator, mendorong pengembangan teknologi, pendidikan, dan kebijakan yang memajukan masyarakat. Ini termasuk penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi serta pengelolaan sumber daya alam secara efisien. Pemerintah juga berperan sebagai inovator melalui program penyuluhan. Penyuluhan ini membawa informasi-informasi baru kepada petani, meningkatkan pemahaman mereka dalam mengelola pertanian. Selain itu, pemerintah juga berperan sebagai komunikator dalam memastikan transfer informasi melalui tatap muka maupun media komunikasi. Pemerintah berperan sebagai inovator dengan memberikan solusi baru dan teknologi terkini kepada petani. Contohnya, pemerintah memberikan inovasi tentang teknik hasil padi yang melimpah dari serangan hama dan bekerja sama dengan lembaga terkait atau perusahaan. Sejalan dengan hasil penelitian Nur Fachri Kurniawan dkk (2020) Pemerintah sebagai inovator pertanian, Hal ini dibuktikan dengan hasil wawancara dari beberapa petani Desa Karangtanjung Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo sebagai berikut :
“Alhamdulillah… kami petani desa semakin tau tentang cara bertani padi dengan hasil yang melimpah, dan cara membasmi hama dengan penanganan yang tepat, ini semua berkat para pemerintah daerah banyak memberikan penyuluhan dan juga pembekalan kepada kami, terkadang kami dikumpulkan di balai desa dan ada juga yang langsung terjun melihat kami bersawah jadi pemerintah tau persis apa yang kami butuhkan”
“Pemerintah sudah memberikan arahan terkait informasi pertanian yang kami butuhkan, pemerintah telah melakukan penyuluh pertanian, GAPOKTAN guna membimbing dan mengarahkan kami para petani dalam meningkatkan hasil pertanian dan memandirikan masyarakat. Tentunya kami sangat senang”
Berdasarkan hasil wawancara menunjukkan bahwa pemerintah sebagai innovator petani telah berupaya mempengaruhi masyarakat untuk ikut terlibat dalam kegiatan pemberdayaan guna aktivitas menunjang pertanian keberhasilan di Desa Karangtanjung, sejalan dengan hasil penelitian Riyaya Hajja Nugrohowati dkk (2022) Temuan penelitian menunjukkan bahwa Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian menjalankan perannya berdasarkan tanggung jawab dan tugas pangan sebagaimana yang telah ditentukan sebagaimana diatur dalam Keputusan Bupati Ngawi Nomor 20 Tahun 2022, dengan membentuk kelembagaan pertanian berupa GAPOKTAN melalui rapat evaluasi anggota memberikan kelompok penyuluhan tani dan dan pendampingan kepada petani agar aktivitas pertanian masyarkat bisa berjalan baik. Gapoktan didasari oleh visi yang diusung, bahwa pertanian modern tidak hanya identik dengan mesin pertanian yang modern tetapi perlu ada organisasi yang dicirikan dengan adanya organisasi ekonomi yang mampu menyentuh dan menggerakkan perekonomian di pedesaan melalui pertanian (Sekjen Deptan, 2006). Regulator merupakan Pemerintah menyiapkan arah untuk menyeimbangkan penyelenggaraan pembangunan (menerbitkan peraturan-peraturan dalam rangka efektifitas dan tertib administrasi pembangunan). Sebagai regulator, pemerintah memberikan acuan dasar yang selanjutnya diterjemahkan oleh masyarakat sebagai instrumen untuk mengatur setiap kegiatan pelaksanaan pemberdayaan di masyarakat. Pemberdayaan masyarakat dari segi ekonomi akan dikaitkan dengan kebijakan yang mendukung dalam pengembangan usahanya. Adapun kebijakan yang diarahkan yakni kebijakan dibidang permodalan guna mendukung kegiatan usaha masyarakat dan dianggarkan dari APBN/APBD dan kebijakan di bidang perizinan pendirian usahauntuk mempermudah proses perizinan menjadi lebih efektif dan efisien.
Sesuai dengan gambar 1.3. sudah jelas peran pemerintah pada sector petani, sebagai Inovasi teknologi dalam pertanian memiliki peran yang signifikan dalam meningkatkan produktivitas sektor pertanian. Lebih dari sekadar teknologi baru, inovasi dalam teknologi pertanian merupakan pendorong perubahan dalam komunitas pertanian. Oleh karena itu, inovasi teknologi pertanian tidak hanya mencakup pengenalan teknologi baru, tetapi juga melibatkan implementasi gagasan, praktik, dan ide-ide baru dalam pertanian yang membuka jalan baru untuk peningkatan ekonomi dan kesejahteraan petani (Schilling, 2022). Tujuan pokok dari kebijakan pertanian bukan hanya meningkatkan hasil produksi, tetapi lebih fokus pada pembangunan kesejahteraan manusia dengan membantu mereka memenuhi kebutuhan primer mereka (Sihombing, 2022). Tujuan dari upaya pembangunan ketahanan pangan adalah untuk menjamin ketersediaan pangan yang mencukupi dari segi jumlah, kualitas, keamanan, dan variasi, sehingga setiap rumah tangga memiliki kemampuan untuk mengakses pangan secara konsisten dan memadai, yang aman, bergizi, serta sesuai dengan preferensi masing-masing untuk mendukung kehidupan yang sehat dan produktif. Dikarenakan urgensi isu pangan, negara diharapkan memberikan prioritas yang tinggi pada pembangunan ketahanan pangan, menganggapnya sebagai pondasi utama bagi perkembangan sektor-sektor lainnya. Tantangan yang berasal dari perubahan lingkungan yang bersifat strategis, baik di tingkat global maupun nasional, memiliki potensi untuk memengaruhi kondisi ketahanan pangan di tingkat nasional (Arida et al., 2015). Pemerintah Indonesia telah mengimplementasikan sejumlah kebijakan untuk mempercepat penyebaran teknologi di sektor pertanian. Langkah-langkah tersebut mencakup penyediaan input produksi kepada petani, seperti benih, pupuk, metode budidaya, dan teknologi terkait panen serta pengolahan hasil pertanian (Ekon.go.id, 2022).
3. Peran Pemerintah Sebagai Pelopor
Adapun bentuk Pelopor pemerintah terhadap petani di Desa Karangtanjung pemerintah berperan dalam meningkatkan pendidikan petani. Banyak petani di Indonesia memiliki rendahnya tingkat pendidikan, dan ini menjadi tantangan dalam pengembangan sektor pertanian. Pelatihan dan edukasi yang diselenggarakan oleh kelompok tani dapat membantu meningkatkan pengetahuan dan keterampilan petani desa, selain itu Adopsi Teknologi pemerintah sebagai pelopor juga dapat memperkenalkan teknologi baru kepada petani. Misalnya, penggunaan varietas unggul baru (VUB) padi yang adaptif, alat mesin pertanian, dan metode pertanian organik. Dengan mengadopsi teknologi ini, petani dapat meningkatkan produktivitas dan keberlanjutan pertanian. Berikut hasil domukumentasi dan wawancara petani setempat kepedulian pemerintah terhadap petani Desa Krangtanjung dengan mengenalkan mesin pertanian terkait adopsi teknologi.
“kami para pewtani dikenalkan dengan berbagai mesin pertanian yang memag saya butuhkan, mulai pompa air, alat sortir pemprosesan padi, tractor dan lain sebagainya, sehingga kami lebih tau penggunaannya dan juga alat tersebut disediakan di kantor balaidesa dan kami bisa meminjam dan menggunakan sesuai dengan kebutuhan kami”
Pemerintah harus menjadi pelopor terkait Dokumetasi pertanian terkait adopsi teknologi sesuai dengan gambar 1.4. dalam berbagai hal, termasuk dalam bekerja dengan jujur, disiplin, dan taat aturan. Selain itu, pemerintah juga harus peduli terhadap lingkungan dan mempromosikan semangat sportif. Pemerintah dan memiliki peran penting dalam sektor pertanian. Mereka berfokus pada peningkatan kesejahteraan petani, produksi melalui teknologi dan mekanisasi, serta regenerasi petani. Selain itu, pemerintah juga berupaya mengubah mindset petani menuju pertanian modern dengan konsep yang terus dikembangkan dengan inovasi dalam teknologi produksi dan distribusi. Sejalan dengan hasil penelitian Riyaya Hajja Nugrohowati dkk (2022) Pertanian menjalankan perannya berdasarkan tanggung jawab dan tugas pangan sebagaimana diatur dalam Keputusan Bupati Ngawi Nomor 20 Tahun 2022 akan dilaksanakan oleh pemberian bantuan benih kepada petani, pemberian alsint (mesin pertanian) dan sosialisasi produksi pupuk organik. Peran kepemimpinan dilaksanakan dengan pendampingan rutin terhadap kelompok petani.
Sesuai dengan hasil penelitian, Nur Fachri Kurniawan dkk (2020) dengan judul Peran Sektor Pertanian dalam Pengelolaan Sektor Pertanian di Kecamatan Wonomulyo Wilayah Administratif Mandarin Polewali menjelaskan peran Balai Penyuluhan Pertanian dalam meningkatkan kesejahteraan petani di Wonomulyo rangkaiannya cukup bagus. Sejalan dengan Indonesia merupakan salah satu negara yang memanfaatkan kemajuan teknologi pertanian sebagai upaya mensejahterakan kehidupan masyarakatnya. Kemajuan teknologi memungkinkan pelatihan dan pengembangan sumber daya manusia secara lebih efisien, cepat, dan fleksibel, yang pada akhirnya akan berpengaruh pada kesejahteraan masyarakat (Wardana et al., 2023; Seran et al., 2024).
4. Peran Pemerintah Sebagai Pelaksana.
Pemerintah bertanggung jawab dalam mengelola sumber daya alam, mengurus urusan agama, dan memastikan keberlanjutan hajat hidup orang banyak seperti air, tanah, dan udara. Tentunya tingkatan regulasi pertanian pada sangat berpengaruh terhadap upaya-upaya pengelolaan masyarakat kegiatan dalam pertanian melakukan terobosan-terobosan baru pada bidang pertanian. Regulasi yang dimaksud untuk kepentingan rakyat banyak bisa menjadi penghambat inovasi bila pemerintah tidak sensitif pada dampak suatu kebijakan yang akan atau telah dibuatnya.
Berdasarkan hasil observasi dan wawancara menunjukkan bahwa pemerintah telah memberikan aturan tentang kegiatan pemberdayaan pertanian di Desa Karangtanjung, terbukti dengan adanya Gabungan Kelompok Tani (GAPOKTAN) yang dibentuk di Setiap desa khususnya di Desa Karangtanjung untuk menunjang aktifitas pertanian masyarakat, sehingga memudahkan pemerintah menyalurkan berbagai sarana dan prasarana penunjang pertanian. Namun untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah masih dirasakan sulit oleh masyarakat dikarenakan adanya aturan pemerintah tentang pembuatan proposal permintaan bantuan dari pemerintah, sementara para petani tidak semuanya mengerti tentang proposal tersebut. Karena harus membuat proposal CPCL, dimana dalam pembuatan CPCL ini memerlukan analisa dan penggunaan teknologi, sehinnga masyarakat kesulitan karena tingkat pendidkan yang dimiliki masih di bawah rata rata dan masih awam dengan teknologi.
Berdasarkan analisis melalui observasi di lapangan menunjukkan bahwa peran pemerintah dalam pemberdayaan petani padi di Desa Karangtanjung sudah terlihat dengan adanya gabungan kelompok tani dan penyuluhan yang dibentuk oleh pemerintah untuk memberdayakan petani di Desa Karangtanjung. Melalui Gabungan kelompok tani (GAPOKTAN) dan penyuluh, pemerintah menyalurkan bantuan sarana dan prasarana pertanian kepada masyarakat serta melakukan pelatihan-pelatihan melalui penyuluhan yang bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang mandiri dan berkemampuan. Namun tidak dapat dipungkiri bahwa kegiatan pemberdayaan ini tak lepas dari berbagai kendala baik dari pihak masyarakat terlebih oleh pihak pemerintah.
Kendala masyarakat yang dalam dirasakan kegiatan pemberdayaan ini, yaitu belum efektifnya irigasi dan pembuangan air lahan pertanian yang dibangun oleh pemerintah, pemilihan bibit unggul yang sesuai lingkungan belum efektif sehingga mempengaruhi produksi pertanian hasil masyarakat. Kendala demikian yang dihadapi pemerintah dalam memberdayakan petani padi di Desa Karangtanjung yaitu kurangnya minat petani mengikuti berbagai sosialisasi pertanian, penyuluhan dan pelatihan. Data yang dimiliki oleh Badan Pusat Statistik maka diketahui bahwa hasil pertanian dari panen padi di Indonesia selama 5 (lima) tahun terakhir mengalami kenaikan dan penurunan. Pada tahun 2019 hasil panen padi yang dihasilkan yaitu 54,60 juta ton. Pada tahun 2020 hasil panen padi yang dihasilkan sebanyak 54,65 juta ton, sehingga pada tahun 2020 mengalami sedikit kenaikan sekitar 5 juta ton GKG. Panen padi di Indonesia pada tahun 2021 menghasilkan panen padi 54,42 juta ton GKG. Saat tahun 2022 hasil panen padi di Indonesia mengalami kenaikan dari tahun lalu, yaitu menghasilkan 54,75 juta ton GKG. Pada tahun 2023 hasil panen padi mengalami penurunan karena hanya dapat menghasilkan panen sebesar 54,50 juta ton gabah kering giling (GKG).
Beberapa indikator diatas, sejalan dengan pendapat Sondang P, Siagian (2003; 54) menyatakan bahwa peran adalah tempat khusus yang diberikan kepada seseorang dalam proses mencapai tujuan. Memerintah negara atau badan tertinggi atau yang memerintah negara, seperti kepala pemerintahan atau kabinet. Pemerintah telah memberikan kebijakan yang mendukung pengembangan lembaga kelembagaan pertanian. Ini termasuk penyediaan sarana dan prasarana yang memadai, bantuan modal, serta pelatihan dan pengembangan sumber daya manusia, selain itu Sektor pertanian berfungsi sebagai penyedia bahan pangan untuk ketahanan pangan masyarakat. Pemerintah telah memastikan keberlanjutan produksi pangan dan distribusi yang efisien.
Simpulan
Sesuai dengan tujuan penelitian, bahwa peran pemerintah sebagai : Stabilisator, Inovator, Pelopor dan pelaksana, dalam pemberdayaan petani padi di Desa Karangtanjung Kecamatan Candi dalam meningkatkan hasil panen padi di Desa Karangtanjung antara lain : Stabilisator, Pemerintah berperan dalam menjaga stabilitas politik, ekonomi, dan sosial. Ini mencakup memelihara ketertiban, mengendalikan inflasi, dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi. Dalam hal peningkatan hasil petani padi, Pemerintah berupaya menjaga harga hasil pertanian agar tetap stabil, terutama pada tingkat petani padi. Ini membantu petani mendapatkan pendapatan yang lebih baik. Inovator, berperan sebagai inovator, mendorong pengembangan teknologi, pendidikan, dan kebijakan yang memajukan masyarakat. Ini termasuk penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi serta pengelolaan sumber daya alam secara efisien. Pemerintah juga berperan sebagai inovator melalui program penyuluhan. Penyuluhan ini membawa informasi-informasi baru kepada petani, meningkatkan pemahaman mereka dalam mengelola pertanian. Selain itu, pemerintah juga berperan sebagai komunikator dalam memastikan transfer informasi melalui tatap muka maupun media komunikasi. Pemerintah berperan sebagai inovator dengan memberikan solusi baru dan teknologi terkini kepada petani. Pelopor, pemerintah berperan dalam meningkatkan pendidikan petani. Banyak petani di Indonesia memiliki rendahnya tingkat pendidikan, dan ini menjadi tantangan dalam pengembangan sektor pertanian. Pelatihan dan edukasi yang diselenggarakan oleh kelompok tani dapat membantu meningkatkan pengetahuan dan keterampilan petani desa, selain itu Adopsi Teknologi pemerintah sebagai pelopor juga dapat memperkenalkan teknologi baru kepada petani. Misalnya, penggunaan varietas unggul baru (VUB) padi yang adaptif, alat mesin pertanian, dan metode pertanian organik. Pelaksana, Pemerintah bertanggung jawab dalam mengelola sumber daya alam, mengurus urusan agama, dan memastikan keberlanjutan hajat hidup orang banyak seperti air, tanah, dan udara. Tentunya tingkatan regulasi pertanian pada sangat berpengaruh terhadap upaya-upaya pengelolaan masyarakat kegiatan dalam pertanian melakukan terobosan-terobosan baru pada bidang pertanian. Regulasi yang dimaksud untuk kepentingan rakyat banyak bisa menjadi penghambat inovasi bila pemerintah tidak sensitif pada dampak suatu kebijakan yang akan atau telah dibuatnya.
References
- F. N. Adi and I. Surya, "The Role of the Agriculture Office in Samarinda City in Increasing Agricultural Production," Jurnal Ilmu Pertanian, vol. 6, no. 4, pp. 1739–1750, 2018.
- M. M. Habibi, "The Synergy Between the Village Government and the Community's Role in Developing a Tourism Village to Increase Community Welfare," Jurnal Ilmiah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, vol. 7, no. 2, 2022. [Online]. Available: http://journal2.um.ac.id/index.php/jppk
- Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 Pasal 1 Ayat (2) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
- N. F. Kurniawan and I. R. Rustan, "The Role of the Agricultural Sector in the Management of the Agricultural Sector in Wonomulyo Administrative Region Polewali," Mitzal, 2020. [Online]. Available: https://journal.lppm-unasman.ac.id/index.php/mitzal/article/view/1849
- R. H. Nugrohowati et al., "The Role of the Food Security and Agriculture Agency in Increasing Rice Production," Jurnal Ketahanan Pangan, 2022. [Online]. Available: https://jkp.ejournal.unri.ac.id/index.php/JKP/article/view/8020
- G. B. Swasono et al., "The Role of Village Head Leadership in Community Empowerment," Semantic Scholar, 2020. [Online]. Available: https://www.semanticscholar.org/paper/Peran-Kepemimpinan-Kepala-Desa-Dalam-Pemberdayaan-Swasono-Budiyono/42a741e0f62e9ad307fddabdc22c53fadbe0b1f1
- Y. I. Nasution, Z. Lubis, and A. Rahman, "Analysis of the Farming of Several Superior Varieties of Rice in Labuhanbatu Regency," Agrisains: Jurnal Ilmiah Magister Agribisnis, vol. 1, no. 2, pp. 190–200, 2019. DOI: https://doi.org/10.31289/agrisains.v1i2.248
- H. Nursapitri and K. Endah, "Empowerment of Farmer Groups," pp. 757–769, 2021.
- L. R. Slr and J. Waromi, "The Sustainability of Nutmeg Agroindustry in Fakfak: A Systematic Study," Median, vol. 13, no. 1, pp. 32–43, 2021.
- Suara Pemerintah, "Becoming the Second Rice Granary in East Java, Ngawi Regency Government Maintains Stability of Dry Grain Prices," 2021. [Online]. Available: https://suarapemerintah.id/2021/03/menjadi-lumbung-padi-nomor-2-jawa-timur-pemkab-ngawi-jaga-kestabilan-harga-gabah-kering
- Sugiyono, Research Methods: Quantitative, Qualitative, and R&D, 1st ed., Sutopo, Ed. Penerbit Alfabeta, 2019.
- K. D. Wahyudi, "Strategic Policy of Agricultural Business to Increase Production," Dian Ilmu, vol. 11, no. 2, pp. 78–91, 2012.
- K. Diantoro, M. Sunarsih, and D. Soejono, "Factors Affecting Rice Production in the Patemon II Farmer Group in Patemon Village, Tlogosari District, Bondowoso Regency," J-Sep, vol. 3, no. 3, pp. 55–59, 2009.
- H. Hamid, "The Role of Local Government in Empowering Rice Farmers in Pallangga District, Gowa Regency, South Sulawesi Province," Khazanah Ilmu Berazam, vol. 1, no. 3, pp. 32–48, 2018.
- F. N. Adi and I. Surya, "The Role of the Agriculture Office in Samarinda City in Increasing Agricultural Production," Jurnal Ilmu Pertanian, vol. 6, no. 4, pp. 1739–1750, 2018.