Time Factor for E-KTP Service Through POS KETANMU at the Population and Civil Registration Office
Faktor Waktu Pelayanan E-KTP Melalui POS KETANMU Di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Abstract
The government of the Population and Civil Registration Service of the Mojokerto Regency in implementing E-KTP services through the online service without meeting systems (POS KETANMU) must have a predetermined goal or target. To support the realization of E-KTP services in accordance with standard operating procedures, it must have the right time factor so that this E-KTP services can be carried out quickly and precisely. This study aims to describe the condition of an object of research, namely the E-KTP service through POS KETANMU as it is and based on existing facts. This research method uses a qualitative method with a descriptive approach. The results of the study show that the time factor has provided services to the community and has not received a good response from the community. The public is enthusiastic to hear about the E-KTP service through this online system. However, the implementation process has not yet reached the predetermined time factor. This is due to the lack of orderly service providers in responding to request for public services.
References
Dalam Pelayanan Kependudukan Di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Padang. Journal of Multidicsiplinary Research and Development, 1(3), 2655-0865. (Online). (https://ranahresearch.com) . (Diakses pada bulan Oktober 2020).
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mojokerto (2020) “Layanan Online”. dispendukcapil.mojokerto.go.id. (Diakses pada bulan Oktober 2020).
Flowrina, Hanesty. (2019). Efektivitas Pelayanan Publik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang.
Hadjam, M. N. R. (2001). Efektivitas Pelayanan Prima Sebagai Upaya Meningkatkan Pelayanan di Rumah Sakit.
Herlina Wulandari, Afifudin, Suyono. (2020). Efektivitas Inovasi Program Pelayanan Publik Berbasis E-Government.
http://eprints.mercubuana-yogya.ac.id/1011/4/BAB_II.pdf
http://repository-untag-sby.ac.id/514/3/BAB%202.pdf
Isa. R. 2009. Efektivitas Organisasi Kecermatan Dalam Pelayanan Publik Setelah Menjadi Perangkat Daerah.
Isna Septia Rusdi. (2016). Pelaksanaan Pelayanan Publik Di Pusat Kesehatan Masyarakat Moyudan Sleman Yogyakarta.
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 63/KEP/M.PAN/7/2003 tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
Kholifah. (2019). Bab 2 Teori Tentang Efektivitas Pelayanan Menurut Para Ahli. (http://eprints.umm.ac.id/35927//3//jiptummpp-gdl-danishuhend- 48876-3- babii.pdf. (Diakses pada bulan November 2020).
Miles, M.B, Huberman, A.M, & Saldana, J. 2014. Qualitative Data Analysis, A Methods Sourcebook, Edition 3. USA : Sage Publications. Terjemahan Tjejep Rohindi Rohidi, UI-Press.
Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur “Laporan Tahunan 2017”. Grafik Laporan Pengaduan Masyarakat, Zonasi Kepatuhan Pelayanan Publik. ombudsman.go.id. (Diakses pada bulan November 2020).
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2005 Tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Daerah.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Percepatan Peningkatan Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran.
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 tentang Teknis Pelaksanaan Pemutakhiran Data Penduduk Di Lapangan.
Surat Keputusan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mojokerto Nomor 188.45/ 188 /416-111/2020 Tentang Penunjukan Tim Inovasi Pelayanan POS KETANMU
Syukri, Agus Fanar. 2009. Standar Pelayanan Publik Pemda. Bantul:Kreasi Wacana
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
Yuliami, N. N.,& Riyasa, P. (2007). Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepuasan Pelanggan Terhadap Pelayanan Kota Denpasar.
Copyright (c) 2022 Lina Silfiatin, Ilmi Usrotin Choiriyah
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.